Beranda Kalbar APBD-P Kalbar 2019 Disahkan

APBD-P Kalbar 2019 Disahkan

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjadi Perda Kalbar dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar di Balairung Sari, Rabu (11/9/2019).

Raperda tentang perubahan APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019 telah disepakati dan disetujui untuk dijadikan Perda yang ditandai dengan ditandatanganinya berita acara persetujuan bersama antara Gubernur dengan DPRD Kalbar.

Sekda Kalbar AL Leysandri mewakili Gubernur Kalbar menyampaikan bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD tersebut telah disyaratkan dalam permendagri No. 38 tahun 2018 yaitu dimulai dengan pembahasan RKA-SKPD, yang dilanjutkan dengan penyusunan KUA-PPAS dan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

Terlaksananya mekanisme tersebut, kata dia, merupakan wujud kepedulian dan kerja keras bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mengimplementasikan Regulasi Peraturan Pemerintah terutama dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah untuk mencapai tujuan Visi dan Misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Kalbar.

“Pokok-pokok rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 yang telah mengalami koreksi dan pembenahan seperlunya sesuai dengan tuntutan serta aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui rapat gabungan antara Pemerintah Provinsi dengan Badan Anggaran DPRD Prov Kalbar,” pungkasnya. (Nrt/Humpro)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here