Breaking News
light_mode

Pemkot Pontianak Usulkan Lima Raperda

  • calendar_month Jum, 2 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan usulan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Lima Raperda itu adalah tentang perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, retribusi jasa umum, pengelolaan barang milik daerah, dan ketertiban umum.

“Penyampaian kelima rancangan perda ini merupakan tindak lanjut dari program pembentukan Perda Kota Pontianak yang telah disusun bersama oleh Badan Pembentukan Perda dan Tim Pembentukan Perda Kota Pontianak,” ujarnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (2/8/2019).

Ia berharap kelima raperda yang diusulkan ini bisa segera menyusul menjadi perda. Raperda tentang perubahan Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 96 tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, maka perda tersebut perlu dilakukan penyesuaian.

“Salah satu yang harus disesuaikan adalah berkaitan dengan pendaftaran penduduk pindah datang,” jelasnya.

Menurutnya, hal tersebut perlu disesuaikan agar diperoleh kemudahan dan kelancaran dalam pelayanan publik di berbagai sektor, baik oleh pemerintah maupun swasta.

Sementara itu, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2010 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, adalah pelayanan jasa umum yang disediakan pemerintah daerah.

“Itu merupakan pelayanan yang dapat dipungut dalam bentuk retribusi daerah,” jelasnya.

Bahasan menambahkan, pengelolaan  barang milik daerah yang kian berkembang dan kompleks perlu dikelola secara optimal.

Terkait penyelenggaraan ketertiban  umum dan ketentraman masyarakat, Bahasan menilai perda tersebut sebagai upaya untuk mencegah dan menanggulangi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Pontianak.

“Itu dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, aman, damai, indah, bersih, sehat, nyaman dan teratur,” ungkap dia.

Selain lima raperda tersebut, DPRD Kota Pontianak juga mengusulkan satu Raperda Inisiatif tentang Pengaturan Wilayah Reklame  (Nrt/Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Durian Sedot Ribuan Pengunjung

    Festival Durian Sedot Ribuan Pengunjung

    • calendar_month Sab, 24 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Halaman parkir A Yani Mega Mall dijejali ribuan pengunjung yang ingin menyaksikan dan mencicipi durian pada Festival Durian Bumi Khatulistiwa 2019. Festival ini digelar mulai tanggal 24 Agustus – 1 September 2019. Peresmian festival ini ditandai dengan membelah dan mencicipi durian oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji, diikuti oleh para tamu undangan seperti beberapa bupati/wali […]

  • Kata Anton: Pemerintah Anggarkan Rp1,9 Miliar untuk Perbaikan Jalan Simpang Pandan- Merarai

    Kata Anton: Pemerintah Anggarkan Rp1,9 Miliar untuk Perbaikan Jalan Simpang Pandan- Merarai

    • calendar_month Ming, 19 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anton Isdianto mengatakan bahwa pemerintah telah menganggarkan perbaikan ruas jalan Simpang Pandan – Merarai sebesar Rp1,9 miliar. Dana tersebut berasal dari dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit pemerintah pusat. “Tentunya kami mengucap syukur atas alokasi dana ini. Meskipun nominalnya tidak seberapa, Tapi dana sebesar itu […]

  • Respon Cepat Korban Laka, Polsek Tebelian Dapat Bantuan Ambulan

    Respon Cepat Korban Laka, Polsek Tebelian Dapat Bantuan Ambulan

    • calendar_month Jum, 21 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memberikan pertolongan respon cepat terhadap para korban kecelakaan lalu lintas. Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan bantuan satu unit mobil ambulan kepada Polsek Tebelian. Bantuan itu diserahkan langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno kepada Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, Jumat (21/12/2018), usai melaksanakan apel Operasi Lilin 2018 di halaman Mapolres Sintang. “Kita melihat ada […]

  • Komitmen Berantas Narkoba

    Komitmen Berantas Narkoba

    • calendar_month Rab, 24 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengakui dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian. Peran seluruh elemen masyarakat juga tak kalah penting. “Butuh peran aktif dari semua pihak, baik pemerintahan, negara maupun swasta, sampai ke lingkungan […]

  • Pentingnya UN untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

    Pentingnya UN untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono menilai Ujian Nasional (UN) memiliki peran penting dalam menentukan standar kualitas pendidikan, sekaligus mengukur pencapaian daerah. Absennya UN di era pendidikan saat ini, bukan hanya akan mengancam kualitas pendidikan yang merata, melainkan juga akan menghilangkan landasan standar. “Jadi, tidak adanya UN bukan hanya […]

  • IDI: RSUD Ade M Djoen Sintang Siapkan Ruang Isolasi untuk Virus Corona

    IDI: RSUD Ade M Djoen Sintang Siapkan Ruang Isolasi untuk Virus Corona

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Sintang menyatakan bahwa RSUD Ade M Djoen Sintang telah ditunjuk sebagai salah satu rumah sakit rujukan dalam penanganan kasus virus Corona atau penyakit yang mempunyai ciri yang serupa. Bahkan, rumah sakit rujukan itu telah menyiapkan ruang isolasi beserta dengan petugas dan juga kelengkapan perlindungan diri dalam penanganan virus […]

expand_less