Breaking News
light_mode

Aturan Pileg 2019 Berubah

  • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) mendatang mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Adanya perubahan regulasi ini membuat Pileg pada 2019 itu mengalami sedikit perbedaan dari sebelum-sebelumnya.

Ketua KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiyawati menjelaskan, Pileg 2014 masih mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2012. Daftar pemilih anggota DPR dan DPRD mengacu pada jumlah penduduk. Sedangkan saat ini, mengacu Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Selebihnya tidak terlalu banyak perbedaan dalam regulasi pemilu,” katanya, Kamis (26/10).

Namun ada penambahan syarat kesehatan kepada seluruh calon anggota legislatif. Mereka harus terbukti tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan
Narkoba.

“Kalau dulu kan hanya syarat sehat jasmani dan rohani, sekarang ada penekanan khusus tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” jelasnya.

Kemudian di UU Nomor 7 Tahun 2017 ini lebih tegas lagi mengatur penyusunan bakal calon DPR dan DPRD baik Provinsi maupun kabupaten/kota. Di mana partai politik harus menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP). Sedangkan di provinsi dan kabupaten/kota bersifat memperhatikan. Akan tetapi saat verifikasi faktual anggota perempuan di DPD Parpol wajib hadir.

“Meski hanya memperhatikan, namun nama-nama pengurus perempuan yang ada di dalam SK itu wajib hadir saat verifi kasi faktual. Jika tidak hadir, kami akan mencatat dan dilaporkan KPU pusat,” tegasnya.

Dikatakan Umi, penentu lolos atau tidaknya Parpol pada Pemilu 2019 ditentukan oleh KPU RI. Saat ini proses pendaftaran di KPU RI sudah sampai penelitian administrasi. Jika terjadi kesalahan seperti data ganda, maka laporan akan diserahkan KPU RI kepada KPU kabupaten/kota yang menangani melaui aplikasi SIPOL.

“Sehingga KPU kabupaten/kota yang melakukan verifikasi lapangan, sejauh ini belum ada. Dan partai yang lolos adalah yang dinyatakan pendaftarannya diterima oleh KPU,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Terus Berupaya Wujudkan KLA

    Mempawah Terus Berupaya Wujudkan KLA

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail membuka Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2024 di Aula Bappeda Mempawah, Senin (22/4/2024). Ismail menegaskan, upaya Mempawah untuk mewujudkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) hendaknya terus dipacu dan ditingkatkan. Sebab, kata Pj Bupati Ismail, hasil dari kerja keras itulah, Mempawah meraih penghargaan Tingkat Nasional […]

  • MABM Mempawah Harus Mampu Ikuti Perkembangan Zaman

    MABM Mempawah Harus Mampu Ikuti Perkembangan Zaman

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap dengan dikukuhkannya pengurus DPD MABM Kabupaten Mempawah periode 2020-2025, dapat mensinergikan setiap program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Mempawah. “MABM Kabupaten Mempawah harus mampu memperkuat peran dan fungsinya, terutama untuk pembangunan daerah,” ujar Bupati Erlina saat menghadiri pengukuhan Pengurus MABM Mempawah periode 2020-2025 di Rumah Budaya Melayu (RBM), […]

  • Dewan Kalbar Berharap Jembatan Sekaih Cepat Selesai, Ini Alasannya…

    Dewan Kalbar Berharap Jembatan Sekaih Cepat Selesai, Ini Alasannya…

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jembatan Sungai Sekaih yang terletak di Desa Sepiluk, Kecamatan Ketungau Hulu diharapkan dapat rampung atau selesai pengerjaannya, supaya dapat menunjang mobilitas masyarakat setempat. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Kalbar, Terry Ibrahim menilai keberadaan jembatan itu sangat vital dalam menunjang aktivitas warga terutama warga yang hendak menjual hasil kebun. Karena itu, pengerjaannya diharapkan dapat […]

  • Pembunuh Nurmila Terancam 15 Tahun Penjara

    Pembunuh Nurmila Terancam 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mur alias Adi (46) warga Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah terpaksa harus mendekam dijeruji besi. Lantaran diduga telah melakukan pembunhan terhadap Nurmila warga Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya. “Pelaku yang diduga telah membunuh Nurmila sudah kita amankan, begitu juga dengan barang buktinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Mempawah, […]

  • Kukuhkan Forum CSR, Edi Harap Dorong UMKM Naik Kelas

    Kukuhkan Forum CSR, Edi Harap Dorong UMKM Naik Kelas

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan sebanyak 19 orang yang tergabung dalam kepengurusan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Pontianak masa bakti 2023-2027 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu (1/3/2023). Edi mengajak seluruh perusahaan yang masuk dalam kepengurusan untuk dapat mendorong sinergitas antar pelaku usaha serta memiliki kepekaan […]

  • KPU Sintang Launching Posko #GMHP

    KPU Sintang Launching Posko #GMHP

    • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
    • 0Komentar

    Jarot: Suara Rakyat, Suara Tuhan LensaKalbar – KPU Kabupaten Sintang membentuk forum koordinasi pemuktahiran data pemilih dan deklarasi  posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (#GMHP) di halaman Kantor KPU Sintang, Senin (01/10/2019). Ketua KPU Sintang, Hazizah mengatakan, pembentukan forum koordinasi pemuktahiran data pemilih dan deklarasi posko gerakan melindungi hak pilih (#GMHP) merupakan bentuk tindak lanjut surat […]

expand_less