Breaking News
light_mode

Aturan Pileg 2019 Berubah

  • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) mendatang mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Adanya perubahan regulasi ini membuat Pileg pada 2019 itu mengalami sedikit perbedaan dari sebelum-sebelumnya.

Ketua KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiyawati menjelaskan, Pileg 2014 masih mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2012. Daftar pemilih anggota DPR dan DPRD mengacu pada jumlah penduduk. Sedangkan saat ini, mengacu Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Selebihnya tidak terlalu banyak perbedaan dalam regulasi pemilu,” katanya, Kamis (26/10).

Namun ada penambahan syarat kesehatan kepada seluruh calon anggota legislatif. Mereka harus terbukti tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan
Narkoba.

“Kalau dulu kan hanya syarat sehat jasmani dan rohani, sekarang ada penekanan khusus tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” jelasnya.

Kemudian di UU Nomor 7 Tahun 2017 ini lebih tegas lagi mengatur penyusunan bakal calon DPR dan DPRD baik Provinsi maupun kabupaten/kota. Di mana partai politik harus menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP). Sedangkan di provinsi dan kabupaten/kota bersifat memperhatikan. Akan tetapi saat verifikasi faktual anggota perempuan di DPD Parpol wajib hadir.

“Meski hanya memperhatikan, namun nama-nama pengurus perempuan yang ada di dalam SK itu wajib hadir saat verifi kasi faktual. Jika tidak hadir, kami akan mencatat dan dilaporkan KPU pusat,” tegasnya.

Dikatakan Umi, penentu lolos atau tidaknya Parpol pada Pemilu 2019 ditentukan oleh KPU RI. Saat ini proses pendaftaran di KPU RI sudah sampai penelitian administrasi. Jika terjadi kesalahan seperti data ganda, maka laporan akan diserahkan KPU RI kepada KPU kabupaten/kota yang menangani melaui aplikasi SIPOL.

“Sehingga KPU kabupaten/kota yang melakukan verifikasi lapangan, sejauh ini belum ada. Dan partai yang lolos adalah yang dinyatakan pendaftarannya diterima oleh KPU,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tarawih Perdana, Wali Kota Edi Kamtono Shalat di Masjid Raya Mujahidin

    Tarawih Perdana, Wali Kota Edi Kamtono Shalat di Masjid Raya Mujahidin

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Malam menyambut bulan suci Ramadan, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melaksanakan salat tarawih berjamaah di Masjid Raya Mujahidin, Senin (12/4/2021) malam. “Alhamdulillah malam pertama pelaksanaan salat tarawih di Masjid Raya Mujahidin berjalan lancar, tadi kultum disampaikan oleh Gubernur Kalbar,” ujarnya saat diwawancarai usai salat tarawih. Edi menyebut, pada prinsipnya pelaksanaan salat tarawih […]

  • Lolos Passing Grade SKD, CPNS Belum Tentu Bisa Ikut SKB, Ini Alasannya

    Lolos Passing Grade SKD, CPNS Belum Tentu Bisa Ikut SKB, Ini Alasannya

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 di Kabupaten Sintang telah berakhir atau selesai. Untuk bisa dikatakan lulus passing grade (PG) SKD seorang pelamar harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019. “Jadi, peserta SKD yang lulus melampaui PG, tidak serta […]

  • Enam Raperda Disahkan, Optimis Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

    Enam Raperda Disahkan, Optimis Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Jum, 18 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Enam usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda, Jumat (18/8/2023). Keenam Raperda tersebut adalah Pajak dan Retribusi  Daerah, Bangunan Gedung, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Pengaturan Pelaku Usaha yang Potensial dengan Menggunakan Tapping Box, Penyelenggaraan dan Penataan Rumah Susun serta Raperda tentang Kesehatan Ibu Bayi Baru Lahir, Bayi dan […]

  • HUT ke-79 RI, Pemkot Siap Gelar Upacara di Lapangan Keboen Sajoek

    HUT ke-79 RI, Pemkot Siap Gelar Upacara di Lapangan Keboen Sajoek

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mematangkan persiapan pelaksanaan Upacara Peringatan Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, segenap rangkaian acara akan memeriahkan Hari Kemerdekaan. Upacara pada hari H nantinya digelar dalam dua sesi, yakni pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih di Lapangan Stadion Sepak Bola Keboen Sajoek (PSP). […]

  • BPBD Sintang Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem 19-30 Desember 2024
    OPD

    BPBD Sintang Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem 19-30 Desember 2024

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang mengeluarkan himbauan resmi kepada masyarakat terkait potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi pada 19 hingga 30 Desember 2024. Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala BPBD Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, Kamis (19/12/2024). Berdasarkan informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Tebelian Sintang, wilayah Kabupaten Sintang diprediksi akan mengalami curah […]

  • Ingat! Rumah Makan, Warkop dan THM Harus Patuhi Ini…

    Ingat! Rumah Makan, Warkop dan THM Harus Patuhi Ini…

    • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk menghormati umat muslim melakukan ibadah puasa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, mengimbau agar semua rumah makan, warung kopi (Warkop), tempat hiburan malam dan karaoke untuk mematuhi aturan yang telah dibuat Pemerintah Kabupaten Sintang. “Untuk menghormati yang sedang berpuasa, kita minta pihak terkait agar mematuhi aturan yang sudah dibuat,” kata Wakil […]

expand_less