Breaking News
light_mode

Alamak, Ongkos Transporatasi ke Ambalau Rp2 Juta

  • calendar_month Ming, 18 Feb 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Hingga kini, Desa Nusa Puring Ambalau belum memiliki akses darat ke Ibu Kota Kabupaten Sintang. Warga terpaksa memanfaatkan transportasi air. Bukan hanya berbahaya karena harus melewati riam, ongkosnya juga mahal, mencapai Rp2 Juta pulang pergi.

“Desa kami belum tembus jalan darat. Semua masih bergantung ke sungai,” kata Kepala Desa Nusa Puring Ambalau, Jamaludin, Kemarin.

Ia mengungkapkan, biaya perjalanan dari Desa Nusa Puring ke Ibukota Kabupaten Sintang menghabiskan Rp1 juta untuk sekali jalan. Hanya ongkos transportasi. Biaya makan dan penginapan belum termasuk.

“Biaya tinggi ini sebagai dampak belum adanya akses jalan darat,” jelas Jamaludin.

Kondisi tersebut sangat menyulitkan warga. Perkonomiannya pun sulit berkembang. Bahkan cenderung merosot. Apalagi harga komoditas hasil perkebunan seperti karet, harga jualnya di tingkat petani belum terlalu mengembirakan.

Jamaludin mengungkapkan, tidak sedikit warganya mengalami kejadian nahas saat mengarungi riam sungai. Perahu yang ditumpangi kandas dan karam terhantam batu.

Baca: Peresmian Bandara Tebelian Harus Dipercepat

“Risiko keselamatan sangat tinggi. Cuma tidak bisa dihindari, karena satu-satunya akses jalur transportasi. Kecuali telah memiliki jalan darat,” kata Jamaludin lagi.

Ia menambahkan ketiadaan jalan membuat masyarakat setempat merasa belum sepenuhnya merdeka. Kendati kemerdekaan sudah diproklamasikan pada 1945 silam.

Pasalnya, pembangunan masih sangat minim, terutama bidang infrastruktur. Padahal infrastruktur merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat.

Menurut Jamaludin, selain masalah jalan, warganya sangat mengharapkan bisa tersentuh penerangan listrik. Kini penerangan sepenuhnya mengandalkan swadaya dengan menggunakan Generator Set (Genset).

“Genset hanya dapat dimiliki bagi kalangan mampu. Sementara warga secara umum masih mengandalkan pelita untuk penerangan di malam hari,” papar Jamaludin.

Ia mengatakan, biaya operasional Genset juga sangat tinggi. Beban yang harus ditanggung adalah pembelian bahan bakar. Jika satu malam penuh setidaknya membutuhkan 10 liter bensin.

Sementara harga bensin di Nusa Puring cukup mahal, mencapai Rp 10 Ribu per liter. Pengeluaran satu malam mencapai di atas Rp100 Ribu.  (Dex))

 

Baca Juga:

Ayo…Lawan Musuh Besar Pilgub Kalbar

Ehm…Jarot Ingin Jadikan Remaja Sintang Generasi Berencana

Bandara Tebelian Ingin Segera Beroperasional

Sintang Siap Gelar Pilkades Serentak

Wew…ASN Dilarang Selfi dan Foto Bareng Calon Kepala Daerah

Ingat! Kades Dilarang Berpolitik Praktis

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sah! Raperda APBD 2019 Landak jadi Perda

    Sah! Raperda APBD 2019 Landak jadi Perda

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2019 akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (13/7/2020). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Landak, Heri Saman tersebut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD beserta Anggota DPRD Landak, dihadiri oleh Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, […]

  • Yasser: Peran OMS Penting Wujudkan Good Governance

    Yasser: Peran OMS Penting Wujudkan Good Governance

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemrrintah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat membuka kegiatan Collaborative Governance Workshop IV tentang Penguatan Tata Kelola dan Peamberdayaan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kabupaten Sintang di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Selasa (28/2/2023). Kegiatan tersebut diselenggarakan atas kerjasama antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang dengan […]

  • Bupati Mempawah Ajak ASN jadi Contoh Disiplin Prokes

    Bupati Mempawah Ajak ASN jadi Contoh Disiplin Prokes

    • calendar_month Sen, 17 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap para aparatur sipil negara (ASN) agar tetap menjadi contoh masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan. “Para ASN ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk memutus mata rantai COVID-19 di Kabupaten Mempawah dengan menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” […]

  • Jadilah Pemimpin yang Siddiq

    Jadilah Pemimpin yang Siddiq

    • calendar_month Sen, 16 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono berpesan agar menjadi pemimpin harus amanah sesuai dengan sifat yang ada pada Nabi Muhammad SAW “Jadi, pemimpin itu harus sidik, amanah sesuai dengan sifat kepemimpinan yang ada pada diri Rasulullah Muhammad SAW,” kata Senen Maryono pada kegiatan Pengajian Rutin Muhammadiyah di Masjid Nurul […]

  • Roni Tegaskan 8 Persen Dana Desa untuk Penanganan Covid-19
    OPD

    Roni Tegaskan 8 Persen Dana Desa untuk Penanganan Covid-19

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan recofucing anggaran dana desa tahun 2021. “Jadi, dana desa untuk 391 desa di Kabupaten Sintang, sudah direcofucing. 8 persen dari recofucing kita minta difokuskan untuk penanganan virus covid-19,” ungkap Herkulanus Roni, Kamis (29/4/2021). Roni mengatakan, masing-masing […]

  • 508 Anggota BPD Mempawah Resmi Dikukuhkan

    508 Anggota BPD Mempawah Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 508 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Mempawah resmi dikukuhkan oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina di Mempawah Convention Center, Jumat (21/3/2025). Pengukuhan ini menandai perpanjangan masa jabatan BPD selama dua tahun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah aturan sebelumnya. Bupati Erlina menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini bukan sekadar […]

expand_less