Breaking News
light_mode

Merdeka! Warga Binaan Kelas II A Pontianak Terima Remisi

  • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo menghadiri upacara penyerahan putusan remisi 17 Agustus kepada 651 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak, Sabtu (17/8/2019).

Putusan remisi diserahkan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan di Lapangan Upacara Lapas Kelas II A Pontianak.

Sujiwo mengatakan, remisi yang diterima warga binaan merupakan regulasi pemerintah kepada warga binaan setiap tahunnya. Terutama pada momen Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Remisi ini merupakan hak warga binaan yang didapatkan bervariasi, mulai dari 15 hari sampai dengan maksimalnya 6 bulan,” kata Sujiwo seusai upacara.

Ia menyebut remisi diberikan kepada warga binaan yang berperilaku baik selama di lembaga pemasyarakatan.

Dirinya mengapresiasi jajaran petugas Lapas Kelas II A Pontianak yang telah melakukan pembinaan dengan baik kepada warga binaan. Sehingga warga binaan mendapatkan berbagai keterampilan yang bisa menjadi modal menjalani kehidupan baru yang lebih baik.

“Hasil karya warga binaan selama ini sangat luar biasa, patut kita berikan apresiasi,” terangnya.

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk kepedulian dan penghargaan negara terhadap warga binaan yang berkelakuan baik dan punya prestasi selama menjalani masa tahanan.

“Ini merupakan bonus dari Presiden Republik Indonesia kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik. Harapan kita agar remisi ini bisa menjadi motivasi bagi warga binaan untuk berkelakuan lebih baik lagi selama menjalani masa tahanan dengan terus mengintrospeksi diri,” tuturnya.

Norsan berharap para warga binaan yang telah menjalani masa tahanan dan kembali ke masyarakat tidak mengulangi apa yang telah diperbuat.

“Jadikan semua proses selama masa tahanan menjadi pelajaran untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di dalam masyarakat,” tuturnya.

Sementara, Kepala Lapas Kelas II A Pontianak, Farhan Hidayat mengatakan, warga binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 651 orang dari 974 orang.

“Ada empat orang yang mendapat remisi lepas pada hari ini, namun belum bisa keluar karena yang bersangukutan dikenakan pidana subsider. Sehingga belum bisa keluar hari ini,” tuturnya.

Farhan menjelaskan, syarat mendapatkan remisi bagi warga binaan tindak pidana umum adalah harus menjalani enam bulan masa tahanan dan berkelakukan baik selama di dalam lapas.

“Namun, bagi tindak pidana khusus seperti tipikor dan narkoba, mereka harus menjalani sepertiga dari masa pidana dan harus membayar subsidernya,” katanya.

Para napi mendapat remisi setelah dinyatakan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Mereka juga dinilai telah berkelakuan baik selama menjalani pidana jika dihitung 6 bulan sejak tanggal penahanan sampai 17 Agustus 2019.

Untuk warga binaan Lapas Kelas II A Pontianak, ada 651 yang mendapatkan remisi. Kemudian untuk Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak ada 63 orang yang mendapatkan remisi. (Jek/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malam Pergantian Tahun, Wabup Ajak Semua Pihak Jaga Keamanan, Ketertiban dan Keselamatan

    Malam Pergantian Tahun, Wabup Ajak Semua Pihak Jaga Keamanan, Ketertiban dan Keselamatan

    • calendar_month Sab, 31 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi menghadiri Apel Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2023 di Halaman Mapolres Mempawah, Sabtu (31/12/2022). Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan Polres Mempawah dan jajarannya. Dirinya berpesan lepada semua pihak, termasuk masyarakat yang merayakan dapat menjaga ketertiban dan keselamatan bersama. “Jaga keamanan, ketertiban dan keselematan,” ujar […]

  • Soal 35 Surat Suara Coblos Tembus di Desa Senibung, Kemendagri Nyatakan Sah!

    Soal 35 Surat Suara Coblos Tembus di Desa Senibung, Kemendagri Nyatakan Sah!

    • calendar_month Kam, 29 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Berdasarkan  surat Kemendagri Nomor 140/5025/BPD, 17 Oktober 2018 tentang surat suara sah dan tidak sah. Bupati Kabupaten Sintang diminta segera mungkin menyelesaikan sengketa terkait keabsahan surat suara kepada Panitia Pemilihan dan BPD pada sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2018, di Desa Senibung, Kecamatan Ketungau Hilir. Seperti diketahui, ada 29 desa yang menggelar Pilkades Serentak pada […]

  • Tim Reaksi Cepat Untuk Tangani Bencana
    OPD

    Tim Reaksi Cepat Untuk Tangani Bencana

    • calendar_month Sel, 31 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Abdul Syufriadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa dalam hal kewaspadaan bencana maka Kabupaten Sintang ini memang serba salah karena dua musim ini sama-sama membuat kita rawan terjadinya bencana. Hal tersebut disampaikan Abdul Syufriadi saat rapat persiapan pembentukan struktur dan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam dan Non Alam Kabupaten […]

  • Gubernur Kalbar Minta Bupati dan Wali Kota Update Data LP2B

    Gubernur Kalbar Minta Bupati dan Wali Kota Update Data LP2B

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji meminta kepada Bupati dan Wali Kota di Provinsi Kalbar agar dapat selalu mengupdate Data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). “Saya berharap, setiap kepala daerah mengambil kebijakan dan selalu mengupdate data ini,” kata H Sutarmidji, saat membuka Acara Penyerahan Hasil Kegiatan Data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kalbar di Hotel […]

  • Jadilah ASN yang Disiplin dan Bertanggung Jawab

    Jadilah ASN yang Disiplin dan Bertanggung Jawab

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina minta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hal itupun disampaikannya saat memimpin jalannya apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Senin (22/11/2021). “Disiplin merupakan suatu hal yang penting untuk membangun karakter sebagai ASN, saya juga meminta kepada para ASN […]

  • Jika Tiada Kendala, Belajar Tatap Muka Akan Diperluas

    Jika Tiada Kendala, Belajar Tatap Muka Akan Diperluas

    • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari pertama pembelajaran tatap muka di beberapa sekolah negeri SD dan SMP yang menjadi percontohan di Kota Pontianak berjalan lancar. Satu-persatu siswa masuk ke kelas dengan mengikuti protokol kesehatan. Mulai dari mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh, hingga memasuki kelas. Meskipun tidak seluruh sekolah, namun di enam kecamatan se-Kota Pontianak, ada satu SD dan […]

expand_less