Breaking News
light_mode

Desa di KKR Mulai Transaksi Nontunai

  • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Inovasi pengelolaan dana desa dengan sistem transaksi nontunai telah dimulai di Kabupaten Kubu Raya. Hingga kini, 22 desa telah menerapkan aplikasi Cash Management System (CMS) yang disiapkan Bank Kalbar.

Sebelumnya pada 3 Mei 2019 lalu, sebanyak 28 desa telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Desa dengan Bank Kalbar tentang Implementasi Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Kubu Raya.

Inovasi pengelolaan keuangan desa dengan transaksi non tunai ini merupakan gagasan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan. Inovasi tersebut merupakan yang pertama kalinya di Indonesia.

Bupati Muda mengatakan, sebagai kepala daerah dirinya berkomitmen menjaga aparatur pemerintah daerah dari masalah hukum yang diakibatkan kesalahan dalam mengelola keuangan desa.

Muda menyatakan pengelolaan keuangan desa dengan sistem nontunai adalah cara yang lebih selamat, aman, dan nyaman di dalam memimpin pengelolaan keuangan dan aset desa.

“Melalui strategi dan pola transaksi nontunai ini, maka pengelolaan keuangan desa-desa akan jauh lebih transparan dan akuntabel. Sekaligus sebagai iktikad untuk melindungi hak rakyat desa terhadap proses pembangunan dan pemberdayaan serta lebih aman membentengi dari potensi penyalahgunaan. Sehingga desa juga lebih fokus mengejar percepatan-percepatan sasaran 52 indikator Indeks Desa Membangun (IDM),” tuturnya saat menyaksikan proses transaksi nontunai melalui aplikasi CMS Bank Kalbar di Kantor Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kamis (1/8/2019).

Muda menyebut sistem nontunai sangat sangat berdampak terhadap percepatan perekonomian di Kubu Raya khususnya di desa-desa. Hal ini merupakan sejarah di mana pemerintah daerah telah menciptakan pola yang memberikan rasa aman bagi kepala desa dalam mengelola keuangan desa.

“Dengan cara ini kita harapkan urusan tata kelola keuangan, percepatan-percepatan dari mulai Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) akan berjalan dengan baik sesuai fokus yang dilakukan,” harapnya.

Menurut Muda, implementasi transaksi nontunai pada pengelolaan keuangan desa merupakan langkah awal bagi Kabupaten Kubu Raya untuk mempercepat indikator-indikator kemajuan sekaligus sekaligus percepatan perwujudan desa mandiri.

Ia menilai pengelolaan keuangan termasuk penyaluran, tata kelola, dan sirkulasi merupakan prasyarat utama menuju desa mandiri. Saat ini, dari 118 desa di 9 kecamatan di Kubu Raya, 28 di antaranya telah menyatakan siap melaksanakan sistem pengelolaan keuangan desa secara nontunai. Dari 28 desa tersebut, 22 desa telah memulai melakukannya melalui aplikasi CMS.

“Saya berharap pada tahun 2020 mendatang, ada penambahan desa-desa yang mengikuti program ini. Kalau memungkinkan tahun depan semua desa di Kubu Raya sudah menerapkan sistem ini,” ujarnya.

Muda menyebut teknis aplikasi sistem transaksi nontunai terbilang mudah. Transaksi keuangan dapat dilakukan kapan dan di mana saja sepanjang terdapat sinyal komunikasi.

“Karena dalam melakukan sistem CMS ini hanya diperlukan laptop dan sinyal sebagai pendukung untuk mengirimkan segala jenis transaksi keuangan desa,” jelasnya.

Lebih jauh Muda menambahkan, saat ini pemerintah daerah sedang menyusun perencanaan sistem informasi desa yang bersinergi dengan penguatan pemerintahan berbasis elektronik atau e-government yang sudah dibuat perencanaan programnya. Hal itu dilakukan untuk menghimpun dan menyajikan data dalam kebijakan tata kelola satu data.

“Dengan transaksi nontunai, pengeluaran akan lebih terukur dan tercatat rapi dan semua ini juga sudah diperkuat dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa,” jelasnya.

Penjabat Kepala Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Budi Aminudin mengatakan di antara kendala yang ditemui dalam menerapkan sistem nontunai adalah mengubah mindset atau pola pikir masyarakat desa. Namun ia mengakui program nontunai melalui aplikasi CMS sangat bermanfaat bagi pemerintahan desa.

