Breaking News
light_mode

Arsip Tak Tertata, Reputasi Organisasi pun Hancur

  • calendar_month Jum, 11 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Arsip merupakan pusat ingatan setiap organisasi pemerintah. Apabila kurang atau bahkan tidak tertata dengan baik, maka akan berdampak negatif pada reputasinya di mata publik.

“Dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan, keberadaan arsip sebagai bukti tertulis, mempunya arti yang sangat penting, yaitu membantu kelancaran aktivitas organisasi,” kata Drs Marchues Afen, Asisten III Administrasi Umum, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sintang, ketika membuka Bimtek Kearsipan, di Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, kemarin.

Afen menjelaskan, arsip sebagai sarana komunikasi secara tertulis dan dapat dijadikan bahan rekomendasi, alat pengingat serta bantuan bagi pemimpin dalam menentukan kebijaksanaan dalam organisasi.

“Kearsipan merupakan suatu proses penciptaan, penerimaan, pengumpulan pengaturan,pengendalian, pemeliharaan dan perawatan, penyimpanan berkas menurut sistem tertentu,” terang Afen.

Menurutnya, arsip dapat menjamin keselamatan dan pertanggungjawaban nasional tentang perencanaan serta pelaksanaan penyelengaraan kegiatan pemerintah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saya berharap Bimtek ini dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pengelolaan arsip secara dinamis,” papar Afen.

Di tempat yang sama, Kepala Sub Direktorat Daerah 1A Arsip Nasional RI, Abdullah Haris Muhammad Ali SH MSI menjelaskan, berdasarkan UU 43/2009, arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media.

“Sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemeritah daerah, lembaga pendidikan, perushaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan  dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” papar Haris.

Arsip, tambah dia, dibagi menjadi dua. Pertama, arsip dinamis, yakni arsip yang dipergunakan langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama waktu tertentu. Kedua, arsip statis, yakni arsip yang dihasilkan oleh pencipta karena  memiliki nilai guna kesejarahan.

“Pengaturan dan penyimpanan arsip harus logis dan sistematis. Bisa menggunakan nomor atau huruf atau kombinasi nomor dan huruf. Ini penting sebagai identitas arsip yang bersangkutan. Jadi gampang saat pencarian,” tutup Haris.

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Papua Bisa, Kenapa Serawai – Ambalau Tidak?

    Papua Bisa, Kenapa Serawai – Ambalau Tidak?

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat di Kecamatan Serawai – Ambalau mengaku iri dengan kondisi pembangunan di wilayah Provinsi Papua, terutana soal listrik. Di provinsi itu hampir seluruh desanya telah menikmati tenaga listrik dari PT PLN Persero. “Contoh Provinsi Papua ya, hampir semua desa masuk tenaga listrik. Mengapa Sintang, khususnya Serawai – Ambalau tidak?,” tanya Zulkarnain, anggota Dewan […]

  • Siti Saleha, Berkarya di Masa Lansia

    Siti Saleha, Berkarya di Masa Lansia

    • calendar_month Sen, 29 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Siti Saleha (69) merupakan seorang Ibu Rumah Tangga yang tinggal di RW 22/RT 02 Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara. Usia renta tak membuatnya berhenti berkarya. Posyandu Melati Khatulistiwa, di tempat dirinya tinggal, menjadi saksi dedikasinya terhadap sesama masyarakat di lingkungannya. Siti bilang bahwa dirinya sudah menjadi kader Posyandu jauh sebelum dirinya memasuki […]

  • Butuh Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu, KPU Audiensi ke Pemkot

    Butuh Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu, KPU Audiensi ke Pemkot

    • calendar_month Jum, 19 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak beserta Komisioner Penyelenggara Pemilu Kota Pontianak melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Pertemuan ini untuk membahas proses Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak di Kota Pontianak Tahun 2024. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerima kedatangan KPU beserta rombongan di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (19/5/2023). Bahasan […]

  • Kemenkes Nilai Bangunan RS dr Rubini Mempawah Representatif

    Kemenkes Nilai Bangunan RS dr Rubini Mempawah Representatif

    • calendar_month Kam, 27 Okt 2022
    • 0Komentar

    Bupati Erlina Harap Pempus Bantu Sarpras RS dr Rubini Mempawah LensaKalbar – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Mempawah, Kamis (27/10/2022). Kedatangan rombongan tersebut, guna meninjau progres pembangunan Rumah Sakit (RS) dr Rubini Mempawah. Perwakilan Tim Kemenkes RI, dr Syafat mengapresiasi progres pembangunan […]

  • Sutarmidji-Ria Norsan Resmi Dilantik, Edy Berharap Pemkot dan Pemprov Kalbar Dapat Bersinergi

    Sutarmidji-Ria Norsan Resmi Dilantik, Edy Berharap Pemkot dan Pemprov Kalbar Dapat Bersinergi

    • calendar_month Kam, 6 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih periode 2018-2024, Sutarmidji – Ria Norsan telah resmi dilantik Presiden RI, Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (5/9/2018). Berbagai ucapan selamat pun mengalir bagi Sutarmidji – Ria Norsan. Tak terkecuali Pemerintah Kota Pontianak yang tidak mau ketinggalan. Melalui Plt Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengucapakan […]

  • Perketat Izin Resepsi Pernikahan dan Larang Kegiatan OPD Tatap Muka
    OPD

    Perketat Izin Resepsi Pernikahan dan Larang Kegiatan OPD Tatap Muka

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah kasus positif dan kematian akibat Covid-19 mengalami lonjakan yang signifikan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang mengkau banyak menerima surat permohonan rekomendasi penyelenggaraan resespi pernikahan. Mirisnya, tamu undangan yang direkomendasikan itu lebih dari 800 orang untuk satu resepsi pernikahan. Karena itu, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sintang, Bernard Saragih mengatakan bahwa […]

expand_less