Breaking News
light_mode

Ambil Satwa dan Tumbuhan, Empat WNA Polandia Diamankan

  • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Beberapa jenis satwa dan tumbuhan  yang hidup di wilayah konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kelam telah diambil tanpa izin pihak terkait. Pelakunya berjumlah empat orang asal Polandia.

Kini mereka (WNA,red) asal Polandia itupun telah berhasil diamankan Tim Patroli Seksi Konservasi Wilayah II (SKW II) BKSDA Sintang, Selasa (19/3/2019).

Aktifitas keempat WNA tersebut diketahui petugas, setelah mendapatkan laporan bahwa adanya aktifitas yang mencurigakan dari keempat WNA tersebut di kawasan TWA Bukit Kelam. Petugas langsung menyelidikinya. Hasilnya, beberapa tas ransel ditemukan. Isinya ditemukanlah beberapa jenis satwa dan tumbuhan yang diambil oleh keempat WNA Polandia tersebut.

Sayangnya petugas tidak menemukan keempat WNA tersebut. Kemudian Tim Patroli Seksi Konservasi Wilayah II (SKW II) BKSDA Sintang pun berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan Imigrasi. Tepat pukul 13.00 WIB, keempat WNA itupun keluar dari jelajahnya. Dari tangan keempat WNA itu juga ditemukan sejumlah jenis satwa dan tumbuhan dalam jumlah yang begitu banyak.

“Awalnya hanya menemukan tas mereka (WNA,red) di pondok masyarakat setempat. Tapi setelah kita koordinasi dengan pihak terkait, kita memutuskan untuk menunggu mereka keluar. Pukul 13.00 WIB mereka keluar dengan membawa beberapa jenis satwa dan tumbuhan,” kata Kepala BKSDA Sintang, Bharata Sibarani.

Melihat hal tersebut, tambah Bharata, pihaknya pun langsung mengamankan keempat WNA Polandia itu. “WNA beserta barang bukti, kita bawa ke kantor KSDA Sintang untuk diminta keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Menurutnya, aktifitas yang dilakukan WNA Polandia itu jelas melanggar aturan hukum yang ada. Pasalnya mereka tidak memiliki Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi). Apalagi bisa yang dimilikinya adalah bisa wisata.

“Mereka mengakui bahwa tidak tahu aturan terkait pengambilan hewan dan tumbuhan di kawasan konservasi,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, keempat WNA itu mengaku hanya mengumpukan mahluk hidup tersebut, “Katanya hanya untuk mengetahui saja dan untuk difoto. Setelah itu akan dilepaskan kembali di kawasan tersebut,” jelasnya.

Sebenarnya, jelas Bharata, siapa pun yang mengambil tumbuhan di kawasan hutan yang dilindungi ada aturannya. Mesti ada izin dari pihak berwenang, termasuk juga kalau untuk penelitian. Olehkarenanya, WNA Polandia itupun diduga melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang pengambilan satwa dan tumbuhan dari kawasan hutan yang dilindungi.

“Saat ini WNA beserta barang buktinya dibawa ke Pontianak untuk diproses lebih lanjut di Balai Penegakan Hukum 1 (Gakkum) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Kalimantan barat, sekira pukul 23.00 WIB,” jelasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa IKIP PGRI Magang di Kubu Raya

    Mahasiswa IKIP PGRI Magang di Kubu Raya

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Kubu Raya menjadi salah satu lokasi kegiatan magang dan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (IKIP PGRI) Pontianak. Sebanyak 48 mahasiswa magang dan KKM diserahkan secara simbolis oleh Wakil Rektor 2 IKIP PGRI Pontianak, Muhammad Firdaus, kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang diwakili Asisten Administrasi […]

  • Usia ke-59, Momentum Introspeksi

    Usia ke-59, Momentum Introspeksi

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai ungkapan rasa syukur hari ulang tahunnya yang jatuh pada tanggal 17 Oktober 2022, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono merefleksikan kinerjanya bersama Wakil Wali Kota Bahasan serta jajaran Pemerintah Kota Pontianak. Seperti diketahui, masa jabatan keduanya akan berakhir pada 23 Desember tahun depan. Banyak tantangan yang telah dirinya hadapi. Namun di saat […]

  • Bupati Erlina Buka Konsultasi Publik Kedua Terkait RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Kunyit

    Bupati Erlina Buka Konsultasi Publik Kedua Terkait RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Kunyit

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mendukung pengembangan kawasan Sungai Kunyit, khususnya pada Pelabuhan Pontianak- Terminal Kijing yang dinilai memiliki multiplier effect, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang melaksanakan kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Kunyit di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis (3/8/2023). Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika […]

  • Kayan Hilir dan Kayan Hulu Dambakan Infrastruktur yang Layak

    Kayan Hilir dan Kayan Hulu Dambakan Infrastruktur yang Layak

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, masyarakat di Kecamatan Kayan Hilir dan Kecamatan Kayan Hulu masih mendambakan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Hal tersebut diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, Kamis (3/10/2024). “Infrastruktur masih menjadi persoalan utama di Kayan Hilir dan Kayan Hulu,” ucap Santosa. Menurut […]

  • Siapkan Layanan Jemput Bola Angkutan Sampah

    Siapkan Layanan Jemput Bola Angkutan Sampah

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak berupaya membenahi pengelolaan limbah di Kota Pontianak lewat inovasi terbaru jemput bola pengangkutan sampah. Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono menjelaskan, layanan ini diperuntukkan bagi tempat-tempat usaha seperti perhotelan, restoran, kafe dan lainnya dengan mendatangi lokasi tersebut untuk mengumpulkan dan menawarkan jasa […]

  • Distribusikan Bantuan Banjir

    Distribusikan Bantuan Banjir

    • calendar_month Rab, 10 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Kurniawan mengungkapkan, sejak bencana banjir melanda Kabupaten Sintang, dari yang terjadi di Kecamatan Ambalau dan Kecamatan Serawai, pada tanggal 2 Oktober 2021 pemerintah langsung mengupayakan pendistribusian bantuan beras dengan rincian Kecamatan Serawai 4 ton, Ambalau 4 ton 150 Kg, Ketungau Hilir 2 ton, Binjai Hulu 500 […]

expand_less