Breaking News
light_mode

Asyik, Sistem Antrian Disdukcapil Bisa Online

  • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak resmi meluncurkan pendaftaran antrian online pelayanan administrasi kependudukan di Aula Gedung Kantor Terpadu, Kamis (1/8/2019).

Pelayanan online yang bisa diakses melalui alamat website online.disdukcapil.pontianakkota.go.id ini secara resmi diluncurkan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

“Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan antrian dalam pengurusan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kota Pontianak,” ujarnya.

Dengan adanya aplikasi pendaftaran antrian online ini, Edi berharap pelayanan administrasi bisa lebih mudah dan cepat. “Cukup dengan smartphone, kita sudah bisa mendapatkan nomor antrian secara online di Disdukcapil Kota Pontianak,” imbuhnya.

Selain launching pendaftaran antrian online, pihaknya juga meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sidang Isbat Keliling dengan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama.

“Kerja sama ini dalam rangka memfasilitasi kepemilikan akta perkawinan, buku nikah dan akte kelahiran,” ungkapnya

Edi berharap, Disdukcapil terus melakukan inovasi untuk menciptakan pelayan publik menjadi cepat. Tidak menutup kemungkinan kerjasama dengan Dirjen Dukcapil untuk menyiapkan sebuah mesin seperti mesin ATM sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan.

“Misalnya di kelurahan dan kecamatan sudah bisa mengurus administrasi kependudukan sendiri tanpa perlu ketemu,” tuturnya.

Terkait kerjasama Sidang Isbat Keliling, menurut Edi, program ini untuk memfasilitasi warga yang tidak melakukan nikah secara negara, melainkan nikah siri tanpa tercatat pada Disdukcapil sehingga perlu dilakukan sidang isbat.

“Sehingga dengan demikian perkawinan mereka tercatat secara hukum dan memiliki buku nikah,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Suparma menjelaskan, untuk dapat melakukan pendaftaran secara online, pemohon bisa langsung membuka alamat website online.disdukcapil.pontianakkota.go.id, kemudian pilih fitur lainnya, selanjutnya pilih pendaftaran online.

Setelah masuk pada menu pendaftaran online, pemohon silakan memilih layanan yang dibutuhkan untuk mendapatkan nomor antrian.

“Di menu pendaftaran online ada pilihan untuk mengurus akta kelahiran, legalisir, akta kawin, Kartu Identitas Anak (KIA), KTP-el, Kartu Keluarga, Penduduk Non Permanen , Akta Cerai, Layanan 3 in 1, akta kematian dan lainnya,” jelasnya.

Dengan adanya sistem pendaftaran melalui online ini, pelayanan terbagi menjadi dua cara, yakni sistem online dan offline. “Untuk yang mendaftar secara online, pelayanan dimulai pukul 08.00-12.00 WIB. Sedangkan offline, mulai pukul 13.00-15.00 WIB,” pungkasnya. (Nrt/Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selain Destinasi, Event Bisa jadi Daya Tarik Wisata

    Selain Destinasi, Event Bisa jadi Daya Tarik Wisata

    • calendar_month Sel, 13 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta beberapa kegiatan masyarakat yang diselenggarakan di Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak dapat diusulkan menjadi agenda nasional dalam kalender pariwisata. Dia menggambarkan beberapa agenda seperti peringatan Titik Kulminasi perlu dilaksanakan secara nasional. “Coba satu kali acara di antara Maret atau September Titik Kulminasi itu […]

  • Temuan Bayi, Ini Warning Buat Pemilik Indekost dan Kontrakan…

    Temuan Bayi, Ini Warning Buat Pemilik Indekost dan Kontrakan…

    • calendar_month Kam, 3 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penemuan bayi dalam kantong hitam yang diletakkan di samping Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalan MT Haryono Kabupaten Sintang menjadi perhatian berbagai kalangan. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Syahroni mengaku kecewa dengan kejadian tersebut. Lantaran penemuan bayi ini menunjukkan Kabupaten Sintang sudah rawan dengan pergaulan bebas. “Penemuan bayi di samping tong sampah kemarin, […]

  • 734 Petugas PPSU Terima Paket Lebaran

    734 Petugas PPSU Terima Paket Lebaran

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Syaiful, petugas penyapu jalan (41) mengaku senang menerima bantuan paket lebaran. Bantuan ini dinilainya sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan menjelang Idulfitri. “Alhamdulillah kami merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan ini untuk menghadapi lebaran,” ujarnya usai menerima bantuan paket sembako dari BUMN/BUMD dan perusahaan swasta di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, […]

  • Tingkatkan Imunitas Tubuh di Tengah Pandemi Covid-19

    Tingkatkan Imunitas Tubuh di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Olahraga adalah obat yang memiliki jutaan manfaat untuk tubuh. Banyak penyakit dapat dicegah dengan berolah raga secara teratur. Di masa pandemi virus Corona atau Covid-19 yang masih menjadi momok menakutkan untuk setiap orang, diperlukan imunitas yang kuat untuk melawan virus. Dan olahraga termasuk salah salah satu cara untuk meningkatkan imunitas di dalam tubuh. […]

  • Antusias Gunakan Kompor Induksi

    Antusias Gunakan Kompor Induksi

    • calendar_month Kam, 10 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masak menggunakan kompor induksi bagi Widia Astuti (27) warga Jalan Diponegoro, Kabupaten Sintang sangat praktis, aman dan efisien, sebab dirinya tidak perlu merasa kerepotan untuk membeli gas elpiji lagi untuk aktivitas masak-memasak di rumah. Apalagi saat membeli kompor induksi, dirinya mendapat voucher diskon tambah daya. “Kemaren saya menambah daya listrik di rumah dari […]

  • Target Tuntaskan Raperda

    Target Tuntaskan Raperda

    • calendar_month Rab, 2 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pendapat akhir terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi menerangkan Raperda yang diusulkan diantaranya retribusi daerah, perpustakaan, lingkungan hidup, penyertaan modal pada PDAM sebesar Rp7,5 miliar. “Pendapat fraksi-fraksi akan dibahas dan ditanggapi oleh Wali Kota Pontianak,” ujarnya […]

expand_less