Breaking News
light_mode

ASN Korupsi Embung, Ini ‘Warning’ Sekda untuk PPTK

  • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi Embung yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Sintang.

Olehkarenanya, Sekda me-warning kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar menjalankan tugasnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, terutama untuk PPTK.

“Dalam pelaksanaan kegiatan semua PPTK harus yakin bahwa kegiatannya sudah dilaksanakan sesuai spek yang ada dalam kontrak kerja,” kata Sekda Sintang, Yosepha Hasnah kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (5/11/2019).

Kemudian, Sekda mengingatkan kembali bahwa seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) harus menggunakan Perpres PBJ. Langkah itu diambil agar semua kegiatan yang dikerjakan sesuai dengan mekanisme-nya.

Terkait status tersangka Harry Nopiyanto, kata Sekda, pihaknya belum bisa mengambil langkah lebih jauh. Apakah dipecat atau tidaknya. Sebab proses hukum masih berjalan.

“Kita tunggu proses hukumnya dulu. Secara aturan PNS nanti akan di bahas oleh Tim dulu,” singkat Sekda Sintang.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus mengaku beum bisa menanggapi ihwal seorang ASN yang terjerat kasus korupsi Embung.

“Waduh belum bisa komen, nanti kami bahas dalam tim dulu,” kata Palentinus.

Apakah ASN itu mendapatkan bantuan hukum? “Saya belum tahu langkah Pemda nantinya, apakah ada bantuan hukumnya,” tutup Palentinus.

Seperti diketahui, Polres Sintang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut berdasarkan LP/80/III/2018/Kalbar/Res Stg 20 Maret 2018. Hasilnya, ditemukan keurgiaan negara sebesar Rp. 598.475.899,-.

Pagu anggaran kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai tersebut, sebesar Rp 1,3 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negera (APBN) tahun anggaran 2015.

Selama proses penyidikan berlangsung, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya. Seperti dokumen kontrak/surat perjanjian kerja, berita acara serah terima pekerjaan (BAST), surat perintah membayar (SPM), dan rekening koran. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Minta Koperasi Berinovasi

    Bupati Minta Koperasi Berinovasi

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2020 Koperasi Tut Wuri Handayani Kabupaten Kubu Raya di Gedung Zamrud Khatulistiwa, Pontianak, Kamis (20/2/2020). Dalam sambutannya Bupati Muda menyebut Koperasi Tut Wuri Handayani sebagai aset bagi Kabupaten Kubu Raya. Karena koperasi merupakan satu di antara organisasi yang memperkokoh silaturahmi dan mempertajam visi […]

  • Masalah Jalan di Sintang Masih jadi PR Besar Pemerintah

    Masalah Jalan di Sintang Masih jadi PR Besar Pemerintah

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program pembangunan infrastruktur selalu menjadi prioritas utama pemerintah. Pembangunan tersebut bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah dan mewujudkan keadilan ekonomi secara merata. Upaya pemerintah untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata tidak semudah membalikkan telapak tangan. Di tengah ketidakpastian global akibat pandemi Covid-19 dua tahun belakangan ini, menyebabkan penundaan beberapa rencana pembangunan infrastruktur sehingga aktivitas […]

  • Sekda Yosepha Sepakat “Sintang Rumah Besar Kita Bersama”

    Sekda Yosepha Sepakat “Sintang Rumah Besar Kita Bersama”

    • calendar_month Jum, 20 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Sintang Adalah Rumah Besar Kita Bersama”. Kata ini sering disebut Bupati Jarot dan Wabup Melkianus pada setiap kegiatan yang dihadirinya. Karenanya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah sepakat dengan kata tersebut. Sebab umat kristiani masih merasakan suka cita perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, bahkan dalam waktu dekat ini masyarakat Tionghoa […]

  • Tidak Ada Target, Imran Bakal Genjot Semua Bidang Adhiyaksa

    Tidak Ada Target, Imran Bakal Genjot Semua Bidang Adhiyaksa

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dilantik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Provinsi Kalbar pada 22 April 2019 lalu. Kini Imran resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sintang. Imran menggantikan posisi Kejari Sintang sebelumnya yakni Syahnan Tanjung. Pada pertemuan pertamanya kepada sejumlah awak media, Kamis (25/4/2019) lalu. Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Imran menegaskan akan menggenjot 6 bidang yang ada […]

  • Kalbar Punya 5 Border dan 320 Objek Wisata

    Kalbar Punya 5 Border dan 320 Objek Wisata

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menerima kunjungan kerja dari Mentri Utility Serawak Malaysia yang berlangsung di Pendopo Gubernur Kalbar, sabtu (28/9/2019). Pada Kunker tersebut, hadir Mentri Utility Serawak Malaysia, Dato Sri Stphen Rundi Anak Utom, Menteri Muda Utility, Datok DR Haji Abdul Rahman Bin Haji Junaidi beserta jajaran yang diterima langsung oleh Gubernur […]

  • Sintang Masuk “Zona Hitam” Covid-19?, Kadinkes Tegaskan Kabar Itu Hoaks!
    OPD

    Sintang Masuk “Zona Hitam” Covid-19?, Kadinkes Tegaskan Kabar Itu Hoaks!

    • calendar_month Jum, 23 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Sintang di sebut-sebut masuk “Zona Hitam” Covid-19. Kabar itupun menjadi ramai diperbincangkan di media sosial. Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh menepis rumor tersebut. “Informasi yang beredar Sintang masuk zona hitam adalah hoaks. Dan itu tidak benar sama sekali,” tegas Kadinkes Sintang, Jumat (23/4/2021). Kabupaten Sintang, tegas Sinto, masuk di “Zona Oranye” […]

expand_less