Breaking News
light_mode

ASN Korupsi Embung, Ini ‘Warning’ Sekda untuk PPTK

  • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi Embung yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Sintang.

Olehkarenanya, Sekda me-warning kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar menjalankan tugasnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, terutama untuk PPTK.

“Dalam pelaksanaan kegiatan semua PPTK harus yakin bahwa kegiatannya sudah dilaksanakan sesuai spek yang ada dalam kontrak kerja,” kata Sekda Sintang, Yosepha Hasnah kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (5/11/2019).

Kemudian, Sekda mengingatkan kembali bahwa seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) harus menggunakan Perpres PBJ. Langkah itu diambil agar semua kegiatan yang dikerjakan sesuai dengan mekanisme-nya.

Terkait status tersangka Harry Nopiyanto, kata Sekda, pihaknya belum bisa mengambil langkah lebih jauh. Apakah dipecat atau tidaknya. Sebab proses hukum masih berjalan.

“Kita tunggu proses hukumnya dulu. Secara aturan PNS nanti akan di bahas oleh Tim dulu,” singkat Sekda Sintang.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus mengaku beum bisa menanggapi ihwal seorang ASN yang terjerat kasus korupsi Embung.

“Waduh belum bisa komen, nanti kami bahas dalam tim dulu,” kata Palentinus.

Apakah ASN itu mendapatkan bantuan hukum? “Saya belum tahu langkah Pemda nantinya, apakah ada bantuan hukumnya,” tutup Palentinus.

Seperti diketahui, Polres Sintang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut berdasarkan LP/80/III/2018/Kalbar/Res Stg 20 Maret 2018. Hasilnya, ditemukan keurgiaan negara sebesar Rp. 598.475.899,-.

Pagu anggaran kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai tersebut, sebesar Rp 1,3 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negera (APBN) tahun anggaran 2015.

Selama proses penyidikan berlangsung, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya. Seperti dokumen kontrak/surat perjanjian kerja, berita acara serah terima pekerjaan (BAST), surat perintah membayar (SPM), dan rekening koran. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Jarot Serahkan Bantuan Satu Unit “Ambulance” untuk Muhammadiyah

    Bupati Jarot Serahkan Bantuan Satu Unit “Ambulance” untuk Muhammadiyah

    • calendar_month Sab, 25 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai menghadiri kegiatan silaturahmi bersama Keluarga Besar Muhammadiyah Kanupaten Sintang, Bupati Sintang, Jarot Winarno melakukan penyerahan bantuan satu unit mobil “Ambulance” dari Pemerintah Kabupaten Sintang kepada Muhammadiyah, Sabtu (25/2/2023). Pada kesempatan tersebut, Bupati Jarot yang menyerahkan kunci mobil secara simbolis serta melakukan penandatanangan Berita Acara serah terima bantuan yang berlangsung di Aula SMKS […]

  • Jeffray Edward Minta MPP Berikan Layanan yang Efektif dan Optimal

    Jeffray Edward Minta MPP Berikan Layanan yang Efektif dan Optimal

    • calendar_month Sab, 11 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffday Edward meminta agar Mal Pelayanan Publik (MPP) dapat memberikan pelayanan yang efektif dan berkualitas kepada masyarakat. Perihal inipun disampaikannya ketika mengikuti menghadiri rapat antara DPRD Sintang dan pihak terkait mengenai proyek pembangunan Mal Pelayanan Publik di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (10/11/2023). “Jadi, MPP […]

  • Agar Terintegrasi dan Terakselerasi, Sutarmidji Luncurkan Portal Satu Data

    Agar Terintegrasi dan Terakselerasi, Sutarmidji Luncurkan Portal Satu Data

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tepat, Senin (4/3/3019), Portal Satu Data yang dicanangkan Gubernur Kalbar telah resmi dapat di akses oleh masyarakat secara luas. Tujuanya agar terintegrasi dan terakselerasi suluruh program Pemerintah Provinsi Kalbar dan pemerintah daerah. “Portal Satu Data ini dapat membantu Pemerintah Provinsi Kalbar dalam penyusunan perencanaan program pemerintah daerah agar dapat terimplementasi secara baik dan […]

  • Veddriq Dukung Rencana Pemkot Bangun Venue Panjat Tebing

    Veddriq Dukung Rencana Pemkot Bangun Venue Panjat Tebing

    • calendar_month Sen, 29 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Veddriq Leonardo, pemecah rekor dunia panjat tebing tercepat di kejuaraan International Federation of Sport Climbing (IFSC) di Seoul, Korea Selatan beberapa waktu lalu, menyambut baik rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk membangun venue panjat tebing di Kota Pontianak. Hal itu disampaikannya usai pertemuan dengan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Ruang VIP […]

  • Ria Norsan Ajak Ormas Islam Ciptakan Suasana Kondusif

    Ria Norsan Ajak Ormas Islam Ciptakan Suasana Kondusif

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan mengajak seluruh organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Provinsi Kalbar untuk berdialog kebangsaan atau halaqah kebangsaan di masyarakat. Langkah itu dinilainya penting untuk dilakukan. Sebab dengan dialog kebangsaan tersebut sebagai modal untuk menguatkan kebangsaan dan menjamin keutuhan kebangsaan. “Kami sangat mengapresiasi terselenggaranya silahturahmi dengan Ormas Islam yang […]

  • Pempus Diminta Tak Intervensi Program Desa

    Pempus Diminta Tak Intervensi Program Desa

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengelolan Dana Desa (DD) dinilai tak menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, lantaran kebijakan masih berada mengacu pada program yang ditentukan pemerintah pusat (Pempus). Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri ketika ditemui di Gedung Parlemen Sintang, Senin (1/8/2022). Karenanya, Heri Jambri meminta kebijakan pengelolaan dana desa ditentukan […]

expand_less