Breaking News
light_mode

Aturan Pileg 2019 Berubah

  • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) mendatang mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Adanya perubahan regulasi ini membuat Pileg pada 2019 itu mengalami sedikit perbedaan dari sebelum-sebelumnya.

Ketua KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiyawati menjelaskan, Pileg 2014 masih mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2012. Daftar pemilih anggota DPR dan DPRD mengacu pada jumlah penduduk. Sedangkan saat ini, mengacu Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Selebihnya tidak terlalu banyak perbedaan dalam regulasi pemilu,” katanya, Kamis (26/10).

Namun ada penambahan syarat kesehatan kepada seluruh calon anggota legislatif. Mereka harus terbukti tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan
Narkoba.

“Kalau dulu kan hanya syarat sehat jasmani dan rohani, sekarang ada penekanan khusus tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” jelasnya.

Kemudian di UU Nomor 7 Tahun 2017 ini lebih tegas lagi mengatur penyusunan bakal calon DPR dan DPRD baik Provinsi maupun kabupaten/kota. Di mana partai politik harus menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP). Sedangkan di provinsi dan kabupaten/kota bersifat memperhatikan. Akan tetapi saat verifikasi faktual anggota perempuan di DPD Parpol wajib hadir.

“Meski hanya memperhatikan, namun nama-nama pengurus perempuan yang ada di dalam SK itu wajib hadir saat verifi kasi faktual. Jika tidak hadir, kami akan mencatat dan dilaporkan KPU pusat,” tegasnya.

Dikatakan Umi, penentu lolos atau tidaknya Parpol pada Pemilu 2019 ditentukan oleh KPU RI. Saat ini proses pendaftaran di KPU RI sudah sampai penelitian administrasi. Jika terjadi kesalahan seperti data ganda, maka laporan akan diserahkan KPU RI kepada KPU kabupaten/kota yang menangani melaui aplikasi SIPOL.

“Sehingga KPU kabupaten/kota yang melakukan verifikasi lapangan, sejauh ini belum ada. Dan partai yang lolos adalah yang dinyatakan pendaftarannya diterima oleh KPU,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3.606 KK di Segedong Terima Bantuan Cadang Pangan Beras

    3.606 KK di Segedong Terima Bantuan Cadang Pangan Beras

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali menyalurkan Bantuan Cadangan Pangan Beras untuk masyarakat Kecamatan Segedong, Senin (5/2/2024). Bantuan tersebut diserahkan langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina kepada masyarakat yang sudah terdata atau yang berhak menerimanya. Menurut Bupati Erlina, kondisi perekonomian negara dan global saat ini belum stabil, sehingga menyebabkan terjadinya inflasi yang mempengaruhi harga barang yang […]

  • Kasus Au, Edi Ajak Semua Pihak Menahan Diri

    Kasus Au, Edi Ajak Semua Pihak Menahan Diri

    • calendar_month Sab, 13 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak terpancing dengan hasutan-hasutan maupun informasi yang justru memperkeruh suasana terkait kasus penganiayaan terhadap siswi SMP, Au yang dilakukan oleh tiga tersangka siswi SMA di Pontianak. “Saya minta semua untuk menahan diri, baik pihak yang bertikai maupun keluarganya serta pihak-pihak […]

  • Musrenbang Pontianak Barat, Prioritaskan Jalan dan Drainase Lingkungan

    Musrenbang Pontianak Barat, Prioritaskan Jalan dan Drainase Lingkungan

    • calendar_month Kam, 11 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Infrastruktur masih menjadi prioritas sasaran pembangunan di wilayah Kecamatan Pontianak Barat. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, pihaknya fokus pada sektor tersebut lantaran pada tahun 2020 lalu pembangunan fisik sempat terkendala akibat pandemi Covid-19. “Oleh sebab itu kita kembali lanjutkan pembangunan infrastruktur tersebut di wilayah Pontianak Barat ini,” ucapnya usai membuka Musyawarah Perencanaan […]

  • Tidak Omong Kosong, Kejari Sintang Geledah Rumdin dan Ruang Kepsek SDLB

    Tidak Omong Kosong, Kejari Sintang Geledah Rumdin dan Ruang Kepsek SDLB

    • calendar_month Jum, 21 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Janji Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung akan mengumumkan ke publik terkait dugaan korupsi dana BOS yang melibatkan  oknum kepala sekolah. Ternyata tidak hanya omong kosong. Pasalnya, Jumat (21/12/2018) sekitar pukul 09.30 WIB, Tim Satuan Khusus (Satsus) Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Sintang menggeledah ruang Kepala Sekolah SDLB Sintang, Rumah Dinas (Rumdin), dan perpustakaan. Hanya […]

  • Mempawah Komitmen Tingkatkan Kualitas dan Kinerja ASN

    Mempawah Komitmen Tingkatkan Kualitas dan Kinerja ASN

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah terus berupaya dan berkomitmen supaya aparatur sipil negara (ASN) dapat berinovasi dan meningkatkan kualitas kinerja, khususnya dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. “Bimtek ini sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Wakill Bupati Mempawah, H Muuhammad Pagi ketika menghadiri dan membuka kegiatan Bimbingan Teknis […]

  • Jangan Diskreditkan Orang yang Masuk Status ODP

    Jangan Diskreditkan Orang yang Masuk Status ODP

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah meminta masyarakat agar memahami pengertian Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pemgawasan (PDP) virus Corona atau Covid-19. Sehingga, tidak menimbulkan kegaduhan karena menerima informasi hoaks dan belum tentu kebenarannya. Adapun yang dimaksud dengan Orang dalam Pemantauan (ODP) adalah seseorang yang mengalami gejala demam 38 derajat C atau riwayat demam atau […]

expand_less