Breaking News
light_mode

Aturan Pileg 2019 Berubah

  • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) mendatang mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Adanya perubahan regulasi ini membuat Pileg pada 2019 itu mengalami sedikit perbedaan dari sebelum-sebelumnya.

Ketua KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiyawati menjelaskan, Pileg 2014 masih mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2012. Daftar pemilih anggota DPR dan DPRD mengacu pada jumlah penduduk. Sedangkan saat ini, mengacu Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Selebihnya tidak terlalu banyak perbedaan dalam regulasi pemilu,” katanya, Kamis (26/10).

Namun ada penambahan syarat kesehatan kepada seluruh calon anggota legislatif. Mereka harus terbukti tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan
Narkoba.

“Kalau dulu kan hanya syarat sehat jasmani dan rohani, sekarang ada penekanan khusus tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” jelasnya.

Kemudian di UU Nomor 7 Tahun 2017 ini lebih tegas lagi mengatur penyusunan bakal calon DPR dan DPRD baik Provinsi maupun kabupaten/kota. Di mana partai politik harus menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP). Sedangkan di provinsi dan kabupaten/kota bersifat memperhatikan. Akan tetapi saat verifikasi faktual anggota perempuan di DPD Parpol wajib hadir.

“Meski hanya memperhatikan, namun nama-nama pengurus perempuan yang ada di dalam SK itu wajib hadir saat verifi kasi faktual. Jika tidak hadir, kami akan mencatat dan dilaporkan KPU pusat,” tegasnya.

Dikatakan Umi, penentu lolos atau tidaknya Parpol pada Pemilu 2019 ditentukan oleh KPU RI. Saat ini proses pendaftaran di KPU RI sudah sampai penelitian administrasi. Jika terjadi kesalahan seperti data ganda, maka laporan akan diserahkan KPU RI kepada KPU kabupaten/kota yang menangani melaui aplikasi SIPOL.

“Sehingga KPU kabupaten/kota yang melakukan verifikasi lapangan, sejauh ini belum ada. Dan partai yang lolos adalah yang dinyatakan pendaftarannya diterima oleh KPU,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Perpanjang Masa Jabatan Sekda Mempawah

    Bupati Perpanjang Masa Jabatan Sekda Mempawah

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Jumat (22/3/2024). Bupati Erlina mengatakan bahwa sesuai ketentuan Pasal 117 UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 133 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, menyebutkan […]

  • PMI Pontianak Komitmen Jalankan Misi Kemanusiaan

    PMI Pontianak Komitmen Jalankan Misi Kemanusiaan

    • calendar_month Sab, 19 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musyawarah Provinsi (Musprov) XIII Tahun 2022 Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) digelar mulai 18 hingga 19 November 2022 di Hotel Ibis Pontianak. Ketua PMI Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono yang hadir pada Musprov tersebut turut memberikan ucapan selamat atas terselenggaranya musyawarah yang digelar PMI Provinsi Kalbar. “Selamat dan sukses atas […]

  • Mempawah Tambah 3 Kasus Kematian Akibat Covid-19

    Mempawah Tambah 3 Kasus Kematian Akibat Covid-19

    • calendar_month Ming, 18 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasus kematian positif Covid-19 di Kabupaten Mempawah mengkhawatirkan. Dalam dua hari, ada tambahan tiga kasus kematian terkonfirmasi positif Covid-19. Update data per 17 April, total 18 kasus kematian sepanjang pandemi Covid-19 di Mempawah. Data Satgas Covid-19 Kabupaten Mempawah per 17 April 2021, total terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 804 orang. Dengan rincian, 719 orang […]

  • Perusahaan Wajib Kantongi Sertifikat RPSO

    Perusahaan Wajib Kantongi Sertifikat RPSO

    • calendar_month Sel, 30 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pelatihan Negosiasi Efektif Dalam Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sektor sawit Kalimantan Barat, di Ballroom Hotel My Home Sintang, Selasa (30/3/2021). Kegiatan inipun di laksanakan oleh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalimantan Barat dan juga di fasilitasi oleh CNV Internasional. Bupati Sintang, Jarot […]

  • Tiadakan Festival, Permainan Meriam Karbit Tetap Diperkenankan

    Tiadakan Festival, Permainan Meriam Karbit Tetap Diperkenankan

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, penyelenggaraan Festival Meriam Karbit tahun ini kembali ditiadakan sebagaimana tahun lalu. Kendati demikian, permainan meriam karbit tetap diperkenankan. “Kalau masyarakat ingin memainkan meriam karbit silakan tetapi tahun ini kita tidak menggelar festival seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya, Kamis (14/4/2022). Sejak awal pandemi Covid-19, yakni tahun 2020 festival […]

  • Diguyur Hujan, Warga Kayan Hilir Tetap Antri Dapatkan Harga HET Elpiji Melon

    Diguyur Hujan, Warga Kayan Hilir Tetap Antri Dapatkan Harga HET Elpiji Melon

    • calendar_month Kam, 20 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meski diguyur hujan. Ratusan warga Desa Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, rela mengantri panjang untuk membeli gas elpiji melon subsidi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Kamis (201/12/2018), di halaman Mapolsek Kayan Hilir. Warga setempat mengaku bersyukur dengan adanya operasi pasar yang menjual gas elpiji melon dengan harga HET. Selama ini, warga […]

expand_less