Breaking News
light_mode

Pemkab Tetapkan HET Elpiji 3 Kg

  • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi menetapkan harga eceran tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram. Penetapan itu tertuang dalam salinan Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 556/DKUMPP/2019 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung Tiga Kilogram pada Tingkat Pangkalan untuk Radius di Dalam dan di Atas Enam Puluh Kilometer dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji.

HET yang ditetapkan di setiap kecamatan dan desa berbeda-beda. Tergantung biaya transportasi, operasional suplai, dan marjin keuntungan pangkalan. Harga di Kecamatan Sungai Raya berkisar Rp 16.500-Rp 22.000. Kecamatan Batu Ampar Rp 21.000-Rp 24.000. Kecamatan Terentang Rp 17.500-Rp 25.000. Kecamatan Kubu Rp 17.000-Rp 21.000. Kecamatan Teluk Pakedai Rp 20.000-Rp 22.000. Kecamatan Sungai Kakap Rp 16.500-Rp 21.000. Kecamatan Sungai Ambawang Rp 16.5000-Rp18.5000.000. Kecamatan Kuala Mandor B Rp 17.500. Kecamatan Rasau Jaya Rp 16.500.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Nora Sari Arani mengatakan, SK HET elpiji terbit untuk menyikapi masalah kelangkaan elpiji khususnya di daerah-daerah terpencil di Kabupaten Kubu Raya.

“Lahirnya SK ini berkat kerja sama seluruh pihak baik pemerintah daerah, Pertamina, DPRD, pengusaha, dan para camat dengan memerlukan proses yang sangat panjang. Sehingga ketika SK ini dikeluarkan tidak ada pihak-pihak yang dirugikan,” terang Nora saat kegiatan Sosialisasi SK HET Elpiji Tiga Kilogram Bersubsidi di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya, Kamis (8/8/2019).

Nora menerangkan, sejak awal terjadi kelangkaan elpiji tiga kilogram pada beberapa waktu lalu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan telah mengambil sejumlah langkah awal strategis. Di antaranya mengeluarkan surat imbauan tentang pemakaian elpiji tiga kilogram bagi usaha mikro dan masyarakat kecil. Menurut Nora, SK HET elpiji tiga kilogram merupakan satu di antara bentuk perwujudan visi pemerintah daerah KKR.

“Memang salah satu tujuan dari SK bupati ini adalah untuk menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya.

Sementara, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penetapan HET elpiji tiga kilogram.

Menurutnya, penetapan HET adalah upaya untuk memberikan pelayanan dan peluang terbaik kepada masyarakat. Ia menyatakan pemerintah daerah komit menyikapi setiap fenomena yang terjadi di masyarakat.

“Sekecil apapun kita antisipatif dan responsif dengan lebih cepat. Sehingga tidak menimbulkan kekeliruan persepsi dan malah terbiarkan. Nanti malah bisa menimbulkan gejolak yang negatif,” sebutnya.

Muda mengungkapkan penetapan HET berdasarkan hasil diskusi panjang dengan lintas sektor terkait. Dari diskusi tersebut, ditemukan kesepahaman untuk menentukan langkah-langkah yang berhubungan dengan elpiji tiga kilogram di Kabupaten Kubu Raya.

Menurutnya, proses panjang penetapan HET terjadi mengingat luasnya wilayah Kubu raya yang memiliki 9 kecamatan dan 118 desa dengan jumlah rumah tangga yang cukup besar.

“Tentu kebutuhan gas elpiji tiga kilogram ini merupakan kebutuhan yang sangat strategis bagi masyarakat di Kubu Raya. Wilayah perairan di Kubu Raya juga menjadi tantangan tersendiri. Maka apa yang sempat terjadi misalnya di Kecamatan Batu Ampar menyangkut kelangkaan elpiji kita anggap sebagai titik berangkat justru untuk mengantisipasi segala hal ke depan,” tuturnya.

Muda mengatakan pemerintah daerah akan terus memetakan jumlah kebutuhan elpiji di masyarakat. Hal itu karena angka penduduk, kepala keluarga, dan permukiman bersifat dinamis. Begitu pula dengan momen-momen khusus di mana kebutuhan dan permintaan elpiji dapat meningkat. Menurutnya, penetapan HET sangat penting agar ada kepastian bagi masyarakat, agen, pangkalan, dan pengusaha jasa angkutan.

“Dan jika ada fenomena di lapangan, akan menjadi hal yang kita evaluasi ke depan. Supaya informasinya tidak keliru. Kita akan tetap memonitor bersama semua pihak termasuk masyarakat,” sebutnya.

Muda mengungkapkan penetapan HET dilakukan setelah proses alot yang melibatkan para camat, perwakilan desa, dan pihak terkait lainnya. Dalam pertemuan, semua item biaya telah diperhitungkan sejak harga awal di tingkat agen.

“Nah, di sinilah yang sebetulnya perlu terus kita sosialisasikan dan berikan pemahaman kepada masyarakat. Bahwa tentu antardesa punya karakteristik jarak, medan, dan tingkat kesulitan dalam suplai yang berbeda-beda dan berpengaruh kepada harga yang berbeda pula,” jelasnya.

Senior Supervisor Branch Marketing Support Pertamina Kalbar, Ida Irma Suryani, mengatakan penetapan HET elpiji untuk radius di luar 60 kilometer ditentukan oleh bupati di masing-masing daerah.

