Breaking News
light_mode

Ambil Satwa dan Tumbuhan, Empat WNA Polandia Diamankan

  • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Beberapa jenis satwa dan tumbuhan  yang hidup di wilayah konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kelam telah diambil tanpa izin pihak terkait. Pelakunya berjumlah empat orang asal Polandia.

Kini mereka (WNA,red) asal Polandia itupun telah berhasil diamankan Tim Patroli Seksi Konservasi Wilayah II (SKW II) BKSDA Sintang, Selasa (19/3/2019).

Aktifitas keempat WNA tersebut diketahui petugas, setelah mendapatkan laporan bahwa adanya aktifitas yang mencurigakan dari keempat WNA tersebut di kawasan TWA Bukit Kelam. Petugas langsung menyelidikinya. Hasilnya, beberapa tas ransel ditemukan. Isinya ditemukanlah beberapa jenis satwa dan tumbuhan yang diambil oleh keempat WNA Polandia tersebut.

Sayangnya petugas tidak menemukan keempat WNA tersebut. Kemudian Tim Patroli Seksi Konservasi Wilayah II (SKW II) BKSDA Sintang pun berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan Imigrasi. Tepat pukul 13.00 WIB, keempat WNA itupun keluar dari jelajahnya. Dari tangan keempat WNA itu juga ditemukan sejumlah jenis satwa dan tumbuhan dalam jumlah yang begitu banyak.

“Awalnya hanya menemukan tas mereka (WNA,red) di pondok masyarakat setempat. Tapi setelah kita koordinasi dengan pihak terkait, kita memutuskan untuk menunggu mereka keluar. Pukul 13.00 WIB mereka keluar dengan membawa beberapa jenis satwa dan tumbuhan,” kata Kepala BKSDA Sintang, Bharata Sibarani.

Melihat hal tersebut, tambah Bharata, pihaknya pun langsung mengamankan keempat WNA Polandia itu. “WNA beserta barang bukti, kita bawa ke kantor KSDA Sintang untuk diminta keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Menurutnya, aktifitas yang dilakukan WNA Polandia itu jelas melanggar aturan hukum yang ada. Pasalnya mereka tidak memiliki Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi). Apalagi bisa yang dimilikinya adalah bisa wisata.

“Mereka mengakui bahwa tidak tahu aturan terkait pengambilan hewan dan tumbuhan di kawasan konservasi,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, keempat WNA itu mengaku hanya mengumpukan mahluk hidup tersebut, “Katanya hanya untuk mengetahui saja dan untuk difoto. Setelah itu akan dilepaskan kembali di kawasan tersebut,” jelasnya.

Sebenarnya, jelas Bharata, siapa pun yang mengambil tumbuhan di kawasan hutan yang dilindungi ada aturannya. Mesti ada izin dari pihak berwenang, termasuk juga kalau untuk penelitian. Olehkarenanya, WNA Polandia itupun diduga melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang pengambilan satwa dan tumbuhan dari kawasan hutan yang dilindungi.

“Saat ini WNA beserta barang buktinya dibawa ke Pontianak untuk diproses lebih lanjut di Balai Penegakan Hukum 1 (Gakkum) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Kalimantan barat, sekira pukul 23.00 WIB,” jelasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senen Maryono Hadiri Rapat Evaluasi KLA dan RAD

    Senen Maryono Hadiri Rapat Evaluasi KLA dan RAD

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono menghadiri Rapat Koordinasi, Kolaborasi, dan Sinkronisasi Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) 2023 di Aula Balai Praja, Senin (6/11/2023). Pada kesempatan tersebut, Senen Maryono memberikan apresiasi terhadap kegiatan Kabupaten Layak Anak (KLA) ini. Menurut Senen Maryono, evaluasi yang dilakukan […]

  • Wujudkan Pemerintahan Desa yang Baik, Bersih dan Berikan Pelayanan Prima

    Wujudkan Pemerintahan Desa yang Baik, Bersih dan Berikan Pelayanan Prima

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Saat ini desa-desa di Kabupaten Mempawah bisa dikatakan sebagai desa miliyarder, karena setiap tahun mengelola dana miliar rupiah. Karenanya, kepala desa serta perangkatnya dituntut untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel. Hal ini ditekankan Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa di Kecamatan Segedong dan Kecamatan […]

  • DPRD Minta Pemerintah Genjot Ekonomi Rakyat

    DPRD Minta Pemerintah Genjot Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Ming, 29 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri minta agar pemerintah daerah agar terus memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat. Salah satunya, lanjut Heri Jambri, dengan mempercepat penyerapan anggaran terutama untuk kegiatan pembangunan di Kabupaten Sintang. Sehingga, hasilnya nanti dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. “Laju pertumbuhan ekonomi daerah harus dibarengi […]

  • Dorong Masyarakat Miliki Literasi Digital

    Dorong Masyarakat Miliki Literasi Digital

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sektor pendidikan memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia. Menghadapi derasnya arus informasi di era kekinian, tenaga pendidik diharapkan mampu menerangkan kepada siswa dan siswi untuk dapat mengolah informasi yang masuk. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengimbau generasi muda, khususnya peserta didik, agar membekali diri dengan literasi digital yang mumpuni. […]

  • Tingkatkan Komitmen Sawit Berkelanjutan

    Tingkatkan Komitmen Sawit Berkelanjutan

    • calendar_month Kam, 24 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang berharap perusahaan-perusahaan meningkatkan komitmennya untuk menciptakan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Mengingat sektor ini yang paling diandalkan para petani di Bumi Senentang ini. “Saat ini, perkebunan khususnya perkebunan kelapa sawit merupakan sektor yang mendominasi di Kabupaten Sintang,” kata Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sintang, Henri Harahap. Ia […]

  • Suka Tidak Suka, ASN Diminta Hati-hati Gunakan Medsos

    Suka Tidak Suka, ASN Diminta Hati-hati Gunakan Medsos

    • calendar_month Ming, 16 Sep 2018
    • 0Komentar

    Lensakalbar – Suka tidak suka, Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta berhati-hati dalam menggunakan Media Sosial (Medsos). Jika tidak, dapat mengakibatkan seseorang tersangkut masalah hukum. “Mau tidak mau atau suka tidak suka, kita semua berhadapan dengan teknologi informasi sebab ada sisi positif sekaligus negatif dengan hadirnya teknologi informasi. Tetapi harus selalu berhati-hatidalam penggunaannya,” kata Asisten Administrasi […]

expand_less