Breaking News
light_mode

ASN Korupsi Embung, Ini ‘Warning’ Sekda untuk PPTK

  • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi Embung yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Sintang.

Olehkarenanya, Sekda me-warning kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar menjalankan tugasnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, terutama untuk PPTK.

“Dalam pelaksanaan kegiatan semua PPTK harus yakin bahwa kegiatannya sudah dilaksanakan sesuai spek yang ada dalam kontrak kerja,” kata Sekda Sintang, Yosepha Hasnah kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (5/11/2019).

Kemudian, Sekda mengingatkan kembali bahwa seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) harus menggunakan Perpres PBJ. Langkah itu diambil agar semua kegiatan yang dikerjakan sesuai dengan mekanisme-nya.

Terkait status tersangka Harry Nopiyanto, kata Sekda, pihaknya belum bisa mengambil langkah lebih jauh. Apakah dipecat atau tidaknya. Sebab proses hukum masih berjalan.

“Kita tunggu proses hukumnya dulu. Secara aturan PNS nanti akan di bahas oleh Tim dulu,” singkat Sekda Sintang.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus mengaku beum bisa menanggapi ihwal seorang ASN yang terjerat kasus korupsi Embung.

“Waduh belum bisa komen, nanti kami bahas dalam tim dulu,” kata Palentinus.

Apakah ASN itu mendapatkan bantuan hukum? “Saya belum tahu langkah Pemda nantinya, apakah ada bantuan hukumnya,” tutup Palentinus.

Seperti diketahui, Polres Sintang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut berdasarkan LP/80/III/2018/Kalbar/Res Stg 20 Maret 2018. Hasilnya, ditemukan keurgiaan negara sebesar Rp. 598.475.899,-.

Pagu anggaran kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai tersebut, sebesar Rp 1,3 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negera (APBN) tahun anggaran 2015.

Selama proses penyidikan berlangsung, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya. Seperti dokumen kontrak/surat perjanjian kerja, berita acara serah terima pekerjaan (BAST), surat perintah membayar (SPM), dan rekening koran. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waterfront Kapuas Indah-Senghie Diresmikan Malam Tahun Baru

    Waterfront Kapuas Indah-Senghie Diresmikan Malam Tahun Baru

    • calendar_month Sab, 3 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mengisi akhir pekan, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau pekerjaan pembangunan waterfront sesi Kapuas Indah – Pelabuhan Senghie. Berjalan menyusuri waterfront, Edi sempat berbincang dengan pekerja yang tengah mengerjakan penyelesaian waterfront. Ia ingin memastikan sudah berapa persen progres pembangunan waterfront. “Pembangunan waterfront sesi Kapuas Indah-Senghie sudah mencapai 95 persen, hanya tersisa finishing […]

  • Jangan Panik Karhutla

    Jangan Panik Karhutla

    • calendar_month Sab, 14 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono minta kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi musim kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). “Jangan panik, karena kita sudah mulai memasuki musim penghujan di beberapa hari terakhir ini,” kata Senen Maryono. “Sejumlah titik api yang sebelumnya cukup sulit untuk dikendalikan, […]

  • Mempawah Minta Bantuan Alkes ke Menkes Budi Gubadi Sadikin

    Mempawah Minta Bantuan Alkes ke Menkes Budi Gubadi Sadikin

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna melakukan percepatan peningkatan fasilitas kesehatan di Kabupaten Mempawah, Bupati Mempawah, Hj Erlina melakukan audiensi dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin di Kantor Kementerian Kesehatan RI di Jakarta, Rabu (3/1/2024). Kunjungan orang nomor satu di Bumi Galaherang itupun diterima langsung di ruangan kerja Menteri Kesehatan RI,. Bupati Erlina yang didampingi oleh […]

  • Mulai Oktober, APBD-P Mempawah Direalisasikan

    Mulai Oktober, APBD-P Mempawah Direalisasikan

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran (TA) 2019, sepertinya sudah bisa direalisasikan di bulan Oktober hingga 31 Desember 2019. Waktu yang tersisa untuk mejalankan seluruh program hanya 92 hari kalender. 28 harinya merupakan hari libur sabtu/minggu. Termasuk libur natal dan cuti bersama Hari Raya Natal. “Jadi, ada sisa 64 […]

  • MTQ XXVIII Kota Pontianak Dibuka, Edi Ajak Generasi Milenial Cintai Al Quran

    MTQ XXVIII Kota Pontianak Dibuka, Edi Ajak Generasi Milenial Cintai Al Quran

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVIII Tingkat Kota Pontianak yang digelar di Taman Alun Kapuas, menjadi sebuah momen yang istimewa. Pasalnya penyelenggaraan MTQ yang digelar mulai 15-20 Februari 2020 tersebut digelar di panggung eks STQ XXV Tingkat Nasional yang digelar tahun 2019 lalu. Sedangkan mimbar tilawah menggunakan mimbar yang sama saat penyelenggaraan STQ Nasional […]

  • Ketua Dewan Akui Infrasturktur Sintang Masih Tertinggal

    Ketua Dewan Akui Infrasturktur Sintang Masih Tertinggal

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengakui bahwa infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Sintang masih tertinggal. “Kita akui infrastruktur kita masih tertinggal,” ungkap Ketua DPRD Sintang ini saat menghadiri dialog Forum Kalbar di TVRI dengan tema “Infrastruktur Sintang Masih Tertinggal”, Selasa (21/6/2022). Kendati demikian, politisi Partai Nasional Demokrat […]

expand_less