Breaking News
light_mode

Aturan Pileg 2019 Berubah

  • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) mendatang mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Adanya perubahan regulasi ini membuat Pileg pada 2019 itu mengalami sedikit perbedaan dari sebelum-sebelumnya.

Ketua KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiyawati menjelaskan, Pileg 2014 masih mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2012. Daftar pemilih anggota DPR dan DPRD mengacu pada jumlah penduduk. Sedangkan saat ini, mengacu Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Selebihnya tidak terlalu banyak perbedaan dalam regulasi pemilu,” katanya, Kamis (26/10).

Namun ada penambahan syarat kesehatan kepada seluruh calon anggota legislatif. Mereka harus terbukti tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan
Narkoba.

“Kalau dulu kan hanya syarat sehat jasmani dan rohani, sekarang ada penekanan khusus tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” jelasnya.

Kemudian di UU Nomor 7 Tahun 2017 ini lebih tegas lagi mengatur penyusunan bakal calon DPR dan DPRD baik Provinsi maupun kabupaten/kota. Di mana partai politik harus menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP). Sedangkan di provinsi dan kabupaten/kota bersifat memperhatikan. Akan tetapi saat verifikasi faktual anggota perempuan di DPD Parpol wajib hadir.

“Meski hanya memperhatikan, namun nama-nama pengurus perempuan yang ada di dalam SK itu wajib hadir saat verifi kasi faktual. Jika tidak hadir, kami akan mencatat dan dilaporkan KPU pusat,” tegasnya.

Dikatakan Umi, penentu lolos atau tidaknya Parpol pada Pemilu 2019 ditentukan oleh KPU RI. Saat ini proses pendaftaran di KPU RI sudah sampai penelitian administrasi. Jika terjadi kesalahan seperti data ganda, maka laporan akan diserahkan KPU RI kepada KPU kabupaten/kota yang menangani melaui aplikasi SIPOL.

“Sehingga KPU kabupaten/kota yang melakukan verifikasi lapangan, sejauh ini belum ada. Dan partai yang lolos adalah yang dinyatakan pendaftarannya diterima oleh KPU,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Harus Gencar Sosialisasikan Kabel Listrik SNI

    PLN Harus Gencar Sosialisasikan Kabel Listrik SNI

    • calendar_month Sab, 9 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat dan pemilik rumah toko (Ruko) di Kabupaten Sintang tidak tahu mana itu, kabel dan instalasi listrik yang besertifikat SNI dan tidaknya. Teknisnya, PT PLN Rayon Sintang lah yang lebih mengetahuinya. Olehkarenanya, PLN Rayon Sintang diminta lebih proaktif dalam menyampaikan hal-hal tersebut. Masyarakat pun dapat memahami apa saja dampak yang dapat ditimbulkan. “Permasalahan ini […]

  • Pemilu 2019, Pangdam XII/Tpr: Jangan Pengaruhi Keluarga untuk Milih Paslon

    Pemilu 2019, Pangdam XII/Tpr: Jangan Pengaruhi Keluarga untuk Milih Paslon

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Prajurit TNI diharapkan tidak mempengaruhi keluarganya maupun orang lain untuk memilih salah satu Paslon pada Pemilu Pilpres dan Pileg 2019. Yang diperbolehkan hanya mendorong agar menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani masing-masing. “Jangan mempengaruhi. Kalau mendorong untuk menggunakan hak pilihnya boleh,” tegas Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Achmad Supriyadi saat memberikan arahannya kepada para […]

  • Nunggak Pajak, Perusahaan Langsung di Blacklist

    Nunggak Pajak, Perusahaan Langsung di Blacklist

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 60 reklame dengan berbagai jenis ditertibkan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak. Berbagai jenis reklame seperti neon box, umbul-umbul, sun screen hingga tenda promosi atau alat peraga diamankan petugas yang tergabung dalam Tim Penertiban Reklame. Tim penertiban yang terdiri dari BKD dan Satpol PP menyisir sejumlah titik lokasi reklame. Diantaranya di Komplek Pontianak […]

  • Bupati Erlina Ingatkan ASN untuk Disiplin Patuhi Jam Kerja

    Bupati Erlina Ingatkan ASN untuk Disiplin Patuhi Jam Kerja

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah agar dapat meningkatkan kedisiplinan dan ketaatan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. “Saya ingatkan dan minta kepada agar disiplin, khususnya pada aturan jam kerja ASN yang telah ditetapkan dalam peraturan Bupati […]

  • Anak Punya Hak untuk Sampaikan Aspirasinya

    Anak Punya Hak untuk Sampaikan Aspirasinya

    • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Di dalam Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, memberikan perhatian khusus terhadap hak partisipasi anak Indonesia, salah satunya adalah kebebasan anak menyampaikan aspirasinya. “Berdasarkan hukum, anak punya hak untuk didengarkan aspirasinya, dan secara bebas dapat mengeluarkan ide, gagasan serta pendapatnya. Tapi selama itu bersifat membangun terhadap masa depannya,” kata […]

  • Expo Engineering Ajang Berbagi Pengetahuan

    Expo Engineering Ajang Berbagi Pengetahuan

    • calendar_month Sel, 11 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dunia engineering tidak terlepas dari perkembangan teknologi. Teknologi dan peran para insinyur untuk menunjang industri 4.0 dan menghadapi era industri 5.0 menjadi tema yang diangkat pada Expo Engineering 2023 Forum Insinyur Muda Wilayah Kalimantan Barat di Gedung PCC, Selasa (11/7/2023). Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan berharap melalui Expo Engineering ini dapat memperkenalkan dan […]

expand_less