Breaking News
light_mode

Pemkot Akan Bangun Fasilitas Publik Layak Lansia

  • calendar_month Sab, 27 Jul 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Usia produktif di Indonesia yang telah ditetapkan pemerintah adalah usia 18 hingga 55 tahun. Tapi, tidak sedikit juga warga lanjut usia (Lansia) yang usianya di atas 70 tahun yang masih produktif.

Rerata usia harapan hidup warga Pontianak kisaran 72,4 tahun. Untuk meningkatkan usia harapan hidup, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mempunyai beberapa program bagi para lansia. Selain akan memperbanyak posyandu Lansia di berbagai pelosok Kota Pontianak, juga akan menciptakan ruang-ruang publik yang bisa menunjang kegiatan atau aktivitas para lansia.

“Misalnya akses-akses atau fasilitas publik yang memenuhi standar bagi lansia di mana mereka bisa menikmati atau memanfaatkan fasilitas publik yang ada. Taman-taman kota, tempat-tempat rekreasi keluarga termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang bisa dinikmati oleh para lansia,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai membuka Peringatan Hari Lansia Nasional ke-23 di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sabtu (27/7/2019).

Edi menambahkan, pihaknya juga akan memperbanyak pembangunan trotoar-trotoar humanis yang bisa dinikmati oleh seluruh warga terutama lansia yang usianya di atas 60 tahun. Para lansia nantinya akan merasakan kota yang sejuk, teduh dan indah. Termasuk sarana-sarana rekreasi RTH, yang tidak hanya layak anak saja, tetapi juga layak lansia.

“Jadi para lansia bisa melakukan kegiatan olah tubuh. Kalau badan kita sehat, Insya Allah kualitas hidup kita juga akan meningkat,” ungkap dia.

Kepada jajaran Dinas Kesehatan,rumah sakit dan puskesmas serta posyandu lansia dimintanya lebih memperhatikan para warga lansia dengan membuat berbagai program kegiatan. Semakin banyak kegiatan bagi lansia, semakin banyak pula ruang bagi para lansia untuk beraktivitas.

“Yang paling penting bagaimana para lansia bisa mengukur kesehatannya karena yang tahu kita sehat, sakit, kuat dan lemah, itu adalah diri kita sendiri. Untuk mengukurnya, tentu harus ada kegiatan fisik, juga harus ada pengecekan kesehatan,” pungkasnya. (Nrt/Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gagal Panen Diduga jadi Penyebab Harga Cabai Meroket

    Gagal Panen Diduga jadi Penyebab Harga Cabai Meroket

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Harga cabai di pasar tradisional mengalami kenaikan. Tak tanggung-tanggung, harga komoditas pertanian ini naik dua kali lipat alias 100 persen. Harga cabai naik perlahan hingga tembus Rp 100 ribu per kilogram (kg). Kenaikan sebesar ini khususnya terjadi pada jenis cabai rawit merah yang sebelumnya dibanderol Rp 45-60 ribu per kg naik menjadi Rp 90 ribu hingga […]

  • Pj Wako Apresiasi Baznas Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    Pj Wako Apresiasi Baznas Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian memberikan apresiasi kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak, Dinas Kesehatan Kota Pontianak dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Agung Al Falah yang telah berkolaborasi menggelar pemeriksaan kesehatan gratis di Masjid Agung Al Falah, Rabu (11/9/2024). “Salah satu misi Kota Pontianak adalah mewujudkan kualitas sumber […]

  • Tertib Administrasi Pertanahan

    Tertib Administrasi Pertanahan

    • calendar_month Jum, 27 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus mengingatkan kepada pemerintah desa dan kelurahan, untuk melaksanakan tertib administrasi pertanahan di kabupaten ini. Tertib administrasi pertanahan yabg dimaksud Nikodemus, adalah mulai dari tertib pencatatan dokumen kepemilikan, peralihan baik melalui jual beli, hibah, melakukan pengarsipan dan lainnya. “Jadi, pada pelaksanaan kegiatan sertifikasi, dibutuhkan dukungan […]

  • Selain Tidak Ada Izin Usaha, Cafe Ritual Diduga Tak Bayar Pajak!

    Selain Tidak Ada Izin Usaha, Cafe Ritual Diduga Tak Bayar Pajak!

    • calendar_month Sel, 18 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memastikan bahwa Cafe Ritual yang berada di wilayah Hutan Wisata, tidak mengantongi izin usaha untuk beroperasional di Kabupaten Sintang. Apalagi izin minuman beralkohol (Minol). Dengan tidak mengantongi izin usaha, Cafe Ritual juga diduga tidak pernah melakukan pembayaran pajak. Sebagaimana mestinya wajib pajak lainya. Sebab, […]

  • Sawit Mandiri Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

    Sawit Mandiri Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi di daerah pemilihannya yakni Kecamatan Kelam Permai, Dedai, dan Sungai Tebelianmenunjukan perkembangan yang sangat signifikan. “Ekonomi masyarakat tumbuh pesat, berkat dampak positif perkebunan kelapa sawit. Perekonomian masyarakat terdongkrak berkat investor sawit yang masuk mengelola sumber daya alam sehingga menjadi lebih produktif,” […]

  • Pemkot Komitmen Akomodir Rekomendasi Raperda DPRD

    Pemkot Komitmen Akomodir Rekomendasi Raperda DPRD

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan pada prinsipnya semua fraksi DPRD Kota Pontianak menyetujui lima buah Raperda yang telah diajukan. Untuk itu secepatnya akan dibahas dan dilakukan tahapan yang telah ada. Ia menambahkan seluruh fraksi DPRD Kota Pontianak juga menekankan agar seluruh program harus menyentuh kepentingan masyarakat. Hal ini bertujuan agar program-program itu […]

expand_less