Breaking News
light_mode

ASN Korupsi Embung, Ini ‘Warning’ Sekda untuk PPTK

  • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi Embung yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Sintang.

Olehkarenanya, Sekda me-warning kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar menjalankan tugasnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, terutama untuk PPTK.

“Dalam pelaksanaan kegiatan semua PPTK harus yakin bahwa kegiatannya sudah dilaksanakan sesuai spek yang ada dalam kontrak kerja,” kata Sekda Sintang, Yosepha Hasnah kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (5/11/2019).

Kemudian, Sekda mengingatkan kembali bahwa seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) harus menggunakan Perpres PBJ. Langkah itu diambil agar semua kegiatan yang dikerjakan sesuai dengan mekanisme-nya.

Terkait status tersangka Harry Nopiyanto, kata Sekda, pihaknya belum bisa mengambil langkah lebih jauh. Apakah dipecat atau tidaknya. Sebab proses hukum masih berjalan.

“Kita tunggu proses hukumnya dulu. Secara aturan PNS nanti akan di bahas oleh Tim dulu,” singkat Sekda Sintang.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus mengaku beum bisa menanggapi ihwal seorang ASN yang terjerat kasus korupsi Embung.

“Waduh belum bisa komen, nanti kami bahas dalam tim dulu,” kata Palentinus.

Apakah ASN itu mendapatkan bantuan hukum? “Saya belum tahu langkah Pemda nantinya, apakah ada bantuan hukumnya,” tutup Palentinus.

Seperti diketahui, Polres Sintang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut berdasarkan LP/80/III/2018/Kalbar/Res Stg 20 Maret 2018. Hasilnya, ditemukan keurgiaan negara sebesar Rp. 598.475.899,-.

Pagu anggaran kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai tersebut, sebesar Rp 1,3 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negera (APBN) tahun anggaran 2015.

Selama proses penyidikan berlangsung, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya. Seperti dokumen kontrak/surat perjanjian kerja, berita acara serah terima pekerjaan (BAST), surat perintah membayar (SPM), dan rekening koran. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hafidah

    Wow, Kalbar Juara Pertama Hifzhil Qu’ran 30 Juz

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Provinsi Kalimantan Barat yang menjadi tuan rumah STQ Tingkat Nasional Ke XXV, berhasil meraih juara pertama dalam cabang Musabaqah Hifzhil Qu’ran 30 juz. Prestasi tersebut di raih oleh Rohidah, ia menjadi satu-satunya peserta dari Provinsi Kalbar yang ditetapkan oleh Dewan Hakim menjadi Hafizah terbaik pertama di tingkat Nasional. Hal tersebut menjadi kebanggan bagi […]

  • Selama Operasional, Posko Sepulut Jaring 169 Pelintas Positif Covid-19
    OPD

    Selama Operasional, Posko Sepulut Jaring 169 Pelintas Positif Covid-19

    • calendar_month Sen, 31 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak beroperasi pertama kali pada 6 Mei 2021 dan diperpanjang sebanyak 2 kali, posko penyekatan untuk mengantisipasi transmisi virus Covid-19 yang berasal dari luar daerah (imported case) dibawa oleh pelintas yang berada di pintu masuk Kabupaten Sintang, tepatnya di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang resmi dihentikan pada Senin (31/5/2021). Posko ini pun […]

  • Ringankan Beban Panca Penderita Tumor Ganas, Ini yang Dilakukan Korem 071/Wk

    Ringankan Beban Panca Penderita Tumor Ganas, Ini yang Dilakukan Korem 071/Wk

    • calendar_month Sab, 15 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jajaran Korem 071/Wk, Sabtu (15/09/2018) melakukan anjangsana di Rumah sakit Margono Soekarjo Purwokerto. Tujuanya ingin melihat kondisi Panca bocah berusia dua tahun yang menderita penyakit tumor ganas di bagian mata. Kapenrem 071/Wk Kapten Kav M Purbo Suseno, mewakili Danrem 071/ Wijayakusuma menyampaikan bahwa apa yang dilakukan TNI semata-mata untuk membantu dan meringankan beban […]

  • Operasi Panah dan Jaran Kapuas, 29 Tersangka Diciduk

    Operasi Panah dan Jaran Kapuas, 29 Tersangka Diciduk

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi didampingi Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto menggelar press release pengungkapan kasus kriminal bulan Agustus hingga Oktober 2019. Kasus tersebut hasil Operasi Panah Kapuas 2019 dan Operasi Jaran 2019 di Halaman Mapolres Sintang, Jumat (18/10/2019). Pada Operasi Panah Kapuas 2019, Polres Sintang melakukan pengungkapan sebanyak 21 kasus […]

  • Ternyata, Ini Alasan Menteri Desa PDTT Kunker di Sadaniang

    Ternyata, Ini Alasan Menteri Desa PDTT Kunker di Sadaniang

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ternyata. Kunjungan kerja (Kunker) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar ke Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah bukan tanpa alasan. Selain meresmikan pasar kawasan perdesaan agropolitan. Dia mengaku belanja masalah dari beberapa desa pedalaman yang dikunjunginya , termasuk di wilayah Kecamatan Sadaniang. Langkah itu dinilainya penting untuk dilakukan, agar dalam mengambil […]

  • RSUD dr Rubini Mempawah Siap Layani KRIS 2025

    RSUD dr Rubini Mempawah Siap Layani KRIS 2025

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Seminar Nasional Pelayanan Prima Menuju Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) 2025 di Auditorium Universitas Tanjungpura, Rabu (6/11/2024). Kegiatan tsrsebut dibuka langsung oleh Penjabat (P) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, dan dihadiri Kepala BPJS Kesehatan, Abdul Mukti Gufron, Bupati/ Walikota se-Kalimantan Barat dan tamu undangan lainnya. Diketahui, mulai Juni […]

expand_less