Breaking News
light_mode

Aturan Pileg 2019 Berubah

  • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) mendatang mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Adanya perubahan regulasi ini membuat Pileg pada 2019 itu mengalami sedikit perbedaan dari sebelum-sebelumnya.

Ketua KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiyawati menjelaskan, Pileg 2014 masih mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2012. Daftar pemilih anggota DPR dan DPRD mengacu pada jumlah penduduk. Sedangkan saat ini, mengacu Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Selebihnya tidak terlalu banyak perbedaan dalam regulasi pemilu,” katanya, Kamis (26/10).

Namun ada penambahan syarat kesehatan kepada seluruh calon anggota legislatif. Mereka harus terbukti tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan
Narkoba.

“Kalau dulu kan hanya syarat sehat jasmani dan rohani, sekarang ada penekanan khusus tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” jelasnya.

Kemudian di UU Nomor 7 Tahun 2017 ini lebih tegas lagi mengatur penyusunan bakal calon DPR dan DPRD baik Provinsi maupun kabupaten/kota. Di mana partai politik harus menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP). Sedangkan di provinsi dan kabupaten/kota bersifat memperhatikan. Akan tetapi saat verifikasi faktual anggota perempuan di DPD Parpol wajib hadir.

“Meski hanya memperhatikan, namun nama-nama pengurus perempuan yang ada di dalam SK itu wajib hadir saat verifi kasi faktual. Jika tidak hadir, kami akan mencatat dan dilaporkan KPU pusat,” tegasnya.

Dikatakan Umi, penentu lolos atau tidaknya Parpol pada Pemilu 2019 ditentukan oleh KPU RI. Saat ini proses pendaftaran di KPU RI sudah sampai penelitian administrasi. Jika terjadi kesalahan seperti data ganda, maka laporan akan diserahkan KPU RI kepada KPU kabupaten/kota yang menangani melaui aplikasi SIPOL.

“Sehingga KPU kabupaten/kota yang melakukan verifikasi lapangan, sejauh ini belum ada. Dan partai yang lolos adalah yang dinyatakan pendaftarannya diterima oleh KPU,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Terima Penghargaan Lencana Bakti Desa Pertama

    Mempawah Terima Penghargaan Lencana Bakti Desa Pertama

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail dianugerahi penghargaan dan Lencana Bakti Desa Pertama dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atas komitmen dan kerja keras dalam mendorong percepatan pembangunan desa, sehingga seluruh desa di Kabupaten Mempawah mencapai status Mandiri, Maju dan Berkembang. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh […]

  • Dinkes Sintang Bagikan 500 Serbuk <i>Abate</i>

    Dinkes Sintang Bagikan 500 Serbuk Abate

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di sela-sela kegiatan “Jumat Bersih”, Jumat (11/1/2019). Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang membagikan 500 serbuk abate, di Pasar Sayur Masuka, Kabupaten Sintang. Pembagian Abate yang dilakukan Dinas Kesehatan Sintang merupakan bentuk penyuluhan kesehatan lingkungan. Sasaranya, adalah pedagang dan pengunjung di Pasar Sayur Masuka. Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harrysinto Linoh mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai […]

  • Tim Kementerian PPPA Verifikasi KLA di Pontianak

    Tim Kementerian PPPA Verifikasi KLA di Pontianak

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bertandang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Kedatangan tim ini untuk melakukan verifikasi lapangan evaluasi Kota Layak Anak (KLA) di Kota Pontianak. Rombongan yang dipimpin oleh Deputi Menteri Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N Rosalin diterima langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di […]

  • Ingat!!! 192 CPNS Sintang Belum di Zona Aman, Ini Tahapan Selanjutnya…

    Ingat!!! 192 CPNS Sintang Belum di Zona Aman, Ini Tahapan Selanjutnya…

    • calendar_month Sel, 8 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati sudah memenuhi panggilan Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Selasa (8/1/2019). 192 CPNS masih belum berada di zona aman. Pasalnya, terhitung sejak tanggal 9 hingga 15 Januari 2019 mendatang. 192 CPNS yang dinyatakan lulus seleksi akhir tes CPNS harus melengkapi pemberkasan mereka masing-masing. Jika tidak, maka dianggap tetap mengundurkan […]

  • KIM Dorong Masyarakat Melek Informasi

    KIM Dorong Masyarakat Melek Informasi

    • calendar_month Kam, 12 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kemajuan teknologi informasi membawa arus informasi begitu derasnya hingga tak terbendung lagi. Karena itu, literasi digital dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sangat dibutuhkan dalam mengelola informasi. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyambut baik dibentuknya KIM di Kota Pontianak karena memiliki peran dalam menyebarluaskan informasi-informasi sekaligus meliterasi pembaca apabila ditemukan informasi yang negatif. […]

  • Bernard Saragih Paparkan Fungsi Posko Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan
    OPD

    Bernard Saragih Paparkan Fungsi Posko Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernard Saragih menyatakan, posko di tingkat desa atau kelurahan diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro. “Posko sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro, dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, […]

expand_less