Breaking News
light_mode

10 Orang Terjaring Razia Rumah Kos

  • calendar_month Rab, 4 Sep 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 10 orang penghuni rumah kos terjaring razia oleh Satpol PP Kota Pontianak. Razia rutin penyakit masyarakat ini menyasar dua lokasi di Jalan Imam Bonjol, yakni Gang Rawa Indah dan Gang Mendawai, Rabu (4/9/2019).

Petugas menemukan pasangan pria dan wanita sekamar tanpa bukti ikatan yang sah.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-perundangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin menjelaskan, penertiban rumah kos ini merupakan kegiatan rutin untuk mengatasi penyakit masyarakat.

“Hari ini seperti biasa kita lakukan penertiban rumah kos yang merupakan bagian dari program Sidang Cepat Operasi Yustisi (SiCepoy). Ini merupakan inovasi dari Satpol PP Kota Pontianak,” ujarnya.

Nazaruddin menerangkan, operasi penertiban ini dimulai dari Jalan Imam Bonjol Gang Rawa Indah. Namun di lokasi ini pihaknya tidak menemukan pasangan yang menghuni kamar kos. Ada sebuah kamar yang dicurigai namun pasangan prianya sudah lebih dulu keluar. Hanya tinggal seorang wanita.

“Sementara dalam Perda Nomor 3 Tahun 2004, yang bisa diamankan apabila ditemukan sepasang laki-laki dan perempuan, atau lebih sekamar,” terangnya.

Selanjutnya, petugas menuju ke lokasi Gang Mendawai. Di lokasi ini ditemukan dua pasang atau empat orang, pria dan wanita dalam sebuah kamar dan satu kamar lagi juga dua pasang. Kemudian sepasang dalam sebuah kamar. Total yang diamankan 10 orang.

“Alasan mereka bervariasi, ada yang beralasan dari kampung dan menumpang nginap di kamar temannya. Sebagian besar berasal dari luar Pontianak,” ungkap Nazaruddin.

Dijelaskannya, terhadap mereka yang sudah melanggar Perda, akan diproses ke pengadilan untuk mengikuti proses sidang tindak pidana ringan (tipiring). Mereka langsung disidang dan dijatuhi sanksi oleh hakim  berupa hukuman atau denda. Denda yang dikenakan bervariasi, tergantung putusan hakim. Ada yang dikenakan denda Rp300 ribu, ada yang Rp500 ribu per orang.

“Kalau misalnya sepasang laki-laki dan perempuan ditemukan sekamar, maka sanksi tipiringnya dikenakan masing-masing. Kalau per orang Rp500 ribu berarti sepasang Rp1 juta,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Generasi Berencana di Kota Pontianak Melalui PIK-R

    Wujudkan Generasi Berencana di Kota Pontianak Melalui PIK-R

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Remaja merupakan generasi harapan untuk kemajuan bangsa di masa depan. Bunda Genre Kota Pontianak Anita Ani Sofian mengatakan bahwa perencanaan dan penyiapan remaja Indonesia yang berkualitas dan memiliki kecerdasan intelektual, spiritual, serta emosional yang kuat akan menentukan kemajuan bangsa. Permasalahan remaja yang dihadapi saat ini kian kompleks. Menurutnya, permasalahan tersebut masih sangat tinggi, […]

  • Kata Wagub: Festival Sahur-Sahur Mempawah Dipromosikan Masuk Kalender Event Pariwisata Nasional

    Kata Wagub: Festival Sahur-Sahur Mempawah Dipromosikan Masuk Kalender Event Pariwisata Nasional

    • calendar_month Sab, 1 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan Festival Sahur – Sahur ke- 20 Tahun 2023 kembali digelar penuh semarak dan kemeriahan dan dibuka langsung Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan di Halaman Kantor Dinas Dikporapar Kabupaten Mempawah, Sabtu (1/4/2023) malam. Pada kesempatan tersebut, Wagub Ria Norsan mengungkapkan bahwa Kalender Pariwisata Kalimantan Barat telah dilaunching oleh Menteri Pariwisata dan […]

  • Kecamatan Sintang Penyumbang Terbanyak Angka Kematian Covid-19
    OPD

    Kecamatan Sintang Penyumbang Terbanyak Angka Kematian Covid-19

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sintang menunjukkan bahwa angka konfirmasi kasus Covid-19 di Kabupaten Sintang telah mencapai 2.474 kasus. Sementara rasio fatalitas kasus atau case fatality rate (CFR) Covid-19 di Kabupaten Sintang mencatatkan angka 6,58 persen dengan jumlah total meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak 163 orang. Data itu ditunjukkan Sekretaris Dinkes Kabupaten Sintang, Ridwan […]

  • Bupati Mempawah Lantik 4 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftar Namanya

    Bupati Mempawah Lantik 4 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftar Namanya

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengambil sumpah dan melantik 4 pejabat tinggi pratama, Kamis (9/1/2020). Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah. Diketahui ada 5 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik. Tetapi, yang baru bisa dilantik hanya 4 pejabat. Satu pejabat lainnya masih menunggu proses pengangkatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. “Sebenarnya […]

  • Tak Perlu Capek Antri, Peserta JKN-KIS Bisa Antri Online Dimanapun dan Kapanpun

    Tak Perlu Capek Antri, Peserta JKN-KIS Bisa Antri Online Dimanapun dan Kapanpun

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memberikan pelayanan prima kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan saat ini terus melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat. Salah satunya dengan menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan “Sistem Rujukan Online” di Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Andre (26) adalah karyawan […]

  • Akibat Drone, Warga Ulak Jaya Merasa Tak Aman

    Akibat Drone, Warga Ulak Jaya Merasa Tak Aman

    • calendar_month Ming, 1 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lagi-lagi aksi pesawat tanpa awak (drone) bikin warga merasa tidak aman. Peristiwa inipun terjadi di Kelurahan Ulak Jaya, Kecamatan Sintang, Sabtu (30/11/2019) malam. Peristiwa itu sontak mengundang rasa khawatiran dan was-was warga. Mengingat pada Jumat (28/11/2019) lalu telah terjadi aksi pencurian. Tak tanggung-tanggung pelaku berhasil membawa kabur sejumlah uang sebesar Rp4 juta dan […]

expand_less