Breaking News
light_mode

Siapkan Payung Hukum, Muda Ajukan 12 Raperda

  • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyampaikan dua belas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kubu Raya pada Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Mengenai Dua Belas Raperda Eksekutif dan Raperda tentang RPJMD yang digelar DPRD Kabupaten Kubu Raya, Selasa (23/7/2019).

Adapun keduabelas Raperda itu, pertama, perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Kepala Desa. Kedua, perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ketiga, penyelenggaraan kearsipan. Keempat, perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Kelima, penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan. Keenam, pembentukan Desa Padi Jaya di Kecamatan Kuala Mandor. Ketujuh, pembentukan Desa Parit Keladi Kecamatan Sungai Kakap. Kedelapan, pembentukan Desa Permata Jaya Kecamatan Sungai Raya. Kesembilan, pembentukan Desa Rengas Kapuas Kecamatan Sungai Kakap. Kesepuluh Pembentukan Desa Suku Lanting Kecamatan Sungai Raya. Kesebelas, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan kedua belas, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menerangkan, tujuan diajukannya keduabelas raperda agar dapat dibahas dan ditetapkan sebagai peraturan daerah yang nantinya akan menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kubu Raya.

“Karena sebagai negara yang berdasarkan hukum, segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara termasuk penyelenggaraan pemerintahan harus berdasarkan pada hukum,” kata Muda Mahendrawan.

Muda menuturkan keduabelas raperda diajukan dengan sejumlah pertimbangan. Di antaranya sebagai tindak lanjut dari adanya perubahan regulasi di tingkat pemerintah pusat. Kemudian raperda lainnya untuk memacu efektivitas perangkat daerah di dalam penyelenggaraan program dan kegiatan pemerintah daerah. Termasuk raperda tentang pembentukan desa, diajukan guna mendorong perkembangan dan kemajuan Kabupaten Kubu Raya.

“Kita berharap agar kedua belas raperda ini dapat dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akhirnya dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Kubu Raya,” harapnya. (Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Sintang Minta Semua Pihak Sukseskan Perayaan Harjad Sintang

    Dewan Sintang Minta Semua Pihak Sukseskan Perayaan Harjad Sintang

    • calendar_month Rab, 18 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Anton Isdianto menyampaikan, terkait dengan perayaan hari jadi (Harjad) Kota Sintang ke-656, semua eleman masyarakat diharapkan untuk mensukseskan acara tersebut. “Apalagi ini Harjad kota yang kita cintai ini, jadi pada hari H nanti, semua harus berperan aktif untuk bersama-sama mensukseskan acara itu sehingga berjalan dengan lancar dan aman, ” ujar […]

  • PDAM dan Bank Pasar Ganti Nama

    PDAM dan Bank Pasar Ganti Nama

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke DPRD Kota Pontianak. Kelima Raperda itu adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa Pontianak, Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Pajak Daerah Kota Pontianak, Penyertaan modal Pemkot Pontianak pada Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa dalam rangka Program Hibah Air Minum […]

  • Peserta Tes CPNS Diminta Rutin Pantau Website

    Peserta Tes CPNS Diminta Rutin Pantau Website

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melakukan verifikasi data di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Selasa (7/1/2020). Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Pengadaan Aparatur BKPSDM Kota Pontianak, Heri Adha Sunarso menjelaskan, verifikasi ini bertujuan untuk memvalidasi kebenaran data yang sudah diterima pihaknya. Pihaknya menugaskan sejumlah […]

  • Wabup Harap KKM jadi Bekal Mahasiswa untuk Terjun ke Dunia Kerja

    Wabup Harap KKM jadi Bekal Mahasiswa untuk Terjun ke Dunia Kerja

    • calendar_month Sen, 5 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri penarikan Mahasiswa PLP2 dan KKM Kabupaten Mempawah IKIP PGRI Pontianak di Aula Gedung PGRI Mempawah, Senin (5/12/2022). Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi berharap mahasiswa yang melaksanakan PLP2 dan KKM di tiga sekolah yang ada di Kabupaten Mempawah tidak hanya menjadi syarat pemenuhan untuk lulus mata kuliah, […]

  • Sinergitas dan Komitmen Bersama Mampu Atasi Permukiman Kumuh

    Sinergitas dan Komitmen Bersama Mampu Atasi Permukiman Kumuh

    • calendar_month Sel, 9 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Permasalahan permukiman kumuh sudah menjadi polemik yang harus dihadapi oleh hampir semua kabupaten/kota di Indonesia. Laju penduduk yang sangat pesat merupakan penyebab utama terjadinya pertumbuhan permukiman, dengan kondisi sosial ekonomi yang rendah, maka terjadi permukiman kumuh. Sebagian besar penghuni permukiman kumuh memiliki tingkat pendapatan yang rendah. Rendahnya pendapatan akibat dari semakin sulitnya mendapatkan […]

  • Cornelis : Tembak Mati Saja…!!!

    Cornelis : Tembak Mati Saja…!!!

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, Cornelis meminta kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Provinsi Kalbar untuk tidak takut, jika penggunaan dana desa sesuai prosedur Undang-undnag dan sesuai aturan. “Kalau sudah dilaksanakan sesuai UU tapi masih juga disalahkan. Dan satu sen pun tidak makan uangnya tapi tetap disalahkan, tembak mati saja, apa takut. Tetapi kalau kita […]

expand_less