Breaking News
light_mode

Enam Raperda Disetujui

  • calendar_month Jum, 9 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pendapat akhir terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak.

Keenam raperda tersebut adalah perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, retribusi jasa umum, pengelolaan barang milik daerah, ketertiban umum dan pengaturan wilayah reklame.

“Dengan telah disetujuinya Raperda tersebut, tentunya akan menjadi landasan bagi aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (9/8/2019).

Diakuinya, walau dalam pembahasan Raperda terjadi perbedaan pendapat dan pandangan, hal itu dinilainya wajar demi kesempurnaan seluruh Raperda yang telah disetujui bersama untuk menjadi Perda.

Adapun Perda yang telah dibahas, diantaranya Perda tentang perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Dasar dari perubahan Perda ini adalah adanya amanat dari Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Ada beberapa poin terkait kebijakan dalam beberapa peristiwa kependudukan yang mengalami perubahan.

“Diantaranya bagi penduduk pindah datang sehingga diharapkan perda ini dapat dijadikan acuan,” ungkapnya.

Kemudian, Perda yang kedua adalah tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dimana setiap daerah harus segera menyesuaikan peraturan pemerintah yang baru.

“Sehingga Perda yang sudah ada, yakni Perda Nomor 3 Tahun 2010 beserta perubahannya, Perda Nomor 1 Tahun 2015, harus menyesuaikan dengan peraturan yang baru,” kata Edi.

Sementara itu, Perda tentang Retribusi Jasa Umum, diharapkan bisa mengakomodir upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Perda ini nantinya akan dapat dijadikan dasar pemerintah daerah untuk pelayanan yang dapat dipungut dalam bentuk retribusi daerah,” jelasnya.

Selanjutnya, Perda tentang pengelolaan barang milik daerah diharapkan dapat dijadikan dasar dalam penyelenggaraan pengelolaan barang milik daerah.

“Pengelolaan barang milik daerah semakin berkembang dan kompleks sehingga perlu dikelola secara optimal,” terangnya.

Perda tentang ketertiban umum (tibum) adalah wujud dalam rangka penyelenggaraan tibum dan ketentraman masyarakat yang merupakan urusan wajib pemerintah daerah.

“Perda ini diharapkan dapat mencegah dan menanggulangi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Pontianak,” imbuhnya.

Terkait Perda tentang Pengaturan Wilayah Reklame, Edi menyebut bahwa penyelenggaraan reklame tidak hanya semata kaitan dengan pajak reklame, namun juga menyangkut izin reklame yang sesuai dengan tata ruang.

“Oleh sebab itu pengaturan izin reklame dalam perda ini diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan reklame yang tertib, terarah dan terkendali,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Satu Harga Ringankan Beban Masyarakat

    Program Satu Harga Ringankan Beban Masyarakat

    • calendar_month Jum, 12 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk meringankan beban masyarakat yang tinggal di pelosok, seperti di Kecamatan Ketungau Hilir, melalui Program Pemerintah Pusat (Pempus), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menerapkan program Satu Harga Bahan Bakar Minyak (BBM). “Artinya, biaya ongkos pendistribusian BBM ke seluruh pelosok negeri ditanggung pemerintah. Seperti di wilayah Pulau Papua. Termasuk salah satunya di wilayah kita ini, […]

  • Lebaran! Edi, Bahasan dan Mulyadi Shalat Ied di Jalan Rahadi Usman

    Lebaran! Edi, Bahasan dan Mulyadi Shalat Ied di Jalan Rahadi Usman

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, dan Sekretaris Daerah Kota Pontianak Mulyadi beserta jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dipastikan  melaksanakan shalat Ied di halaman depan Kantor Wali Kota, Rabu (5/6/2019) pagi. Ketua Harian Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pontianak, Aswani Samhudi memastikan bahwa […]

  • Curi Mesin Robin, Lima Pekerja PT Wika Ditangkap

    Curi Mesin Robin, Lima Pekerja PT Wika Ditangkap

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jajaran Satreskrim Polsek Sungai Kunyit berhasil meringkus lima orang pelaku pencurian mesin robin di kawasan barak PT WIKA, Sealsa (28/4/2020). Kelima pelaku tersebut adalah: Rudi Yansyah alias Rudi Mochrizal alias Fuad Saptono alias Tono Yuriandika Lestianto alias Dika Ahmad Redho alias Redho Mereka merupakan karyawan PT WIKA dan warga Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten […]

  • Pj Bupati Buka Open Turnamen Futsal Bank Kalbar 2024

    Pj Bupati Buka Open Turnamen Futsal Bank Kalbar 2024

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka kegiatan Open Turnamen Futsal Bank Kalbar 2024 di Lapangan Futsal Dua Putri, Desa Antibar, Senin (13/5/2024) malam. Pj Bupati Mempawah, Ismail menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Turnamen Futsal Bank Kalbar ini, selain merupakan ajang kejuaraan juga dapat sebagai tolak ukur sejauh mana perkembangan olahraga futsal di Kabupaten Mempawah. […]

  • Puasa Momentum Ujian Kesabaran di Tengah Pandemi

    Puasa Momentum Ujian Kesabaran di Tengah Pandemi

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puasa Ramadan menjadi momentum menguji kesabaran umat Islam dalam menghadapi pandemi Covid-19. Betapa tidak, hampir semua aspek kehidupan terdampak akibat pandemi. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa ketaatan beribadah menjadi bagian dari nilai kesabaran manusia. Selain itu, kesabaran juga tidak terlepas dari bagaimana menghadapi musibah dari Tuhan seperti halnya pandemi Covid-19. […]

  • Pemkab Sintang Gelar Bimtek Penyusunan Laporan Bansos

    Pemkab Sintang Gelar Bimtek Penyusunan Laporan Bansos

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah,Henri Harahap, S.Sos.,M.M mewakili Bupati Sintang, dr. Jarot Winarno, M.Med.Phmembuka kegiatan bimbingan teknis penyusunan laporan pertanggujawaban keuangan bagi penerima hibah dan bantuan sosial kemasyarakatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Sintang, Rabu (26/7),  di Balai Praja Kompleks Kantor Bupati Sintang. “hari ini kita melakukan sosialisasi bagi para penerima dana […]

expand_less