LensaKalbar – Berbagai upaya pencegahan terkait rencana aksi 22 Mei 2019 terus dilakukan, termasuk di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalikantan Barat.
Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi menegaskan bahwa pihaknya saat ini telah menetapkan status siaga 1 di wilayah hukumnya.
“Mulai tanggal 22 hingga 25 Mei 2019 kita tetapkan status siaga 1,” kata Kapolres saat ditemui sejumlah awak media di halaman Mapolres Sintang, Rabu (22/5/2019).
Langkah itu diambil sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pasalnya saat ini Pontianak juga terjadi aksi demo hingga melakukan pembakaran sebuah Pos Lalu Lintas.
“Ini perintah Kapolri, jadi mulai dari Polres hingga Polsek menetapkan status siaga 1,” ungkapnya.
Olehkarenanya, Kapolres mengajak masyarakat Sintang untuk berdoa bersama agar Sintang tetap kondusif.
“Mudah-mudahan tidak ada potensi yang bisa mengganggu keamanan wilayah kabupaten Sintang. Sampai hari ini, Sintang masih kondusif,” katanya.
Berdasarkan pemantauannya, khusus relawan 02 di Kabupaten Sintang tidak ada terindikasi mengikuti aksi di Pontianak maupun di Jakarta.
“Tidak ada rombongan yang berangkat ke Pontianak dan Jakarta,” pungkasnya. (Dex)