Breaking News
light_mode

Arsip Tak Tertata, Reputasi Organisasi pun Hancur

  • calendar_month Jum, 11 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Arsip merupakan pusat ingatan setiap organisasi pemerintah. Apabila kurang atau bahkan tidak tertata dengan baik, maka akan berdampak negatif pada reputasinya di mata publik.

“Dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan, keberadaan arsip sebagai bukti tertulis, mempunya arti yang sangat penting, yaitu membantu kelancaran aktivitas organisasi,” kata Drs Marchues Afen, Asisten III Administrasi Umum, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sintang, ketika membuka Bimtek Kearsipan, di Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, kemarin.

Afen menjelaskan, arsip sebagai sarana komunikasi secara tertulis dan dapat dijadikan bahan rekomendasi, alat pengingat serta bantuan bagi pemimpin dalam menentukan kebijaksanaan dalam organisasi.

“Kearsipan merupakan suatu proses penciptaan, penerimaan, pengumpulan pengaturan,pengendalian, pemeliharaan dan perawatan, penyimpanan berkas menurut sistem tertentu,” terang Afen.

Menurutnya, arsip dapat menjamin keselamatan dan pertanggungjawaban nasional tentang perencanaan serta pelaksanaan penyelengaraan kegiatan pemerintah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saya berharap Bimtek ini dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pengelolaan arsip secara dinamis,” papar Afen.

Di tempat yang sama, Kepala Sub Direktorat Daerah 1A Arsip Nasional RI, Abdullah Haris Muhammad Ali SH MSI menjelaskan, berdasarkan UU 43/2009, arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media.

“Sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemeritah daerah, lembaga pendidikan, perushaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan  dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” papar Haris.

Arsip, tambah dia, dibagi menjadi dua. Pertama, arsip dinamis, yakni arsip yang dipergunakan langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama waktu tertentu. Kedua, arsip statis, yakni arsip yang dihasilkan oleh pencipta karena  memiliki nilai guna kesejarahan.

“Pengaturan dan penyimpanan arsip harus logis dan sistematis. Bisa menggunakan nomor atau huruf atau kombinasi nomor dan huruf. Ini penting sebagai identitas arsip yang bersangkutan. Jadi gampang saat pencarian,” tutup Haris.

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perhakin Kalbar Harus Mampu Membangun Suasana Harmonis dan Demokratis

    Perhakin Kalbar Harus Mampu Membangun Suasana Harmonis dan Demokratis

    • calendar_month Ming, 19 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menghadiri pelantikan dan pengukuhan dewan pengurus Perkumpulan Hakka Indonesia (Perhakin) Kalbar periode 2022-2026 dan HUT Perhakin Kalbar ke 8, di Diamond Ballroom Hotel Golden Tulip Pontianak, Minggu (19/6/2022). Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang dilantik dan dikukuhkan. Dia mengajak Perhakin Kalbar agar dapat […]

  • Bupati Bala Beri Dukungan Penuh untuk Kejari Sintang Raih Predikat WBBM 2025

    Bupati Bala Beri Dukungan Penuh untuk Kejari Sintang Raih Predikat WBBM 2025

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala memberikan dukungan penuh atas upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan birokrasi yang bersih. “Kami mendukung Kejari Sintang meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2025,” ujar Bupati Bala, Senin (21/4/2025). Dalam pernyataannya, Bupati Bala menyampaikan apresiasi atas capaian luar […]

  • Panitia Kelam Tourism Buka Lomba Foto Bukit Kelam
    OPD

    Panitia Kelam Tourism Buka Lomba Foto Bukit Kelam

    • calendar_month Jum, 20 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Panitia Kelam Tourism Festival 2023 memeriahkan kegiatan dengan menggelar lomba foto dengan objek tunggal yakni Bukit Kelam. Sum Julia selaku Koordinator Lomba Foto Bukit Kelam menjelaskan bahwa untuk penjurian pihaknya memilih tim juri dari luar Sintang supaya lebih independen dalam hal penilaian. “Bahkan rencananya hasil foto peserta lomba akan kami kirim filenya ke […]

  • Kadis LH Akui Pengelolaan Sampah di Sintang Masih dengan Cara Konvensional
    OPD

    Kadis LH Akui Pengelolaan Sampah di Sintang Masih dengan Cara Konvensional

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Edy Harmaini mengakui, pengelolaan sampah di Sintang masih menerapkan cara konvensional. Yaitu ambil, angkut, dan buang. “Ambil dari TPS, buang ke TPA,” ujar Edi Harmaini, Senin (5/4/2021). Selain itu, tempat pembuangan akhir (TPA) yang ada di wilayah Nenak sudah nyaris over. Sedangkan TPA baru yang terletak di […]

  • Ria Norsan: Ayo, Kita ke Museum!

    Ria Norsan: Ayo, Kita ke Museum!

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan meminta kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Museum Provinsi Kalbar untuk memperkuat promosi agar menarik minat masyarakat untuk datang ke Museum. “Ayo… Kita ke Museum,” ucap Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan menghadiri  Pembukaan Sepekan Festival Museum Dalam Rangka Memperimgati Hari Museum Nasional di Halaman UPT Museum Kalbar, […]

  • 100 Pasangan Warga Pontianak Ikuti Sidang Itsbat Nikah

    100 Pasangan Warga Pontianak Ikuti Sidang Itsbat Nikah

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 100 pasang warga yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara sah oleh negara, mengikuti Sidang Itsbat Nikah untuk memperoleh akta nikah di Masjid Raya Mujahidin, Jumat (25/10/2019). Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Itsbat Nikah Penerbitan Akta Nikah ini merupakan kerjasama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak dengan Kementerian Agama […]

expand_less