Breaking News
light_mode

ASN Korupsi Embung, Ini ‘Warning’ Sekda untuk PPTK

  • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi Embung yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Sintang.

Olehkarenanya, Sekda me-warning kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar menjalankan tugasnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, terutama untuk PPTK.

“Dalam pelaksanaan kegiatan semua PPTK harus yakin bahwa kegiatannya sudah dilaksanakan sesuai spek yang ada dalam kontrak kerja,” kata Sekda Sintang, Yosepha Hasnah kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (5/11/2019).

Kemudian, Sekda mengingatkan kembali bahwa seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) harus menggunakan Perpres PBJ. Langkah itu diambil agar semua kegiatan yang dikerjakan sesuai dengan mekanisme-nya.

Terkait status tersangka Harry Nopiyanto, kata Sekda, pihaknya belum bisa mengambil langkah lebih jauh. Apakah dipecat atau tidaknya. Sebab proses hukum masih berjalan.

“Kita tunggu proses hukumnya dulu. Secara aturan PNS nanti akan di bahas oleh Tim dulu,” singkat Sekda Sintang.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus mengaku beum bisa menanggapi ihwal seorang ASN yang terjerat kasus korupsi Embung.

“Waduh belum bisa komen, nanti kami bahas dalam tim dulu,” kata Palentinus.

Apakah ASN itu mendapatkan bantuan hukum? “Saya belum tahu langkah Pemda nantinya, apakah ada bantuan hukumnya,” tutup Palentinus.

Seperti diketahui, Polres Sintang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut berdasarkan LP/80/III/2018/Kalbar/Res Stg 20 Maret 2018. Hasilnya, ditemukan keurgiaan negara sebesar Rp. 598.475.899,-.

Pagu anggaran kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai tersebut, sebesar Rp 1,3 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negera (APBN) tahun anggaran 2015.

Selama proses penyidikan berlangsung, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya. Seperti dokumen kontrak/surat perjanjian kerja, berita acara serah terima pekerjaan (BAST), surat perintah membayar (SPM), dan rekening koran. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kualitas Layanan PDAM

    Tingkatkan Kualitas Layanan PDAM

    • calendar_month Rab, 21 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khatulistiwa meningkatkan kualitas pelayanan penyediaan air bersih bagi masyarakat. “Permasalahan air baku, tingkat kebocoran, tunggakan dan kualitas air menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan PDAM,” ujarnya usai membuka kegiatan sosialisasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di […]

  • Rahman Senang Berfoto dengan Pak Wali

    Rahman Senang Berfoto dengan Pak Wali

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekumpulan anak-anak mengerumuni Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono ketika tiba di Halaman Kantor Camat Pontianak Utara, Kamis (18/8/2022). Anak-anak siswa SD yang mengikuti lomba gerak jalan itu sangat antusias untuk foto bersama Wali Kota Edi Kamtono. Kehadiran Wali Kota untuk meninjau pasar murah yang digelar di sana bertepatan dengan Lomba Gerak Jalan […]

  • Raperda RPJMD Disahkan

    Raperda RPJMD Disahkan

    • calendar_month Sen, 17 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah melalui beberapa proses, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak disetujui dan disahkan. Persetujuan bersama terhadap RPJMD ini ditandai dengan penandatanganan Raperda RPJMD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (17/6/2019). “Alhamdulillah Raperda RPJMD hari ini sudah disahkan dan disetujui. Ini merupakan prasyarat pemerintah daerah menyusun […]

  • Berharap BKOW dan GOW Bangun Daerah

    Berharap BKOW dan GOW Bangun Daerah

    • calendar_month Kam, 27 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah menjadi tuan rumah atas pelaksanaan Rapat Konsolidasi ke-XXI BKOW dan GOW se-Kalimantan Barat di Gedung Mempawah Convention Center (MCC), Kamis (27/10/2022). Rakon dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalbar, Linda Purnama, Ditandai dengan pemukulan Rebana dan dihadiri oleh GOW (Gabungan Organisasi Wanita) 14 kabupaten/kota se- Kalbar. Bupati Mempawah, […]

  • Wabup Melkianus Ingatkan OPD Segera Proses Pembangunan 2023

    Wabup Melkianus Ingatkan OPD Segera Proses Pembangunan 2023

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten itu untuk segera memproses anggaran tahun 2023 secepat mungkin. “Kita baru saja melewatkan Natal 2022 dan mengawali Tahun 2023. Mari kita bersama-sama memulai tahun anggaran 2023 dengan semangat untuk memberikan kinerja yang lebih baik lagi, meningkatkan sinergisitas dan kontribusi bagi pembangunan […]

  • Fraksi PDI Perjuangan Minta OPD Terkait Hadir untuk Bahas Raperda RDTR BWP Industri Sungai Ringin

    Fraksi PDI Perjuangan Minta OPD Terkait Hadir untuk Bahas Raperda RDTR BWP Industri Sungai Ringin

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati semua Fraksi di DPRD Sintang menyepakati Raperda Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan (RDTR BWP) Industri Sungai Ringin menjadi Peraturan Daerah (Peda). Namun, ada beberapa catatan yang disampaikan dan harus dipenuhi oleh pemerintah. Dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD Sintang yang dipimpin Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny, […]

expand_less