Breaking News
light_mode

ASN Korupsi Embung, Ini ‘Warning’ Sekda untuk PPTK

  • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi Embung yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Sintang.

Olehkarenanya, Sekda me-warning kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar menjalankan tugasnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, terutama untuk PPTK.

“Dalam pelaksanaan kegiatan semua PPTK harus yakin bahwa kegiatannya sudah dilaksanakan sesuai spek yang ada dalam kontrak kerja,” kata Sekda Sintang, Yosepha Hasnah kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (5/11/2019).

Kemudian, Sekda mengingatkan kembali bahwa seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) harus menggunakan Perpres PBJ. Langkah itu diambil agar semua kegiatan yang dikerjakan sesuai dengan mekanisme-nya.

Terkait status tersangka Harry Nopiyanto, kata Sekda, pihaknya belum bisa mengambil langkah lebih jauh. Apakah dipecat atau tidaknya. Sebab proses hukum masih berjalan.

“Kita tunggu proses hukumnya dulu. Secara aturan PNS nanti akan di bahas oleh Tim dulu,” singkat Sekda Sintang.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus mengaku beum bisa menanggapi ihwal seorang ASN yang terjerat kasus korupsi Embung.

“Waduh belum bisa komen, nanti kami bahas dalam tim dulu,” kata Palentinus.

Apakah ASN itu mendapatkan bantuan hukum? “Saya belum tahu langkah Pemda nantinya, apakah ada bantuan hukumnya,” tutup Palentinus.

Seperti diketahui, Polres Sintang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut berdasarkan LP/80/III/2018/Kalbar/Res Stg 20 Maret 2018. Hasilnya, ditemukan keurgiaan negara sebesar Rp. 598.475.899,-.

Pagu anggaran kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai tersebut, sebesar Rp 1,3 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negera (APBN) tahun anggaran 2015.

Selama proses penyidikan berlangsung, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya. Seperti dokumen kontrak/surat perjanjian kerja, berita acara serah terima pekerjaan (BAST), surat perintah membayar (SPM), dan rekening koran. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1.680 Warga Terima Bantuan JKN-KIS PBI

    1.680 Warga Terima Bantuan JKN-KIS PBI

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan 1.680 Kartu Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (JKN-KIS PBI) di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (24/7/2019). Bantuan KIS ini bersumber dari APBD Kota Pontianak. KIS itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan kepada sembilan orang penerima […]

  • Sarankan Kesbangpol Berikan Pendidikan Politik

    Sarankan Kesbangpol Berikan Pendidikan Politik

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono minta kepada Kesbangpol memberikan pendidikan politik bagi anak-anak muda di Kabupaten Sintang. Mengingat tahun ini dan 2024 mendatang merupakan tahun politik, maka penting kiranya hal tersebut dilakukan. “Pendidikan politik ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada para pemilih pemula tentang pentingnya berpartisipasi dalam tata […]

  • Dorong UMKM Kantongi Sertifikat Halal

    Dorong UMKM Kantongi Sertifikat Halal

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi Bank Indonesia yang telah menggelontorkan sebanyak 38 ribu sertifikat halal bagi UMKM. Lewat program ini, pelaku UMKM sangat terbantu dalam menjalankan usahanya terutama dari aspek kehalalan produk. “Kita berterima kasih dan mendukung Bank Indonesia karena ikut mendorong UMKM untuk lebih maju dan berkembang dalam meningkatkan kepercayaan […]

  • Sekda Ismail Sambut Juara PAI Fair Kalbar 2025, Siap Kawal ke Ajang Nasional

    Sekda Ismail Sambut Juara PAI Fair Kalbar 2025, Siap Kawal ke Ajang Nasional

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, menerima kunjungan putra-putri daerah berprestasi yang menjadi juara pada PAI Fair Tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2025. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Sekda Mempawah, Senin (17/11/2025), dan menjadi momentum penting sebelum mereka bertolak mengikuti PAI Fair Nasional di Jakarta pada 30 November–3 Desember 2025. Para peserta asal Mempawah […]

  • Polres Kerahkan Puluhan Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Mertiguna dan TBBR Sintang

    Polres Kerahkan Puluhan Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Mertiguna dan TBBR Sintang

    • calendar_month Rab, 12 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang, mengerahkan puluhan personel guna mengamankan aksi unjuk rasa yang dilalukan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Sintang di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sintang, Rabu (12/4/2023). Pengamanan dilakukan pada sejumlah titik kawasan PN Sintang. “Kurang lebih puluhan personel yang kami kerahkan atau siagakan. Tentunya ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas,” ujar […]

  • Smelter Sungai Kunyit Telan Anggaran USD 831,5 Juta

    Smelter Sungai Kunyit Telan Anggaran USD 831,5 Juta

    • calendar_month Kam, 17 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengungkapkan realisasi Program Strategis Nasional (PSN) pembangunan smelter di Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit merupakan kerjasama PT Aneka Tambang (Antam) dan Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Pembangunan tersebut menelan anggaran sebesar USD 831,5 juta. “Pembangunan smelter PT BAI ini adalah hasil kerjasama antara PT Antam dengan Inalum. Dengan konsorsium […]

expand_less