Breaking News
light_mode

Aturan Pileg 2019 Berubah

  • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) mendatang mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Adanya perubahan regulasi ini membuat Pileg pada 2019 itu mengalami sedikit perbedaan dari sebelum-sebelumnya.

Ketua KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiyawati menjelaskan, Pileg 2014 masih mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2012. Daftar pemilih anggota DPR dan DPRD mengacu pada jumlah penduduk. Sedangkan saat ini, mengacu Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Selebihnya tidak terlalu banyak perbedaan dalam regulasi pemilu,” katanya, Kamis (26/10).

Namun ada penambahan syarat kesehatan kepada seluruh calon anggota legislatif. Mereka harus terbukti tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan
Narkoba.

“Kalau dulu kan hanya syarat sehat jasmani dan rohani, sekarang ada penekanan khusus tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” jelasnya.

Kemudian di UU Nomor 7 Tahun 2017 ini lebih tegas lagi mengatur penyusunan bakal calon DPR dan DPRD baik Provinsi maupun kabupaten/kota. Di mana partai politik harus menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP). Sedangkan di provinsi dan kabupaten/kota bersifat memperhatikan. Akan tetapi saat verifikasi faktual anggota perempuan di DPD Parpol wajib hadir.

“Meski hanya memperhatikan, namun nama-nama pengurus perempuan yang ada di dalam SK itu wajib hadir saat verifi kasi faktual. Jika tidak hadir, kami akan mencatat dan dilaporkan KPU pusat,” tegasnya.

Dikatakan Umi, penentu lolos atau tidaknya Parpol pada Pemilu 2019 ditentukan oleh KPU RI. Saat ini proses pendaftaran di KPU RI sudah sampai penelitian administrasi. Jika terjadi kesalahan seperti data ganda, maka laporan akan diserahkan KPU RI kepada KPU kabupaten/kota yang menangani melaui aplikasi SIPOL.

“Sehingga KPU kabupaten/kota yang melakukan verifikasi lapangan, sejauh ini belum ada. Dan partai yang lolos adalah yang dinyatakan pendaftarannya diterima oleh KPU,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Implementasikan Aplikasi Siskeudes, DPMPD Sintang Gelar Bimtek

    Implementasikan Aplikasi Siskeudes, DPMPD Sintang Gelar Bimtek

    • calendar_month Sen, 15 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mengimplementasi perencanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa, maka dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang benar-benar mampu memahami subtansinya. Olehkarenanya, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Desa bagi aparatur Pemerintah Desa se-Kabupaten Sintang angkatan pertama, Senin (15/10/2018) di Gedung Pancasila […]

  • Raja Mardan Pimpim Ritual ‘Buang-Buang’

    Raja Mardan Pimpim Ritual ‘Buang-Buang’

    • calendar_month Rab, 6 Okt 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puncak ritual budaya robo-robo 2021 di Kabupaten Mempawah berlangsung hikmad dan meriah. Raja Mempawah, Pangeran Ratu Mulawangsa Dr Ir Mardan Adijaya Kesuma Ibrahim, M.Sc memimpin ritual adat buang-buang di Muara Sungai Kuala Mempawah, Rabu (6/10/2021). Iring-iringan rombongan Raja Mempawah bertolak dari Keraton Amantubillah di Kelurahan Pulau Pedalaman menuju ke dermaga Pelabuhan Kuala Mempawah […]

  • Sekda Mempawah Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2024 se-Kalbar

    Sekda Mempawah Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2024 se-Kalbar

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 se-Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (9/4/2025). Kegiatan ini digelar secara virtual dari Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah. Entry meeting merupakan pertemuan awal antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan pemerintah daerah dalam rangka audit laporan keuangan. […]

  • Norsan : Jangan Abaikan Aturan

    Norsan : Jangan Abaikan Aturan

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Operasi Tangkap Tangan (OTT) gencar dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini. Bupati Mempawah, Ria Norsan mengaku tidak kuatir, karena dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah mengutamakan aturan yang berlaku sebagai koridor dalam mengambil keputusan. “Kehati-hatian dalam pengambilan keputusan itu penting. Terutama dalam penggunaan uang negara juga harus diperhatikan,” ujarnya. ( Baca Juga […]

  • Kartimia Minta Pemerintah Pantau Kinerja Guru Pedalaman dan Perbatasan

    Kartimia Minta Pemerintah Pantau Kinerja Guru Pedalaman dan Perbatasan

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka menjamin mutu pendidikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta pemerintah daerah untuk memantau dan  meningkatkan pengawasan terhadap tugas dan tanggung jawab guru yang berada di pedalaman maupun perbatasan, khususnya di Kecamatan Binjai Hulu, Kecamatan Ketungau Hilir, Ketungau Tengah, dan Ketungau Hulu. Perihal inipun diungkapkan Kartimia Marwani, anggota DPRD Sintang […]

  • Persiapan Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak Capai 99 Persen, Wali Kota Edi Kamtono Ajak Warga Jaga Kebersamaan

    Persiapan Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak Capai 99 Persen, Wali Kota Edi Kamtono Ajak Warga Jaga Kebersamaan

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memastikan seluruh rangkaian kegiatan menjelang Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak hampir rampung. Persiapan telah mencapai sekitar 99 persen, menyisakan penyempurnaan pada aspek koordinasi kegiatan utama yang bersifat sakral. “Persiapannya sudah 99 persen. Kegiatannya rutin, hanya perlu koordinasi pada bagian yang bersifat sakral, seperti ziarah ke Makam Batu […]

expand_less