LensaKalbar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang saat ini tengah fokus mengoptimalkan pelayanan adninistrasi kependudukan (Adminduk) melalui aplikasi Sistem Pelayanan Online (SIPLAN).
Aplikasi SIPLAN ini, masyarakat bisa membuat Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Hal inipun diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Sintang, Agus Jam usai menghadiri upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Indoor Apang Semangai, Senin (28/10/2024).
Menurut Agus Jam, melalui aplikasi SIPLAN ini, masyarakat sangat dimudahkan. Apalagi bagi anak-anak muda.
“Karena masyarakat bisa mengajukan permohonan data baru dengan mengupload data-data mereka langsung melalui aplikasi SIPLAN. Untuk hasilnya masyarakat bisa mengunduh dan di print sendiri apabila pihak kami telah mengirim kembali berkas administrasi yang sudah diperbarui,” kata Agus Jam.
Olehkarenanya, Agus Jam mengajak masyarakat untuk mengunduh aplikasi SIPLAN, yang mana saat ini sudah tersedia di Play store.
“Silahkan unduh aplikasinya di play store karena sudah tersedia,” ajak Agus Jam.
Kemudian, Agus Jam mengaku terbantu dengan pelayanan yang memanfaatkan aplikasi SIPLAN ini.
“Tentu kami sangat terbantu sekali dengan aplikasi SIPLAN ini, apalagi masyarakat, khususnya anak-anak muda kita ya, mereka rata-rata lebih suka menggunakan aplikasi SIPLAN ini,” ungkap Agus Jam.
Termasuk program lapor anak, kata Agus Jam, bisa lewat puskesmas atau kantor desa yang memiliki jaringan telekomunikasi yang kuat, sehingga bisa menghubungi petugas operator untuk memperbarui data anak yang baru lahir.
“Jadi anak-anak baru lahir masuk ke puskemas dia bisa dari petugas operator puskesmas untuk menghubungi operator kami, kemudian upload data-datanya di aplikasi, kalau sudah kami akan kirim kembali hasilnya dan puskesmas atau desa bisa langsung print. Nah, kalau ibu-ibu yang baru melahirkan di puskesmas bisa langsung membawa pulang KK baru, Akte Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA),” pungkas Agus Jam. (Dex)