Breaking News
light_mode

ASN Korupsi Embung, Ini ‘Warning’ Sekda untuk PPTK

  • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi Embung yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Sintang.

Olehkarenanya, Sekda me-warning kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar menjalankan tugasnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, terutama untuk PPTK.

“Dalam pelaksanaan kegiatan semua PPTK harus yakin bahwa kegiatannya sudah dilaksanakan sesuai spek yang ada dalam kontrak kerja,” kata Sekda Sintang, Yosepha Hasnah kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (5/11/2019).

Kemudian, Sekda mengingatkan kembali bahwa seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) harus menggunakan Perpres PBJ. Langkah itu diambil agar semua kegiatan yang dikerjakan sesuai dengan mekanisme-nya.

Terkait status tersangka Harry Nopiyanto, kata Sekda, pihaknya belum bisa mengambil langkah lebih jauh. Apakah dipecat atau tidaknya. Sebab proses hukum masih berjalan.

“Kita tunggu proses hukumnya dulu. Secara aturan PNS nanti akan di bahas oleh Tim dulu,” singkat Sekda Sintang.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus mengaku beum bisa menanggapi ihwal seorang ASN yang terjerat kasus korupsi Embung.

“Waduh belum bisa komen, nanti kami bahas dalam tim dulu,” kata Palentinus.

Apakah ASN itu mendapatkan bantuan hukum? “Saya belum tahu langkah Pemda nantinya, apakah ada bantuan hukumnya,” tutup Palentinus.

Seperti diketahui, Polres Sintang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut berdasarkan LP/80/III/2018/Kalbar/Res Stg 20 Maret 2018. Hasilnya, ditemukan keurgiaan negara sebesar Rp. 598.475.899,-.

Pagu anggaran kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai tersebut, sebesar Rp 1,3 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negera (APBN) tahun anggaran 2015.

Selama proses penyidikan berlangsung, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya. Seperti dokumen kontrak/surat perjanjian kerja, berita acara serah terima pekerjaan (BAST), surat perintah membayar (SPM), dan rekening koran. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edi Ingin Jadikan Sungai Habitat Ikan

    Edi Ingin Jadikan Sungai Habitat Ikan

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melepas bibit-bibit ikan ke Sungai Kapuas sebelum memulai aksi bersih-bersih pada World Cleanup Day 2019 di kawasan Waterfront, Sabtu (21/9/2019). Adapun bibit indukan ikan yang dilepas terdiri dari ikan jelawat 20 ekor, ikan belidak 10 ekor, ikan tengadak 20 ekor dan ikan paten 20 ekor. Pelepasan bibit […]

  • Mempawah Fokus Pola Awareness, Improvement dan Maintenance

    Mempawah Fokus Pola Awareness, Improvement dan Maintenance

    • calendar_month Sen, 6 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan pelatihan peningkatan produktivitas tahun 2021. Kegiatan yang diikuti 25 peserta itu berlangsung selama lima hari sejak Senin-Jumat (6-10/9/2021). Pelatihan dibuka oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina, Senin (6/9/2021). “Pelatihan ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Mempawah yakni menjadikan Kabupaten Mempawah cerdas, mandiri dan terdepan,” kata […]

  • Sulap Kampung Arab jadi Wisata Baru di Pontianak

    Sulap Kampung Arab jadi Wisata Baru di Pontianak

    • calendar_month Sab, 5 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Riuh rendah suara tawa anak-anak tengah bermain kano di parit Gang Ikhwan Kampung Arab Kelurahan Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur. Mereka asyik bercengkrama sambil mengayuh dayung. Parit yang dulunya kurang terawat, kini tertata rapi. Penataan kawasan ini merupakan bagian dari program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) melalui Balai Pengembangan Kawasan […]

  • Dewan Prihatin Aksi Anak Bawah Umur Keliling Bawa Sajam

    Dewan Prihatin Aksi Anak Bawah Umur Keliling Bawa Sajam

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab mengaku sangat prihatin dengan semakin maraknya aksi anak dibawah umur keliling dengan membawa senjata tajam (Sajam) dan tindakan kriminal lainnya di berbagai daerah. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, aksi tersebut sudah diluar batas. Bahkan, di malam hari anak-anak dibawah umur  […]

  • Terima Kunjungan Anak PAUD, Bupati Karolin Berikan Pengetahuan Pemerintahan Sejak Dini

    Terima Kunjungan Anak PAUD, Bupati Karolin Berikan Pengetahuan Pemerintahan Sejak Dini

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak menerima kunjungan dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ester, Dusun Pampang, Desa Sidas, Kecamatan Sengah Temila, di ruang kerja Bupati Landak, Kamis (20/2/20). Kunjungan anak-anak PAUD yang berjumlah 32 orang didampingi 1 orang pengelola dan 3 orang guru tersebut bertujuan untuk mengenalkan pemerintah daerah kepada anak-anak. Bupati Landak, Karolin Margret Natasa […]

  • Ini Komitmen Bupati Jarot di Dunia Pendidikan

    Ini Komitmen Bupati Jarot di Dunia Pendidikan

    • calendar_month Jum, 24 Agu 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Hikmah, di Kecamatan Serawai mulai dibangun. Pembangunan fasilitas pendidikan itupun merupakan komitmen nyata yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sintang sebagai bentuk pembangunan yang dimulai dari pinggiran. Olehkarenanya, Bupati Sintang, Jarot Winarno menilai bahwa di Kecamatan Serawai sudah selayaknya mendapatkan fasilitas pendidikan yang memadai. “Pembangunan MTs Nurul Hikmah Serawai sangat penting […]

expand_less