Breaking News
light_mode

Aturan Pileg 2019 Berubah

  • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) mendatang mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Adanya perubahan regulasi ini membuat Pileg pada 2019 itu mengalami sedikit perbedaan dari sebelum-sebelumnya.

Ketua KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiyawati menjelaskan, Pileg 2014 masih mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2012. Daftar pemilih anggota DPR dan DPRD mengacu pada jumlah penduduk. Sedangkan saat ini, mengacu Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Selebihnya tidak terlalu banyak perbedaan dalam regulasi pemilu,” katanya, Kamis (26/10).

Namun ada penambahan syarat kesehatan kepada seluruh calon anggota legislatif. Mereka harus terbukti tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan
Narkoba.

“Kalau dulu kan hanya syarat sehat jasmani dan rohani, sekarang ada penekanan khusus tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” jelasnya.

Kemudian di UU Nomor 7 Tahun 2017 ini lebih tegas lagi mengatur penyusunan bakal calon DPR dan DPRD baik Provinsi maupun kabupaten/kota. Di mana partai politik harus menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP). Sedangkan di provinsi dan kabupaten/kota bersifat memperhatikan. Akan tetapi saat verifikasi faktual anggota perempuan di DPD Parpol wajib hadir.

“Meski hanya memperhatikan, namun nama-nama pengurus perempuan yang ada di dalam SK itu wajib hadir saat verifi kasi faktual. Jika tidak hadir, kami akan mencatat dan dilaporkan KPU pusat,” tegasnya.

Dikatakan Umi, penentu lolos atau tidaknya Parpol pada Pemilu 2019 ditentukan oleh KPU RI. Saat ini proses pendaftaran di KPU RI sudah sampai penelitian administrasi. Jika terjadi kesalahan seperti data ganda, maka laporan akan diserahkan KPU RI kepada KPU kabupaten/kota yang menangani melaui aplikasi SIPOL.

“Sehingga KPU kabupaten/kota yang melakukan verifikasi lapangan, sejauh ini belum ada. Dan partai yang lolos adalah yang dinyatakan pendaftarannya diterima oleh KPU,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai 1 Desember 2025, Warga Sintang Wajib Bawa Tas Belanja dari Rumah

    Mulai 1 Desember 2025, Warga Sintang Wajib Bawa Tas Belanja dari Rumah

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang menegaskan bahwa mulai 1 Desember 2025, seluruh aktivitas belanja di pusat perbelanjaan, toko modern, hotel, restoran, rumah makan, hingga pasar tradisional tidak lagi diperbolehkan menggunakan plastik sekali pakai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala Nomor 600.4.15.1/30153/DLH-C/2025 tentang Penghentian Penggunaan Plastik Sekali […]

  • Karet Sintang Terancam Punah Diserang Hama dan Jamur, Distanbun: Dana Pengendalian Nihil
    OPD

    Karet Sintang Terancam Punah Diserang Hama dan Jamur, Distanbun: Dana Pengendalian Nihil

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perkebunan karet di Kabupaten Sintang saat ini tengah menghadapi ancaman serius akibat serangan hama dan jamur yang meluas secara masif. Serangan organisme pengganggu tanaman ini menyebabkan kerusakan parah pada tanaman karet milik masyarakat, dan hingga kini belum tertangani secara maksimal karena keterbatasan anggaran pengendalian dari pemerintah daerah. Ihwal inipun disampaikan oleh Kepala Bidang […]

  • Bupati Jarot Sayangkan Aksi Anak Muda Balapan Liar di Binjai Hulu

    Bupati Jarot Sayangkan Aksi Anak Muda Balapan Liar di Binjai Hulu

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyayangkan banyak anak-anak muda di Kecamatan Binjai Hulu melakukan aksi kebut-kebutan atau balap liar di jalan raya ini. “Jalan yang sudah bagus ini dimanfaatkan dengan berbagai kegiatan positif, karena aksi balapan dapat membahayakan dir,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika memberikan sambutannya pada groundbreaking atau peletakan batu pertama Pembangunan […]

  • Edi Kamtono Doakan Syekh Ali Jaber dan Korban Sriwijaya Air

    Edi Kamtono Doakan Syekh Ali Jaber dan Korban Sriwijaya Air

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jamaah Masjid Raya Mujahidin melaksanakan salat ghoib berjamaah usai salat Jumat. Salat ghoib ini ditujukan bagi almarhum Syekh Ali Jaber dan korban musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute penerbangan Jakarta-Pontianak. “Semoga almarhum husnul khatimah dan segala kebaikannya diterima Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Ketua Dewan Masjid […]

  • Ayo, Bersama Membangun Kalbar

    Ayo, Bersama Membangun Kalbar

    • calendar_month Sel, 26 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program pembangunan di Pemerintah Provinsi Kalbar diharapkan agar dapat didukung oleh 14 kabupaten/kota. Langkah itu dinilainya sebagai bentuk percepatan. Tujuannya masyarakat pun dapat merasakan pembangunan tersebut. *Semua Program yang ada dapat terlaksana dengan dukungan dari pemda setempat dan masyarakat, untuk itu saya berharap kita semua dapat bersama-sama untuk membangun Provinsi Kalbar yang kita […]

  • Harus Kerjasama Menjaga Kesaktian Pancasila

    Harus Kerjasama Menjaga Kesaktian Pancasila

    • calendar_month Rab, 4 Okt 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar –  Setiap bangsa membutuhkan suatu ideologi sebagai ide dan pemikiran yang dianggap benar dan sistematis serta memiliki ruang lingkup yang luas. “Dengan ideologi tersebut, maka suatu bangsa memiliki pedoman, cita-cita, cermin diri untuk melihat masa depan. Sehingga suatu bangsa dapat tumbuh berkembang, dapat bergerak maju dan kokoh,” kata dr Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, […]

expand_less