Breaking News
light_mode

ASN Korupsi Embung, Ini ‘Warning’ Sekda untuk PPTK

  • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi Embung yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Sintang.

Olehkarenanya, Sekda me-warning kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar menjalankan tugasnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, terutama untuk PPTK.

“Dalam pelaksanaan kegiatan semua PPTK harus yakin bahwa kegiatannya sudah dilaksanakan sesuai spek yang ada dalam kontrak kerja,” kata Sekda Sintang, Yosepha Hasnah kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (5/11/2019).

Kemudian, Sekda mengingatkan kembali bahwa seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) harus menggunakan Perpres PBJ. Langkah itu diambil agar semua kegiatan yang dikerjakan sesuai dengan mekanisme-nya.

Terkait status tersangka Harry Nopiyanto, kata Sekda, pihaknya belum bisa mengambil langkah lebih jauh. Apakah dipecat atau tidaknya. Sebab proses hukum masih berjalan.

“Kita tunggu proses hukumnya dulu. Secara aturan PNS nanti akan di bahas oleh Tim dulu,” singkat Sekda Sintang.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus mengaku beum bisa menanggapi ihwal seorang ASN yang terjerat kasus korupsi Embung.

“Waduh belum bisa komen, nanti kami bahas dalam tim dulu,” kata Palentinus.

Apakah ASN itu mendapatkan bantuan hukum? “Saya belum tahu langkah Pemda nantinya, apakah ada bantuan hukumnya,” tutup Palentinus.

Seperti diketahui, Polres Sintang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut berdasarkan LP/80/III/2018/Kalbar/Res Stg 20 Maret 2018. Hasilnya, ditemukan keurgiaan negara sebesar Rp. 598.475.899,-.

Pagu anggaran kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai tersebut, sebesar Rp 1,3 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negera (APBN) tahun anggaran 2015.

Selama proses penyidikan berlangsung, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya. Seperti dokumen kontrak/surat perjanjian kerja, berita acara serah terima pekerjaan (BAST), surat perintah membayar (SPM), dan rekening koran. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun ini, DPRKP Pastikan Belasan Rumah Tak Layak Huni Selesai Direhab
    OPD

    Tahun ini, DPRKP Pastikan Belasan Rumah Tak Layak Huni Selesai Direhab

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sintang, Hendrikus memastikan bahwa tahun ini pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk program Bedah Rumah Tak Layak Huni (BRTLH) di Kabupaten Sintang. “Untuk tahun 2024, ada belasan rumah tak layak huni yang kita perbaiki melalui program bedah rumah itu,” kata Hendrikus ketika ditemui sejumlah […]

  • Mapping dan Maksimalkan Sumber PAD

    Mapping dan Maksimalkan Sumber PAD

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Evaluasi PAD Semester I Tahun 2023 di Aula BPPRD Mempawah, Senin (31/7/2023). Rapat evaluasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi dan Sekda Mempawah, Ismail. Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi berharap BPPRD mampu memetakan atau mapping berbagai potensi yang dapat menjadi […]

  • DPRD Mempawah Setujui Perubahan APBD 2025

    DPRD Mempawah Setujui Perubahan APBD 2025

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi yang digelar di Gedung DPRD Mempawah, Jumat (19/9/2025). Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, yang hadir dalam rapat tersebut, menegaskan bahwa […]

  • Bupati Erlina Lepas Gerak Jalan Sehat Tingkat SD, SMP dan SMA: Tingkatkan Rasa Nasionalisme dan Patriotrisme Pelajar

    Bupati Erlina Lepas Gerak Jalan Sehat Tingkat SD, SMP dan SMA: Tingkatkan Rasa Nasionalisme dan Patriotrisme Pelajar

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2023 mendatang, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata menggelar Lomba Gerak Jalan tingkat SMA, SMP dan SD se-Kabupaten Mempawah, Selasa (15/8/2023). Kegiatan yang berlangsung di Halaman Gedung PGRI Mempawah itu, dibuka dan dilepas Bupati […]

  • Pabrik Tengkawang Diresmikan, Ingat! Jaga Hutan dan Adat Budaya Ya…

    Pabrik Tengkawang Diresmikan, Ingat! Jaga Hutan dan Adat Budaya Ya…

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 733 Tahun 2011 luas kawasan tutupan hutan yang masih alami di Kabupaten Sintang 1,2 juta hektar. Sekarang tinggal 870 ribu hektar. “61 ribu hektar hutan di luar kawasan hutan. Nah, Sintang adalah Kabupaten Lestari, kita ingin ada keseimbangan antara menjaga lingkungan seperti kawasan hutan tetapi masyarakatnya bisa hidup, […]

  • Ini Atensi Khusus Kapolri…

    Ini Atensi Khusus Kapolri…

    • calendar_month Sab, 14 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tewasnya 82 orang di beberapa daerah di Indonesia, karena menenggak Minuman Keras (Miras) oplosan, menjadi atensi (perhatian) khusus Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia diminta bekerja ekstra keras untuk mengungkapkan peredaran Miras oplosan di wilayah masing-masing. Di antaranya dengan razia secara intensif. “Perintah itu sudah jelas melalui video conference tadi […]

expand_less