Breaking News
light_mode

SK PBSI Sintang Sudah Siap, Cuma Belum Ditandatangani

  • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Ketua Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Sintang, H Iwan Purwanto menyatakan bahwa SK kepengurusan PBSI Sintang periode 2019-2023 sudah siap. Hanya saja, belum ditandatangani oleh Ketua Umum PBSI.

“SK-nya sudah siap, cuma belum ditandatangani Ketum PBSI Kalbar, karena beliau masih ada kegiatan di Jakarta,” kata H Iwan Purwanto, Jumat (19/7/2019).

Tetapi, kata H Iwan, pihaknya sampai pukul 18.33 WIB masih terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pengprov PBSI Kalbar. “Sampai malam ini kami sedang berkomunikasi dengan Sekum Pengprov PBSI,” ujarnya.

Menurutnya, PBSI Sintang sudah melaksanakan Muskab pada 19 Juni 2019 lalu. Bahkan sudah terbentuk kepengurusan periode 2019- 2023. “Surat rekomendasi dari KONI Sintang juga sudah diberikan ke Pengprov PBSI Kalbar,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sintang, Ade M Iswandi menyatakan ada dua pengurus kabupaten (Pengkab) cabang olahraga terancam tidak memiliki suara dalam pemilihan Ketua KONI Sintang periode 2019-2023. Pasalnya, belum menyerahkan SK kepengurusan terbarunya.

Kedua Pengkab tersebut yakni, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Sintang. belum menyerahkan SK terbarunya.

“Sampai pukul 16.00 WIB, keduanya belum menyerahkan SK kepengurusan terbaru mereka,” kata Ade M Iswandi, Jumat (19/7/2019).

Apabila tidak menyerahkan SK hingga Sabtu (20/7/2019), tegas Ami, maka kedua Pengkab tersebut tidak memiliki hak suara dalam pemilihan Ketua KONI Sintang.

“Kalau besok (Sabtu,red) belum dan atau menunjukan SK baru, mereka tidak memiliki hak suara,” katanya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less