Breaking News
light_mode

Akhirnya, Sidang Putusan Dugaan Ijazah Palsu Caleg Sintang Akan Digelar

  • calendar_month Sen, 29 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalbar dalam waktu dekat ini akan kembali menggelar sidang ke-4 dengan agenda putusan, terkait dugaan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang.

“Tergugatnya adalah KPU Sintang terkait dugaan pelanggaran administrasi proses pencalonan anggota legislatif,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar, Suhermansyah, Senin (29/10/2018).

Ruhermansyah mengatakan, pada Jumat (26/10/2018) lalu, juga digelar sidang ke-3 dengan agenda kesimpulan. Dimana, isi kesimpulan tersebut dibacakan langsung oleh tergugat (KPU) dan penggugat (Bawaslu) Sintang.

Ruhermansyah mengaku belum bisa merinci secara detail terkait dugaan pelanggaran administrasi pencalonan anggota legislatif di Kabupaten Sintang. Pasalnya, sampai saat ini masih berproses di persidangan.

“Sidang ini majelis yang memeriksa, membuat pertimbangan, dan memutuskan. Jika KPU Kabupaten Sintang terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran administrasi, tentunya ada sanksi yang dapat dijatuhkan. Apabila tidak terbukti tentu kita akan  merehabilitasi KPU Sintang,” ungkapnya.

Kemudian, tambah Ruhermansyah, jika calon anggota legislatif terbukti bersalah, maka akan disampaikan dalam pertimbang majelis dan dapat menjadi informasi awal untuk menjadi alat bukti dalam memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum caleg itu.

“Yang jelas kita lihat hasil sidang putusan dalam pokok perkara tersebut. Kita belum bisa berpendapat sebelum hasil putusan dibacakan majelis,” katanya.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalbar, Ramdan membenarkan bahwa KPU Kabupaten Sintang saat ini sedang digugat oleh Bawaslu Sintang, terkait dugaan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif.

Bahkan, tambah Ramdan, KPU Sintang juga telah mengikuti beberapa kali persidangan di Bawaslu Provinsi Kalbar.

“Kita sudah menyampaikan jawaban dan menyampaikan kesimpulan. Akhir dari sidang inipun ada pada sidang dengan agenda putusan,” ujarnya.

Ramdan mengatakan, dugaan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif di KPU Sintang terkait dugaan ijazah paket palsu. Tetapi, dalam pengungkapan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang pada proses persidangan yang digelar beberapa waktu lalu, ijazah paket C yang bersangkutan terdaftar.

“Sementara proses pendaftaran di KPU  berkaitan dengan administrasi syarat calon itu adalah minimal SLTA sederajat. Kemudian ada tahapan tanggapan dan masukan masyarakat yang itu diatur oleh limit waktu. Nah, ini yang berkaitan dengan SOP tahapan yang harus diikuti. Artinya, ketika memang proses masukan dan tanggapan masyarakat itu dapat menyampaikan persoalan tersebut tentunya KPU dapat menindaklanjutinya,” papar Ramdan.

Namun sangat disayangkan, ungkap Ramdan, persoalan tersebut muncul ketika sudah penetapan DCT. Sehingga proses yang seharusnya terklarifikasi jadi terlewatkan.
“Artinya, secara administrasi SOP KPU juga sudah melakukan sesuai dengan tahapan. Apalagi, persoalan ini muncul juga setelah ditetapkan DCT,” katanya.

Jika oknum caleg itu terbukti menggunakan ijazah paket palsu, apakah dapat dicoret dari DCT?. Ramdan pun mengaku belum bisa mengambil keputusan itu. Sebab, sampai saat ini masih berproses di persidangan Bawaslu Provinsi Kalbar.

“Intinya, kita akan lihat dulu bunyi putusannya seperti apa. Namun, apapun hasil putusan sidang Bawaslu Provinsi Kalbar tetap kita tindaklanjuti,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Merpak Terima Bantuan Mesin Perontok Padi

    Desa Merpak Terima Bantuan Mesin Perontok Padi

    • calendar_month Jum, 27 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Desa Merpak, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, mendapat bantuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal (Kemendes PDT) RI berupa satu unit mesin yang dapat merontokkan 1 Ton padi per hari. “Sudah diterima dan salurkan ke Desa Merpak,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) Kabupaten Sintang, Ulidal, ditemui di […]

  • Jaga Kesehatan dengan Olahraga Rutin

    Jaga Kesehatan dengan Olahraga Rutin

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan. Caranya rutin melakukan aktivitas dengan berolah raga, baik dengan berjalan santai maupun bersepeda. “Jadikan berolahraga sebagai gaya hidup serta merupakan salah satu kebutuhan kita,” kata Sutarmidji saat melepas Fun Bike HUT Bhayangkara dan HUT Bank Kalbar, di Halaman Museum, Minggu (30/6/2019). Dengan melakukan olahraga secara […]

  • Masuk Secara Ilegal, Malaysia Deportasi 365 TKI

    Masuk Secara Ilegal, Malaysia Deportasi 365 TKI

    • calendar_month Sen, 25 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Akibat tidak memiliki dokumen yang lengkap, 365 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di deportasi dari kerjaan Malaysia. Rata-rata mereka (TKI,red) berasal dari Provinsi Jawa Timur, NTT, NTB, dan Sulawesi. “Deportasi tertinggi dari Provinsi Jawa Timur,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar, Wiji kepada Lensakalbar.com, Senin (25/2/2019). Jumlah 365 TKI itu […]

  • Audiensi Bersama PLN, Bupati Erlina Ingatkan Soal CSR

    Audiensi Bersama PLN, Bupati Erlina Ingatkan Soal CSR

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – PT PLN Pontianak melakukan audiensi bersama Bupati Mempawah, Selasa (16/8/2022). Audiensi PT PLN inipun dipimpin Manager Bagian Niaga dan Pemasaran PLN Pontianak Urai Kurnawati dan Manager Unit Layanan Pelanggan PLN Mempawah Jekson M. Silitonga. Urai Kurnawati menyampaikan tujuan dari audiensi yang dilakukan adalah dalam rangka koordinasi terkait perubahan skema Pajak Penerangan Jalan (PPJ) […]

  • Bupati Mempawah Ajak ASN jadi Contoh Disiplin Prokes

    Bupati Mempawah Ajak ASN jadi Contoh Disiplin Prokes

    • calendar_month Sen, 17 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap para aparatur sipil negara (ASN) agar tetap menjadi contoh masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan. “Para ASN ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk memutus mata rantai COVID-19 di Kabupaten Mempawah dengan menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” […]

  • Edi Harap RS Muhammadiyah Tingkatkan Indeks Kesehatan Masyarakat

    Edi Harap RS Muhammadiyah Tingkatkan Indeks Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Sab, 4 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit (RS) Pembina Kesejahteraan Umat (PKU) Muhammadiyah Pontianak di Jalan Ampera Kecamatan Pontianak Kota, Sabtu (4/2/2023). Edi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Muhammadiyah atas kepeduliannya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan RS PKU Muhammadiyah Pontianak. “Mudah-mudahan keberadaan rumah sakit ini […]

expand_less