Ada Data, Midji Akan Laporkan Kasus Narkoba ke Pempus
- calendar_month Sen, 26 Agu 2019
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Peredaran Narkoba di Provinsi Kalimnatan Barat dinilai semakin gila. Pasalnya baru-baru ini jajaran Polda Kalbar berhasil mengungkap peredaran barang haram itu.
Di hari yang sama, pihak kepolisian berhasil meringkus tiga seorang tersangka Narkoba. barang buktinya bombastis. Ada 26 Kg Narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan pihak kepolisian.
Gubernur Kalbar, H Sutarmidji menyesalkan ihwal tersebut. Ironisnya barang haram itu dapat masuk ke Kalbar melalui bandar udara (Bandara) Supadio Pontianak, pelabuhan, dan border.
Inilah yang membuktikan bahwa masih lemahnya pengawasan terhadap peredaran barang haram tersebut. Beberapa intansi pun dinilainya tidak serius dalam mencegah barang haram itu masuk ke Bumi Khatulistiwa.
“Bahkan ada yang masuk melalui udara, inikan satu hal yang sangat miris bagi kita. Kemudian masuk melalui pintu-pintu resmi entikong, aparatur kita yang di depan seperti pelabuhan, border, seharusnya lebih cekatan dan lebih teliti guna mencegah masuknya Narkoba di Kalbar. Jangan sampai ada narkoba masuk melalui pintu resmi, itu menujukan tidak seriusnya kita menangkal hal-hal yang merusak generasi muda kedepannya,” ucap Sutarmidji saat mengikuti kegiatan perss conference di Loby Mapolda Kalbar, Senin (26/8/2019).
Sebagai wakil dari pemerintah pusat (Pempus), Sutarmidji mengaku akan menyurati beberapa kementrian terkait Narkoba. Asalkan, Polda Kalbar memberikannya data Narkoba yang telah berhasil diungkap.
“Tadi saya sudah minta data-datanya sampai Agustus 2019 ada berapa kasus narkoba yang ditangani. Data inilah sebagai dasar untuk kita menyurati beberapa intansi terkait dalam penanganan kasus Narkoba,” katanya.
“Kalo narkoba bisa lolos, apalagi hal-hal lain seperti Perdagangan-pedagangan yang ilegal juga pasti akan lebih mudah masuk ke negara kita, karena dibiarkan. Saya tidak akan diam, begitu data ada sama saya akan saya laporkan ke kementerian masing-masing,” tegasnya. (Nrt/Humpro)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar