Breaking News
light_mode

Enam Raperda Disetujui

  • calendar_month Jum, 9 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pendapat akhir terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak.

Keenam raperda tersebut adalah perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, retribusi jasa umum, pengelolaan barang milik daerah, ketertiban umum dan pengaturan wilayah reklame.

“Dengan telah disetujuinya Raperda tersebut, tentunya akan menjadi landasan bagi aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (9/8/2019).

Diakuinya, walau dalam pembahasan Raperda terjadi perbedaan pendapat dan pandangan, hal itu dinilainya wajar demi kesempurnaan seluruh Raperda yang telah disetujui bersama untuk menjadi Perda.

Adapun Perda yang telah dibahas, diantaranya Perda tentang perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Dasar dari perubahan Perda ini adalah adanya amanat dari Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Ada beberapa poin terkait kebijakan dalam beberapa peristiwa kependudukan yang mengalami perubahan.

“Diantaranya bagi penduduk pindah datang sehingga diharapkan perda ini dapat dijadikan acuan,” ungkapnya.

Kemudian, Perda yang kedua adalah tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dimana setiap daerah harus segera menyesuaikan peraturan pemerintah yang baru.

“Sehingga Perda yang sudah ada, yakni Perda Nomor 3 Tahun 2010 beserta perubahannya, Perda Nomor 1 Tahun 2015, harus menyesuaikan dengan peraturan yang baru,” kata Edi.

Sementara itu, Perda tentang Retribusi Jasa Umum, diharapkan bisa mengakomodir upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Perda ini nantinya akan dapat dijadikan dasar pemerintah daerah untuk pelayanan yang dapat dipungut dalam bentuk retribusi daerah,” jelasnya.

Selanjutnya, Perda tentang pengelolaan barang milik daerah diharapkan dapat dijadikan dasar dalam penyelenggaraan pengelolaan barang milik daerah.

“Pengelolaan barang milik daerah semakin berkembang dan kompleks sehingga perlu dikelola secara optimal,” terangnya.

Perda tentang ketertiban umum (tibum) adalah wujud dalam rangka penyelenggaraan tibum dan ketentraman masyarakat yang merupakan urusan wajib pemerintah daerah.

“Perda ini diharapkan dapat mencegah dan menanggulangi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Pontianak,” imbuhnya.

Terkait Perda tentang Pengaturan Wilayah Reklame, Edi menyebut bahwa penyelenggaraan reklame tidak hanya semata kaitan dengan pajak reklame, namun juga menyangkut izin reklame yang sesuai dengan tata ruang.

“Oleh sebab itu pengaturan izin reklame dalam perda ini diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan reklame yang tertib, terarah dan terkendali,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 6 Gereja di Sepauk Jadi Prioritas Pengamanan Natal

    6 Gereja di Sepauk Jadi Prioritas Pengamanan Natal

    • calendar_month Kam, 20 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk, Kabupaten Sintang  memastikan akan melakukan pengamanan pada malam perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.  Kegiatan pengamanan tersebut akan menggandeng TNI. “Kita sudah siap mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru. Langkah antisipasi gangguan kamtimbas dengan cara menempatkan personel pada titik rawan,” ungkap Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris, Kamis (20/12/2018). Berdasarkan […]

  • Bersinergi Memajukan Sektor Pariwisata di Daerah

    Bersinergi Memajukan Sektor Pariwisata di Daerah

    • calendar_month Kam, 27 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam mengembangkan sektor pariwisata diperlukan sinergitas antar lembaga dan daerah. Hal itu diungkapkan Plt Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) ke-4 Komwil V Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Regional Kalimantan di Singkawang, Kamis (27/09/2018). Raker APEKSI se-Kalimantan ini membahas penguatan sektor pariwisata melalui kerja sama daerah. “Ini […]

  • Ayo Beberkan Perkembangan Kasus Covid-19 di Sintang, Ini Alasannya…
    OPD

    Ayo Beberkan Perkembangan Kasus Covid-19 di Sintang, Ini Alasannya…

    • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 agar tidak menutupi data perkembangan kasus konfirmasi virus Corona atau Covid-19. Hal itu dilakukan agar masyarakat di Kabupaten Sintang ini percaya bahwa virus Corona atau Covid-19 itu ada dan mesti diwaspadai bersama. Apabila ditutupi data rill, maka berdampak pada […]

  • Komitmen Turunkan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

    Komitmen Turunkan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

    • calendar_month Rab, 21 Feb 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail mengikuti High Level Meeting Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Percepatan Penurunan Stunting di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (21/2/2024). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson serta dihadiri oleh Bupati/ Walikota se-Kalbar. Dalam arahannya, Pj Gubernur Kalbar Harisson […]

  • Harjad ke-656 Sintang, Ini Pesan untuk Generasi Penerus…

    Harjad ke-656 Sintang, Ini Pesan untuk Generasi Penerus…

    • calendar_month Kam, 10 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sintang sudah berusia 656 tahun. Sangat tua dan dewasa sekali dalam mengakomodir kepentingan masyarakat. Olehkarenanya, segenap generasi penerus di Bumi Senentang ini harus bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada pendahulu. “Saya yakin, kita juga tidak bisa tinggal di kota yang kita cintai ini, kalau tidak ada pendahulu kita,” kata Wakil Ketua DPRD […]

  • Tekan Lanju Inflasi Pangan, Sintang Buka OP Dua Hari, Berikut Lokasinya

    Tekan Lanju Inflasi Pangan, Sintang Buka OP Dua Hari, Berikut Lokasinya

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagKop) membuka operasi pasar (OP) Operasi pasar ini bertujuan untuk menekan laju inflasi pangan yang belakangan ini menjadi atensi pemerintah pusat (Pempus), provinsi dan kabupaten. “Operasi pasar ini adalah gerakan dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan. Operasi pasar akan […]

expand_less