Breaking News
light_mode

ASN Korupsi Embung, Ini ‘Warning’ Sekda untuk PPTK

  • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi Embung yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Sintang.

Olehkarenanya, Sekda me-warning kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar menjalankan tugasnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, terutama untuk PPTK.

“Dalam pelaksanaan kegiatan semua PPTK harus yakin bahwa kegiatannya sudah dilaksanakan sesuai spek yang ada dalam kontrak kerja,” kata Sekda Sintang, Yosepha Hasnah kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (5/11/2019).

Kemudian, Sekda mengingatkan kembali bahwa seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) harus menggunakan Perpres PBJ. Langkah itu diambil agar semua kegiatan yang dikerjakan sesuai dengan mekanisme-nya.

Terkait status tersangka Harry Nopiyanto, kata Sekda, pihaknya belum bisa mengambil langkah lebih jauh. Apakah dipecat atau tidaknya. Sebab proses hukum masih berjalan.

“Kita tunggu proses hukumnya dulu. Secara aturan PNS nanti akan di bahas oleh Tim dulu,” singkat Sekda Sintang.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus mengaku beum bisa menanggapi ihwal seorang ASN yang terjerat kasus korupsi Embung.

“Waduh belum bisa komen, nanti kami bahas dalam tim dulu,” kata Palentinus.

Apakah ASN itu mendapatkan bantuan hukum? “Saya belum tahu langkah Pemda nantinya, apakah ada bantuan hukumnya,” tutup Palentinus.

Seperti diketahui, Polres Sintang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut berdasarkan LP/80/III/2018/Kalbar/Res Stg 20 Maret 2018. Hasilnya, ditemukan keurgiaan negara sebesar Rp. 598.475.899,-.

Pagu anggaran kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai tersebut, sebesar Rp 1,3 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negera (APBN) tahun anggaran 2015.

Selama proses penyidikan berlangsung, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya. Seperti dokumen kontrak/surat perjanjian kerja, berita acara serah terima pekerjaan (BAST), surat perintah membayar (SPM), dan rekening koran. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Mau Dipecah Belah Orang Luar

    Jangan Mau Dipecah Belah Orang Luar

    • calendar_month Kam, 3 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Kabupaten Sintang mesti solid dalam menjaga kerukunan antaragama, suku dan budaya. Agar Bumi Senentang yang dicintai ini tetap dalam keadaan aman, nyaman dan kondusif. Jangan mau dipecah belah orang luar. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Terry Ibrahim, usai menghadiri Pasar Rakyat dan Pentas Budaya Bhinneka Tunggal Ika, di halaman […]

  • IPA Bukit Sada Mampu Kover Semua Rumah

    IPA Bukit Sada Mampu Kover Semua Rumah

    • calendar_month Kam, 12 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Debit air Instalasi Pengolahan Air (IPA) di kaki Bukit Sada sekitar 400 liter per detik, diproyeksikan akan dapat memenuhi kebutuhan air bersih setiap rumah di Kecamatan Serawai. “Sarana dan prasarananya sedang dibangun,” kata dr H. Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, ketika meninjau air baku di kaki Bukit Sadar Kilometer 10, Kecamatan Serawai, Rabu (11/10). Jarot […]

  • Pemkot Terima 7 Sertifikat Hak Pakai, Upaya Selamatkan Aset

    Pemkot Terima 7 Sertifikat Hak Pakai, Upaya Selamatkan Aset

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima sebanyak tujuh sertifikat Hak Pakai Aset dari Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sertifikat Hak Pakai Aset tersebut diserahkan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalbar, Rabu (1/3/2023). Edi mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah melakukan sertifikasi […]

  • Persoalan Pengadaan Modin Bupati dan Ketua DPRD Mempawah, Ini Penjelasannya…

    Persoalan Pengadaan Modin Bupati dan Ketua DPRD Mempawah, Ini Penjelasannya…

    • calendar_month Sab, 24 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belakangan ini nama Bupati Mempawah, Hj Erlina menjadi perbincangan hangat kalangan publik. Pengadaan mobil dinas bupati di tengah pandemi seharga kurang lebih Rp800-2 miliar. Kabag Humas dan Protokol Setda Pemerintah Kabupaten Mempawah, Rizal Multiadi membenarkan ihwal tersebut. “Iya, betul dana tersebut ada dianggarkan, bahkan sudah melalui proses pembahasan anggaran antara eksekutif dan legelslatif, […]

  • Polisi Mulai Selidiki Pelaku yang Catut Nama Bupati Mempawah, Tiga Saksi Diperiksa

    Polisi Mulai Selidiki Pelaku yang Catut Nama Bupati Mempawah, Tiga Saksi Diperiksa

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah resmi melaporkan akun Facebook yang mengatasnamakan Bupati Mempawah, untuk penipuan ke Mapolres Mempawah. “Laporan sudah kami terima, saat ini kita sudah mulai melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Muhammad Resky Rizal, Kamis (4/6/2020). Menurut Kasat, laporan polisi itu dibuat langsung oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Mempawah. Karena itu, […]

  • Pemkot Lakukan Penyesuaian Jam Kerja Selama Ramadan

    Pemkot Lakukan Penyesuaian Jam Kerja Selama Ramadan

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan penyesuaian jam kerja selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriyah. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak Nomor 9/BKPSDM/2021 tentang jam kerja selama bulan suci Ramadan 1442 H. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi menerangkan, penyesuaian jam kerja selama bulan puasa ini mengacu pada SE Menteri […]

expand_less