Breaking News
light_mode

Aturan Pileg 2019 Berubah

  • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) mendatang mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Adanya perubahan regulasi ini membuat Pileg pada 2019 itu mengalami sedikit perbedaan dari sebelum-sebelumnya.

Ketua KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiyawati menjelaskan, Pileg 2014 masih mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2012. Daftar pemilih anggota DPR dan DPRD mengacu pada jumlah penduduk. Sedangkan saat ini, mengacu Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Selebihnya tidak terlalu banyak perbedaan dalam regulasi pemilu,” katanya, Kamis (26/10).

Namun ada penambahan syarat kesehatan kepada seluruh calon anggota legislatif. Mereka harus terbukti tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan
Narkoba.

“Kalau dulu kan hanya syarat sehat jasmani dan rohani, sekarang ada penekanan khusus tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” jelasnya.

Kemudian di UU Nomor 7 Tahun 2017 ini lebih tegas lagi mengatur penyusunan bakal calon DPR dan DPRD baik Provinsi maupun kabupaten/kota. Di mana partai politik harus menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP). Sedangkan di provinsi dan kabupaten/kota bersifat memperhatikan. Akan tetapi saat verifikasi faktual anggota perempuan di DPD Parpol wajib hadir.

“Meski hanya memperhatikan, namun nama-nama pengurus perempuan yang ada di dalam SK itu wajib hadir saat verifi kasi faktual. Jika tidak hadir, kami akan mencatat dan dilaporkan KPU pusat,” tegasnya.

Dikatakan Umi, penentu lolos atau tidaknya Parpol pada Pemilu 2019 ditentukan oleh KPU RI. Saat ini proses pendaftaran di KPU RI sudah sampai penelitian administrasi. Jika terjadi kesalahan seperti data ganda, maka laporan akan diserahkan KPU RI kepada KPU kabupaten/kota yang menangani melaui aplikasi SIPOL.

“Sehingga KPU kabupaten/kota yang melakukan verifikasi lapangan, sejauh ini belum ada. Dan partai yang lolos adalah yang dinyatakan pendaftarannya diterima oleh KPU,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beras, Gula, dan Minyak Goreng Dijual Rp60 Ribu di Pasar Murah Mempawah

    Beras, Gula, dan Minyak Goreng Dijual Rp60 Ribu di Pasar Murah Mempawah

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar operasi pasar murah dalam rangka pengendalian inflasi daerah di Pasar Baru Komplek Basmallah, Desa Antibar, Rabu (27/8/2025). Sebanyak 1.000 paket sembako yang dijual dengan harga Rp60 ribu langsung diserbu masyarakat. Setiap paket sembako berisi beras 5 kilogram, gula 1 kilogram, dan minyak goreng 1 liter. Kehadiran operasi pasar […]

  • Hj Erlina: “Marhaban ya Ramadhan”, Semoga Wabah Corona Segera Berlalu

    Hj Erlina: “Marhaban ya Ramadhan”, Semoga Wabah Corona Segera Berlalu

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ramadhan 2020 atau 1441 Hijriah tinggal menghitung hari. Situasi Ramadhan tahun 2020 berbeda dibandingkan tahun sebelumnya atau sepanjang perjalanan Ramadhan yang dilalui umat Muslim. Di tengah situasi pandemi virus Corona atau Covid-19 , masyarakat diimbau untuk banyak berdiam diri di rumah, termasuk beribadah. Di media sosial, banyak yang berharap situasi wabah Covid-19 segera […]

  • Ibunda Gubernur Kalbar Meninggal Dunia

    Ibunda Gubernur Kalbar Meninggal Dunia

    • calendar_month Sab, 17 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Duka mendalam dirasakan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji atas meninggalnya ibunda tercinta Hj. Djaedah binti Said Lajim, Sabtu (17/4/2021). Almarhumah wafat diusia 85 tahun akibat sakit dan langsung dimakamkan hampir bersebelahan dengan makam almarhum suaminya, H.M Tahir bin Abu Bakar yang wafat lebih dulu pada 2017 lalu. Keluarga besar Gubernur Sutarmidji beserta kerabat […]

  • 50 Warga Sintang Dirawat di RSJ Singkawang

    50 Warga Sintang Dirawat di RSJ Singkawang

    • calendar_month Jum, 3 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Sosial Kabupaten Sintang meminta masyarakat tidak segan untuk membawa berobat kerabat atau siapa saja yang mengalami gangguan jiwa. Sebab tidak perlu khawatir, karena biaya perawatan maupun perobatannya akan ditanggung Negara maupun Daerah. Asalkan memiliki dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga. “Biayanya gratis,” kata Plt Kepala Dinas Sosial Sintang, Henri Harahap, Jumat […]

  • Fesitival Robo–Robo 2022 Dibuka, Wabup: Jaga Keamanan dan Ketertiban

    Fesitival Robo–Robo 2022 Dibuka, Wabup: Jaga Keamanan dan Ketertiban

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengajak semua pihak, termasuk masyarakat agar dapat menjaga dan mensukseskan pelaksanaan Festival Robo-Robo Tahun 2022 yang berlangsung di Pelabuhan Pasir Wan Salim. Sebab Wabup Pagi menilai suksesnya suatu kegiatan tergantung masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat. Karenanya, dia berharap apabila ada permasalahan terjadi dalam pelaksanaan ini dapat […]

  • Kapolda Pastikan Penegakan Hukum PETI Tetap Jalan, Jarot: Sintang Harus Zero Merkuri!

    Kapolda Pastikan Penegakan Hukum PETI Tetap Jalan, Jarot: Sintang Harus Zero Merkuri!

    • calendar_month Sel, 18 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dihadapan puluhan masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Pekerja Tambang Emas Kabupaten Sintang. Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku, Jumat (14/12/2018) lalu, telah bertemu langsung dengan Gubernur dan Kapolda Kalbar. Pertemuan itupun tidak lain membahas persoalan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Kabupaten Sintang. Gubernur Kalbar dengan tegasnya meminta cepat Kabupaten Sintang untuk memproses itu. […]

expand_less