Breaking News
light_mode

APBD Tahun 2022 Rp1,87 Triliun Disetujui Legislatif

  • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak tahun 2022 secara keseluruhan berjumlah Rp1,87 triliun. Hal itu ia sampaikan dalam pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran DPRD Kota Pontianak yang telah sepakat menyetujui raperda tersebut untuk dituangkan menjadi perda.

“Mudah-mudahan dengan telah disepakatinya Raperda APBD Tahun 2022 ini untuk selanjutnya diteruskan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar termasuk pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya usai menyampaikan pendapat akhir di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (23/11/2021).

Menurutnya, skenario perbandingan antara belanja pegawai, modal dan barang dan jasa sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Adapun Rancangan APBD Tahun 2022 yang disepakati diantaranya pendapatan daerah disepakati menjadi sebesar Rp1,80 triliun, belanja daerah Rp1,82 triliun, penerimaan pembiayaan Rp68,55 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp59,5 miliar. Dalam rancangan APBD Tahun 2022, telah terjadi dinamika terhadap target pendapatan daerah.

“Baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah terhadap target belanja daerah serta target penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah,” katanya.

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menjelaskan, pada Rancangan APBD Tahun 2022, beberapa hal yang menjadi catatan pihaknya. Salah satunya aspirasi masyarakat Kota Pontianak yang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyiapkan lahan pemakaman umum bagi warga Kota Pontianak.

“Itu (lahan) sedang dipersiapkan di wilayah Kecamatan Pontianak Barat dan Pontianak Kota,” ungkapnya.

Satarudin juga meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak agar memaksimalkan fungsi gedung parkir yang terletak di Jalan Suprapto. Dishub diminta untuk mengarahkan kendaraan-kendaraan pribadi yang berlokasi di Jalan Gajah Mada dan sekitarnya untuk memarkirkannya di Gedung Parkir agar lebih tertib.

“Kalau itu (gedung parkir) sampai kosong karena tidak banyak kendaraan yang parkir, jadinya mubazir,” pungkasnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebab Kalbar Tak Akan Gelar STQ Nasional

    Sebab Kalbar Tak Akan Gelar STQ Nasional

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kalimnatan Barat (Kalbar) dipastikan tidak akan lagi melaksanakan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) untuk tingkat Nasional. Hal inipun ditegaskan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kalbar, Andi Musa pada pembukaan MTQ Tingkat Kabupaten Mempawah ke XXXII di Desa Sungai Duri I, Kecamatan Sungai Kunyit, Sabtu (10/7/2021). “Kalau dulunya selang seling kita laksanakan, misalnya tahun ini STQ […]

  • Bupati Erlina Senang Presiden RI Tinjau RSUD dr. Rubini Mempawah

    Bupati Erlina Senang Presiden RI Tinjau RSUD dr. Rubini Mempawah

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam kunjungan kerjanya di wilayah Kabupaten Mempawah, Presiden RI Joko Widodo meninjau RSUD dr. Rubini Mempawah, Rabu (20/3/2024). Pada kunjungan tersebut, Presiden Joko Widodo yang didampingi oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina memberikan apresiasi atas pembangunan Gedung baru RSUD dr. Rubini yang menggunakan dana murni APBD Kabupaten Mempawah. Bupati Erlina merasa senang karena Presiden […]

  • 2024, DPRD Akan Bahas 15 Raperda

    2024, DPRD Akan Bahas 15 Raperda

    • calendar_month Jum, 17 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius didampingi Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri memimpin Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Sintang, Jumat (17/11/2023). Rapat ini memutuskan untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sintang Tahun 2024. Pada kesempatan tersebut, Florensius Ronny menjelaskan […]

  • Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Lewat Lomba Kadarkum

    Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Lewat Lomba Kadarkum

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memupuk kesadaran hukum di lingkup keluarga dan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Kota Pontianak. Lomba Kadarkum diikuti 100 peserta yang berasal dari 20 kelurahan. Masing-masing kelurahan mengutus lima orang peserta. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak Iwan Amriady mengungkapkan, kegiatan lomba ini merupakan […]

  • Asesor Apresiasi Perda Smart City

    Asesor Apresiasi Perda Smart City

    • calendar_month Sen, 3 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain mengatakan, Kota Pontianak merupakan satu di antara banyaknya kota di seluruh Indonesia yang telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Smart City. Dia menyebut hal tersebut mendapat apresiasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang tergabung sebagai asesor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Disahkannya […]

  • Bupati Erlina Lantik 68 Kepala Sekolah di Mempawah

    Bupati Erlina Lantik 68 Kepala Sekolah di Mempawah

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melantik 68 Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Rabu (8/1/2020). 68 kepala sekolah yang diambil sumpah dan janjinya itu mulai dari tingkat TK, SD, dan SMP. Bupati Mempawah, Erlina mengatakan, proses pengangkatan kepala sekolah ini merupakan yang pertama kali menggunakan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 6 […]

expand_less