Beranda Sintang Agustus 2019, Pendopo Bupati Sintang Dipastikan Rampung, Ini 5 Poin Rekomendasi BPCB...

Agustus 2019, Pendopo Bupati Sintang Dipastikan Rampung, Ini 5 Poin Rekomendasi BPCB Kaltim

Desain pembangunan eks residence Pendopo Bupati Sintang

LensaKalbar – Balai Pelestarian dan Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Timur merekomendasikan 5 poin penting yang harus dilakukan dalam melakukan pembangunan eks residence Pendopo Bupati Sintang.

Berikut 5 poin rekomendasi Balai Pelestarian dan Cagar Budaya Kalimantan Timur:

  • Keaslian Bahan
  • Bentuk
  • Tata Letak
  • Gaya Arsitektur
  • Teknologi Pengerjaan

“Bahan dan tata letaknya harus sesuai dengan asalnya. Pentingnya adalah bentuk. Karena wajib kembali ke bentuk asalnya, atau bentuk pertama kali didirikan tahun 1823 silam,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Wilayah Permukiman Sintang, Zulkarnaen saat ditemui Lensakalbar.com, diruang kerjanya, Kamis (17/1/2019).

Kendalanya hanya bahan material bangunan itu. Karena harus menggunakan kayu jenis Belian. Sementara kayu tersebut dilindungi oleh Undang-undang.

“Di Sintang masih banyak kayu Belian. Tapi tidak boleh sembarangan menebangnya. Makanya kita juga sudah melakukan koordinasi secara intens dengan kepolisian terkait bahan material bangunan eks residence Pendopo Bupati Sintang itu,” katanya.

Selain itu. Zulkarnaen mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Sintang sedang melakukan proses lelang. Pagu yang disediakan sebesar Rp4,950 Miliar bersumber dari Dana Alokasi Umum  (DAU). Ditargetkan bulan Agustus 2019 proses pengerjaan bangunan itu rampung 100 persen dibangun.

“Instruksi Bupati bulan Agustus harus selesai bangunan utamanya. Sehingga segala kegiatan kenegaraan dapat dilaksanakan di bangunan tersebut,” tuturnya.

Seperti diketahui, bangunan eks residence Pendopo Bupati Sintang didirikan sejak tahun 1823 silam. Tidak ada perubahan dari pertama kali didirikan hingga sesudah terbakar.  Olehkarenanya, Bupati Sintang juga bertekad mengembalikan bangunan itu ke bentuk asalnya.  Sehingga tidak menghilangkan bangunan bersejarah yang ada di Bumi Senentang.

“Itu adalah salah satu bagunan cagar budaya yang ada di Sintang,” ucap Zulkarnaen. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here