Breaking News
light_mode

ASN Korupsi Embung, Ini ‘Warning’ Sekda untuk PPTK

  • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi Embung yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Sintang.

Olehkarenanya, Sekda me-warning kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar menjalankan tugasnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, terutama untuk PPTK.

“Dalam pelaksanaan kegiatan semua PPTK harus yakin bahwa kegiatannya sudah dilaksanakan sesuai spek yang ada dalam kontrak kerja,” kata Sekda Sintang, Yosepha Hasnah kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (5/11/2019).

Kemudian, Sekda mengingatkan kembali bahwa seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) harus menggunakan Perpres PBJ. Langkah itu diambil agar semua kegiatan yang dikerjakan sesuai dengan mekanisme-nya.

Terkait status tersangka Harry Nopiyanto, kata Sekda, pihaknya belum bisa mengambil langkah lebih jauh. Apakah dipecat atau tidaknya. Sebab proses hukum masih berjalan.

“Kita tunggu proses hukumnya dulu. Secara aturan PNS nanti akan di bahas oleh Tim dulu,” singkat Sekda Sintang.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus mengaku beum bisa menanggapi ihwal seorang ASN yang terjerat kasus korupsi Embung.

“Waduh belum bisa komen, nanti kami bahas dalam tim dulu,” kata Palentinus.

Apakah ASN itu mendapatkan bantuan hukum? “Saya belum tahu langkah Pemda nantinya, apakah ada bantuan hukumnya,” tutup Palentinus.

Seperti diketahui, Polres Sintang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut berdasarkan LP/80/III/2018/Kalbar/Res Stg 20 Maret 2018. Hasilnya, ditemukan keurgiaan negara sebesar Rp. 598.475.899,-.

Pagu anggaran kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai tersebut, sebesar Rp 1,3 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negera (APBN) tahun anggaran 2015.

Selama proses penyidikan berlangsung, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya. Seperti dokumen kontrak/surat perjanjian kerja, berita acara serah terima pekerjaan (BAST), surat perintah membayar (SPM), dan rekening koran. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petakan Potensi Kerawanan Pilkades Serentak
    OPD

    Petakan Potensi Kerawanan Pilkades Serentak

    • calendar_month Kam, 10 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta eksekutif mewasdapai potensi kerusuhan yang bisa terjadi dalam pemilihan kepala desa (kades) serentak pada 7 Juli 2021 mendatang. Kedekatan fisik dan emosional kandidat membuat potensi gesekan antar pendukung pilkades lebih besar dibanding pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah (Pilkada). “Ini harus diwaspadai dan dipantau sejak dini […]

  • Belajar Tatap Muka di Pontianak Ditunda hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

    Belajar Tatap Muka di Pontianak Ditunda hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

    • calendar_month Sen, 4 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menunda pembelajaran tatap muka di sekolah yang rencananya dijadwalkan Januari 2021. Hal ini menyikapi kondisi perkembangan Covid-19 di Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pontianak, menyatakan menunda pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan yang ada di Kota Pontianak. “Sampai […]

  • Sintang Ketum LTKL Periode 2021-2024

    Sintang Ketum LTKL Periode 2021-2024

    • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rapat Umum Anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) yang dilaksanakan secara virtual beberapa waktu lalu menghasilkan keputusan bahwa Kabupaten Sintang terpilih sebagai Ketua Umum LTKL periode 2021 – 2024. Dari 10 pemilik suara, tujuh pemilik suara memilih Kabupaten Sintang sebagai ketua umum. LTKL sendiri merupakan Asosiasi Pemerintah Kabupaten untuk mewujudkan pembangunan yang menjaga […]

  • Komitmen Faperta Untan Kembangkan Pertanian

    Komitmen Faperta Untan Kembangkan Pertanian

    • calendar_month Sab, 12 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendukung diluncurkannya pembangunan Agroeduwisata oleh Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Tanjungpura (Untan). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berpendapat Agroeduwisata ini merupakan bagian dari komitmen Faperta Untan untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi yang dimiliki terutama sektor pertanian. “Misalnya berkaitan dengan ilmu tanah, buah-buahan dan sebagainya. Kuncinya yang […]

  • Soal Pilkada 2020, Ini Sikap Politik Jarot Winarno

    Soal Pilkada 2020, Ini Sikap Politik Jarot Winarno

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Putra daerah bakal Calon Bupati dan bakal Calon Wakil Bupati Sintang pada Pilkada tahun 2020, kini mulai bermunculan di media sosial (medsos) dan menjadi perbincangan hangat kalangan masyarakat. Kabupaten Sintang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2020 mendatang, bersama 270 daerah lainnya di tanah air. Nama Jarot Winarno menggelinding dipermukaan, […]

  • Hidup Sebatang Kara dan Sakit-sakitan, Mbah Mirah Butuh Bantuan dan Perhatian Pemerintah

    Hidup Sebatang Kara dan Sakit-sakitan, Mbah Mirah Butuh Bantuan dan Perhatian Pemerintah

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mbah Mirah, seorang nenek berusia 60 tahun, warga RT 03/RW 01 Gang Sejahtera, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang ini hidup sebatang kara dan tinggal di rumah tak layak huni. Mirisnya lagi, saat ini kondisi Mbah Mirah sedang sakit-sakitan (diabetes) dan butuh bantuan. Sementara itu, saat sejumlah awak media menyambangi kediaman […]

expand_less