Breaking News
light_mode

Aturan Pileg 2019 Berubah

  • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) mendatang mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Adanya perubahan regulasi ini membuat Pileg pada 2019 itu mengalami sedikit perbedaan dari sebelum-sebelumnya.

Ketua KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiyawati menjelaskan, Pileg 2014 masih mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2012. Daftar pemilih anggota DPR dan DPRD mengacu pada jumlah penduduk. Sedangkan saat ini, mengacu Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Selebihnya tidak terlalu banyak perbedaan dalam regulasi pemilu,” katanya, Kamis (26/10).

Namun ada penambahan syarat kesehatan kepada seluruh calon anggota legislatif. Mereka harus terbukti tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan
Narkoba.

“Kalau dulu kan hanya syarat sehat jasmani dan rohani, sekarang ada penekanan khusus tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” jelasnya.

Kemudian di UU Nomor 7 Tahun 2017 ini lebih tegas lagi mengatur penyusunan bakal calon DPR dan DPRD baik Provinsi maupun kabupaten/kota. Di mana partai politik harus menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP). Sedangkan di provinsi dan kabupaten/kota bersifat memperhatikan. Akan tetapi saat verifikasi faktual anggota perempuan di DPD Parpol wajib hadir.

“Meski hanya memperhatikan, namun nama-nama pengurus perempuan yang ada di dalam SK itu wajib hadir saat verifi kasi faktual. Jika tidak hadir, kami akan mencatat dan dilaporkan KPU pusat,” tegasnya.

Dikatakan Umi, penentu lolos atau tidaknya Parpol pada Pemilu 2019 ditentukan oleh KPU RI. Saat ini proses pendaftaran di KPU RI sudah sampai penelitian administrasi. Jika terjadi kesalahan seperti data ganda, maka laporan akan diserahkan KPU RI kepada KPU kabupaten/kota yang menangani melaui aplikasi SIPOL.

“Sehingga KPU kabupaten/kota yang melakukan verifikasi lapangan, sejauh ini belum ada. Dan partai yang lolos adalah yang dinyatakan pendaftarannya diterima oleh KPU,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warkop Diminta Pasang Tirai Siang Hari Selama Ramadan

    Warkop Diminta Pasang Tirai Siang Hari Selama Ramadan

    • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar diharapkan bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman selama bulan suci Ramadan 1439 Hijriyah. Salah satu upaya untuk menjaga kondusifitas tersebut, menurut Kepala Bagian (Kabag) Humas Sekretariat Daerah (Sekda) Sintang, Kurniawan, jangan melakukan hal-hal yang mungkin dapat mengganggu kekhusukan seseorang dalam menunaikan ibadah puasa. “Kita minta […]

  • Bupati Bala Serahkan SK Remisi untuk 349 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sintang

    Bupati Bala Serahkan SK Remisi untuk 349 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sintang

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 349 warga binaan Lapas Kelas IIB Sintang menerima Surat Keputusan (SK) remisi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang diserahkan langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, Minggu (17/8/2025). Dari total penerima, 287 narapidana memperoleh remisi umum berupa pengurangan masa pidana, sementara sisanya mendapatkan remisi dasawarsa. Beberapa di antaranya langsung bebas […]

  • Kelola Sampah jadi Sumber Energi Terbarukan

    Kelola Sampah jadi Sumber Energi Terbarukan

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Produksi sampah di Kota Pontianak yang rata-rata mencapai 350 hingga 400 ton per hari membutuhkan penanganan secara optimal. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai jumlah sampah sedemikian banyaknya itu jika dimanfaatkan secara maksimal, bisa menjadi sumber energi terbarukan. “Salah satunya sebagai sumber energi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa),” ujarnya usai mengikuti Seminar […]

  • DPRD Mempawah Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    DPRD Mempawah Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (29/7/2025). Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah itu dipimpin […]

  • Butuh Komitmen dan Sinergitas untuk Kembangkan Sektor Wisata

    Butuh Komitmen dan Sinergitas untuk Kembangkan Sektor Wisata

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang harus bersinergi dengan Pemerintah Pusat (Pempus) dan Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov) Kalbar untuk mengembangankan sektor pariwisata di Bumi Senentang. Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengharapkan, pemerintah pusat berkontribusi secara maksimal serta perencanaan harus bagus. Sehingga, pemasaran dan promosi pariwisata harus dilakukan secara lebih […]

  • Tingkatkan Kreativitas Siswa Lewat GKS

    Tingkatkan Kreativitas Siswa Lewat GKS

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan “Gebyar Kreativitas Siswa (GKS) SMP Kabupaten Mempawah”, Rabu (7/9/2022). Kegiatan yang berlangsung di SMPN 2 Mempawah Hilir ini, secara resmi dibuka oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina dan dihadiri Ketua DPRD Mempawah, H Ria Mulyadi, Sekda Mempawah, H Ismail, Forkopimda Mempawah serta OPD Pemkab […]

expand_less