Breaking News
light_mode

Alasan Kooperatif, Tiga Tersangka Tipikor Embung Belum Ditahan

  • calendar_month Rab, 30 Okt 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Masih ingat dengan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai, yang ditangani Polres Sintang?

Ternyata, M (pemilik perusahaan), HN sebagai Tim Teknis (Konsultan), dan SHM sebagai PPTK, tidak ditahan pihak kepolisian. Meskipun ketiganya saat ini menyandang status tersangka.

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto membenarkan ihwal tersebut. Sebab, ketiga tersangka dinilainya kooperatif terhadap penyidik.

“Tidak kita tahan, karena ketiga tersangka kooperatif,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, Rabu (30/10/2019).

Disinggung terkait kabur tidaknya ketiga tersangka Tipikor tersebut, Kasat memastikan tidak. “Sejauh ini ketiganya masih kooperatif, tidak kabur,” tegasnya.

Kemudian, Kasat menjelaskan, dalam perkara Tipikor tersebut, pihaknya menetapkan tiga orang tersangka dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 51 orang sebagai saksi.

“Saksinya ada 51 orang. Ada yang dari pemerintahan dan swasta,” katanya.

Selain itu, ungkap Kasat, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pelimpahan berkas tahap II perkara Tipikor tersebut ke Kejaksaan Negeri Sintang.

“Yang embung, berkasnya sedang dipersiapkan, tinggal kita tahap II, rencana dalam waktu dekat,  bila tidak ada perubahan,” katanya.

Seperti diketahui, Polres Sintang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut berdasarkan LP/80/III/2018/Kalbar/Res Stg 20 Maret 2018. Hasilnya, ditemukan keurgiaan negara sebesar Rp. 598.475.899,-.

Pagu anggaran kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai tersebut, sebesar Rp 1,3 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negera (APBN) tahun anggaran 2015.

Selama proses penyidikan berlangsung, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya. Seperti dokumen kontrak/surat perjanjian kerja, berita acara serah terima pekerjaan (BAST), surat perintah membayar (SPM), dan rekening koran. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhir November Deadline Perusahaan untuk Realisasikan TKD

    Akhir November Deadline Perusahaan untuk Realisasikan TKD

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Sesuai Peraturan Bupati Sintang Nomor 39 Tahun 2015 (Perbup Sintang 39/2015), semua perusahaan wajib menyediakan kebun Tanah Kas Desa (TKD) untuk semua desa di sekitar wilayah perkebunannya. Tetapi belum semua perusahaan yang mematuhinya. “Kita membuka peluang kepada mereka untuk dapat menuntaskannya sampai akhir November ini,” kata Drs. Askiman MM, Wakil Bupati Sintang, ketika […]

  • Prajurit Satgas Pamtas Yonkav 12/Beruang Cakti Kembali

    Prajurit Satgas Pamtas Yonkav 12/Beruang Cakti Kembali

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Upacara Penerimaan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia dari Batalyon Kavaleri 12/Beruang Cakti Tahun Anggaran 2025 digelar di Lapangan Yonkav 12/Beruang Cakti, Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Selasa (24/6/2025). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamalullael, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi. Pangdam XII/Tanjungpura menyampaikan apresiasi atas […]

  • Sudah Dibersihkan, Panitia MTQ Sintang ke-XXIV Ucapkan Terimakasih ke Semua Pihak

    Sudah Dibersihkan, Panitia MTQ Sintang ke-XXIV Ucapkan Terimakasih ke Semua Pihak

    • calendar_month Sen, 9 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pantia Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXIV Kabupaten Sintang telah selesai melakukan pembersihan tumpukan sampah di lapangan eks Bandar Udara Susilo Sintang, Senin (9/12/2019). Pembersihan dilakukan sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. “Sudah bersih sekarang. Artinya, Islam tidak jorok,” kata Sekretaris Panitia Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXIV Kabupaten Sintang, Kurniawan, kepada Lensakalbar.co.id. […]

  • Begini Nilai Tawar Pilkades Serentak 2018

    Begini Nilai Tawar Pilkades Serentak 2018

    • calendar_month Sen, 18 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak akan digelar di Kabupaten Sintang pada 2018. Kendati hanya pesta demokrasi di tingkat desa, penyelenggaraannya dinilai memiliki nilai tawar yang sangat strategis. “Karena desa merupakan satuan pemerintah terkecil yang paling dekat dengan masyarakat,” kata Jarot Winarno, Bupati Sintang dalam arahannya ketika Sosialisasi Pilkades Serentak, Rabu (13/12). Pilkades, […]

  • Forum Konsultasi Publik, Langkah Menuju Pemerintahan Inklusif

    Forum Konsultasi Publik, Langkah Menuju Pemerintahan Inklusif

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan pemerintah. Hal ini disampaikan usai kegiatan Forum Konsultasi Publik terkait perubahan Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 93 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Perwa Pontianak Nomor 51 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan Pemerintah […]

  • Temuan Bayi, Ini Warning Buat Pemilik Indekost dan Kontrakan…

    Temuan Bayi, Ini Warning Buat Pemilik Indekost dan Kontrakan…

    • calendar_month Kam, 3 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penemuan bayi dalam kantong hitam yang diletakkan di samping Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalan MT Haryono Kabupaten Sintang menjadi perhatian berbagai kalangan. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Syahroni mengaku kecewa dengan kejadian tersebut. Lantaran penemuan bayi ini menunjukkan Kabupaten Sintang sudah rawan dengan pergaulan bebas. “Penemuan bayi di samping tong sampah kemarin, […]

expand_less