Breaking News
light_mode

Awal Mei, 966 Kasus Positif Covid-19

  • calendar_month Sen, 3 Mei 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pandemi Covid-19 di Kabupaten Mempawah masih berlangsung. Data Satuan Tugas (Satgas) kabupaten 2 Mei 2021, tercatat 966 kasus positif sejak pasien pertama terdeteksi di daerah itu.

Saat ini, petugas terus melakukan tracking untuk memutus mata rantai penularan virus.

Sebanyak 966 kasus positif Covid-19 itu terdiri dari 852 orang dinyatakan sembuh, 90 orang menjalani perawatan atau isolasi mandiri, serta 24 orang meninggal dunia. Sebarannya mencakup 9 kecamatan di Kabupaten Mempawah.

Kasus positif aktif Covid-19 di Kabupaten Mempawah per 2 Mei 2021, terbanyak di Kecamatan Sungai Pinyuh (31 kasus), kemudian Mempawah Hilir (18 kasus), disusul Toho (10 kasus), Jongkat (9 kasus), Mempawah Timur (7 kasus), Segedong (6 kasus), Anjongan (4 kasus), Sadaniang (3 kasus) dan  Sungai Kunyit (2 kasus).

Sedangkan kasus kematian Covid-19 di Kabupaten Mempawah sebanyak 24 kasus tersebar di Kecamatan Sungai Pinyuh (8 kasus), Sungai Kunyit (5 kasus), Mempawah Hilir (3 kasus), Mempawah Timur, Jongkat, Anjonganmasing-masing (2 kasus) serta Toho dan Sadaniang masing-masing (1 kasus).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Mempawah, drg Muchtar Siagian menghimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan disiplin dalam berbagai aktivitas dan kegiatan diluar rumah.

“Kami selalu mengingatkan masyarakat supaya tetap mematuhi prokes Covid-19 dengan maksimal. Baik itu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun,” tegas Muchtar, Senin (3/5/2021) di Mempawah.

Saat ini, Muchtar mengatakan Satgas Covid-19 kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa di Kabupaten Mempawah sedang melaksanakan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

“Satgas desa dan kelurahan sedang mensosialisasikan tentang PPKM Mikro di wilayahnya masing-masing. Satgas akan menegakan edaran Bupati Mempawah berkaitan dengan disiplin prokes, pembatasan jam operasional usaha serta pembatasan kapasitas daya tampung rumah ibadah, tempat usaha dan lainnya,” tutur Muchtar.

Karena itu, dia mengharapkan peran aktif dan partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan PPKM Mikro di lingkungannya masing-masing. Masyarakat diminta mendisiplikan untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

“PPKM Mikro ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di masyarakat. Sehingga angka kasus positif di Kabupaten Mempawah bisa ditekan sekecil mungkin,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nobar G30S/PKI, Jarot: Tidak Ada Ideologi Lebih Hebat Dari Pancasila

    Nobar G30S/PKI, Jarot: Tidak Ada Ideologi Lebih Hebat Dari Pancasila

    • calendar_month Ming, 30 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidak ada ideologi yang lebih hebat dari pada ideologi Pancasila. Olehkarenanya, pemutaran film G30S/PKI dinilai, Bupati Sintang, Jarot Winarno sebagai momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengenang sejarah pahit bangsa Indonesia. “Peristiwa G30S/PKI merupakan sejarah pahit bangsa Indonesia,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, usai menghadiri kegiatan nontin bareng, Film 30S/PKI, Minggu (30/09/2018) […]

  • Kata Yasser: Baru 144 Ormas di Sintang yang Berbadan Hukum

    Kata Yasser: Baru 144 Ormas di Sintang yang Berbadan Hukum

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Per 28 Feburari 2023 tercatat 256 organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Sintang. 144 di antaranya telah berbadan hukum, 56 di antaranya belum berbadan hukum dan baru 63 di antaranya memiliki surat keterangan terdaftar di Kesbangpol. Perihal ini diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemerintah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat ketika membuka kegiatan […]

  • Ingin Gigi Tetap Cantik dan Sehat? Ini Tips dr Jarot Winarno untuk Siswa SDN 5 Sintang

    Ingin Gigi Tetap Cantik dan Sehat? Ini Tips dr Jarot Winarno untuk Siswa SDN 5 Sintang

    • calendar_month Sab, 29 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Habis sarapan jangan langsung pergi ke sekolah. Kalau bisa luangkan waktu beberapa menit untuk gosok gigi. Kemudian baru berangkat ke sekolah. Hal tersebut diungkapkan Bupati Sintang, dr. H Jarot Winarno, M.Med.PH, saat bertetap muka langsung dengan 250 siswa SDN 5 Sintang, pada kegiatan Bulan Kesehatan Gigi Nasional Tahun 2018, Sabtu (29/09/2018) di halaman […]

  • ASN Harus Profesional

    ASN Harus Profesional

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam pelaksanaan percepatan reformasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah melaksanakan kegiatan Asistensi Pembaharuan Peta Jabatan Tahun 2020 – 2024 dan penyusunan Formasi ASN Kabupaten Mempawah. Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, H Ismail membuka secara resmi kegiatan tersebut di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis (29/8/2019). Turut hadir dalam […]

  • Lasarus Pimpin Komisi V DPR RI Kunker ke Pelabuhan Internasional Kiijing

    Lasarus Pimpin Komisi V DPR RI Kunker ke Pelabuhan Internasional Kiijing

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi V DPR RI melalukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Pelabuhan Internasional Kijing, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kamis (20/6/2024). Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI, Lasarus mengatakan bahwa tujuan dari kunjungan kerja yang dilakukan adalah untuk menerima saran dan masukan dari PT. Pelindo dan stakeholder terkait dengan revisi UU Nomor 17 […]

  • Kelurahan Bansir Darat Miliki Layanan Pengaduan Pertanahan Digital

    Kelurahan Bansir Darat Miliki Layanan Pengaduan Pertanahan Digital

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelurahan Bansir Darat memiliki sebuah inovasi layanan pengaduan pertanahan secara digital. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan yang selama ini kerap menjadi kendala bagi masyarakat. Inovasi ini merupakan bagian dari Kampong Penyelesaian Masalah Pertanahan Secara Mandiri (Kampong Permadani) yang didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Nomor […]

expand_less