Breaking News
light_mode

ASN Korupsi Embung, Ini ‘Warning’ Sekda untuk PPTK

  • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi Embung yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Sintang.

Olehkarenanya, Sekda me-warning kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar menjalankan tugasnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, terutama untuk PPTK.

“Dalam pelaksanaan kegiatan semua PPTK harus yakin bahwa kegiatannya sudah dilaksanakan sesuai spek yang ada dalam kontrak kerja,” kata Sekda Sintang, Yosepha Hasnah kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (5/11/2019).

Kemudian, Sekda mengingatkan kembali bahwa seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) harus menggunakan Perpres PBJ. Langkah itu diambil agar semua kegiatan yang dikerjakan sesuai dengan mekanisme-nya.

Terkait status tersangka Harry Nopiyanto, kata Sekda, pihaknya belum bisa mengambil langkah lebih jauh. Apakah dipecat atau tidaknya. Sebab proses hukum masih berjalan.

“Kita tunggu proses hukumnya dulu. Secara aturan PNS nanti akan di bahas oleh Tim dulu,” singkat Sekda Sintang.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus mengaku beum bisa menanggapi ihwal seorang ASN yang terjerat kasus korupsi Embung.

“Waduh belum bisa komen, nanti kami bahas dalam tim dulu,” kata Palentinus.

Apakah ASN itu mendapatkan bantuan hukum? “Saya belum tahu langkah Pemda nantinya, apakah ada bantuan hukumnya,” tutup Palentinus.

Seperti diketahui, Polres Sintang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut berdasarkan LP/80/III/2018/Kalbar/Res Stg 20 Maret 2018. Hasilnya, ditemukan keurgiaan negara sebesar Rp. 598.475.899,-.

Pagu anggaran kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai tersebut, sebesar Rp 1,3 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negera (APBN) tahun anggaran 2015.

Selama proses penyidikan berlangsung, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya. Seperti dokumen kontrak/surat perjanjian kerja, berita acara serah terima pekerjaan (BAST), surat perintah membayar (SPM), dan rekening koran. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari ini, Jarot, Askiman, dan Jeffray Daftar ke Golkar

    Hari ini, Jarot, Askiman, dan Jeffray Daftar ke Golkar

    • calendar_month Sel, 3 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sintang resmi membuka penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang pada pemilihan kepada daerah (Pilkada) 2020 mendatang. “Pengambilan formulir penjaringan mulai 3 hingga 6 Desember 2019,” kata Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Sintang, Suhartono kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (3/12/2019). Hingga pukul 10.25 WIB, kata dia, sudah […]

  • Pontianak Turun ke PPKM Level 3, Minta Warga Tetap Perketat Prokes

    Pontianak Turun ke PPKM Level 3, Minta Warga Tetap Perketat Prokes

    • calendar_month Sel, 10 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak berhasil keluar dari PPKM Level 4. Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 32 tahun 2021 tanggal 9 Agustus 2021. Sebelumnya, Kota Pontianak menjadi satu diantara beberapa kabupaten/kota yang ditetapkan dalam PPKM Level 4, bahkan beberapa kali diperpanjang. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta masyarakat tidak serta merta […]

  • Mempawah Kirim 2.583 Sampel Swab ke Dinkes Provinsi Kalbar

    Mempawah Kirim 2.583 Sampel Swab ke Dinkes Provinsi Kalbar

    • calendar_month Sen, 5 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Mempawah, Mukhtar Siagian mengungkapkan hingga 3 Oktober 2020, Mempawah telah mengirim 2.583 sampel Swab Test PCR ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar. “Pengambilan sampel swab dengan metode random sampling, termasuk bagi para guru dan para siswa. Kita berharap ini dapat menjadi data valid kita untuk memetakan potensi penyebaran […]

  • Masyarakat Sintang Diminta Waspada Hoaks soal Covid-19

    Masyarakat Sintang Diminta Waspada Hoaks soal Covid-19

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simtang, Jeffray Edward mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita bohongbatau hoaks terkait virus Corona atau Covid-19 yang beredar di facebook, whatshapp dan plaform aplikasi jejaringan sosial lainnya. Ia mengatakan sampai saat ini khususnya wilayah Kabupaten Sintang belum ditemukannya satu orang pun yang […]

  • Dewan Sintang Minta CPNS Jalankan Tugas dengan Maksimal

    Dewan Sintang Minta CPNS Jalankan Tugas dengan Maksimal

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 192 CPNS yang telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Sintang beberapa waktu lalu, diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya di tempat tugasnya masing-masing. “Tentunya dengan penempatan tersebut para CPNS harus bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, apalagi mereka (CPNS,red) sudah di sumpah harus benar-benar menjalankan tugas kenegaraan dengan sebaik-baiknya,” kata Anggota […]

  • Dinkes Ajak Sekolah Tanamkan PHBS dan STBM pada Siswa
    OPD

    Dinkes Ajak Sekolah Tanamkan PHBS dan STBM pada Siswa

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sintang menghimbau pihak sekolah, khususnya para Kepala Sekolah (Kepsek) dan Guru di Kecamatan Tempunak agar selalu memberikan pemahaman kepada anak-anak didiknya tentang prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan pentingnya Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). “Kami titip anak-anak kepada kepala sekolah dan guru untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana […]

expand_less