Breaking News
light_mode

ASN Korupsi Embung, Ini ‘Warning’ Sekda untuk PPTK

  • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi Embung yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Sintang.

Olehkarenanya, Sekda me-warning kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar menjalankan tugasnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, terutama untuk PPTK.

“Dalam pelaksanaan kegiatan semua PPTK harus yakin bahwa kegiatannya sudah dilaksanakan sesuai spek yang ada dalam kontrak kerja,” kata Sekda Sintang, Yosepha Hasnah kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (5/11/2019).

Kemudian, Sekda mengingatkan kembali bahwa seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) harus menggunakan Perpres PBJ. Langkah itu diambil agar semua kegiatan yang dikerjakan sesuai dengan mekanisme-nya.

Terkait status tersangka Harry Nopiyanto, kata Sekda, pihaknya belum bisa mengambil langkah lebih jauh. Apakah dipecat atau tidaknya. Sebab proses hukum masih berjalan.

“Kita tunggu proses hukumnya dulu. Secara aturan PNS nanti akan di bahas oleh Tim dulu,” singkat Sekda Sintang.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus mengaku beum bisa menanggapi ihwal seorang ASN yang terjerat kasus korupsi Embung.

“Waduh belum bisa komen, nanti kami bahas dalam tim dulu,” kata Palentinus.

Apakah ASN itu mendapatkan bantuan hukum? “Saya belum tahu langkah Pemda nantinya, apakah ada bantuan hukumnya,” tutup Palentinus.

Seperti diketahui, Polres Sintang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut berdasarkan LP/80/III/2018/Kalbar/Res Stg 20 Maret 2018. Hasilnya, ditemukan keurgiaan negara sebesar Rp. 598.475.899,-.

Pagu anggaran kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai tersebut, sebesar Rp 1,3 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negera (APBN) tahun anggaran 2015.

Selama proses penyidikan berlangsung, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya. Seperti dokumen kontrak/surat perjanjian kerja, berita acara serah terima pekerjaan (BAST), surat perintah membayar (SPM), dan rekening koran. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nama Minimal 2 Kata, Santosa Minta Disdukcapil Sosialisasikan Hingga ke Tingkat Desa

    Nama Minimal 2 Kata, Santosa Minta Disdukcapil Sosialisasikan Hingga ke Tingkat Desa

    • calendar_month Sab, 11 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat (Pempus) melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022. “Kita dukung, karena lewat aturan itu, pencatatan nama identitas di kartu keluarga (KK) hingga KTP elektronik (e-KTP) kini minimal dua kata dengan maksimal 60 huruf termasuk […]

  • DWP Landak Dikukuhkan

    DWP Landak Dikukuhkan

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margaret Natasa menghadiri pengukuhan pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Landak masa bakti tahun 2019-2024 di Aula Utama Kantor Bupati Landak, Selasa (21/7/20/2020) Prosesi pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua DWP Provinsi Kalimantan Barat Agata Agnes Leysandri. Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Landak masa bakti 2019-2024 ini sesuai dengan […]

  • Musrembang, Sintang Fokus dengan Kesehatan, Infrastruktur, dan SDM

    Musrembang, Sintang Fokus dengan Kesehatan, Infrastruktur, dan SDM

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tahun 2021. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pancasila inipun dibuka langsung Bupati Sintang, Jarot Winarno dan didampingi Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto, Selasa (16/3/2021). Musrembang tahun ini mengusung tema “peningkatan pelayanan kesehatan, infrastruktur, dan sumber daya manusia dalam percepatan pemulihan ekonomi menuju sintang yang berkelanjutan”. […]

  • Optimis Seluruh Desa Binjai Hulu 100 Persen Bebas ODF pada Desember 2024
    OPD

    Optimis Seluruh Desa Binjai Hulu 100 Persen Bebas ODF pada Desember 2024

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kecamatan Binjai Hulu dipastikan akan menyandang status bebas Open Defecation Free (ODF) pada Desember 2024 mendatang. Pasalnya, dari 11 desa yang ada di Kecamatan Binjai Hulu, hanya 1 desa yang belum deklarasi Open Defecation Free (ODF). “10 desa kita sudah deklrasi ODF, tinggal 1 desa yang belum deklarasi yakni Desa Ampar Medang. Kendalanya […]

  • UGM Revitalisasi Kawasan Transmigrasi Rasau Jaya

    UGM Revitalisasi Kawasan Transmigrasi Rasau Jaya

    • calendar_month Ming, 28 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kegiatan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pengabdian Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta bekerja sama dengan Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kabupaten Kubu Raya, khususnya di Desa Rasau Jaya Satu dan Rasau Jaya Tiga Kecamatan Rasau Jaya. Sejak 30 Juni […]

  • Askiman Minta Pengelolaan TKD Transparan

    Askiman Minta Pengelolaan TKD Transparan

    • calendar_month Rab, 4 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Drs Akiman MM memina pengelolaan Tanah Kas Daerah (TKD) dilakukan secara transparan, agar tidak menjadi masalah di belakang hari. “Dalam mengelola TKD, semua unsur, baik itu Camat maupun Perangkat Desa harus berkoordinasi dengan pihak perusahaan atau investor,” kata Askiman ketika memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaikan TKD, di Balai Praja Kantor […]

expand_less