Breaking News
light_mode

ASN Korupsi Embung, Ini ‘Warning’ Sekda untuk PPTK

  • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi Embung yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Sintang.

Olehkarenanya, Sekda me-warning kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar menjalankan tugasnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, terutama untuk PPTK.

“Dalam pelaksanaan kegiatan semua PPTK harus yakin bahwa kegiatannya sudah dilaksanakan sesuai spek yang ada dalam kontrak kerja,” kata Sekda Sintang, Yosepha Hasnah kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (5/11/2019).

Kemudian, Sekda mengingatkan kembali bahwa seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) harus menggunakan Perpres PBJ. Langkah itu diambil agar semua kegiatan yang dikerjakan sesuai dengan mekanisme-nya.

Terkait status tersangka Harry Nopiyanto, kata Sekda, pihaknya belum bisa mengambil langkah lebih jauh. Apakah dipecat atau tidaknya. Sebab proses hukum masih berjalan.

“Kita tunggu proses hukumnya dulu. Secara aturan PNS nanti akan di bahas oleh Tim dulu,” singkat Sekda Sintang.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus mengaku beum bisa menanggapi ihwal seorang ASN yang terjerat kasus korupsi Embung.

“Waduh belum bisa komen, nanti kami bahas dalam tim dulu,” kata Palentinus.

Apakah ASN itu mendapatkan bantuan hukum? “Saya belum tahu langkah Pemda nantinya, apakah ada bantuan hukumnya,” tutup Palentinus.

Seperti diketahui, Polres Sintang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut berdasarkan LP/80/III/2018/Kalbar/Res Stg 20 Maret 2018. Hasilnya, ditemukan keurgiaan negara sebesar Rp. 598.475.899,-.

Pagu anggaran kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai tersebut, sebesar Rp 1,3 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negera (APBN) tahun anggaran 2015.

Selama proses penyidikan berlangsung, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya. Seperti dokumen kontrak/surat perjanjian kerja, berita acara serah terima pekerjaan (BAST), surat perintah membayar (SPM), dan rekening koran. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sintang Belum Status Siaga Darurat Banjir
    OPD

    Sintang Belum Status Siaga Darurat Banjir

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang belum menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor di Bumi Senentang, meskipun beberapa wilayahnya dikabarkan terdampak banjir. “Kami rasa belum lah ya untuk kita tetapkan status siaga atau darurat becana banjir dan tanah longsor, karena kondisinya masih dapat dikendalikan,” kata Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah […]

  • Gong Xi Fa Chai, Semoga Pasar Murah Bermanfaat untuk Masyarakat Tionghoa

    Gong Xi Fa Chai, Semoga Pasar Murah Bermanfaat untuk Masyarakat Tionghoa

    • calendar_month Jum, 20 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai melaksanakan senam gabungan, Bupati Mempawah, Hj Erlina melakukan peninjauan pada pelaksanaan pasar murah yang digelar di Kantor Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, Jumat (20/1/2023). Pasar murah yang digelar merupakan program rutin tahunan Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja pada tiap perayaan hari besar masyarakat, termasuk perayaan Imlek […]

  • Bupati Erlina Serahkan Remisi Kemerdekaan pada 334 Warga Binaan Rutan Mempawah

    Bupati Erlina Serahkan Remisi Kemerdekaan pada 334 Warga Binaan Rutan Mempawah

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menyerahkan Remisi Umum bagi warga binaan Rutan Kelas II B Mempawah, Kamis (17/8/2023). Remisi RU I diberikan kepada 334 orang dan Remisi RU II atau langsung bebas sebanyak 8 orang pada momen HUT Kemerdekaan RI ke-78. Bupati Erlina membacakan amanat Menteri Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan, rasa syukur dalam […]

  • Enam Raperda Disahkan, Optimis Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

    Enam Raperda Disahkan, Optimis Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Jum, 18 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Enam usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda, Jumat (18/8/2023). Keenam Raperda tersebut adalah Pajak dan Retribusi  Daerah, Bangunan Gedung, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Pengaturan Pelaku Usaha yang Potensial dengan Menggunakan Tapping Box, Penyelenggaraan dan Penataan Rumah Susun serta Raperda tentang Kesehatan Ibu Bayi Baru Lahir, Bayi dan […]

  • Lasmura Sintang Berharap Kisruh Suyanto Tanjung dan Heri Jamri Diselesaikan dengan Bijaksana

    Lasmura Sintang Berharap Kisruh Suyanto Tanjung dan Heri Jamri Diselesaikan dengan Bijaksana

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Laskar Muda Hanura (Lasmura) Sintang, Zalen Rahman angkat bicara soal kisruh Ketua DPD Partai Hanura, Suyanto Tanjung dan Heri Jamri. Dimana, Zalen Rahman berharap agar kisruh Ketua DPD Hanura dan Heri Jamri dapat diselesaikan secara internal dan dengan kepala yang dingin, dan bijaksana. “Bang Ajung dan bang Heri Jamri. Abang saya, mereka […]

  • Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

    Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi. “Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin. Ramlana […]

expand_less