Breaking News
light_mode

Kalau Sah, Semua Pihak Diminta Tak Langgar Perda Tibum yang Baru

  • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Begitu di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, badan hukum, dan lain-lainnya diminta untuk mentaati aturan yang ditetapkan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana akan menerapkan sanksi non-yustisial bagi yang melakukan pelanggaran atas Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum)..

“Selama ini kita merasakan belum optimalnya pelaksanaan Perda terutama untuk ketertiban umum, masih banyak warga kota yang melanggar Perda karena denda yang terlampau kecil, sehingga dianggap tidak menimbulkan efek jera,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (5/8/2019).

Contohnya, kata Edi, larangan permainan layangan. Setakat ini, masih saja ditemukan. Ironisnya, sampai memakan korban jiwa. Olehkarenannya, Perda Tibum diterapkan supaya lebih efektif dan warga lebih tertib. Sementara untuk besaran nilai dendanya akan dilakukan kajian lebih lanjut.

Misalnya, minimal Rp1 juta. Sebab saat ini, denda yang dijatuhkan kepada pelaku pelanggaran Tibum saat disidang rerata sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.

“Kalau Rp1 juta dendanya, diharapkan bisa menimbulkan efek jera,” kata Edi.

Dijelaskannya, model penerapan hukum ada dua jenis yakni non-yustisial dan sidang. Sedangkan untuk mekanisme bisa melalui peringatan pertama atau bahkan tanpa peringatan dan langsung ditindak.

Tindakan penertiban non-yustisial itu adalah tindakan yang dilakukan oleh polisi pamong praja dalam rangka menjaga dan/atau memulihkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat terhadap pelanggaran Perda dengan cara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak sampai proses peradilan.

“Satpol PP atau PPNS bisa menindak dan menjatuhkan sanksi di tempat warga tersebut melakukan pelanggaran Perda Tibum,” jelasnya.

Selain usulan dari Pemkot Pontianak terkait lima Raperda termasuk Raperda Tibum, satu Raperda inisiatif juga disampaikan oleh DPRD Kota Pontianak terkait Perda Reklame.

Diakuinya, reklame merupakan potensi untuk pendapatan daerah. Namun diperlukan penataan dalam rangka menciptakan kota yang indah, salah satunya unsur untuk mempercantik estetika kota,” pungkasnya. (Nrt/Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tilang Pengendara, Satlantas Temukan Narkotika

    Tilang Pengendara, Satlantas Temukan Narkotika

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Mempawah mengamankan seorang pengendara tanpa identitas di Jalan Raden Kusno tepat di Tugu Pak Tani Mempawah, Rabu (27/10/2021) pagi. Saat digeledah, polisi menemukan narkotika jenis sabu dan uang jutaan rupiah. Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Gatot Poerwarno membenarkan kejadian tersebut. Gatot mengungkapkan, penangkapan bermula ketika anak buahnya melakukan […]

  • Jadikan Mempawah Cerdas, Mandiri dan Terdepan, Hj Erlina Amalkan Lima Misi Pembangunan Ini

    Jadikan Mempawah Cerdas, Mandiri dan Terdepan, Hj Erlina Amalkan Lima Misi Pembangunan Ini

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Mempawah 2020-2024 akan dillaksanakan oleh OPD secara holistik dan terintegrasi. Ihwal itu diungkapkan Bupati Mempawah, Hj Erlina saat memberikan sambutannya dalam kegiatan Musrenbang RPJMD, Selasa (3/9/2019). Erlina mengatakan bahwa Pemkab Mempawah memiliki lima misi pembangunan untuk menjadikan Kabupaten Mempawah yang cerdas, mandiri, dan terdepan. Kelima misi pembangunan […]

  • KPH Dorong Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

    KPH Dorong Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Ming, 27 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya mengajak seluruh komponen dan lembaga untuk melakukan pemanfaatan hutan secara ekonomis. Pasalnya, dapat memberikan kesejahteraan masyarakat dan tetap menjaga kelangsungan dan kelanjutan lingkungan. “Kalau secara eknomis, tidak akan menghilang peran hutan sebagai penjaga keberlangsungan ekosistem,” kata Wakil Gubernur Kalbar, Cristiandy Sanjaya, Minggu (27/8). Pemanfaatan hutan dengan baik, tambah […]

  • Ingat! Ada Sanksi bagi Pelanggar Protkes di Malam Tahun Baru, Kapolresta: Warkop, Kafe dan Hotel Diawasi dengan Ketat

    Ingat! Ada Sanksi bagi Pelanggar Protkes di Malam Tahun Baru, Kapolresta: Warkop, Kafe dan Hotel Diawasi dengan Ketat

    • calendar_month Sen, 21 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, dalam menyambut malam pergantian tahun 2021, seluruh masyarakat diminta tidak menggelar pesta perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut sebagaimana arahan dari Kapolri terkait pengamanan malam tahun baru di Kota Pontianak. “Kita melarang segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak,” tegasnya […]

  • Bupati Erlina Minta Dukungan Semua Pihak Capaian Vaksinasi 70 Persen di Akhir Desember 2021

    Bupati Erlina Minta Dukungan Semua Pihak Capaian Vaksinasi 70 Persen di Akhir Desember 2021

    • calendar_month Rab, 8 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mendukung percepatan vaksinasi Covid 19, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Mempawah bersama Puskesmas Sungai Pinyuh melaksanakan Gebyar Vaksinasi dan Tera Ulang di Pasar Usaha Bersama, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Rabu (8/12/2021). Bupati Mempawah, Hj Erlina mengatakan bahwa ia mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Disperindagnaker serta berharap dapat terus […]

  • Pameran Ekraf dan Kuliner Sintang Berlangsung Sukses Selama 8 Hari
    OPD

    Pameran Ekraf dan Kuliner Sintang Berlangsung Sukses Selama 8 Hari

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gelaran Pameran Ekonomi Kreatif dan Kuliner serta Gebyar Musik Etnik yang berlangsung selama delapan hari di Stadion Baning Sintang resmi berakhir, Kamis (15/5/2025) malam. Kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Sintang ini mencatatkan transaksi ekonomi yang sangat signifikan, yaitu lebih dari Rp2 miliar. Acara yang dibuka secara resmi […]

expand_less