Breaking News
light_mode

Aturan Pileg 2019 Berubah

  • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) mendatang mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Adanya perubahan regulasi ini membuat Pileg pada 2019 itu mengalami sedikit perbedaan dari sebelum-sebelumnya.

Ketua KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiyawati menjelaskan, Pileg 2014 masih mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2012. Daftar pemilih anggota DPR dan DPRD mengacu pada jumlah penduduk. Sedangkan saat ini, mengacu Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Selebihnya tidak terlalu banyak perbedaan dalam regulasi pemilu,” katanya, Kamis (26/10).

Namun ada penambahan syarat kesehatan kepada seluruh calon anggota legislatif. Mereka harus terbukti tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan
Narkoba.

“Kalau dulu kan hanya syarat sehat jasmani dan rohani, sekarang ada penekanan khusus tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” jelasnya.

Kemudian di UU Nomor 7 Tahun 2017 ini lebih tegas lagi mengatur penyusunan bakal calon DPR dan DPRD baik Provinsi maupun kabupaten/kota. Di mana partai politik harus menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP). Sedangkan di provinsi dan kabupaten/kota bersifat memperhatikan. Akan tetapi saat verifikasi faktual anggota perempuan di DPD Parpol wajib hadir.

“Meski hanya memperhatikan, namun nama-nama pengurus perempuan yang ada di dalam SK itu wajib hadir saat verifi kasi faktual. Jika tidak hadir, kami akan mencatat dan dilaporkan KPU pusat,” tegasnya.

Dikatakan Umi, penentu lolos atau tidaknya Parpol pada Pemilu 2019 ditentukan oleh KPU RI. Saat ini proses pendaftaran di KPU RI sudah sampai penelitian administrasi. Jika terjadi kesalahan seperti data ganda, maka laporan akan diserahkan KPU RI kepada KPU kabupaten/kota yang menangani melaui aplikasi SIPOL.

“Sehingga KPU kabupaten/kota yang melakukan verifikasi lapangan, sejauh ini belum ada. Dan partai yang lolos adalah yang dinyatakan pendaftarannya diterima oleh KPU,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekwan Jadi Jembatan Eksekutif-Legislatif

    Sekwan Jadi Jembatan Eksekutif-Legislatif

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mensinergiskan Eksekutif (Kepala Daerah) dengan Legislatif (DPRD) merupakan hal yang mutlak dilakukan Sekretaris DPRD (Sekwan). Termasuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. “Terus terang saja, posisi Sekwan ada yang bilang kaki dua. Satu kaki sebagai stafnya Bupati, satunya lagi secara operasional bekerja pada Pimpinan Dewan,” kata Abdurrani, Sekwan Sintang, ketika ditemui di ruang kerjanya, […]

  • Jauhkan Anak dari Narkoba dan Pergaulan Bebas

    Jauhkan Anak dari Narkoba dan Pergaulan Bebas

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Kusnadi meminta orangtua meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak guna menghidarkan dari pergaulan bebas dan narkoba. “Kini semakin marak anak terlibat narkoba, pergaulan bebas serta kekerasan seksual. Maka kami berharap orangtua berperan aktif mengawasi anak-anaknya, terutama dalam pergaulan,” kata Kusnadi, Senin (3/6/2019). Ia juga meminta kepada setiap orangtua hendaknya jangan membebankan […]

  • Bupati Erlina Sidak Lokasi PETI di Sadaniang, Mesin Dompeng Disita

    Bupati Erlina Sidak Lokasi PETI di Sadaniang, Mesin Dompeng Disita

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina bersama Wakil Bupati, Juli Suryadi dan jajaran Forkopimda menyisir lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Sadaniang, Sabtu (16/8/2025). Tak menemukan pekerja, rombongan justru mendapati deretan mesin dompeng emas dan peralatan ilegal yang langsung disita untuk diproses hukum. Bupati Erlina mengungkapkan, aktivitas PETI di wilayah Mempawah mencapai 26 hektare […]

  • Dewan Minta Pemerintah Tegur Perusahaan yang Bayar Pekerja Tak Sesuai UMK

    Dewan Minta Pemerintah Tegur Perusahaan yang Bayar Pekerja Tak Sesuai UMK

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengingatkan para investor dapat mematuhi peraturan atau regulasi, baik peraturan daerah maupun perundangan-undangan soal kesejahteraan para pekerja. Mengingat juga masih adanya investor atau perusahaan yang pemberi kerja yang tidak mematuhi aturan undang-undang atau tidak mengikuti soal standar terkait upah minimum kerja (UMK). “Jadi, […]

  • Siap Gelar Salat Idul Adha di Lapangan Jalan Rahadi Usman

    Siap Gelar Salat Idul Adha di Lapangan Jalan Rahadi Usman

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perayaan Iduladha 1443 Hijriyah sebagaimana keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah jatuh bertepatan tanggal 10 Juli 2022. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, pelaksanaan Salat Iduladha di Kota Pontianak dipusatkan di lapangan depan Kantor Wali Kota Jalan Rahadi Usman. “Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pontianak tengah mempersiapkan segala sesuatunya untuk kelancaran pelaksanaan […]

  • Jadilah Santri yang Selalu Menebar Kebaikan

    Jadilah Santri yang Selalu Menebar Kebaikan

    • calendar_month Sab, 3 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri acara Haflah Akhirussanah ke-4 dan Wisuda Nadzom Kitab Pondok Pesantren Al-Muhajirin, di SKPC, SP 3, Desa Paribang Baru, Kecamatan Tempunak, Sabtu (3/4/2021). Hadir anggota DPRD Sintang dapil Sepauk-Tempunak Kusnadi, Kadis PU Sintang Murjani, unsur Forkopimcam Tempunak, Pj Kades dan perangkat Desa Paribang Baru dan KH M Luqman Qosim […]

expand_less