Breaking News
light_mode

Aturan Pileg 2019 Berubah

  • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) mendatang mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Adanya perubahan regulasi ini membuat Pileg pada 2019 itu mengalami sedikit perbedaan dari sebelum-sebelumnya.

Ketua KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiyawati menjelaskan, Pileg 2014 masih mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2012. Daftar pemilih anggota DPR dan DPRD mengacu pada jumlah penduduk. Sedangkan saat ini, mengacu Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Selebihnya tidak terlalu banyak perbedaan dalam regulasi pemilu,” katanya, Kamis (26/10).

Namun ada penambahan syarat kesehatan kepada seluruh calon anggota legislatif. Mereka harus terbukti tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan
Narkoba.

“Kalau dulu kan hanya syarat sehat jasmani dan rohani, sekarang ada penekanan khusus tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” jelasnya.

Kemudian di UU Nomor 7 Tahun 2017 ini lebih tegas lagi mengatur penyusunan bakal calon DPR dan DPRD baik Provinsi maupun kabupaten/kota. Di mana partai politik harus menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP). Sedangkan di provinsi dan kabupaten/kota bersifat memperhatikan. Akan tetapi saat verifikasi faktual anggota perempuan di DPD Parpol wajib hadir.

“Meski hanya memperhatikan, namun nama-nama pengurus perempuan yang ada di dalam SK itu wajib hadir saat verifi kasi faktual. Jika tidak hadir, kami akan mencatat dan dilaporkan KPU pusat,” tegasnya.

Dikatakan Umi, penentu lolos atau tidaknya Parpol pada Pemilu 2019 ditentukan oleh KPU RI. Saat ini proses pendaftaran di KPU RI sudah sampai penelitian administrasi. Jika terjadi kesalahan seperti data ganda, maka laporan akan diserahkan KPU RI kepada KPU kabupaten/kota yang menangani melaui aplikasi SIPOL.

“Sehingga KPU kabupaten/kota yang melakukan verifikasi lapangan, sejauh ini belum ada. Dan partai yang lolos adalah yang dinyatakan pendaftarannya diterima oleh KPU,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Jarot Buka Rarkeda dan Rapimda Partai Golkar

    Bupati Jarot Buka Rarkeda dan Rapimda Partai Golkar

    • calendar_month Sab, 28 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno membuka rapat kerja daerah dan rapat pimpinan daerah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sintang di Aula Hotel Sakura, Sabtu (28/10/2023). Ada pun Rakkerda dan Rapimda yang berlangsung di Kabupaten Sintang tersebut mengusung tema “Berasam menangkan hati rakyat, majukan Indonesia” dihadiri oleh ratusan kader dan simpatisan Partai Golkar. […]

  • Edi Kamtono Ingatkan PPK Jaga Amanah

    Edi Kamtono Ingatkan PPK Jaga Amanah

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah Kota Pontianak menggelar workshop penyusunan dokumen swakelola tipe I, II, III dan IV di Hotel Ibis Pontianak, Senin (29/7/2019). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018, pengadaan barang dan jasa dilaksanakan dengan dua cara, yakni swakelola dan melalui penyedia. […]

  • Warga Terdampak Banjir Bertambah, Sintang Krisis Logistik

    Warga Terdampak Banjir Bertambah, Sintang Krisis Logistik

    • calendar_month Jum, 14 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jumlah warga terdampak banjir di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat terus bertambah. Per tanggal 13 Oktober 2022, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Satgas Penanganan Batingsor mencatat ada 50.267 jiwa dari 13.909 kepala keluarga (KK) terdampak. Sedangkan warga yang mengungsi di Gedung Cadika tercatat 57 orang. Mereka semua berasal dari 115 desa/kelurahan di 11 kecamatan […]

  • Puluhan BTS di Kawasan Perbatasan Tak Berfungsi
    OPD

    Puluhan BTS di Kawasan Perbatasan Tak Berfungsi

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puluhan base transceiver station (BTS) di Kecamatan Ketungau Tengah dan Kecamatan Ketungau Hulu tidak berfungsi. Berdasarkan data Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Kabupaten Sintang, ada 6 desa di Kecamatan Ketungau Tengah base transceiver station (BTS) yang berfungsi. Sementara, base transceiver station (BTS)-nya ada tetapi tidak berfungsi ada 17 desa. Sedangkan yang tidak ada base […]

  • Jalan Mantap Baru 12,07 Persen, DPRD Sintang Desak Percepatan Pembangunan Infrastruktur

    Jalan Mantap Baru 12,07 Persen, DPRD Sintang Desak Percepatan Pembangunan Infrastruktur

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, menyoroti serius kondisi infrastruktur jalan di wilayah tersebut yang dinilai masih jauh dari memadai. Pasalnya, persentase jalan dalam kondisi mantap di Kabupaten Sintang saat ini baru mencapai 12,07 persen, sebuah angka yang dinilai sangat rendah dan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat. Menurut Hikman Sudirman, […]

  • DWP Sintang Gelar Lomba Cerdas Cermat dan Merangkai Buket Bunga
    OPD

    DWP Sintang Gelar Lomba Cerdas Cermat dan Merangkai Buket Bunga

    • calendar_month Sab, 4 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sintang melaksanakan lomba cerdas cermat dan merangkai buket bunga, Sabtu (4/11/2023) di Aula Bappeda Kabupaten Sintang. Marsiana Timben Marchues Afen Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa lomba-lomba ini dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Dharma Wanita Persatuan yang ke 24 Tahun 2023 di Kabupaten Sintang. “Dengan […]

expand_less