Breaking News
light_mode

Arsip Tak Tertata, Reputasi Organisasi pun Hancur

  • calendar_month Jum, 11 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Arsip merupakan pusat ingatan setiap organisasi pemerintah. Apabila kurang atau bahkan tidak tertata dengan baik, maka akan berdampak negatif pada reputasinya di mata publik.

“Dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan, keberadaan arsip sebagai bukti tertulis, mempunya arti yang sangat penting, yaitu membantu kelancaran aktivitas organisasi,” kata Drs Marchues Afen, Asisten III Administrasi Umum, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sintang, ketika membuka Bimtek Kearsipan, di Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, kemarin.

Afen menjelaskan, arsip sebagai sarana komunikasi secara tertulis dan dapat dijadikan bahan rekomendasi, alat pengingat serta bantuan bagi pemimpin dalam menentukan kebijaksanaan dalam organisasi.

“Kearsipan merupakan suatu proses penciptaan, penerimaan, pengumpulan pengaturan,pengendalian, pemeliharaan dan perawatan, penyimpanan berkas menurut sistem tertentu,” terang Afen.

Menurutnya, arsip dapat menjamin keselamatan dan pertanggungjawaban nasional tentang perencanaan serta pelaksanaan penyelengaraan kegiatan pemerintah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saya berharap Bimtek ini dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pengelolaan arsip secara dinamis,” papar Afen.

Di tempat yang sama, Kepala Sub Direktorat Daerah 1A Arsip Nasional RI, Abdullah Haris Muhammad Ali SH MSI menjelaskan, berdasarkan UU 43/2009, arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media.

“Sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemeritah daerah, lembaga pendidikan, perushaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan  dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” papar Haris.

Arsip, tambah dia, dibagi menjadi dua. Pertama, arsip dinamis, yakni arsip yang dipergunakan langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama waktu tertentu. Kedua, arsip statis, yakni arsip yang dihasilkan oleh pencipta karena  memiliki nilai guna kesejarahan.

“Pengaturan dan penyimpanan arsip harus logis dan sistematis. Bisa menggunakan nomor atau huruf atau kombinasi nomor dan huruf. Ini penting sebagai identitas arsip yang bersangkutan. Jadi gampang saat pencarian,” tutup Haris.

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simulasi untuk Tingkatkan Pengamanan Tamu VIP dan Pejabat Negara

    Simulasi untuk Tingkatkan Pengamanan Tamu VIP dan Pejabat Negara

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasus penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 menjadi evaluasi untuk meningkatkan keamanan tamu VIP dan pejabat negara. Termasuk di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. Lalu, kemampuan seperti apa yang harus dimiliki personel pengamanan tamu VIP dan pejabat negara? Kapolsek Sepauk, […]

  • Edi: Forum Gabungan Perangkat Daerah Jeli Tentukan Skala Prioritas

    Edi: Forum Gabungan Perangkat Daerah Jeli Tentukan Skala Prioritas

    • calendar_month Sel, 15 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap melalui diskusi Forum Gabungan Perangkat Daerah Kota Pontianak mampu menentukan skala prioritas dari yang prioritas. Sehingga dengan keterbatasan anggaran yang ada, perencanaan tetap dapat disusun dengan cerdas dan baik agar tetap bisa memberikan dampak positif untuk masyarakat Kota Pontianak. “Kita berharap Forum Gabungan Perangkat Daerah Kota […]

  • Erlina Lantik 34 Pejabat Administrator dan 46 Pejabat Pengawas

    Erlina Lantik 34 Pejabat Administrator dan 46 Pejabat Pengawas

    • calendar_month Sel, 5 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina melantik 34 pejabat administrator dan 46 pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (5/3/2024). Bupati Erlina berkata, pelantikan pejabat admistrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah merupakan upaya pengisian jabatan yang lowong, selain itu juga dilakukan mutasi dan rotasi sebagai […]

  • Berharap Ketua KONI Baru Mampu Mengakomodir Atlet dan Cabor Berprestasi

    Berharap Ketua KONI Baru Mampu Mengakomodir Atlet dan Cabor Berprestasi

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua KONI Sintang terpilih periode 2019-2023 diharapkan mampu mengakomodir pengurus kabupaten (Pengkab) cabang olahraga (Cabor) di Kabupaten Sintang. Terutama cabor yang berprestasi. “Mudah-mudahan pak Ketua KONI yang baru mampu mengakomodir Pengkab yang berprestasi. Saya rasa ketua KONI yang baru harus mampu memilahkan mana atlet dan Pengkab yang berprestasi . itu harus di support,” […]

  • Tolak Money Politik

    Tolak Money Politik

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anton Isdianto meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggencarkan sosialisasi tolak money politik atau politik uang kepada masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi  Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sintang tahun 2024. “Money politik […]

  • Kominfo Sintang Surati 30 OPD, Minta Data Sektoral Tahun 2025
    OPD

    Kominfo Sintang Surati 30 OPD, Minta Data Sektoral Tahun 2025

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sintang menyurati 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan data sektoral tahun 2025. Permintaan ini ditujukan sebagai bagian dari penyusunan dan pengolahan data statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Surat resmi tertanggal 10 Juni 2025 tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang dan telah […]

expand_less