Breaking News
light_mode

ASN Korupsi Embung, Ini ‘Warning’ Sekda untuk PPTK

  • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi Embung yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Sintang.

Olehkarenanya, Sekda me-warning kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar menjalankan tugasnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, terutama untuk PPTK.

“Dalam pelaksanaan kegiatan semua PPTK harus yakin bahwa kegiatannya sudah dilaksanakan sesuai spek yang ada dalam kontrak kerja,” kata Sekda Sintang, Yosepha Hasnah kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (5/11/2019).

Kemudian, Sekda mengingatkan kembali bahwa seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) harus menggunakan Perpres PBJ. Langkah itu diambil agar semua kegiatan yang dikerjakan sesuai dengan mekanisme-nya.

Terkait status tersangka Harry Nopiyanto, kata Sekda, pihaknya belum bisa mengambil langkah lebih jauh. Apakah dipecat atau tidaknya. Sebab proses hukum masih berjalan.

“Kita tunggu proses hukumnya dulu. Secara aturan PNS nanti akan di bahas oleh Tim dulu,” singkat Sekda Sintang.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus mengaku beum bisa menanggapi ihwal seorang ASN yang terjerat kasus korupsi Embung.

“Waduh belum bisa komen, nanti kami bahas dalam tim dulu,” kata Palentinus.

Apakah ASN itu mendapatkan bantuan hukum? “Saya belum tahu langkah Pemda nantinya, apakah ada bantuan hukumnya,” tutup Palentinus.

Seperti diketahui, Polres Sintang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut berdasarkan LP/80/III/2018/Kalbar/Res Stg 20 Maret 2018. Hasilnya, ditemukan keurgiaan negara sebesar Rp. 598.475.899,-.

Pagu anggaran kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai tersebut, sebesar Rp 1,3 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negera (APBN) tahun anggaran 2015.

Selama proses penyidikan berlangsung, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya. Seperti dokumen kontrak/surat perjanjian kerja, berita acara serah terima pekerjaan (BAST), surat perintah membayar (SPM), dan rekening koran. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Kalbar Apresiasi Kinerja Imran

    Kejati Kalbar Apresiasi Kinerja Imran

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rombongan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalbar, Baginda Polin Lumban Gaol tiba di Bumi Senentang, Rabu (24/7/2019). Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang, Imran. Kamis (25/7/2019) pukul 08.00 WIB, Kejati Kalbar serta rombonganya langsung bertolak ke Kabupaten Melawi. Di sana Kejati dan rombongannya disambut langsung oleh Bupati Melawi, Panji. Kedatanganya […]

  • KONI Sebut Sintang Sudah Siap Jadi Tuan Rumah Proprov 2018

    KONI Sebut Sintang Sudah Siap Jadi Tuan Rumah Proprov 2018

    • calendar_month Jum, 1 Des 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalbar telah meninjau beberapa venue cabang olahraga di Kabupaten Sintang. Hasilnya, Sintang dinilai sudah siap menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalbar tahun 2018. “Kita sudah meninjau beberapa venue cabang olahraga dan hasilnya cukup memadai. Meski ada kekurangan tapi bukan menjadi kendala. Karena bapak Bupati juga telah […]

  • Per 18 April, 38 Orang Meninggal Dunia karena Covid-19
    OPD

    Per 18 April, 38 Orang Meninggal Dunia karena Covid-19

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Kabupaten Sintang mencapai 38 orang atau 2 persen dari total kasus positif Covid-19. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, sejak April 2020, sudah ada 1.642 kasus konfirmasi dari 10.420 spesimen yang diperiksa. Sementara data per 18 April menunjukkan, 86 persen di antaranya sudah dinyatakan sembuh. […]

  • Sintang Siapkan Regulasi Baru untuk Kemitraan Sawit Swadaya
    OPD

    Sintang Siapkan Regulasi Baru untuk Kemitraan Sawit Swadaya

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam upaya memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit swadaya yang berkelanjutan, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang menggelar sebuah lokakarya yang difokuskan pada penyusunan regulasi kemitraan antara petani swadaya dan perusahaan di Aula CU Keling Kumang, Senin (19/5/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dengan dukungan dari Rainforest Alliance melalui Tim Pelaksana Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan. […]

  • BKPSDM Sintang: Jangan Gunakan Smartphone Daftar CPNS 2018

    BKPSDM Sintang: Jangan Gunakan Smartphone Daftar CPNS 2018

    • calendar_month Kam, 27 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang mengimbau kepada seluruh pelamar CPNS 2018 di Kabupaten Sintang agar tidak menggunakan smartphone atau hp ketika melakukan pendaftaran CPNS di sccn.bkn.go.id . “Sebaiknya jangan menggunakan smartphone atau hp. Karena kita menghindari kesalahan menginput data,” kata Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus, Kamis (27/09/2018). Olehkarenanya, Palentinus menyarankan […]

  • Pj Bupati dan TPID Mempawah Sidak SPBE Wajok Hulu

    Pj Bupati dan TPID Mempawah Sidak SPBE Wajok Hulu

    • calendar_month Sel, 28 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Mempawah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) Bahan Bakar Gas Elpiji di Stasiun Pengisian dan Pengiriman Elpiji Khusus (SPPEK) PT. Gemilang Asia Sejahtera (GAS), Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Selasa (28/5/2024). Sidak yang dilakukan dalam rangka untuk menjamin […]

expand_less