Breaking News
light_mode

ASN Korupsi Embung, Ini ‘Warning’ Sekda untuk PPTK

  • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi Embung yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Sintang.

Olehkarenanya, Sekda me-warning kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar menjalankan tugasnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, terutama untuk PPTK.

“Dalam pelaksanaan kegiatan semua PPTK harus yakin bahwa kegiatannya sudah dilaksanakan sesuai spek yang ada dalam kontrak kerja,” kata Sekda Sintang, Yosepha Hasnah kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (5/11/2019).

Kemudian, Sekda mengingatkan kembali bahwa seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) harus menggunakan Perpres PBJ. Langkah itu diambil agar semua kegiatan yang dikerjakan sesuai dengan mekanisme-nya.

Terkait status tersangka Harry Nopiyanto, kata Sekda, pihaknya belum bisa mengambil langkah lebih jauh. Apakah dipecat atau tidaknya. Sebab proses hukum masih berjalan.

“Kita tunggu proses hukumnya dulu. Secara aturan PNS nanti akan di bahas oleh Tim dulu,” singkat Sekda Sintang.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus mengaku beum bisa menanggapi ihwal seorang ASN yang terjerat kasus korupsi Embung.

“Waduh belum bisa komen, nanti kami bahas dalam tim dulu,” kata Palentinus.

Apakah ASN itu mendapatkan bantuan hukum? “Saya belum tahu langkah Pemda nantinya, apakah ada bantuan hukumnya,” tutup Palentinus.

Seperti diketahui, Polres Sintang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut berdasarkan LP/80/III/2018/Kalbar/Res Stg 20 Maret 2018. Hasilnya, ditemukan keurgiaan negara sebesar Rp. 598.475.899,-.

Pagu anggaran kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai tersebut, sebesar Rp 1,3 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negera (APBN) tahun anggaran 2015.

Selama proses penyidikan berlangsung, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya. Seperti dokumen kontrak/surat perjanjian kerja, berita acara serah terima pekerjaan (BAST), surat perintah membayar (SPM), dan rekening koran. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wako Edi Kamtono Serahkan Bantuan untuk Zulkifli

    Wako Edi Kamtono Serahkan Bantuan untuk Zulkifli

    • calendar_month Jum, 21 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Zulkifli, warga RT 003 RW 025 Perumnas I Gang Dahlia Kelurahan Sungai Jawi Luar Kecamatan Pontianak Barat mendapat kunjungan dari Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Jumat (21/10/2022). Kedatangan Wali Kota ke rumahnya untuk menyerahkan bantuan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak. Zulkifli merupakan warga yang tinggal sendirian di rumah miliknya dan […]

  • Midji Minta Santri Implementsikan UU Pesantren

    Midji Minta Santri Implementsikan UU Pesantren

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengharapkan kepada para Santri agar mengimplemantasikan Undang- undang tentang Pesantren. Pasalnya ihwal tersebut membuat santri setara dengan pendidikan formal lainnya. “Sekarang itu pesantren setara dengan pendidikan formal lainnya, bahkan mereka punya nilai plus karena pelajaran agamanya lebih kuat,” kata Sutarmidji saat menjadi pembina upacara Hari Santri di Halaman Kantor […]

  • Jarot Tidak Ingin Mendengar Keluhan, Apalagi Merengek-rengek Minta Pindah

    Jarot Tidak Ingin Mendengar Keluhan, Apalagi Merengek-rengek Minta Pindah

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku tidak mau mendengar keluhan 192 CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Apalagi sampai merengek-rengek minta pindah tugas. “Jangan merengek-rengek minta pindah, saya tidak mau dengar hal itu, kalian sudah komitmen mau mengabdi di Sintang, sudah cari tahu tentang Sintang, sudah tahu kesulitan-kesulitan di tempat kita ini, jalan hancur, […]

  • Manfaatkan Pengelolaan Rimba/Gupung untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    OPD

    Manfaatkan Pengelolaan Rimba/Gupung untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang mengapresiasi kepada 4 desa yang telah menerima SK Bupati dalam pengelolaan rimba/gupung. Adapun 4 desa yang ditetapkan melalui SK Bupati Sintang dalam pengelolaan rimba/gupung, sebagai berikut; Desa Mensiku, Kecamatan Binjai Hulu Desa Mensuang, Kecamatan Ambalau Desa Betung Permai, Kecamatan Ketungau Hilir Desa Kempas Raya, […]

  • Kritik dan Saran yang Membangun jadi Catatan Bupati Erlina

    Kritik dan Saran yang Membangun jadi Catatan Bupati Erlina

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menyampaikan Pidato Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Mempawah mengenai Rakerda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Mempawah, Rabu (14/9/2022). Bupati Erlina mengatakan, bahwa pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi menunjukkan bahwa seluruh anggota DPRD telah memberikan perhatian […]

  • Komitmen Wujudkan Mempawah Maju dan Sejahtera

    Komitmen Wujudkan Mempawah Maju dan Sejahtera

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024 yang mengusung tema “Sinergi Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional” serta mendengarkan arahan dari Presiden Republik Indonesia di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Jumat (29/11/2024). Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kalimantan Barat, Asisten Ekonomi dan […]

expand_less