Breaking News
light_mode

Aturan Pileg 2019 Berubah

  • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) mendatang mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Adanya perubahan regulasi ini membuat Pileg pada 2019 itu mengalami sedikit perbedaan dari sebelum-sebelumnya.

Ketua KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiyawati menjelaskan, Pileg 2014 masih mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2012. Daftar pemilih anggota DPR dan DPRD mengacu pada jumlah penduduk. Sedangkan saat ini, mengacu Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Selebihnya tidak terlalu banyak perbedaan dalam regulasi pemilu,” katanya, Kamis (26/10).

Namun ada penambahan syarat kesehatan kepada seluruh calon anggota legislatif. Mereka harus terbukti tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan
Narkoba.

“Kalau dulu kan hanya syarat sehat jasmani dan rohani, sekarang ada penekanan khusus tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” jelasnya.

Kemudian di UU Nomor 7 Tahun 2017 ini lebih tegas lagi mengatur penyusunan bakal calon DPR dan DPRD baik Provinsi maupun kabupaten/kota. Di mana partai politik harus menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP). Sedangkan di provinsi dan kabupaten/kota bersifat memperhatikan. Akan tetapi saat verifikasi faktual anggota perempuan di DPD Parpol wajib hadir.

“Meski hanya memperhatikan, namun nama-nama pengurus perempuan yang ada di dalam SK itu wajib hadir saat verifi kasi faktual. Jika tidak hadir, kami akan mencatat dan dilaporkan KPU pusat,” tegasnya.

Dikatakan Umi, penentu lolos atau tidaknya Parpol pada Pemilu 2019 ditentukan oleh KPU RI. Saat ini proses pendaftaran di KPU RI sudah sampai penelitian administrasi. Jika terjadi kesalahan seperti data ganda, maka laporan akan diserahkan KPU RI kepada KPU kabupaten/kota yang menangani melaui aplikasi SIPOL.

“Sehingga KPU kabupaten/kota yang melakukan verifikasi lapangan, sejauh ini belum ada. Dan partai yang lolos adalah yang dinyatakan pendaftarannya diterima oleh KPU,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Porprov Kalbar 2022, Bupati Jarot Target Sintang Masuk 3 Besar

    Porprov Kalbar 2022, Bupati Jarot Target Sintang Masuk 3 Besar

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno meminta KONI Kabupaten Sintang untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi event Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalbar tabf akan digelar pada tahun 2022 mendatang. “Saya minta persiapkan para atlet-atlet kita mulai dari sekarang, sehingga dapat mencetak prestasi yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” ungkap Bupati Sintang, Jarot Winarno, Minggu (28/3/2021). Permintaan […]

  • Berikut Isi Surat Edaran Bupati Sintang Terkait Bulan Suci Ramadhan

    Berikut Isi Surat Edaran Bupati Sintang Terkait Bulan Suci Ramadhan

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 360/1864/BPBD/2021 tanggal 5 April 2021. Surat edaran tersebut berisikan tentang pedoman pelaksanaan kegiatan masyarakat selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 Masehi dalam masa pandemi covid-19 di Kabupaten Sintang. Surat Edaran dikeluarkan […]

  • Bupati Ajak ASN Manfaatkan Berkah Ramadan untuk Tingkatkan Iman dan Taqwa

    Bupati Ajak ASN Manfaatkan Berkah Ramadan untuk Tingkatkan Iman dan Taqwa

    • calendar_month Jum, 31 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk menjadikan momentum bulan Ramadan ini sebagai ajang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. “Bulan Ramadan merupakan momen bagi umat muslim untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT,” kata Bupati Erlina saat menghadiri kegiatan Ceramah Agama Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah […]

  • 26 Desa di Tempunak Minta Perbaikan Jalan dan Jembatan, Ini Saran Dewan Sintang

    26 Desa di Tempunak Minta Perbaikan Jalan dan Jembatan, Ini Saran Dewan Sintang

    • calendar_month Kam, 21 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tempunak telah dilaksanakan. Hasilnya, menitikberatkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Pasalnya dari 26 desa yang ada di Kecamatan Tempunak kondisinya masih memprihatinkan. “Hampir semua desa memprioritaskan perbaikan jalan dan jembatan,” kata Anggota DPRD Sintang, Tuah Mangasih kepada Lensakalbar.com, Kamis (21/2/2019). Olehkarenanya, Tuah menyarankan agar 26 desa tersebut […]

  • 24.052 Warga Mempawah Bakal Terima Bantuan Beras Selama 3 Bulan

    24.052 Warga Mempawah Bakal Terima Bantuan Beras Selama 3 Bulan

    • calendar_month Rab, 12 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 24.052 warga kurang mampu atau miskin di Kabupaten Mempawah akan menerima bantuan beras dari Badan Pangan Nasional. Bantuan beras tersebut akan berjalan selama tiga bulan. Perbulannya, tiap warga akan menerima 10 Kg bantuan beras. “Di Kabupaten Mempawah terdata 24.052 penerima atau warga kurang mampu yang akan mendapatkan beras 10 kg selama 3 […]

  • Bersinergi Memajukan Sektor Pariwisata di Daerah

    Bersinergi Memajukan Sektor Pariwisata di Daerah

    • calendar_month Kam, 27 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam mengembangkan sektor pariwisata diperlukan sinergitas antar lembaga dan daerah. Hal itu diungkapkan Plt Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) ke-4 Komwil V Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Regional Kalimantan di Singkawang, Kamis (27/09/2018). Raker APEKSI se-Kalimantan ini membahas penguatan sektor pariwisata melalui kerja sama daerah. “Ini […]

expand_less