Menurut dia, penetapan HET merupakan kepastian usaha untuk para agen dan pangkalan sehingga tidak merugi. Begitu pun masyarakat tetap mendapatkan elpiji dengan harga yang terjangkau dan suplai agen juga tidak dirugikan.

“Alhamdulillah Bupati Kubu Raya sudah menentukan HET untuk masing-masing desa di Kubu Raya. Insya Allah ini adalah salah satu hasil dari evaluasi kita dari kejadian-kejadian yang telah lalu termasuk di Kecamatan Batu Ampar. Jadi kita terus lakukan improvement baik dari Pertamina, pemerintah kabupaten, juga pengusaha yang terhimpun dalam Hiswana Migas,” terangnya.

Terkait kemungkinan adanya oknum pangkalan yang menjual di atas HET, Ida menyatakan Pertamina mempunyai mekanisme pembinaan hingga penindakan. Mulai dari pemberian peringatan hingga pemutusan hubungan usaha dengan pangkalan.

“Menjelang Iduladha kami mempunyai satuan tugas atau satgas. Mulai 9-13 Agustus kami dalam masa satgas. Jadi dalam masa ini kami perbanyak pasokan dan juga pemantauan ke lapangan lebih intens,” ungkapnya.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kubu Raya Teguh Wibowo mengapresiasi terbitnya SK HET elpiji tiga kilogram. Ia menilai HET elpiji tiga kilogram sangat terjangkau oleh masyarakat sekaligus tidak menyulitkan pengusaha. Dirinya berharap ke depan kelangkaan elpiji di Kubu Raya tidak terulang.

“Komisi II DPRD Kubu Raya pasti mendukung karena kami perwakilan rakyat. Mudah-mudahan hasil ini hasil yang terbaik untuk kepentingan masyarakat banyak. Dan khusus tiga kilogram ini memang diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu dan usaha kecil. Dengan begitu kelangkaan elpiji bisa diredam,” ucapnya. (Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Kotaku Kurangi Kawasan Kumuh

    Program Kotaku Kurangi Kawasan Kumuh

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menilai, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh, sangat berdampak dalam mengentaskan kawasan kumuh di Kota Pontianak. Saat ini kawasan kumuh di Pontianak tersisa sekitar 3,49 hektar. Tahun depan pihaknya akan berupaya mengurangi angka tersebut hingga […]

  • Pantau Hotspot Melalui Helikopter, Danrem 121/Abw: Perkebunan Rentan Karhutla

    Pantau Hotspot Melalui Helikopter, Danrem 121/Abw: Perkebunan Rentan Karhutla

    • calendar_month Sab, 30 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Danrem 121/Abw Brigjen TNI Bambang Trisnohadi meninjau hotspot di Bengkayang menggunakan helikopter Sabtu (30/3/2019). Dikesempatan tersebut, Danrem 121/Abw didampingi Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar, LO BNPB dan anggota DPRD Kalbar. Sebelumnya, selaku Wakil Komandan Satgas Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kalimantan Barat, Danrem mengikuti rapat koordinasi […]

  • Tim Gabungan Sisir Pelaku Usaha Gunakan Gas Elpiji 3 Kg

    Tim Gabungan Sisir Pelaku Usaha Gunakan Gas Elpiji 3 Kg

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah usaha kuliner atau rumah makan disisir tim gabungan penertiban penggunaan gas elpiji 3 Kg bersubsidi. Penyisiran dilakukan di Jalan Danau Sentarum, Kecamatan Pontianak Kota. Dua di antaranya adalah Warung Bakso Pak Hendro dan Warung Lamongan Aqilla. Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin menerangkan, tim penertiban ini […]

  • Bayar Pajak dan Retribusi Lewat Aplikasi ePonti

    Bayar Pajak dan Retribusi Lewat Aplikasi ePonti

    • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai kota perdagangan dan jasa, salah satu penunjang ekonomi Kota Pontianak adalah retribusi daerah, yang kemudian diolah menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyak upaya yang terus dilakukan dalam rangka meningkatkan PAD, salah satunya dengan melibatkan teknologi. Seperti dengan diluncurkannya Aplikasi Elektronik PAD Online Terintegrasi (ePonti), sebuah platform digital yang terintegrasi bagi pembayar dan […]

  • Tok! KPU Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih DPRD Mempawah

    Tok! KPU Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih DPRD Mempawah

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Mempawah dalam Pemilu Tahun 2023 di Wisata Nusantara Resor, Kamis (2/5/2024) malam. Kegiatan tersebut dipimpin Ketua KPU Mempawah, Lutfiadi yang didampingi empat komisioner KPU, yakni Mashudi, Muhammad Abdullah, Muhammad Syahbandi, dan Rasidi. Ketua […]

  • Larang PNS Pindah ke Luar!

    Larang PNS Pindah ke Luar!

    • calendar_month Ming, 28 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, melarang Pegawai Negeri Sipil yang sudah diterima dan bertugas di Kabupaten Sintang untuk pindah ke luar Kabupaten Sintang. “Kalau ada CPNS atau PNS baru yang belum berkeluarga dan berasal dari luar Kabupaten Sintang, kalau bisa cari pasangan hidup orang Sintang. Jangan cari orang luar Sintang,” pesan Yosepha […]

expand_less