Breaking News
light_mode

Aturan Pileg 2019 Berubah

  • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) mendatang mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Adanya perubahan regulasi ini membuat Pileg pada 2019 itu mengalami sedikit perbedaan dari sebelum-sebelumnya.

Ketua KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiyawati menjelaskan, Pileg 2014 masih mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2012. Daftar pemilih anggota DPR dan DPRD mengacu pada jumlah penduduk. Sedangkan saat ini, mengacu Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Selebihnya tidak terlalu banyak perbedaan dalam regulasi pemilu,” katanya, Kamis (26/10).

Namun ada penambahan syarat kesehatan kepada seluruh calon anggota legislatif. Mereka harus terbukti tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan
Narkoba.

“Kalau dulu kan hanya syarat sehat jasmani dan rohani, sekarang ada penekanan khusus tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” jelasnya.

Kemudian di UU Nomor 7 Tahun 2017 ini lebih tegas lagi mengatur penyusunan bakal calon DPR dan DPRD baik Provinsi maupun kabupaten/kota. Di mana partai politik harus menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP). Sedangkan di provinsi dan kabupaten/kota bersifat memperhatikan. Akan tetapi saat verifikasi faktual anggota perempuan di DPD Parpol wajib hadir.

“Meski hanya memperhatikan, namun nama-nama pengurus perempuan yang ada di dalam SK itu wajib hadir saat verifi kasi faktual. Jika tidak hadir, kami akan mencatat dan dilaporkan KPU pusat,” tegasnya.

Dikatakan Umi, penentu lolos atau tidaknya Parpol pada Pemilu 2019 ditentukan oleh KPU RI. Saat ini proses pendaftaran di KPU RI sudah sampai penelitian administrasi. Jika terjadi kesalahan seperti data ganda, maka laporan akan diserahkan KPU RI kepada KPU kabupaten/kota yang menangani melaui aplikasi SIPOL.

“Sehingga KPU kabupaten/kota yang melakukan verifikasi lapangan, sejauh ini belum ada. Dan partai yang lolos adalah yang dinyatakan pendaftarannya diterima oleh KPU,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sungai Kapuas Wajah Terdepan Kota Pontianak

    Sungai Kapuas Wajah Terdepan Kota Pontianak

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana mengalokasikan anggaran untuk promenade atau penataan jalan paralel dari Kapuas Indah hingga ke Pelabuhan Seng Hie. Penataan ini untuk menjadikan Sungai Kapuas sebagai wajah terdepan Kota Pontianak di mana bangunan-bangunan tersebut menghadap ke sungai. Bangunan-bangunan di sepanjang sungai akan dipotong dengan menerapkan Garis Sempadan Sungai (GSS). “Saya yakin […]

  • Warga Antusias Saksikan Karnaval Naga dan Barongsai

    Warga Antusias Saksikan Karnaval Naga dan Barongsai

    • calendar_month Ming, 5 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat begitu antusias menyaksikan Karnaval Naga dan Barongsai memeriahkan Cap Go Meh 2574 yang bertempat di Yayasan Bakti Suci Jalan Gajah Mada Pontianak, Minggu (5/2/2023). Ruas Jalan Gajah Mada ditutup sementara untuk pelaksanaan pawai naga dan barongsai. Tamu undangan yang sudah hadir di antaranya Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Ketua DPRD Kota […]

  • Warga Mekar Jaya Minta Bantuan Alat Pemakaman

    Warga Mekar Jaya Minta Bantuan Alat Pemakaman

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pada masa perhentian sidang atau reses, sering kali dimanfaatkan legislator untuk terjun ke Daerah Pemilihannya (Dapil), menemui konstituennya. Saat inilah beragam aspirasi diterima. Mulai dari yang berat hingga ringan, misalnya minta bantuan alat pemakaman. Hal seperti itulah yang dialami Anggota DPRD Sintang, Mainar Sari ketika menemui warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sintang, kemarin. […]

  • Tak Kantongi IMB, Satu Unit Ruko Dibongkar

    Tak Kantongi IMB, Satu Unit Ruko Dibongkar

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak membongkar satu dari empat unit ruko yang berlokasi di Jalan Purnama Agung V, Selasa (16/2/2021). Bangunan permanen yang sudah berdiri tersebut dibongkar oleh tim penertiban bangunan lantaran tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, bangunan ruko itu telah melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) […]

  • 192 CPNS Sintang Terima SK, Palentinus: Jangan Mengeluh dan Minta Mutasi!

    192 CPNS Sintang Terima SK, Palentinus: Jangan Mengeluh dan Minta Mutasi!

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 192 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS di Aula BKPSDM Sintang, Jumat (1/3/2019). “Hari ini 192 CPNS kita kumpulkan di BKPSDM untuk diberikan SK dan pengarahan oleh Bupati Sintang,” kata Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus kepada Lensakalbar.com. 192 CPNS yang menerima SK pengangkatan […]

  • Waspada Penyakit ISPA

    Waspada Penyakit ISPA

    • calendar_month Ming, 30 Jul 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harisinto Linoh, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada akan infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) yang biasanya mewabah saat musim kemarau. Sehingga, masyarakat harus menjaga kesehatan dan mewaspadai penyebaran penyakit tersebut. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Sintang untuk mewaspadai penyakit musiman dan harus selalu menjaga kesehatan dan lingkungan,” kata Kadiskes Sintang, […]

expand_less