Breaking News
light_mode

ASN Korupsi Embung, Ini ‘Warning’ Sekda untuk PPTK

  • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi Embung yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Sintang.

Olehkarenanya, Sekda me-warning kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar menjalankan tugasnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, terutama untuk PPTK.

“Dalam pelaksanaan kegiatan semua PPTK harus yakin bahwa kegiatannya sudah dilaksanakan sesuai spek yang ada dalam kontrak kerja,” kata Sekda Sintang, Yosepha Hasnah kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (5/11/2019).

Kemudian, Sekda mengingatkan kembali bahwa seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) harus menggunakan Perpres PBJ. Langkah itu diambil agar semua kegiatan yang dikerjakan sesuai dengan mekanisme-nya.

Terkait status tersangka Harry Nopiyanto, kata Sekda, pihaknya belum bisa mengambil langkah lebih jauh. Apakah dipecat atau tidaknya. Sebab proses hukum masih berjalan.

“Kita tunggu proses hukumnya dulu. Secara aturan PNS nanti akan di bahas oleh Tim dulu,” singkat Sekda Sintang.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus mengaku beum bisa menanggapi ihwal seorang ASN yang terjerat kasus korupsi Embung.

“Waduh belum bisa komen, nanti kami bahas dalam tim dulu,” kata Palentinus.

Apakah ASN itu mendapatkan bantuan hukum? “Saya belum tahu langkah Pemda nantinya, apakah ada bantuan hukumnya,” tutup Palentinus.

Seperti diketahui, Polres Sintang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut berdasarkan LP/80/III/2018/Kalbar/Res Stg 20 Maret 2018. Hasilnya, ditemukan keurgiaan negara sebesar Rp. 598.475.899,-.

Pagu anggaran kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai tersebut, sebesar Rp 1,3 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negera (APBN) tahun anggaran 2015.

Selama proses penyidikan berlangsung, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya. Seperti dokumen kontrak/surat perjanjian kerja, berita acara serah terima pekerjaan (BAST), surat perintah membayar (SPM), dan rekening koran. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berharap Lahirnya Bibit Kroser Berprestasi

    Berharap Lahirnya Bibit Kroser Berprestasi

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengharapkan kegiatan yang digelar oleh Polres Mempawah melalui event “Bhanyangkara IMI Grasstrack Championship 2022” dapat melahirkan bibi-bibit baru, khususnya bagi pecinta dunia Kroser yang ada di Bumi Galaherang ini. “Dari event ini kita harap lahir bibit kroser yang berprestasi dan dapat mengharumkan nama daerah, khususnya Mempawah,” kata […]

  • Jangan Lepas Kontrol

    Jangan Lepas Kontrol

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perkembangan teknologi informasi yang ditandai semakin mudahnya mengakses internet, sangat tidak mungkin dibendung. Tentu hal ini sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda. “Internet akan memberikan dampak berbeda bagi penggunanya. Jika digunakan dengan baik, akan memberikan dampak baik pula. Namun jika digunakan dengan tidak bijak, akan berdampak buruk pula,” kata Anggota DPRD Kabupaten […]

  • Ciptakan SDM Berkualitas, Wabup Dorong SMPN 2 jadi Sekolah Favorit dan Unggulan

    Ciptakan SDM Berkualitas, Wabup Dorong SMPN 2 jadi Sekolah Favorit dan Unggulan

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna menciptakan sumber daya manusia (SDM) berkualitas, Wakil Bupati Sintang, Melkianus mendorong Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Sintang agar dapat terus berinovasi serta meningkatkan kualitas tenaga pendidik atau guru di sekolah itu. Hal itu penting karena Wabup Melkianus menginginkan SMPN 2 Sintang menjadi satu di antara sekolah unggulan atau favorit bagi kalangan […]

  • Sintang Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak

    Sintang Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya mewujudkan Sintang menjadi kabupaten layak anak (KLA). Tujuannya untuk mentransformasikan hak anak ke dalam proses pembangunan. Hal ini dilakukan sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menghormati dan memenuhi hak anak. Selain itu, pembangunan melalui kebijakan kabupaten/kota layak anak (KLA) ini untuk memastikan terpenuhnya hak-hak anak untuk hidup, tumbuh […]

  • Dua Pelajar Putri Sintang Wakili Kalbar dalam Seleksi Paskibraka Nasional
    OPD

    Dua Pelajar Putri Sintang Wakili Kalbar dalam Seleksi Paskibraka Nasional

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dua pelajar putri asal Kabupaten Sintang, terpilih mewakili Provinsi Kalimantan Barat dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional di Jakarta. Keduanya adalah Yohana dari SMA Negeri 1 Kelam Permai dan Kristiani Safa dari SMA Negeri 3 Sintang. Ihwal inipin disampaikan oleh Fransiska Leni Marlina, Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan […]

  • Kunker Bupati Erlina di 9 Kecamatan Rampung, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Berkualitas

    Kunker Bupati Erlina di 9 Kecamatan Rampung, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Berkualitas

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kunjungan Kerja (Kunker) Bupati Mempawah, Hj Erlina di 9 kecamatan rampung atau selesai dilakukannya. Kunker tersebut berakhir di Kecamatan Sungai Kunyit yang dipusatkan di RM Putri Duyung, Desa Sungai Duri II. Kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Toho dan Sadaniang yang dipusatkan fi Rumah Retret Gua Maria Sr. Slot Sarikan, Desa Terap Kecamatan Toho, Rabu […]

expand_less