Breaking News
light_mode

Kalau Sah, Semua Pihak Diminta Tak Langgar Perda Tibum yang Baru

  • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Begitu di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, badan hukum, dan lain-lainnya diminta untuk mentaati aturan yang ditetapkan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana akan menerapkan sanksi non-yustisial bagi yang melakukan pelanggaran atas Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum)..

“Selama ini kita merasakan belum optimalnya pelaksanaan Perda terutama untuk ketertiban umum, masih banyak warga kota yang melanggar Perda karena denda yang terlampau kecil, sehingga dianggap tidak menimbulkan efek jera,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (5/8/2019).

Contohnya, kata Edi, larangan permainan layangan. Setakat ini, masih saja ditemukan. Ironisnya, sampai memakan korban jiwa. Olehkarenannya, Perda Tibum diterapkan supaya lebih efektif dan warga lebih tertib. Sementara untuk besaran nilai dendanya akan dilakukan kajian lebih lanjut.

Misalnya, minimal Rp1 juta. Sebab saat ini, denda yang dijatuhkan kepada pelaku pelanggaran Tibum saat disidang rerata sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.

“Kalau Rp1 juta dendanya, diharapkan bisa menimbulkan efek jera,” kata Edi.

Dijelaskannya, model penerapan hukum ada dua jenis yakni non-yustisial dan sidang. Sedangkan untuk mekanisme bisa melalui peringatan pertama atau bahkan tanpa peringatan dan langsung ditindak.

Tindakan penertiban non-yustisial itu adalah tindakan yang dilakukan oleh polisi pamong praja dalam rangka menjaga dan/atau memulihkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat terhadap pelanggaran Perda dengan cara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak sampai proses peradilan.

“Satpol PP atau PPNS bisa menindak dan menjatuhkan sanksi di tempat warga tersebut melakukan pelanggaran Perda Tibum,” jelasnya.

Selain usulan dari Pemkot Pontianak terkait lima Raperda termasuk Raperda Tibum, satu Raperda inisiatif juga disampaikan oleh DPRD Kota Pontianak terkait Perda Reklame.

Diakuinya, reklame merupakan potensi untuk pendapatan daerah. Namun diperlukan penataan dalam rangka menciptakan kota yang indah, salah satunya unsur untuk mempercantik estetika kota,” pungkasnya. (Nrt/Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GOR Terpadu Mulai Dibangun

    GOR Terpadu Mulai Dibangun

    • calendar_month Sab, 8 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) membangun Gedung Olahraga (GOR) Terpadu di kawasan GOR SSA Jalan MT Haryono Pontianak. Pembangunan gedung tersebut ditandai dengan pemancangan tiang pertama oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji, Sabtu (8/7/2023). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turut hadir menyaksikan dimulainya pembangunan GOR Terpadu. Edi menyambut baik dibangunnya sarana olahraga itu dalam […]

  • 11 Anak Punk Dipulangkan, Sepertinya Mereka Suka Ditangkap!

    11 Anak Punk Dipulangkan, Sepertinya Mereka Suka Ditangkap!

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 11 anak bergaya punk yang diamankan Satpol PP Sintang dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Mereka dipulangkan setelah dilakukan pembinaan oleh petugas Satpol PP dan Dinas Sosial. Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Perlindungan, dan Jaminan Sosial, Erniati Sinaga mengatakan bahwa belasan anak punk yang dipulangkan ini terjaring razia Satpol PP Sintang pada Sabtu […]

  • Operasi Patuh Kapuas 2025 Dimulai

    Operasi Patuh Kapuas 2025 Dimulai

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Operasi Patuh Kapuas 2025 resmi digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Sebanyak 510 personel gabungan dari jajaran Polda Kalbar dikerahkan dalam operasi ini, yang ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Mempawah, Senin (14/7/2025). Apel dipimpin langsung Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David, dan dihadiri Bupati Mempawah, Erlina, unsur […]

  • Dewan Ingatkan Dinkes Benahi Tenaga Kesehatan di Puskesmas

    Dewan Ingatkan Dinkes Benahi Tenaga Kesehatan di Puskesmas

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sebastian Jaba meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) agar melengkapi fasilitas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di setiap desa dan kecamatan. Kurangnya fasilitas di puskesmas, menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kerap menjadi keluhan masyarakat yang berobat, hal tersebut merupakan permasalahan […]

  • Semoga Jamaah Kalbar Jadi Haji Mabrur

    Semoga Jamaah Kalbar Jadi Haji Mabrur

    • calendar_month Jum, 22 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani mengucapkan selamat datang bagi jamaah haji asal Kalbar yang telah tiba dan kembali ke daerah masing-masing. “Selamat datang kembali di Tanah Air tercinta,” kata Legislator Partai Demokrat, Jumat (22/9). Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya ini mengharapkan, setelah sekian lama melaksanakan rangkaian […]

  • Kades, Lurah, Guru dan KUA Berperan Penting dalam Pencatatan Adminduk
    OPD

    Kades, Lurah, Guru dan KUA Berperan Penting dalam Pencatatan Adminduk

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sintang menggelar kegiatan pencatatan sipil atas pelaporan peristiwa penting untuk kepemilikan dokumen kependudukan. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, Rabu (17/3/2021). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, Agus Jam menjelaskan dilaksanakannya kegiatan pencatatan sipil atas pelaporan peristiwa […]

expand_less