Breaking News
light_mode

Akhirnya, Sidang Putusan Dugaan Ijazah Palsu Caleg Sintang Akan Digelar

  • calendar_month Sen, 29 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalbar dalam waktu dekat ini akan kembali menggelar sidang ke-4 dengan agenda putusan, terkait dugaan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang.

“Tergugatnya adalah KPU Sintang terkait dugaan pelanggaran administrasi proses pencalonan anggota legislatif,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar, Suhermansyah, Senin (29/10/2018).

Ruhermansyah mengatakan, pada Jumat (26/10/2018) lalu, juga digelar sidang ke-3 dengan agenda kesimpulan. Dimana, isi kesimpulan tersebut dibacakan langsung oleh tergugat (KPU) dan penggugat (Bawaslu) Sintang.

Ruhermansyah mengaku belum bisa merinci secara detail terkait dugaan pelanggaran administrasi pencalonan anggota legislatif di Kabupaten Sintang. Pasalnya, sampai saat ini masih berproses di persidangan.

“Sidang ini majelis yang memeriksa, membuat pertimbangan, dan memutuskan. Jika KPU Kabupaten Sintang terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran administrasi, tentunya ada sanksi yang dapat dijatuhkan. Apabila tidak terbukti tentu kita akan  merehabilitasi KPU Sintang,” ungkapnya.

Kemudian, tambah Ruhermansyah, jika calon anggota legislatif terbukti bersalah, maka akan disampaikan dalam pertimbang majelis dan dapat menjadi informasi awal untuk menjadi alat bukti dalam memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum caleg itu.

“Yang jelas kita lihat hasil sidang putusan dalam pokok perkara tersebut. Kita belum bisa berpendapat sebelum hasil putusan dibacakan majelis,” katanya.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalbar, Ramdan membenarkan bahwa KPU Kabupaten Sintang saat ini sedang digugat oleh Bawaslu Sintang, terkait dugaan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif.

Bahkan, tambah Ramdan, KPU Sintang juga telah mengikuti beberapa kali persidangan di Bawaslu Provinsi Kalbar.

“Kita sudah menyampaikan jawaban dan menyampaikan kesimpulan. Akhir dari sidang inipun ada pada sidang dengan agenda putusan,” ujarnya.

Ramdan mengatakan, dugaan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif di KPU Sintang terkait dugaan ijazah paket palsu. Tetapi, dalam pengungkapan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang pada proses persidangan yang digelar beberapa waktu lalu, ijazah paket C yang bersangkutan terdaftar.

“Sementara proses pendaftaran di KPU  berkaitan dengan administrasi syarat calon itu adalah minimal SLTA sederajat. Kemudian ada tahapan tanggapan dan masukan masyarakat yang itu diatur oleh limit waktu. Nah, ini yang berkaitan dengan SOP tahapan yang harus diikuti. Artinya, ketika memang proses masukan dan tanggapan masyarakat itu dapat menyampaikan persoalan tersebut tentunya KPU dapat menindaklanjutinya,” papar Ramdan.

Namun sangat disayangkan, ungkap Ramdan, persoalan tersebut muncul ketika sudah penetapan DCT. Sehingga proses yang seharusnya terklarifikasi jadi terlewatkan.
“Artinya, secara administrasi SOP KPU juga sudah melakukan sesuai dengan tahapan. Apalagi, persoalan ini muncul juga setelah ditetapkan DCT,” katanya.

Jika oknum caleg itu terbukti menggunakan ijazah paket palsu, apakah dapat dicoret dari DCT?. Ramdan pun mengaku belum bisa mengambil keputusan itu. Sebab, sampai saat ini masih berproses di persidangan Bawaslu Provinsi Kalbar.

“Intinya, kita akan lihat dulu bunyi putusannya seperti apa. Namun, apapun hasil putusan sidang Bawaslu Provinsi Kalbar tetap kita tindaklanjuti,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Warga Sungai Pinyuh dan Segedong ODP Covid-19

    Satu Warga Sungai Pinyuh dan Segedong ODP Covid-19

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina memastikan belum ada warganya yang terindikasi positif virus Corona atau Covid-19. Namun, status Orang dalam Pemantauan (ODP) ada dua orang. “Alhamdulillah, yang postif covid-19 belum ada, mudah-mudahan tidak ada. Tapi, ODP ada dua. Satu adalah warga Sungai Pinyuh dan satunya lagi warga Segedong,” ungkap Bupati Mempawah, Hj Erlina, Sabtu […]

  • 300 KPM di Kuala Secapah Terima Bantuan Beras Pemerintah

    300 KPM di Kuala Secapah Terima Bantuan Beras Pemerintah

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali menyalurkan bantuan cadangan pangan kepada keluarga penerima manfaat di Gedung Serbaguna Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kamis (15/8/2024). Pj Bupati Mempawah, Ismail yang menyerahkan langsung bantuan tersebut mengatakan, bantuan cadangan pangan ini merupakan salah satu cara dari pemerintah pusat untuk mendorong daya beli masyarakat dalam mengendalikan inflasi yang […]

  • Bupati Jarot Minta Desa yang Punya Hutan, Gapung dan Rimba jadi “Desa Mandiri”

    Bupati Jarot Minta Desa yang Punya Hutan, Gapung dan Rimba jadi “Desa Mandiri”

    • calendar_month Sel, 21 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno minta tiap desa yang memiliki hutan, gapung, dan rimba harus menjadi Desa Mandiri, serta dapat menjaga lingkungan sekitar dan memperhatikan ketahanan pangan. “Pesan saya desa-desa yang punya hutan, gupung, rimba harus jadi desa mandiri. Jaga dan perhatikan lingkungan sekitar serta perkuat program ketahanan pangan,” tegas Bupati Jarot ketika menghadiri […]

  • Bupati Jarot Serahkan Bantuan Satu Unit “Ambulance” untuk Muhammadiyah

    Bupati Jarot Serahkan Bantuan Satu Unit “Ambulance” untuk Muhammadiyah

    • calendar_month Sab, 25 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai menghadiri kegiatan silaturahmi bersama Keluarga Besar Muhammadiyah Kanupaten Sintang, Bupati Sintang, Jarot Winarno melakukan penyerahan bantuan satu unit mobil “Ambulance” dari Pemerintah Kabupaten Sintang kepada Muhammadiyah, Sabtu (25/2/2023). Pada kesempatan tersebut, Bupati Jarot yang menyerahkan kunci mobil secara simbolis serta melakukan penandatanangan Berita Acara serah terima bantuan yang berlangsung di Aula SMKS […]

  • Bupati Erlina: MPP Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik

    Bupati Erlina: MPP Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri dan meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Mempawah di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mmepawah, Selasa (9/1/2024). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya Soft Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Mempawah. Dengan demikian, Bupati Erlina berharap Mall Pelayanan Publik (MPP) dapat memumdahkan masyarakat dalam membuat dan […]

  • Perjanjian Kinerja jadi Tolak Ukur Capaian Perangkat Daerah

    Perjanjian Kinerja jadi Tolak Ukur Capaian Perangkat Daerah

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pontianak menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas tahun 2023 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin (27/2/2023). Penandatanganan tersebut dilakukan mulai dari Sekretaris Daerah Kota, Asisten I, II dan III, kepala bagian hingga kasubbag dan sub koorinator. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak […]

expand_less