“Dengan diterapkannya sistem ini, tentunya tidak ada lagi hal-hal yang ditutupi karena pihak ketiga yang menjadi rekanan akan intensif dalam melakukan transparansi masalah keuangan. Namun yang paling penting dalam pengelolaan keuangan desa ini adalah merubah pola pikir masyarakat kita. Itulah dasar fundamental yang akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa,” paparnya.

Budi juga berterima kasih kepada Bupati Muda Mahendrawan yang telah menggagas inovasi pengelolaan keuangan desa dengan transaksi nontunai. Ia mengaku semakin mudah, nyaman, dan aman dalam mengelola keuangan desa.

Sebanyak 22 desa yang telah menerapkannya aplikasi CMS yakni Limbung, Arang Limbung, Rasau Jaya III, Rasau Jaya II, Tasik Malaya, Sumber Agung, Nipah Panjang, Sungai Raya, Parit Baru, Pelita Jaya, Sungai Jawi, Sungai Raya Dalam, Teluk Gelam, Ambawang Kuala, Rasau Jaya Umum, Mega Timur, Sungai Enau, Sungai Ambangah, Rasau Jaya I, Pinang Dalam, Teluk Kapuas, dan Sungai Kakap. (Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Wilayahnya Aman dan Kondusif, 45 Polisi Amankan Kelam Tourism Festival 2019

    Pastikan Wilayahnya Aman dan Kondusif, 45 Polisi Amankan Kelam Tourism Festival 2019

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelam Tourism Festival 2019 telah dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalbar, Senin (8/7/2019). Kegiatan yang menghadirkan 1.500 peserta dan 1.200 wisatawan lokal dan mancanegara inipun mendapat pengamanan ketat oleh pihak kepolisian. Di mana, Kepolisian Sektor (Polsek) Kelam Permai menerjunkan 45 personil gabungan yang di backup oleh Polres […]

  • Audiensi FKUB: Komitmen Jaga Kerukunan di Mempawah

    Audiensi FKUB: Komitmen Jaga Kerukunan di Mempawah

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menerima audiensi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mempawah di ruang kerjanya, Jumat (1/11/2024). Diketehui audiensi dikomandoi oleh Ketua FKUB Kabupaten Mempawah, Askandar ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan diskusi bersama antara pengurus FKUB Kabupaten Mempawah dengan Pj Bupati Mempawah mengenai rencana pelaksanaan program kerja FKUB Kabupaten Mempawah […]

  • Optimalkan Dana DIPA dan TKDD untuk Belanja Bermanfaat

    Optimalkan Dana DIPA dan TKDD untuk Belanja Bermanfaat

    • calendar_month Sen, 30 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diserahkan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (30/11/2020). Kota Pontianak menerima DIPA yang bersumber dari APBN sebesar Rp920,7 miliar. Edi menyebut, sebagian besar dana itu diperuntukkan […]

  • Kaget, Banting Setir ke Kiri, Mobil Mitsubishi Terbalik

    Kaget, Banting Setir ke Kiri, Mobil Mitsubishi Terbalik

    • calendar_month Ming, 7 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ruas Jalan MT Haryono kembali memakan korban, mobil Mitsubishi Colt Diesel  Warna Kuning KB 9127 J terbalik setelah menghindar dari kendaraan roda dua KB 3393 NS, Minggu (7/4/2019), sekitar pukul 08. 40 WIB. Peristiwa kecelakaan tersebut berawal dari sebuah mobil Mitsubishi Colt Diesel warna kuning KB 9127 J  yang dikemudikan oleh Andi Kurniawan […]

  • Wabup Juli Desak Transformasi Total Posyandu: Semua Harus Terdaftar, Aktif, dan Berdaya Guna

    Wabup Juli Desak Transformasi Total Posyandu: Semua Harus Terdaftar, Aktif, dan Berdaya Guna

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan perlunya transformasi total posyandu di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Mempawah. Penegasan itu disampaikannya saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Wisma Chandramidi, Jumat (14/11/2025). Wabup Juli menyoroti bahwa penguatan posyandu kini bukan lagi wacana, tetapi kewajiban daerah sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang […]

  • KPU Sintang Klaim Sudah Fasilitasi APK Paslon Pilkada 2024

    KPU Sintang Klaim Sudah Fasilitasi APK Paslon Pilkada 2024

    • calendar_month Ming, 10 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang mengklaim sudah memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sintang tahun 2024. “Sosialisasi pasangan calon kepada publik sudah kami sebar luaskan hingga ke tingkat RT/RW, desa melalui APK yang difasilitasi KPU,” kata Ketua […]

expand_less