Breaking News
light_mode

Aturan Pileg 2019 Berubah

  • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) mendatang mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Adanya perubahan regulasi ini membuat Pileg pada 2019 itu mengalami sedikit perbedaan dari sebelum-sebelumnya.

Ketua KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiyawati menjelaskan, Pileg 2014 masih mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2012. Daftar pemilih anggota DPR dan DPRD mengacu pada jumlah penduduk. Sedangkan saat ini, mengacu Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Selebihnya tidak terlalu banyak perbedaan dalam regulasi pemilu,” katanya, Kamis (26/10).

Namun ada penambahan syarat kesehatan kepada seluruh calon anggota legislatif. Mereka harus terbukti tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan
Narkoba.

“Kalau dulu kan hanya syarat sehat jasmani dan rohani, sekarang ada penekanan khusus tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” jelasnya.

Kemudian di UU Nomor 7 Tahun 2017 ini lebih tegas lagi mengatur penyusunan bakal calon DPR dan DPRD baik Provinsi maupun kabupaten/kota. Di mana partai politik harus menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP). Sedangkan di provinsi dan kabupaten/kota bersifat memperhatikan. Akan tetapi saat verifikasi faktual anggota perempuan di DPD Parpol wajib hadir.

“Meski hanya memperhatikan, namun nama-nama pengurus perempuan yang ada di dalam SK itu wajib hadir saat verifi kasi faktual. Jika tidak hadir, kami akan mencatat dan dilaporkan KPU pusat,” tegasnya.

Dikatakan Umi, penentu lolos atau tidaknya Parpol pada Pemilu 2019 ditentukan oleh KPU RI. Saat ini proses pendaftaran di KPU RI sudah sampai penelitian administrasi. Jika terjadi kesalahan seperti data ganda, maka laporan akan diserahkan KPU RI kepada KPU kabupaten/kota yang menangani melaui aplikasi SIPOL.

“Sehingga KPU kabupaten/kota yang melakukan verifikasi lapangan, sejauh ini belum ada. Dan partai yang lolos adalah yang dinyatakan pendaftarannya diterima oleh KPU,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunakan Medsos untuk Kampanye Gerakan Anti Narkoba
    OPD

    Gunakan Medsos untuk Kampanye Gerakan Anti Narkoba

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang melaksanakan Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Hotel Bagoes, Kamis (2/11/2023). Kegiatan tersebut diikuti 22 lembaga penggiat anti narkoba dan komunitas di Kabupaten Sintang. Salah satu narasumber yakni Syukur Saleh Kabid Komunikasi Publik Kominfo Sintang mengajak dan mendorong agar penggiat anti narkoba baik perorangan maupun organisasi […]

  • Bahasan Paparkan Beragam Agenda Momen Kulminasi

    Bahasan Paparkan Beragam Agenda Momen Kulminasi

    • calendar_month Sen, 13 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Momen kulminasi menyimpan makna tersendiri bagi masyarakat Pontianak. Biasanya, warga akan berbondong mendatangi Tugu Khatulistiwa untuk menyaksikan perhelatan yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Tidak terkecuali pada 21 Maret mendatang, beragam agenda siap mewarnai fenomena ‘hari tanpa bayangan’ itu. “Kita tengah mempersiapkan konsep yang baru dan mengevaluasi dari acara sebelumnya. Sebelum memasuki bulan […]

  • Cegah Karhutla, Pemda Diminta Responsif dan Sinergis

    Cegah Karhutla, Pemda Diminta Responsif dan Sinergis

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/2/2020). Rapat dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo. Seusai mengikuti rapat ia mengungkapkan, Presiden Jokowi dalam arahannya meminta semua pihak terkait bergerak cepat dan sinergi menyikapi karhutla. Termasuk melakukan persiapan-persiapan yang jelas. “Sering berkoordinasi […]

  • Legislator Demokrat Ini Minta Hentikan Penyemprotan Cairan Disinfektan, Ini Alasannya…

    Legislator Demokrat Ini Minta Hentikan Penyemprotan Cairan Disinfektan, Ini Alasannya…

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari meminta kepada petugas dan masyarakat peduli virus Corona atau Covid-19 untuk menghentikan penyemprotan cairan disinfektan kepada manusia. “Karena penyemprotan disinfektan terhadap manusia ditenggarai berbahaya bagi kesehatan,” kata Mainar Puspa Sari, Minggu (5/4/2020). Ia mengatakan, imbauan penghentian penggunaan bilik disinfektan kepada manusia itu […]

  • Kasus Ujaran Kebencian di Sintang, YR Divonis 10 Bulan Penjara

    Kasus Ujaran Kebencian di Sintang, YR Divonis 10 Bulan Penjara

    • calendar_month Rab, 4 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – YR, terdakwa perkara ujaran kebencian melalui media sosial divonis 10 bulan dan denda Rp10 juta subsidair 2 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sintang. Vonis tersebut dua bulan lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Sintang yang menuntut satu tahun penjara. “Ya, terdakwa sudah divonis dan dikenakan UU ITE tentang […]

  • Tingkatkan Pelayanan Publik

    Tingkatkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Ming, 5 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari minta agar pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Perihal tersebut penting untuk dilakukan, karena pelayanan publik merupakan ujung tombak dalam menjalankan roda pemerintahan. “Jadi, pelayanan publik merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat, karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga […]

expand_less