LensaKalbar – Dalam pelaksanaan percepatan reformasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah melaksanakan kegiatan Asistensi Pembaharuan Peta Jabatan Tahun 2020 – 2024 dan penyusunan Formasi ASN Kabupaten Mempawah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, H Ismail membuka secara resmi kegiatan tersebut di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis (29/8/2019).
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut, Asisten Administrasi dan Umum, Plh Kepala Bagian Organisasi, Kepala OPD dan seluruh pejabat yang menangani Kepegawaian di masing-masing OPD.
Sekda Mempawah, Ismail mengatakan, Pemerintah Daerah diamanahkan oleh Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 untuk menyusun Formasi ASN berdasarkan hasil Analisis Jabatan (Anjab), dan Analisis Beban Kerja (ABK) serta Peta Jabatan.
“Dokumen – dokumen tersebut sangat dibutuhkan bagi manajemen ASN. Jadi, kita tahu kekuatan Sumber Daya Manusia yang kita miliki sehingga dalam penyusunan usulan formasi ASN dapat dimaksimalkan,” terangnya.
Ismail menjelaskan, analisis jabatan ini juga berguna untuk evaluasi jabatan, pengembangan ASN, merencanakan perubahan atau penggabungan suatu organisasi, dan menyusun jalur promosi bagi ASN.
“Jadi penempatan seorang ASN dalam suatu jabatan itu benar-benar menggunakan prinsip ‘The Right Men in The Right Place’,” ujarnya.
Lanjut ismail, bahwa setelah tahap ABK dan Anjab maka tahap selanjutnya penyusunan e-formasi yang berguna untuk rekruitment ASN, mutasi dan promosi ASN.
“Tahun ini kita Kabupaten Mempawah mendapat amanah dan formasi dari Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dengan komposisi 70 persen formasi untuk CPPPK dan 30 persen formasi CPNS,” jelasnya.
Ismail mengatakan bahwa road map reformasi birokrasi saat ini sudah memasuki tahap ke-3 yakni, ASN yang berkelas Dunia.
“Kami berharap kedepan ASN yang ada di mempawah menjadi ASN yang profesional, sadar dan paham akan tugas pokok dan fungsinya,” pungkasnya. (Riski/Humpro)