Breaking News
light_mode

Pemkot Pontianak Bekukan Empat Titik Lahan Terbakar

  • calendar_month Sen, 12 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kebakaran lahan kembali terjadi, kali ini di Jalan Sepakat 2 Kelurahan Bansir Darat Kecamatan Pontianak Tenggara, Senin (12/8/2019).

Lokasi kebakaran tepat di lahan kosong salah satu komplek perumahan yang baru mulai berdiri beberapa unit rumah.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono langsung menuju lokasi dan ikut menyemprotkan air ke lahan yang masih terlihat asap sisa kebakaran.

Usai menyemprotkan air ke lahan itu, Edi bersama petugas menancapkan plang berwarna merah bertuliskan ‘Tanah Ini Dalam Pengawasan Pemerintah Kota Pontianak, Melanggar Perwa Nomor 55 Tahun 2018 tentang Kebakaran Hutan dan Lahan’.

“Lahan ini kita bekukan dan dilarang ada aktivitas apapun di lokasi ini,” ujarnya usai menancapkan plang itu.

Menurutnya, baik itu lahan milik pengembang atau perorangan, yang jelas lahan itu terbukti terbakar dan melanggar Perwa Nomor 55 Tahun 2018. Kemudian, terkait beberapa unit rumah yang telah berdiri di perumahan ini, Edi menyebut izin pembangunan perumahan itu bisa saja dibekukan.

“Saya minta dinas terkait untuk meninjau kembali izinnya, kalau pihak pengembang memiliki keterkaitan dengan terbakarnya lahan ini, izinnya akan kita bekukan selama jangka waktu tertentu,” tegasnya.

Kalau sesuai hasil penyelidikan nanti, lahan tersebut sengaja dibakar, maka lahan itu dibekukan selama lima tahun. Sedangkan bila lahan tersebut tidak sengaja terbakar, maka dibekukan selama tiga tahun.

“Sejauh ini sudah ada empat titik kawasan atau lahan yang berada di bawah pengawasan Pemkot Pontianak,” terang Edi.

Ia menegaskan, apabila mereka masih melakukan pembakaran lahan, maka bisa dikenakan sanksi pidana. “Kita akan class action bersama masyarakat supaya mereka tidak semena-mena membersihkan lahan dengan cara membakar,” tukasnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak, Saptiko menjelaskan, penanganan karhutla sudah dilakukan pihaknya bersama TNI-Polri. Mulai dari pencegahan, patroli rutin bersama TNI-Polri di kawasan rawan kebakaran lahan.

“Kami juga lakukan sosialisasi bersama camat dan lurah. Selain itu, sambil patroli kami juga sosialisasikan bahaya dan dampak karhutla,” ungkapnya.

Diakuinya, kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Kota Pontianak spotnya masih terbilang kecil, tidak seluas tahun lalu. Ada empat titik kebakaran lahan, yakni di Pontianak Utara satu titik, di Pontianak Selatan dua titik dan di Pontianak Tenggara satu titik.

“Kita berharap mudah-mudahan tidak ada lagi kebakaran lahan di wilayah Pontianak khususnya dan Kalbar umumnya,” pungkasnya. (Nrt/Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus DBD Meningkat, Sandan Imbau Masyarakat Tetap Waspada

    Kasus DBD Meningkat, Sandan Imbau Masyarakat Tetap Waspada

    • calendar_month Sab, 4 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan mengingatkan masyarakat akan bahaya demam berdarah dengue (DBD). Pasalnya, kasus penyebaran DB di Kabupaten Sintang ini mengalami peningkatan yang signifikan. “Untuk itu, kami minta agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan terhadap DBD, karena DBD bukan hanya penyakit biasa, melainkan dapat membawa risiko tinggi terhadap kesehatan, […]

  • Proyek Diujung Negeri Diresmikan

    Proyek Diujung Negeri Diresmikan

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –Sejumlah proyek pembangunan jalan, jembatan, perhubungan, pedagangan, pendidikan dan kesehatan tahun anggaran 2018 diresmikan secara simbolis oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, di Desa Sekubang, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kamis (29/08/2019). Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, pembangunan selama 3 tahun terakhir di Sintang, difokuskan pada pembangunan di ujung negeri (pelosok,red). Pembangunan dilakukan secara maksimal, khusunya […]

  • Kabid SDA PU Sintang jadi Tersangka Korupsi Embung

    Kabid SDA PU Sintang jadi Tersangka Korupsi Embung

    • calendar_month Sen, 10 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang telah menetapkan tiga orang tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor), pada kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai. Ketiga tersangka Tipikor itupun, adalah Marselus selaku pemilik perusahaan Harry Nopiyanto sebagai Tim Teknis (Konsultan) Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Dinas PU Sintang, Suherman alias Fito […]

  • Selain Destinasi, Event Bisa jadi Daya Tarik Wisata

    Selain Destinasi, Event Bisa jadi Daya Tarik Wisata

    • calendar_month Sel, 13 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta beberapa kegiatan masyarakat yang diselenggarakan di Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak dapat diusulkan menjadi agenda nasional dalam kalender pariwisata. Dia menggambarkan beberapa agenda seperti peringatan Titik Kulminasi perlu dilaksanakan secara nasional. “Coba satu kali acara di antara Maret atau September Titik Kulminasi itu […]

  • Landak Dorong Program Unggulan Apkasi

    Landak Dorong Program Unggulan Apkasi

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak Vinsensius, S.Sos,. MMA membuka acara Audiensi dan Sosialisasi Program Unggulan Apkasi Bidang Peningkatan Kapasitas Mutu Pendidikan, Iman dan Taqwa Serta Literasi di Kabupaten Landak Tahun 2020 di Aula Kantor Bupati Landak, Rabu (19/02/20). Hadiri dalam acara tersebut Staf Ahli Asosiasi […]

  • Mimpi Sekda Kartiyus Sintang Zero “Stunting”

    Mimpi Sekda Kartiyus Sintang Zero “Stunting”

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mendorong tiap desa di Kabupaten Sintang yang berstatus “Desa Mandiri” wajib deklarasi ODF dan bebas “Stunting”. Ihwal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, Selasa (10/10/2023). Sekda Kartiyus berpendapat bahwa desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas transportasi […]

expand_less