Breaking News
light_mode

Aturan Pileg 2019 Berubah

  • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) mendatang mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Adanya perubahan regulasi ini membuat Pileg pada 2019 itu mengalami sedikit perbedaan dari sebelum-sebelumnya.

Ketua KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiyawati menjelaskan, Pileg 2014 masih mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2012. Daftar pemilih anggota DPR dan DPRD mengacu pada jumlah penduduk. Sedangkan saat ini, mengacu Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Selebihnya tidak terlalu banyak perbedaan dalam regulasi pemilu,” katanya, Kamis (26/10).

Namun ada penambahan syarat kesehatan kepada seluruh calon anggota legislatif. Mereka harus terbukti tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan
Narkoba.

“Kalau dulu kan hanya syarat sehat jasmani dan rohani, sekarang ada penekanan khusus tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” jelasnya.

Kemudian di UU Nomor 7 Tahun 2017 ini lebih tegas lagi mengatur penyusunan bakal calon DPR dan DPRD baik Provinsi maupun kabupaten/kota. Di mana partai politik harus menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP). Sedangkan di provinsi dan kabupaten/kota bersifat memperhatikan. Akan tetapi saat verifikasi faktual anggota perempuan di DPD Parpol wajib hadir.

“Meski hanya memperhatikan, namun nama-nama pengurus perempuan yang ada di dalam SK itu wajib hadir saat verifi kasi faktual. Jika tidak hadir, kami akan mencatat dan dilaporkan KPU pusat,” tegasnya.

Dikatakan Umi, penentu lolos atau tidaknya Parpol pada Pemilu 2019 ditentukan oleh KPU RI. Saat ini proses pendaftaran di KPU RI sudah sampai penelitian administrasi. Jika terjadi kesalahan seperti data ganda, maka laporan akan diserahkan KPU RI kepada KPU kabupaten/kota yang menangani melaui aplikasi SIPOL.

“Sehingga KPU kabupaten/kota yang melakukan verifikasi lapangan, sejauh ini belum ada. Dan partai yang lolos adalah yang dinyatakan pendaftarannya diterima oleh KPU,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Resahkan Sampah di Jalan Al Falah 2

    Warga Resahkan Sampah di Jalan Al Falah 2

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga Jalan Al Falah 2 Mempawah mengaku resah dengan keberadaan kontainer sampah di lingkungannya. Pasalnya, volume sampah meluber hingga menimbulkan bau busuk menyengat. Keluhan tersebut telah dilaporkan ke instansi terkait, namun belum mendapatkan respon positif. “Kami sangat resah dengan kontainer sampah di Jalan Al Falah 2 Mempawah. Karena, sangat mengganggu kenyamanan lingkungan. Terutama […]

  • Sekda Yosepha Ingatkan PPK Netral dan Sukseskan Pemilu 2024

    Sekda Yosepha Ingatkan PPK Netral dan Sukseskan Pemilu 2024

    • calendar_month Rab, 4 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengingatkan agar anggota Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk netral pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 mendatang. Hal ini diungkapkan Sekda Yosepha ketika menghadiri pelantikan anggota Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sintang di Serantung Waterpark, Rabu (4/1/2023). “PPK menjadi penentu berkualitas atau tidaknya proses dan tahapan […]

  • Bawaslu Sintang Siap Terima Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024
    OPD

    Bawaslu Sintang Siap Terima Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sintang mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap pelanggaran pemilu yang ditemukannya. “Bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu, dapat melaporkan atau memberikan informasi kepada Bawaslu Kabupaten Sintang,” kata Komisioner Bawaslu Sintang, Muhammad Ramadhon ketika menjadi narasumber pada Sosialisasi Pendidikan Politik di Aula Balairung Ambeg Paramarta […]

  • Operasi Karuna, Polres Mempawah Bertekad Tekan Angka Karhutla

    Operasi Karuna, Polres Mempawah Bertekad Tekan Angka Karhutla

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Mempawah bertekad menekan angka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah mulai melaksanakan Operasi Karuna 2020 selama 21 hari. Sasaranya adalah Sasarannya adalah kegiatan preemtif dan preventif dalam upaya pencegahan atau antisipasi karhutla. “Hari ini sudah kita mulai […]

  • Jusuf Kalla Resmikan Masjid Agung Al-Falah

    Jusuf Kalla Resmikan Masjid Agung Al-Falah

    • calendar_month Kam, 25 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ribuan umat islam di Kabupaten Mempawah melantunkan shalawat sebagai bentuk penyambutan kedatangan H Muhammad Jusuf Kalla di Masjid Agung Al-Falah, Kamis (25/11/2021). Kedatangan orang nomor satu di lingkungan PP DMI itu ke Bumi Galaherang meresmikan langsung sebuah masjid agung yang menjadi kebanggan masyarakat setempat. Kegiatan peresmian dibuka langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina yang […]

  • Mempawah Membara, Api Hanguskan 8 Ruko dan 1 Rumah Penduduk

    Mempawah Membara, Api Hanguskan 8 Ruko dan 1 Rumah Penduduk

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • 0Komentar

    Bupati Erlina Harap Korban Bersabar dan Pastikan Pemerintah Tak Persulit Terbitkan Adminduk LensaKalbar – Selasa (18/7/2023) pagi, masyarakat Jalan G.M. Taufik, Kabupaten Mempawah dihebohkan dengan peristiwa kebakaran yang menghanguskan 8 rumah toko atau ruko dan 1 rumah penduduk setempat. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui pasti penyebab peristiwa kebakaran tersebut. Kendati demikian, kabar peristiwa kebakaran […]

expand_less