Breaking News
light_mode

ASN Korupsi Embung, Ini ‘Warning’ Sekda untuk PPTK

  • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi Embung yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Sintang.

Olehkarenanya, Sekda me-warning kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar menjalankan tugasnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, terutama untuk PPTK.

“Dalam pelaksanaan kegiatan semua PPTK harus yakin bahwa kegiatannya sudah dilaksanakan sesuai spek yang ada dalam kontrak kerja,” kata Sekda Sintang, Yosepha Hasnah kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (5/11/2019).

Kemudian, Sekda mengingatkan kembali bahwa seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) harus menggunakan Perpres PBJ. Langkah itu diambil agar semua kegiatan yang dikerjakan sesuai dengan mekanisme-nya.

Terkait status tersangka Harry Nopiyanto, kata Sekda, pihaknya belum bisa mengambil langkah lebih jauh. Apakah dipecat atau tidaknya. Sebab proses hukum masih berjalan.

“Kita tunggu proses hukumnya dulu. Secara aturan PNS nanti akan di bahas oleh Tim dulu,” singkat Sekda Sintang.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus mengaku beum bisa menanggapi ihwal seorang ASN yang terjerat kasus korupsi Embung.

“Waduh belum bisa komen, nanti kami bahas dalam tim dulu,” kata Palentinus.

Apakah ASN itu mendapatkan bantuan hukum? “Saya belum tahu langkah Pemda nantinya, apakah ada bantuan hukumnya,” tutup Palentinus.

Seperti diketahui, Polres Sintang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut berdasarkan LP/80/III/2018/Kalbar/Res Stg 20 Maret 2018. Hasilnya, ditemukan keurgiaan negara sebesar Rp. 598.475.899,-.

Pagu anggaran kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai tersebut, sebesar Rp 1,3 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negera (APBN) tahun anggaran 2015.

Selama proses penyidikan berlangsung, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya. Seperti dokumen kontrak/surat perjanjian kerja, berita acara serah terima pekerjaan (BAST), surat perintah membayar (SPM), dan rekening koran. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades dan BPD Diminta Aktif Sosialisasikan Perbup No 50/2020

    Kades dan BPD Diminta Aktif Sosialisasikan Perbup No 50/2020

    • calendar_month Jum, 2 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Desa dan BPD diminta agar tetap mensosialisasikan Perbup Nomor 50 Tahun 2020 di wilayahnya masing-masing. Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi aturan Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19. “Saya minta jajaran pemerintah desa turut mensosialisasikan Perbup 50/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19,” […]

  • Kafilah Pontianak Siap Tampil pada MTQ XXX Kalbar

    Kafilah Pontianak Siap Tampil pada MTQ XXX Kalbar

    • calendar_month Sab, 5 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengunjungi tempat penginapan Kafilah Kota Pontianak di Fave Hotel Ketapang, Sabtu (5/11/2022). Kedatangannya untuk memastikan kondisi peserta yang akan mengikuti MTQ XXX Tingkat Provinsi Kalbar yang digelar di Ketapang mulai tanggal 5 hingga 11 November 2022. “Alhamdulillah, rombongan kafilah dari kota Pontianak sudah tiba di Kabupaten Ketapang dengan […]

  • Tangkal Isu Hoax di Medsos, Polda Kalbar Bentuk Tim Cyber

    Tangkal Isu Hoax di Medsos, Polda Kalbar Bentuk Tim Cyber

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyebaar isu hoax ‘berita bohong’ di media sosial perlu waspada. Pasalnya, Kepolisian Kalimantan Barat (Polda Kalbar) telah membentuk Tim Cyber, khusus untuk menangkal penyebar isu hoax dan provokatif. “Siapa saja yang terbukti menyebarkan informasi hoax dan provokatif, akan diproses hukum,” tegas Kapolda Kalbar, Irjen Pol Erwin Triwanto, Rabu (13/9), ketika berkunjung di Kabupaten […]

  • JCH KKR Diminta Jaga Stamina

    JCH KKR Diminta Jaga Stamina

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kubu Raya tiba di Asrama Haji Kota Batam, Selasa (16/7/2019). Selanjutnya jemaah akan bertolak ke Tanah Suci pada Rabu (17/7/2019). Kedatangan jemaah di Embarkasi Kota Batam disambut langsung Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Suprapto. Dalam pertemuan di aula asrama haji, keduanya […]

  • Wabup Pagi Minta Program Bina Desa Dikolaborasikan dengan Pembangunan Daerah

    Wabup Pagi Minta Program Bina Desa Dikolaborasikan dengan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program Bina Desa yang di dilaksanakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura disambut baik Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi. Wabup Pagi berharap program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya bagi desa sasaran. “Kami harap program Bina Desa ini juga mendatangkan manfaatkan besar, terutama dalam mengaplikasikan ilmu yang didapat selama masa […]

  • Rumpon dan Pemkot Siap Bersinergi

    Rumpon dan Pemkot Siap Bersinergi

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komunitas merupakan salah satu faktor penting dalam hubungan sosial di masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kota Pontianak melakukan konsolidasi dan pengukuhan pengurus Rumah Komunitas Kota Pontianak (Rumpon) dalam prospek dan kajian pemberdayaan komunitas guna menyinergikan program kegiatan Pemerintahan Kota Pontianak. Kegiatan ini difasilitasi oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Pontianak, kegiatan yang berlangsung […]

expand_less