Breaking News
light_mode

Agus Jaya: Hukum Adat Dayak U’ud Danum Tidak untuk Dikomersilkan!

  • calendar_month Sab, 1 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Keberadaan masyarakat hukum adat akhir-akhir ini menjadi marak dan menarik diperbincangan oleh semua orang baik secara nasional maupun lokal.

Padahal, pengakuan tentang keberadaan serta hak-hak masyarakat hukum adat telah jelas dan tercantum dalam konstitusi baik dalam UUD 45 Pasal 18 B ayat (2), ataupun Ketetapan–Ketetapan MPR, terlebih UUPA No 5 Tahun 1960 pasal 5 adalah produk hukum pertama kali yang menegaskan pengakuan terhadap peranan masyarakat hukum adat.

Guna menyamakan persepsi tersebut, Ikatan Keluarga Besar Dayak U’ud Danum (IKADUM) Sintang menggelar Musyawarah Hukum Adat Dayak U’ud Danum Kalimantan Barat, Sabtu (1/12/2018).

Tujuanya, selain mempererat tali silaturahmi masyarakat Dayak U’ud Danum, juga membahas masalah hukum adat yang sering menjadi perdebatan.

“Musyawarah kali ini kita membahas hukum adat. Kadang-kadang hukum adat kita ini ada di posisi lintas adat. Artinya, ada adat suku lain dan ada adat suku U’ud Danum. Nah, hukum adat U’ud Danum ini yang harus kita benahi sistemnya secara bersama-sama,” kata Panitia Musyawarah Hukum Adat Dayak U’ud Danum Kalimantan Barat, Agus Jaya.

Melalui musyawarah tersebut, kata Agus Jaya, akan dibentuk sebuah aturan baku hukum adat Dayak U’ud Danum.  “Jadi tidak ada lagi yang bisa dimain-mainkan maupun dikomersilkan soal hukum adat,” ujarnya.

Dalam musyawarah hukum adat dayak U’ud Danum tersebut, membahas 6 poin penting yang akan menjadi aturan baku.

6 poin penting tersebut, adalah:

  1. Membahas dan menetapkan semboyan suku dayak U’ud Danum
  2. Membahas dan menetapkan Ikrar Suku Bangsa Dayak U’ud Danum
  3. Membahas dan menetapkan Hyme Dayak U’ud Danum
  4. Membahas berbagai rekomendasi yang berkaitan dengan eksistensi dan masa depan suku bangsa dayak U’ud Danum baik itu, aspek kehidupan masyarakat dayak U’ud Danum, pmerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
  5. Membahas dan menetapkan tentang nilai/sanksi adat yang berlaku dalam hukum adat dayak U’ud Danum
  6. Membahas dan menetapakan hukum perkawinan adat dayak U’ud Danum

“6 poin itu yang dibahas dan ditetapkan dalam musyawarah kali ini,” katanya.

Terkait lahan adat, ungkap Agus Jaya, pihaknya akan menginventarisir kembali mana-mana saja yang merupakan lahan adat dan bukan. “Lahan adat akan kita kembali dengan orang-orang adat untuk dikelola. Selama ini banhak orang ngaku-ngaku orang suku/adat tertentu. Tetapi ujungnya lahan adat itu dijual. Kondisi ini yang tidak kita inginkan,” katanya.

Pantauan dilapangan, musyawarah hukum adat dayak U’ud Danum itupun dibuka secara resmi oleh Bupati Sintang dan Bupati Kapuas Hulu. “Sebenarnya ada tiga Bupati yang hadir. Karena Bupati Melawi ada kegiatan lain, maka yang hadir hanya Bupati Sintang dan  Kapuas Hulu,” tutur Agus Jaya.

Sementara, Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir  mengatakan bahwa musyawarah tersebut meningkatkan tali silaturahmi Kapuas hulu dan Sintang. “Musyawarah ini suatu hal yang sangat strategis. Karena akan menghasilkan suatu keputusan dan rekomendasi yang bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ungkap Nasir.

Nasir mengaku suku dayak U’ud Danum di Kapuas Hulu dan Sintang berbeda. Dengan adanya musyawarah tersebut diharapkan menjadi satu presepsi yang sama. “Bagaimana ini menjadi satu. Ini yang harus kita bahas bersama. Sola hukum adat, tidak bertentangan dengan hukum nasional kita,” katanya.

Di tempat yang sama, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, pembangunan yang berkelanjutan adalah pembangunan yang mampu menyeimbangkan antara pelestarian lingkungan, ekonomi dan pembangunan adat dan budaya.

“Masyarakat adat mendapat tempat tersendiri di republik tercinta ini. Apalagi dengan tertibnya peraturan daerah kabupaten Sintang tentang hak hak adat,” ujar Jarot.

