Breaking News
light_mode

Pemkot Pontianak Usulkan Lima Raperda

  • calendar_month Jum, 2 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan usulan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Lima Raperda itu adalah tentang perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, retribusi jasa umum, pengelolaan barang milik daerah, dan ketertiban umum.

“Penyampaian kelima rancangan perda ini merupakan tindak lanjut dari program pembentukan Perda Kota Pontianak yang telah disusun bersama oleh Badan Pembentukan Perda dan Tim Pembentukan Perda Kota Pontianak,” ujarnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (2/8/2019).

Ia berharap kelima raperda yang diusulkan ini bisa segera menyusul menjadi perda. Raperda tentang perubahan Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 96 tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, maka perda tersebut perlu dilakukan penyesuaian.

“Salah satu yang harus disesuaikan adalah berkaitan dengan pendaftaran penduduk pindah datang,” jelasnya.

Menurutnya, hal tersebut perlu disesuaikan agar diperoleh kemudahan dan kelancaran dalam pelayanan publik di berbagai sektor, baik oleh pemerintah maupun swasta.

Sementara itu, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2010 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, adalah pelayanan jasa umum yang disediakan pemerintah daerah.

“Itu merupakan pelayanan yang dapat dipungut dalam bentuk retribusi daerah,” jelasnya.

Bahasan menambahkan, pengelolaan  barang milik daerah yang kian berkembang dan kompleks perlu dikelola secara optimal.

Terkait penyelenggaraan ketertiban  umum dan ketentraman masyarakat, Bahasan menilai perda tersebut sebagai upaya untuk mencegah dan menanggulangi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Pontianak.

“Itu dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, aman, damai, indah, bersih, sehat, nyaman dan teratur,” ungkap dia.

Selain lima raperda tersebut, DPRD Kota Pontianak juga mengusulkan satu Raperda Inisiatif tentang Pengaturan Wilayah Reklame  (Nrt/Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhir Tahun 2022, Mempawah, Sambas, KKR dan Pontianak Diminta Capai Target KIA 80 Persen

    Akhir Tahun 2022, Mempawah, Sambas, KKR dan Pontianak Diminta Capai Target KIA 80 Persen

    • calendar_month Sel, 25 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri Pencanangan Gerakan Orang Tua Peduli Anak (GOPINDA) dan melakukan penandatangan MoU Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) bersama Mitra Usaha di Provinsi Kalbar di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (25/10/2022). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Gubernur Kalbar, H Sutarmidji yang dihadiri Direktur Pendaftaran Penduduk, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, […]

  • Hari Pertama Menjabat, Bupati Erlina Tancap Gas! Fokus PAD, Sampah, dan Swasembada Pangan

    Hari Pertama Menjabat, Bupati Erlina Tancap Gas! Fokus PAD, Sampah, dan Swasembada Pangan

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pada hari pertama kerja sebagai Bupati Mempawah, Erlina langsung menggelar rapat kerja terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di ruang kerjanya, Rabu (5/3/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, serta sejumlah kepala dinas terkait. Dalam pertemuan ini, Bupati Erlina menegaskan komitmennya untuk meningkatkan penerimaan pajak dan mengidentifikasi potensi-potensi pendapatan […]

  • DPRD Gelar PU Realisasi Semester Pertama dan Prognosis 6 Bulan Berikutnya

    DPRD Gelar PU Realisasi Semester Pertama dan Prognosis 6 Bulan Berikutnya

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang terhadap Laporan Realisasi Semester Pertama dan Prognosis 6 (enam) Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2022. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sintang ini dipimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD, Florensius […]

  • Wabup Sudiyanto Minta CSR Perusahaan Sejalan dengan Rencana Pemkab Sintang

    Wabup Sudiyanto Minta CSR Perusahaan Sejalan dengan Rencana Pemkab Sintang

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya membangun melalui berbagai arah kebijakan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sintang agar memenuhi tanggung jawabnya melalui Peraturan Bupati Sintang Nomor 54 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. “Jadi, perusahaan yang akan memberikan CSR-nya diharapkan dapat melakukan penyesuaian dengan rencana Pemkab […]

  • MTQ Dorong Generasi Muda Pahami Isi Al Quran

    MTQ Dorong Generasi Muda Pahami Isi Al Quran

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVIII Tingkat Kecamatan Pontianak Utara resmi dibuka Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan di Kantor Camat Pontianak Utara, Senin (2/9/2019) malam. MTQ tingkat kecamatan ini merupakan lanjutan MTQ tingkat kelurahan. Kemudian setelah tingkat kecamatan, dilanjutkan ke tingkat kota hingga provinsi, bahkan tingkat nasional. Bahasan mengatakan, digelarnya MTQ ini bisa menjadi […]

  • 11 Anak Punk Dipulangkan, Sepertinya Mereka Suka Ditangkap!

    11 Anak Punk Dipulangkan, Sepertinya Mereka Suka Ditangkap!

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 11 anak bergaya punk yang diamankan Satpol PP Sintang dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Mereka dipulangkan setelah dilakukan pembinaan oleh petugas Satpol PP dan Dinas Sosial. Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Perlindungan, dan Jaminan Sosial, Erniati Sinaga mengatakan bahwa belasan anak punk yang dipulangkan ini terjaring razia Satpol PP Sintang pada Sabtu […]

expand_less