Breaking News
light_mode

ASN Korupsi Embung, Ini ‘Warning’ Sekda untuk PPTK

  • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi Embung yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Sintang.

Olehkarenanya, Sekda me-warning kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar menjalankan tugasnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, terutama untuk PPTK.

“Dalam pelaksanaan kegiatan semua PPTK harus yakin bahwa kegiatannya sudah dilaksanakan sesuai spek yang ada dalam kontrak kerja,” kata Sekda Sintang, Yosepha Hasnah kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (5/11/2019).

Kemudian, Sekda mengingatkan kembali bahwa seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) harus menggunakan Perpres PBJ. Langkah itu diambil agar semua kegiatan yang dikerjakan sesuai dengan mekanisme-nya.

Terkait status tersangka Harry Nopiyanto, kata Sekda, pihaknya belum bisa mengambil langkah lebih jauh. Apakah dipecat atau tidaknya. Sebab proses hukum masih berjalan.

“Kita tunggu proses hukumnya dulu. Secara aturan PNS nanti akan di bahas oleh Tim dulu,” singkat Sekda Sintang.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus mengaku beum bisa menanggapi ihwal seorang ASN yang terjerat kasus korupsi Embung.

“Waduh belum bisa komen, nanti kami bahas dalam tim dulu,” kata Palentinus.

Apakah ASN itu mendapatkan bantuan hukum? “Saya belum tahu langkah Pemda nantinya, apakah ada bantuan hukumnya,” tutup Palentinus.

Seperti diketahui, Polres Sintang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut berdasarkan LP/80/III/2018/Kalbar/Res Stg 20 Maret 2018. Hasilnya, ditemukan keurgiaan negara sebesar Rp. 598.475.899,-.

Pagu anggaran kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai tersebut, sebesar Rp 1,3 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negera (APBN) tahun anggaran 2015.

Selama proses penyidikan berlangsung, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya. Seperti dokumen kontrak/surat perjanjian kerja, berita acara serah terima pekerjaan (BAST), surat perintah membayar (SPM), dan rekening koran. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nasib Guru, Dari Dulu sampai Sekarang Masih Sama

    Nasib Guru, Dari Dulu sampai Sekarang Masih Sama

    • calendar_month Rab, 9 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi C DPRD Sintang, Herimaturida menilai, nasib guru dari dulu sampai sekarang masih sama, terutama mereka yang mengabdi di ujung negeri. “Nasib guru dari zaman dulu sampai saat ini, sama sekali tidak ada perubahan yang signifikan,” ujar Herimaturida, kermarin. Herimaturida menyesalkan, sampai saat ini Pemerintah Pusat (Pempus) masih memberlakukan penghentian sementara (moratorium) […]

  • Masjid Tertua Dirombak

    Masjid Tertua Dirombak

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kerusakannya sudah kelihatan di mana-mana. Kapasitasnya pun tidak memadai lagi untuk menampung umat Islam yang beribadah. Sehingga setelah berusia 20 tahun sejak berdiri 1997, Masjid Al-Fajri, Masjid tertua di Desa Baning Kota pun dibangun kembali. “Warga Desa Baning Kota ingin membangun Masjid al-Fajri yang lebih besar, lebih layak dan tentu yang lebih refresentatif […]

  • Tekan Pencemaran Lingkungan, Pemkot Akan Bangun Pengolahan Air Limbah

    Tekan Pencemaran Lingkungan, Pemkot Akan Bangun Pengolahan Air Limbah

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membuat pengolahan air limbah skala besar. Pengolahan air limbah itu rencananya berlokasi di kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) sapi di Sungai Beliung dengan luas sekitar dua hektare. “Pembangunan tersebut sampai saat ini masih dalam proses kajian. Jika lahan tersedia maka teknisnya semakin mudah,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi […]

  • Siaga Darurat Karhutla, Wagub Minta 14 Kabupaten/Kota Aktifkan Tiga Posko

    Siaga Darurat Karhutla, Wagub Minta 14 Kabupaten/Kota Aktifkan Tiga Posko

    • calendar_month Sel, 19 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar diminta untuk mengaktifkan kembali tiga posko seperti, Posko Utama, Posko Pendamping, dan Posko Lapangan. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk siaga darurat dalam penanganan Karhutla tahun 2019. Dengan adanya pembentukan tiga posko penangangan Karhutla tersebut, setidaknya dapat meminimalisir titik hotspot di wilayah Kalbar. Berdasarkan data BMKG, terpantau tiga titik […]

  • Bimtek LKD

    Bimtek LKD

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Sosial PPPAPMPD menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (3/12/2024). Pj Bupati Mempawah, Ismail yang membuka kegiatan tersebut, mengatakan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional. Oleh karena itu, peran Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) menjadi sangat penting dalam […]

  • Hindari Gesekan Sosial

    Hindari Gesekan Sosial

    • calendar_month Rab, 7 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi memimpin jalannya rapat pembahasan permasalahan lahan di Kecamatan Toho dan Kecamatan Anjongan di Aula Balai Patih, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (7/7/2021). Wabup Mempawah ini menyampaikan bahwa ada beberapa arahan yang telah diberikan Bupati Mempawah, Hj Erlina terkait persoalan lahan yang merupalan aset daerah di Kecamatan Toho dan […]

expand_less