Breaking News
light_mode

ASN Korupsi Embung, Ini ‘Warning’ Sekda untuk PPTK

  • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi Embung yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Sintang.

Olehkarenanya, Sekda me-warning kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar menjalankan tugasnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, terutama untuk PPTK.

“Dalam pelaksanaan kegiatan semua PPTK harus yakin bahwa kegiatannya sudah dilaksanakan sesuai spek yang ada dalam kontrak kerja,” kata Sekda Sintang, Yosepha Hasnah kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (5/11/2019).

Kemudian, Sekda mengingatkan kembali bahwa seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) harus menggunakan Perpres PBJ. Langkah itu diambil agar semua kegiatan yang dikerjakan sesuai dengan mekanisme-nya.

Terkait status tersangka Harry Nopiyanto, kata Sekda, pihaknya belum bisa mengambil langkah lebih jauh. Apakah dipecat atau tidaknya. Sebab proses hukum masih berjalan.

“Kita tunggu proses hukumnya dulu. Secara aturan PNS nanti akan di bahas oleh Tim dulu,” singkat Sekda Sintang.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus mengaku beum bisa menanggapi ihwal seorang ASN yang terjerat kasus korupsi Embung.

“Waduh belum bisa komen, nanti kami bahas dalam tim dulu,” kata Palentinus.

Apakah ASN itu mendapatkan bantuan hukum? “Saya belum tahu langkah Pemda nantinya, apakah ada bantuan hukumnya,” tutup Palentinus.

Seperti diketahui, Polres Sintang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut berdasarkan LP/80/III/2018/Kalbar/Res Stg 20 Maret 2018. Hasilnya, ditemukan keurgiaan negara sebesar Rp. 598.475.899,-.

Pagu anggaran kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai tersebut, sebesar Rp 1,3 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negera (APBN) tahun anggaran 2015.

Selama proses penyidikan berlangsung, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya. Seperti dokumen kontrak/surat perjanjian kerja, berita acara serah terima pekerjaan (BAST), surat perintah membayar (SPM), dan rekening koran. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Sedih Lihat Puluhan Ruko Rata dengan Tanah

    Bupati Erlina Sedih Lihat Puluhan Ruko Rata dengan Tanah

    • calendar_month Kam, 14 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Raut sedih terpancar dari wajah Bupati Mempawah, Hj Erlina. Yang tersisa di pandangannya hanya lah puing-puing puluhan bangunan rumah toko (Ruko) rata dengan tanah. Musibah kebakaran yang menimpa rakyatnya itu menyisakan rasa sedih bercampur keprihatinan mendalam bagi dirinya. “Atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Mempawah, kami mengucapkan turut prihatin atas musibah […]

  • Bangun Gedung Serbaguna IPHI

    Bangun Gedung Serbaguna IPHI

    • calendar_month Kam, 5 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang membangun Gedung Serbaguna Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI). Bangunan seluas 2.092 meter persegi yang diproyeksikan menghabiskan Rp7,5 Miliar ini, akan sanggup menampung sekitar 2.000 orang. “Gedung Serbaguna ini merupakan bagian kecil dari fungsi dan peran Asrama Haji secara keseluruhan,” kata dr. H Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, ditemui usai Penancapan Tiang […]

  • Bupati Jarot Minta Status Jalan Provinsi Diprioritaskan

    Bupati Jarot Minta Status Jalan Provinsi Diprioritaskan

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2020
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Tatkala menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (15/01/2020) lalu, Bupati Sintang, Jarot Winarno berharap adanya perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kalbar terkait ruas jalan status provinsi yang rusak yakni, Jalan Sintang – Semubuk, kemudian Simpang Medang – Nanga Mau, Nanga Mau – Tebidah, kemudian […]

  • Penyaluran PKH Sementara Ditunda, Dinsos Sintang Fokus Pendataan DTSEN
    OPD

    Penyaluran PKH Sementara Ditunda, Dinsos Sintang Fokus Pendataan DTSEN

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sintang mengatakan bahwa penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk sementara waktu dihentikan atau dipending. Kebijakan ini diambil seiring dengan proses pendataan ulang yang tengah dilakukan, sebagai bagian dari implementasi program baru pemerintah pusat bernama Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kepala Dinas Sosial Sintang, Ulidal Muhtar, mengatakan […]

  • Serahkan Dua Unit Speedboat, Pesan Jarot “Dirawat dan Dijaga dengan Baik”

    Serahkan Dua Unit Speedboat, Pesan Jarot “Dirawat dan Dijaga dengan Baik”

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan bantuan hibah Moda Transportasi Air berupa dua unit speedboat lengkap kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Harapan Mentatai, di Desa Mentatai, Kecamatan Serawai, Sabtu (14/9/2019). Pada kesempatan tersebut, Bupati Jarot berpesan agar pemerintah desa dan masyarakatnya dapat menjaga dan merawat bantuan hibah yang telah diberikan ini. “Jaga dan […]

  • Turnamen Mobile Legends Cetak Atlet Esport Unggul

    Turnamen Mobile Legends Cetak Atlet Esport Unggul

    • calendar_month Jum, 26 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tournament Mobile Legends memperebutkan Piala Gubernur Kalbar resmi digelar di Cafe Update Komplek Perdana Square, Jumat (26/8/2022). Sebanyak 51 tim siap berlaga pada turnamen yang digelar Esport Journalist Pontianak ini. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Provinsi Kalbar khususnya Kota Pontianak memiliki atlet-atlet esport yang mumpuni. Hal itu terbukti ketika mengikuti eksibisi […]

expand_less