Breaking News
light_mode

ASN Korupsi Embung, Ini ‘Warning’ Sekda untuk PPTK

  • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi Embung yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Sintang.

Olehkarenanya, Sekda me-warning kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar menjalankan tugasnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, terutama untuk PPTK.

“Dalam pelaksanaan kegiatan semua PPTK harus yakin bahwa kegiatannya sudah dilaksanakan sesuai spek yang ada dalam kontrak kerja,” kata Sekda Sintang, Yosepha Hasnah kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (5/11/2019).

Kemudian, Sekda mengingatkan kembali bahwa seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) harus menggunakan Perpres PBJ. Langkah itu diambil agar semua kegiatan yang dikerjakan sesuai dengan mekanisme-nya.

Terkait status tersangka Harry Nopiyanto, kata Sekda, pihaknya belum bisa mengambil langkah lebih jauh. Apakah dipecat atau tidaknya. Sebab proses hukum masih berjalan.

“Kita tunggu proses hukumnya dulu. Secara aturan PNS nanti akan di bahas oleh Tim dulu,” singkat Sekda Sintang.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus mengaku beum bisa menanggapi ihwal seorang ASN yang terjerat kasus korupsi Embung.

“Waduh belum bisa komen, nanti kami bahas dalam tim dulu,” kata Palentinus.

Apakah ASN itu mendapatkan bantuan hukum? “Saya belum tahu langkah Pemda nantinya, apakah ada bantuan hukumnya,” tutup Palentinus.

Seperti diketahui, Polres Sintang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut berdasarkan LP/80/III/2018/Kalbar/Res Stg 20 Maret 2018. Hasilnya, ditemukan keurgiaan negara sebesar Rp. 598.475.899,-.

Pagu anggaran kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai tersebut, sebesar Rp 1,3 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negera (APBN) tahun anggaran 2015.

Selama proses penyidikan berlangsung, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya. Seperti dokumen kontrak/surat perjanjian kerja, berita acara serah terima pekerjaan (BAST), surat perintah membayar (SPM), dan rekening koran. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Bupati Jarot untuk Damkar Sintang, Martin: Tetap Semangat dan Responsif

    Pesan Bupati Jarot untuk Damkar Sintang, Martin: Tetap Semangat dan Responsif

    • calendar_month Sen, 7 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketika mendampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno  meninjau lokasi kebakaran yang menghanguskan 10 rumah toko (Ruko) di Jalan YC Oevang Oeray Sintang. Kasat Satpol PP dan Damkar Sintang, Martin Nandung mengaku mendapat pesan dari orang nomor satu di Bumi Senentang. Pesan yang dimkasudnya adalah terkait langkah-langkah penanganan kebakaran yang terjadi di Kabupaten Sintang. “Pesannya […]

  • Banjar Serasan Juara Umum MTQ XXX Pontianak Timur

    Banjar Serasan Juara Umum MTQ XXX Pontianak Timur

    • calendar_month Sel, 29 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXX Tingkat Kecamatan Pontianak Timur telah berakhir. Kelurahan Banjar Serasan meraih juara umum pada MTQ tersebut. MTQ di Pontianak Timur menjadi penutup dari seluruh MTQ tingkat kecamatan se-Kota Pontianak yang telah digelar sebelumnya. Selanjutnya akan digelar MTQ Tingkat Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengharapkan kegiatan rutin […]

  • Polisi Mulai Selidiki Pelaku yang Catut Nama Bupati Mempawah, Tiga Saksi Diperiksa

    Polisi Mulai Selidiki Pelaku yang Catut Nama Bupati Mempawah, Tiga Saksi Diperiksa

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah resmi melaporkan akun Facebook yang mengatasnamakan Bupati Mempawah, untuk penipuan ke Mapolres Mempawah. “Laporan sudah kami terima, saat ini kita sudah mulai melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Muhammad Resky Rizal, Kamis (4/6/2020). Menurut Kasat, laporan polisi itu dibuat langsung oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Mempawah. Karena itu, […]

  • Ayo, Selamatkan Psikologi Anak dengan Operasi Bibir Sumbing

    Ayo, Selamatkan Psikologi Anak dengan Operasi Bibir Sumbing

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Salah satu kesehatan yang umum sering di alami oleh bayi dan anak-anak di Kabupaten Sintang adalah “Bibir Sumbing”.  Terutama di wilayah pedalaman Sintang. Nah, sebagai langkah untuk memberikan hidup lebih baik dan sama dengan anak-anak normal lainnya. Pemerintah Kabupaten Sintang melalui RSUD Ade M Djoen Sintang bekerjasama dengan Yayasan Karya Hati Insani, Semarang, […]

  • Terapkan Tiga Tingkatan dalam Membina Keluarga

    Terapkan Tiga Tingkatan dalam Membina Keluarga

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang Drs Askiman MM sangat mengapresiasi pelaksanaan Pelatihan Pendampingan Kelompok Bina Keluarga. Lantaran membahas tiga tingkatan dalam membina keluarga. Semuanya sangat baik untuk diterapkan. “Tiga tingkatan itu terdiri atas Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja dan Bina Keluarga Lansia,” kata Askiman ketika membuka pelatihan tersebut di Balai Pegodai Rumah Dinas Wakil […]

  • Bupati Erlina Lantik 67 PPPK dan 2 CPNS: Jaga Integritas!

    Bupati Erlina Lantik 67 PPPK dan 2 CPNS: Jaga Integritas!

    • calendar_month Rab, 3 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melakukan Pengambilan Sumpah Janji dan Pengangkatan 67 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 2 CPNS Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2023 di Aula Balairung Setia, Rabu (3/4/2024). Bupati Erlina mengatakan, momentum ini menjadi kebahagiaan dan kebanggaan karena menjadi hari yang ditunggu setelah melalui berbagai proses yang cukup panjang dan […]

expand_less