Breaking News
light_mode

Aturan Pileg 2019 Berubah

  • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) mendatang mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Adanya perubahan regulasi ini membuat Pileg pada 2019 itu mengalami sedikit perbedaan dari sebelum-sebelumnya.

Ketua KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiyawati menjelaskan, Pileg 2014 masih mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2012. Daftar pemilih anggota DPR dan DPRD mengacu pada jumlah penduduk. Sedangkan saat ini, mengacu Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Selebihnya tidak terlalu banyak perbedaan dalam regulasi pemilu,” katanya, Kamis (26/10).

Namun ada penambahan syarat kesehatan kepada seluruh calon anggota legislatif. Mereka harus terbukti tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan
Narkoba.

“Kalau dulu kan hanya syarat sehat jasmani dan rohani, sekarang ada penekanan khusus tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” jelasnya.

Kemudian di UU Nomor 7 Tahun 2017 ini lebih tegas lagi mengatur penyusunan bakal calon DPR dan DPRD baik Provinsi maupun kabupaten/kota. Di mana partai politik harus menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP). Sedangkan di provinsi dan kabupaten/kota bersifat memperhatikan. Akan tetapi saat verifikasi faktual anggota perempuan di DPD Parpol wajib hadir.

“Meski hanya memperhatikan, namun nama-nama pengurus perempuan yang ada di dalam SK itu wajib hadir saat verifi kasi faktual. Jika tidak hadir, kami akan mencatat dan dilaporkan KPU pusat,” tegasnya.

Dikatakan Umi, penentu lolos atau tidaknya Parpol pada Pemilu 2019 ditentukan oleh KPU RI. Saat ini proses pendaftaran di KPU RI sudah sampai penelitian administrasi. Jika terjadi kesalahan seperti data ganda, maka laporan akan diserahkan KPU RI kepada KPU kabupaten/kota yang menangani melaui aplikasi SIPOL.

“Sehingga KPU kabupaten/kota yang melakukan verifikasi lapangan, sejauh ini belum ada. Dan partai yang lolos adalah yang dinyatakan pendaftarannya diterima oleh KPU,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deklarasi ODF, Warga Desa Mungguk Kelapa Diminta Amalkan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

    Deklarasi ODF, Warga Desa Mungguk Kelapa Diminta Amalkan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ingat! Open defecation free (ODF) merupakan sebuah kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak melakukan buang air besar (BAB) sembarangan. Dengan demikian, ODF menjadi sebuah program kesehatan diri dengan cara menjaga kebersihan lingkungan dari pembuangan kotoran manusia (tinja). Sebab, pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, […]

  • Florensius Ronny Ajak Kades Kawal Pemilu 2024

    Florensius Ronny Ajak Kades Kawal Pemilu 2024

    • calendar_month Sen, 23 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintabg, Florensius Ronny mengatakan menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, diharapkan kepala desa dan perangkat desa wajib mengawal pemilu tahun 2024 agar benar-benar independent bersih jujur dan adil, “Pengawasan penyelenggaraan pemilu yang terdiri dari aparat penegak hukum, Lembaga terkait dan keterlibatan unsur masyarakat memerlukan koordinasi yang baik […]

  • Wako Minta Dinas Terkait Proaktif Cek Kesehatan Hewan Kurban

    Wako Minta Dinas Terkait Proaktif Cek Kesehatan Hewan Kurban

    • calendar_month Sel, 20 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Hari Raya Iduladha 1444 Hijriyah atau Hari Raya Kurban, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menginstruksikan Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak proaktif melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap hewan-hewan kurban, baik yang berasal dari peternakan yang ada di Pontianak dan sekitarnya maupun yang didatangkan dari luar pulau. “Tujuannya untuk memastikan kesehatan […]

  • Kebakaran Pasar Inpres Hanguskan 3 Ruko, Dewan: Semoga Korban Diberikan Ketabahan
    OPD

    Kebakaran Pasar Inpres Hanguskan 3 Ruko, Dewan: Semoga Korban Diberikan Ketabahan

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang turut prihatin atas terjadinya bencana kebakaran di kawasan Pasar Inpres Sintang, Selasa (27/4/2021) pukul 22.15 WIB. “Saya turut berduka atas musibah yang menimpa para pedagang dan pelakh usaha lainnya, terutama yang ada di kawasan pasar Inpres ini,” ungkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, […]

  • Bupati Erlina Membaur dengan Masyarakat Sadaniang

    Bupati Erlina Membaur dengan Masyarakat Sadaniang

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ditengah kesibukannya, Bupati Mempawah, Hj Erlina menyempatkan diri hadir pada kegiatan Jalan Santai dan Senam Sehat di Halaman Kantor Camat Sadaniang, Senin (15/8/2022). Jalan santai dan senam sehat inipun digelar dalam rangkan menyambut dan memeriahkan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada kegiatan tersebut, orang nomor satu di Bumi Galaherang ini terlihat bahagia ketika […]

  • 2 Kg Sabu Dimusnahkan

    2 Kg Sabu Dimusnahkan

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dua kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan, Senin (25/9).  Pemusnahan barang haram ini pun dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar. “Barang haram ini merupakan hasil tangkapan dari jaringan narkoba yang dikendalikan narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak waktu lalu” kata Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Nasrullah, usai memusnahkan dua kilogram […]

expand_less