Pemerintah Kabupaten Sintang, tambah Jarot, saat ini sudah memetakan wilayah hutan adat di Kabupaten Sintang untuk diperjuangkan kepada Presiden. Ada 129 ribu hektar wilayah hutan adat yang diperjuangkan agar kembali di kelola oleh masyarakat adat.

“Tanggal 18 Agustus 2018 lalu, kita sudah menyerahkan 129 ribu hektar wilayah hutan adat kepada Kementrian Kehutanan dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Harapannya, agar wilayah hutan adat dapat kembali di kelola oleh masyarakat adat setempat,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beras, Gula, dan Minyak Goreng Dijual Rp60 Ribu di Pasar Murah Mempawah

    Beras, Gula, dan Minyak Goreng Dijual Rp60 Ribu di Pasar Murah Mempawah

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar operasi pasar murah dalam rangka pengendalian inflasi daerah di Pasar Baru Komplek Basmallah, Desa Antibar, Rabu (27/8/2025). Sebanyak 1.000 paket sembako yang dijual dengan harga Rp60 ribu langsung diserbu masyarakat. Setiap paket sembako berisi beras 5 kilogram, gula 1 kilogram, dan minyak goreng 1 liter. Kehadiran operasi pasar […]

  • Masuk Semifinal di Bupati Cup II, Jarot Berjanji Bikin Lapangan Sepakbola

    Masuk Semifinal di Bupati Cup II, Jarot Berjanji Bikin Lapangan Sepakbola

    • calendar_month Sab, 2 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Berdasarkan Instruksi Perisden Republik Indonesia, kegiatan olahraga merupakan salah satu dari empat hal yang harus dikembangkan oleh Pemerintah Desa. Keempat hal yang harus dikembangkan itu, meliputi BUMDes, Produk Unggulan Desa, Embung dan Sarana Olahraga Desa. “Nah, sarana olaharaga desa seperti inilah yang kita inginkan, karena ini merupakan sarana untuk kita berkumpul, saling bersilaturahmi antara kita […]

  • Harga Sembako di Perbatasan Sintang Naik, Gas Melon Tembus Rp80 Ribu Pertabung

    Harga Sembako di Perbatasan Sintang Naik, Gas Melon Tembus Rp80 Ribu Pertabung

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • 0Komentar

    Komisi B Desak Pemkab Atasi Kelangkaan Sembako dan Infrastruktur LensaKalbar – Tidak mudah bagi warga Indonesia untuk hidup di wilayah perbatasan. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, diperlukan perjuangan yang tidak gampang. Akibatnya, ketersediaan bahan pokok bagi warga perbatasan Indonesia–Malaysia di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat menipis dan harganya mengalami kenaikan yang tidak wajar. […]

  • Apresiasi Kepedulian Mahasiswa dengan Covid-19

    Apresiasi Kepedulian Mahasiswa dengan Covid-19

    • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program vaksinasi terus bergulir. Vaksinasi Covid-19 tak hanya digelar oleh pemerintah maupun TNI/Polri, komunitas dan organisasi juga ikut mensukseskan program itu dalam rangka menekan angka penularan Covid-19. Satu diantaranya yang diinisiasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pontianak dengan menggelar vaksinasi massal bertempat di Gereja Kemah Injil Indonesia Hebron Pontianak Jalan Prof M […]

  • Agustus 2019, Pendopo Bupati Sintang Dipastikan Rampung, Ini 5 Poin Rekomendasi BPCB Kaltim

    Agustus 2019, Pendopo Bupati Sintang Dipastikan Rampung, Ini 5 Poin Rekomendasi BPCB Kaltim

    • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Balai Pelestarian dan Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Timur merekomendasikan 5 poin penting yang harus dilakukan dalam melakukan pembangunan eks residence Pendopo Bupati Sintang. Berikut 5 poin rekomendasi Balai Pelestarian dan Cagar Budaya Kalimantan Timur: Keaslian Bahan Bentuk Tata Letak Gaya Arsitektur Teknologi Pengerjaan “Bahan dan tata letaknya harus sesuai dengan asalnya. Pentingnya adalah […]

  • Wabup Pagi Sebut Pentingnya Konsultasi Publik RPD dan Ranwal RKPD Pemrov Kalbar

    Wabup Pagi Sebut Pentingnya Konsultasi Publik RPD dan Ranwal RKPD Pemrov Kalbar

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri kegiatan Konsultasi Publik terkait rancangan RPD Tahun 2024 – 2026 dan Rancangan Awal RKPD Tahun 2024 Provinsi Kalbar di Grand Mahkota Hotel Pontianak, Rabu (8/2/2023). Kegiatan yang dibuka langsung Gubernur Kalbar, H Sutarmidji tersebut mengusung tema “Meningkatkan Produktifitas Masyarakat dan Daya Saing yang Berketahanan dan Berkelanjutan”. […]

expand_less