Breaking News
light_mode

Aturan Pileg 2019 Berubah

  • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) mendatang mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Adanya perubahan regulasi ini membuat Pileg pada 2019 itu mengalami sedikit perbedaan dari sebelum-sebelumnya.

Ketua KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiyawati menjelaskan, Pileg 2014 masih mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2012. Daftar pemilih anggota DPR dan DPRD mengacu pada jumlah penduduk. Sedangkan saat ini, mengacu Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Selebihnya tidak terlalu banyak perbedaan dalam regulasi pemilu,” katanya, Kamis (26/10).

Namun ada penambahan syarat kesehatan kepada seluruh calon anggota legislatif. Mereka harus terbukti tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan
Narkoba.

“Kalau dulu kan hanya syarat sehat jasmani dan rohani, sekarang ada penekanan khusus tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” jelasnya.

Kemudian di UU Nomor 7 Tahun 2017 ini lebih tegas lagi mengatur penyusunan bakal calon DPR dan DPRD baik Provinsi maupun kabupaten/kota. Di mana partai politik harus menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP). Sedangkan di provinsi dan kabupaten/kota bersifat memperhatikan. Akan tetapi saat verifikasi faktual anggota perempuan di DPD Parpol wajib hadir.

“Meski hanya memperhatikan, namun nama-nama pengurus perempuan yang ada di dalam SK itu wajib hadir saat verifi kasi faktual. Jika tidak hadir, kami akan mencatat dan dilaporkan KPU pusat,” tegasnya.

Dikatakan Umi, penentu lolos atau tidaknya Parpol pada Pemilu 2019 ditentukan oleh KPU RI. Saat ini proses pendaftaran di KPU RI sudah sampai penelitian administrasi. Jika terjadi kesalahan seperti data ganda, maka laporan akan diserahkan KPU RI kepada KPU kabupaten/kota yang menangani melaui aplikasi SIPOL.

“Sehingga KPU kabupaten/kota yang melakukan verifikasi lapangan, sejauh ini belum ada. Dan partai yang lolos adalah yang dinyatakan pendaftarannya diterima oleh KPU,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Fokus Penataan Landmark di Pontianak Timur

    Pemkot Fokus Penataan Landmark di Pontianak Timur

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kecamatan Pontianak Timur menjadi titik awal mula terciptanya Kota Pontianak. Sejarah serta nilai-nilai luhur itu terus menegaskan landmark maupun branding Kota Pontianak hingga kini, seperti Masjid Jami’ Sultan Syarif Abdurrahman dan Istana Kesultanan Kadriyah. Pembangunan di wilayah Pontianak Timur pun terus berlanjut sampai sekarang. Adanya waterfront dan penataan cagar budaya menambah keindahan wisata […]

  • Pj Bupati Ismail Ajak ASN Tanamkan Nilai BerAkhlak di Lingkungan Kerja

    Pj Bupati Ismail Ajak ASN Tanamkan Nilai BerAkhlak di Lingkungan Kerja

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Apel Pagi Gabungan di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah, Kamis (17/10/2024). Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail bertindak selaku Pembina Apel. Pj Bupati Ismail mengatakan bahwa ASN selalu dituntut dengan kerja yang cepat dan digital sehingga perubahan itu sangat cepat dan berdampak. “Kita sebagai ASN harus memahami core value dan […]

  • Pastikan ASN Tak Berpolitik Praktis

    Pastikan ASN Tak Berpolitik Praktis

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk kesekian kalinya, Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk tidak berpolitik praktis. Apalagi di Kabupaten Mempawah yang menjalani dua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yakni Pemilihan Bupati (Pilbup) Mempawah dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar. “Larangan ASN berpolitik praktis, telah diatur dalam PP 53/2010 tentang Disiplin ASN. Bagi yang nekad melanggar, akan menerima sanksi disiplin,” […]

  • Waduh, Baru 172 Desa di Sintang yang Teraliri Listrik

    Waduh, Baru 172 Desa di Sintang yang Teraliri Listrik

    • calendar_month Kam, 31 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berdasarkan data PT PLN (Persero) di Kabupaten Sintang tercatat hanya 369 desa. Padahal jumlah desa di Sintang sebanyak 391 desa yang tersebar di 14 kecamatan. Dari 369 desa yang terdata di PT PLN (Persero). Hanya ada 172 desa yang sudah teraliri listrik. Sisanya belum. Kondisi itupun lagi-lagi terkendala dengan anggaran yang begitu minim. […]

  • Semoga Gerakan Pramuka Semakin Maju dan Berkembang

    Semoga Gerakan Pramuka Semakin Maju dan Berkembang

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi bertindak sebagai Inspektue Upacara (Irup) Peringatan Hari Pramuka ke- 62 Tahun 2023 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin (21/7/2023). Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi membacakan sambutan Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Komjen Pol (Purn) Drs Budi Waseso. Muhammad Pagi turut mengucapkan selamat Hari Pramuka ke-62 Tahun kepada seluruh […]

  • Gubernur: Kubu Raya Punya Potensi PAD Besar

    Gubernur: Kubu Raya Punya Potensi PAD Besar

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menilai Kabupaten Kubu Raya punya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar. Di antaranya dari sektor pengelolaan lahan. Caranya, dengan menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dengan mendekatkannya pada nilai pasar. Karena itu, ia menyarankan pemerintah daerah untuk terus berupaya menggali potensi PAD tersebut. “Bisa sepuluh kali lipat dari […]

expand_less