Breaking News
light_mode

Aturan Pileg 2019 Berubah

  • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) mendatang mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Adanya perubahan regulasi ini membuat Pileg pada 2019 itu mengalami sedikit perbedaan dari sebelum-sebelumnya.

Ketua KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiyawati menjelaskan, Pileg 2014 masih mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2012. Daftar pemilih anggota DPR dan DPRD mengacu pada jumlah penduduk. Sedangkan saat ini, mengacu Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Selebihnya tidak terlalu banyak perbedaan dalam regulasi pemilu,” katanya, Kamis (26/10).

Namun ada penambahan syarat kesehatan kepada seluruh calon anggota legislatif. Mereka harus terbukti tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan
Narkoba.

“Kalau dulu kan hanya syarat sehat jasmani dan rohani, sekarang ada penekanan khusus tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” jelasnya.

Kemudian di UU Nomor 7 Tahun 2017 ini lebih tegas lagi mengatur penyusunan bakal calon DPR dan DPRD baik Provinsi maupun kabupaten/kota. Di mana partai politik harus menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP). Sedangkan di provinsi dan kabupaten/kota bersifat memperhatikan. Akan tetapi saat verifikasi faktual anggota perempuan di DPD Parpol wajib hadir.

“Meski hanya memperhatikan, namun nama-nama pengurus perempuan yang ada di dalam SK itu wajib hadir saat verifi kasi faktual. Jika tidak hadir, kami akan mencatat dan dilaporkan KPU pusat,” tegasnya.

Dikatakan Umi, penentu lolos atau tidaknya Parpol pada Pemilu 2019 ditentukan oleh KPU RI. Saat ini proses pendaftaran di KPU RI sudah sampai penelitian administrasi. Jika terjadi kesalahan seperti data ganda, maka laporan akan diserahkan KPU RI kepada KPU kabupaten/kota yang menangani melaui aplikasi SIPOL.

“Sehingga KPU kabupaten/kota yang melakukan verifikasi lapangan, sejauh ini belum ada. Dan partai yang lolos adalah yang dinyatakan pendaftarannya diterima oleh KPU,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Pekat 2019, Polres Sintang Ungkap 419 Kasus

    Operasi Pekat 2019, Polres Sintang Ungkap 419 Kasus

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam kurun waktu 14 hari yang dimulai sejak 17 – 30 Juni 2019, Polres Sintang dan jajarannya berhasil mengungkap 419 kasus. Jumlah tersebut melampaui target yang ditetapkan Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar selama Operasi Pekat Kapuas 2019 berlangsung. Di mana Polda Kalbar menarget masing-masing polres jajaran mengungkap 29 kasus. Tapi Polres Sintang berhasil melakukan […]

  • Pil PCC Bikin Pemda dan Aprat Hukum Kerja Ekstra

    Pil PCC Bikin Pemda dan Aprat Hukum Kerja Ekstra

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah daerah dan aparatur hukum bekerja ekstra, mencegah masuknya obat ilegal perusak generasi bangsa tersebut. Di Kabupaten Sintang pemerintah setempat memastikan obat PCC (Paracetamol, Cafein dan Carisoprodol) tidak beredar di apotek dan toko obat. Makanya, Selasa (19/9), Polres, BNN dan Dinas Kesehatan Sintang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah toko obat dan apotek […]

  • Operasi Pasar Dibuka, Warga Sintang Serbu Gas Elpiji 3 Kg

    Operasi Pasar Dibuka, Warga Sintang Serbu Gas Elpiji 3 Kg

    • calendar_month Ming, 9 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kabupaten Sintang pun menggelar operasi pasar (OP), Minggu (9/12/2018) di halaman GKE Petra. Selain barang-barang kebutuhan pokok, pemerintah bekerjasama dengan Pertamina juga menyediakan gas elpiji 3 Kg yang dijual sesuai Harga Ecaran Tertinggi (HET). Pantauan dilapangan, pada kegiatan Oeprasi Pasar (OP) kali ini. […]

  • Minimalisir Keluhan dan Tingkatkan Pelayanan PDAM

    Minimalisir Keluhan dan Tingkatkan Pelayanan PDAM

    • calendar_month Ming, 14 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di usia yang ke-48 tahun Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta seluruh jajaran PDAM untuk terus meningkatkan komitmen dan integritasnya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat atau pelanggan. “Atas nama Pemerintah Kota Pontianak saya mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-48, mudah-mudahan momentum ini menjadikan PDAM […]

  • Resmikan Gedung Cendana 3, Bupati Jarot Harap RSUD Ade M Djoen Naik Kelas Akreditasi B

    Resmikan Gedung Cendana 3, Bupati Jarot Harap RSUD Ade M Djoen Naik Kelas Akreditasi B

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno berharap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang dapat segera naik kelas menjadi akreditasi kelas B. Harapan ini disampaikan orang nomor satu di Bumi Senentang ketika menghadiri dan meresmikan Gedung Cendana 3, yang meliputi ruangan VIP dan VVIP, ruang perinatologi, ruang pelayanan KB, kamar bersalin, dan Nifas […]

  • Pemkab Sintang Gencarkan Gertam Cabai untuk Atasi Lonjakan Harga
    OPD

    Pemkab Sintang Gencarkan Gertam Cabai untuk Atasi Lonjakan Harga

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus mendorong peningkatan produksi pangan lokal menyusul tingginya harga cabai di pasaran. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang, Helmi  menyatakan bahwa harga cabai pada Mei 2025 berada di kisaran Rp60.000 hingga Rp75.000 per kilogram. Harga inipun dinilainya masih cukup tinggi dan menunjukkan bahwa kebutuhan pasar […]

expand_less