Breaking News
light_mode

Aturan Pileg 2019 Berubah

  • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) mendatang mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Adanya perubahan regulasi ini membuat Pileg pada 2019 itu mengalami sedikit perbedaan dari sebelum-sebelumnya.

Ketua KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiyawati menjelaskan, Pileg 2014 masih mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2012. Daftar pemilih anggota DPR dan DPRD mengacu pada jumlah penduduk. Sedangkan saat ini, mengacu Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Selebihnya tidak terlalu banyak perbedaan dalam regulasi pemilu,” katanya, Kamis (26/10).

Namun ada penambahan syarat kesehatan kepada seluruh calon anggota legislatif. Mereka harus terbukti tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan
Narkoba.

“Kalau dulu kan hanya syarat sehat jasmani dan rohani, sekarang ada penekanan khusus tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” jelasnya.

Kemudian di UU Nomor 7 Tahun 2017 ini lebih tegas lagi mengatur penyusunan bakal calon DPR dan DPRD baik Provinsi maupun kabupaten/kota. Di mana partai politik harus menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP). Sedangkan di provinsi dan kabupaten/kota bersifat memperhatikan. Akan tetapi saat verifikasi faktual anggota perempuan di DPD Parpol wajib hadir.

“Meski hanya memperhatikan, namun nama-nama pengurus perempuan yang ada di dalam SK itu wajib hadir saat verifi kasi faktual. Jika tidak hadir, kami akan mencatat dan dilaporkan KPU pusat,” tegasnya.

Dikatakan Umi, penentu lolos atau tidaknya Parpol pada Pemilu 2019 ditentukan oleh KPU RI. Saat ini proses pendaftaran di KPU RI sudah sampai penelitian administrasi. Jika terjadi kesalahan seperti data ganda, maka laporan akan diserahkan KPU RI kepada KPU kabupaten/kota yang menangani melaui aplikasi SIPOL.

“Sehingga KPU kabupaten/kota yang melakukan verifikasi lapangan, sejauh ini belum ada. Dan partai yang lolos adalah yang dinyatakan pendaftarannya diterima oleh KPU,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sirkuit Stadion Baning Diresmikan, Berharap Jangan Ada Lagi “Balap Liar”

    Sirkuit Stadion Baning Diresmikan, Berharap Jangan Ada Lagi “Balap Liar”

    • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno meresmikan Sirkuit Stadion Baning Sintang, Selasa (14/6/2022) sore. Peresmian tersebut dihadiri langsung Ketua KONI Sintang, M Chomain Wahab, Ketua IMI Korwil Sintang, Boy Rahadian, Anggota DPRD Sintang, Kusnadi, Mainar Puspa Sari, Anggota DPRD Provinsi Kalbar, M Rizka Wahab. Bupati Sintang Jarot Winarno berharap keberadaan Sirkuit Stadion Baning bisa menjadi […]

  • Tanpa Gangguan, 10 Guru Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh

    Tanpa Gangguan, 10 Guru Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh

    • calendar_month Sab, 22 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 10 guru di SMAN 1 dan SMPN 1 Mempawah Hilir dinyatakan sembuh setelah Tim Gugus Tugas Covid-19 Mempawah melihat kondisi semuanya dalam keadaan sehat dan tanpa gangguan. “Semuanya dinyatakan dalam kondisi sehat. Tidak seorang pun yang mengeluhkan sakit seperti demam, batuk, pilek, kehilangan rasa, maupun gangguan pernafasan. Dengan demikian, disimpulkan 10 guru telah […]

  • Namanya Sering Dicatut, Karolin Ancam Lapor Polisi

    Namanya Sering Dicatut, Karolin Ancam Lapor Polisi

    • calendar_month Rab, 6 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, dr Karolin Margret Natasa secara tegas menyatakan, dirinya tidak pernah memiliki saham pada perusahaan sawit, baik yang beroperasi di wilayah Kabupaten Landak, maupun lainnya. “Saya tidak pernah punya saham di perusahaan sawit manapun. Tidak ada,” tegas Karolin saat membuka Pelatihan Satuan Tugas Pemadam Kebakaran (Satgas Damkar), Penyerahan Bantuan Sarana Damkar dan […]

  • Jaringan Internet Masih jadi Kendala Siswa

    Jaringan Internet Masih jadi Kendala Siswa

    • calendar_month Sen, 1 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mencegah penyebaran Covid-19, pelaksanaan belajar mengajar di berbagai daerah dilaksanakan jarak jauh. Banyak siswa yang memiliki fasilitas komunikasi online dengan guru, namun ada pula siswa yang terkendala fasilitas dan jaringan internet. Masa pembatasan sosial, tatap muka antara guru dan muridnya terpaksa dilakukan melalui teknologi berbasis jaringan seperti siswa yang memiki jaringan internet. Masing-masing […]

  • Bupati: Jaga dan Pelihara Jalan Daerah yang Dibangun Pempus di Desa Peniti Dalam I

    Bupati: Jaga dan Pelihara Jalan Daerah yang Dibangun Pempus di Desa Peniti Dalam I

    • calendar_month Rab, 24 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri acara Tasyakuran Pembangunan Jalan Daerah di Desa Peniti Dalam I, Kecamatan Segedong, Rabu (24/1/2023). Jalan daerah yang dibangun memiliki panjang 6 Km yang menghubungkan Desa Peniti Dalam I hingga batas desa dengan Desa Jungkat, Kecamatan Jongkat. Jalan daerah yang dibangun merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Mempawah kepada pemerintah pusat […]

  • Pemkab Mempawah Gelar Tausiyah Ramadan, Ajak ASN Perkuat Keimanan dan Ketakwaan

    Pemkab Mempawah Gelar Tausiyah Ramadan, Ajak ASN Perkuat Keimanan dan Ketakwaan

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah kembali menggelar Tausiyah Ramadan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (21/3/2025). Kegiatan yang berlangsung di Mushola Nurussalim ini menjadi bagian dari agenda rutin setiap Jumat selama bulan suci Ramadan. Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, hadir dalam acara tersebut bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, serta para kepala Organisasi Perangkat […]

expand_less