Breaking News
light_mode

Bangun Kesejahteraan Masyarakat, Edi – Muda Teken MoU

  • calendar_month Rab, 19 Jun 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya sepakat melakukan kerjasama dalam beberapa sektor.

Kesepakatan itu dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Ruang Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (19/6/2019).

Edi menjelaskan, latar belakang terjalinnya kerjasama ini lantaran bila dilihat dari fisik kedua wilayah hampir tidak ada batasan, terutama dari segi mobilitas penduduknya dan jangkauan yang begitu dekat.

Ia menyebut, penduduk Kabupaten Kubu Raya sebagian bekerja dan beraktivitas di Kota Pontianak, sebaliknya penduduk Pontianak juga ada yang bekerja di Kubu Raya. Hanya saja yang membedakan adalah administrasi kependudukannya.

“Tujuan kami menjalin kerjasama ini adalah untuk mensejahterakan masyarakat, memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan serta meningkatkan kebahagiaan masyarakat,” ujarnya.

Sejatinya, MoU atau kerjasama antara Pemkot Pontianak dan Pemkab Kubu Raya sudah ada sejak di bawah kepemimpinan Wali Kota Sutarmidji dan Bupati Rusman Ali.

MoU yang diteken hari ini, kata dia, merupakan pembaharuan dan penyegaran serta perluasan kerjasama yang sudah terjalin sebelumnya. Sebab Edi menilai kerjasama ini sangat strategis sebagai bentuk kolaborasi positif dalam membangun masyarakat bersama.

“Kalau Kubu Raya maju, dampaknya juga akan dirasakan oleh Kota Pontianak, demikian pula sebaliknya. Kerjasama ini pastinya saling menguntungkan antara kedua belah pihak,” sebut Edi.

Edi menerangkan, kerjasama ini akan dituangkan kembali dalam Perjanjian Kerjasama Teknis antar instansi terkait. Misalnya antara PDAM Pontianak dengan PDAM Kubu Raya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan dan lainnya.

“Jadi, banyak kaitan kerjasama yang kami jalin,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, sangat mengapresiasi komitmen jajaran Pemkot Pontianak terhadap kerjasama yang disepakati dengan Pemkab Kubu Raya.

“Ini menunjukkan Pemkot Pontianak punya perspektif dan persepsi yang positif terhadap kerjasama ini,” ungkapnya.

Pembaharuan dan penyegaran kerjasama ini diharapkan menjadi landasan dasar bagi setiap OPD teknis yang menjalankan program kerjasama ini untuk mengkomunikasikannya dengan OPD lain, baik yang ada di Kota Pontianak maupun Kabupaten Kubu Raya.

“Dengan demikian langkah yang diambil lebih konkrit, tidak hanya menjadi wacana atau formalitas saja,” terang Muda.

Dirinya meminta instansi teknis terkait segera melaksanakan dan menjalankan kerjasama ini, termasuk untuk hal yang mendesak seperti air bersih, bisa langsung dilaksanakan oleh PDAM Pontianak dan Kubu Raya.

“Misalnya dengan melayani wilayah-wilayah yang berbatasan langsung antar kedua daerah, seperti wilayah Pal IX, Sungai Rengas, Kakap atau Sungai Ambawang yang belum dijangkau oleh Kabupaten Kubu Raya,” paparnya.

Di sektor pendidikan, Muda berharap ada pertimbangan dari Kota Pontianak untuk menambah kuota penerimaan siswa asal Kubu Raya lebih besar. Sementara di sektor Perhubungan, transportasi ini menurutnya perlu diatur bersama supaya jalur-jalur yang dilewati kendaraan berat bisa diatur waktunya supaya tidak tidak menimbulkan kemacetan.

Terkait dengan persoalan sampah, Muda berharap  ke depannya ada langkah-langkah solutif bersama untuk mencari solusi supaya tidak saling mencari pembenaran masing-masing.

“Apalagi kita butuh outter ring road, kita perlu wujudkan antara Kota dan Kubu Raya sehingga nanti tatanan arus barang dan orang tidak mengganggu lalu lintas dan menimbulkan kemacetan di Pontianak dan Kubu Raya,” pungkasnya. (Nrt/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Iptu Suwaris: Rumah Ibadah Bukan Sarana Kampanye

    Iptu Suwaris: Rumah Ibadah Bukan Sarana Kampanye

    • calendar_month Sel, 4 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tempat ibadah tidak diperbolehkan sebagai sarana dan prasarana kampanye. Hal itu bertentangan dengan PKPU. Olehkarenanya, Kepolisian Resor (Polsek) Sepauk melakukan pemasangan banner pemilu damai 2019. Banner yang dipasang Polsek Sepauk pun bertulisan “Jangan Jadikan Tempat Ibadah Sebagai Tempat Kampanye”, di Desa Manis Raya, Kecamatan Sepauk. “Ini sebagai langkah untuk memelihara situasi kamtibmas diwilayah […]

  • Perbanyak PAUD untuk MBR

    Perbanyak PAUD untuk MBR

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keberadaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dinilai mempunyai peran yang besar terhadap perkembangan anak. Karena itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan pihaknya akan terus meningkatkan sarana dan prasarana PAUD. “Kita akan menempatkan PAUD-PAUD terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ujarnya usai membuka Seminar Nasional dan Pelatihan Mengembangkan PAUD Holistik Integratif yang […]

  • Lomba Cepat Tepat Ketenagakerjaan, Upaya Pemkab Mempawah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

    Lomba Cepat Tepat Ketenagakerjaan, Upaya Pemkab Mempawah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

    • calendar_month Sen, 29 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail membuka secara resmi Lomba Cepat Tepat Ketenagakerjaan di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (29/5/2023). Kegiatan digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional Tahun 2023. Pada kesempatan tersebut, Sekda Ismail mengatakan, kegiatan diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman pekerja/ buruh terhadap peraturan ketenagakerjaan, sehingga dapat meningkatkan […]

  • Komisi V Kalbar Dukung Pemberian Sanksi untuk Masyarakat yang Menolak Divaksin

    Komisi V Kalbar Dukung Pemberian Sanksi untuk Masyarakat yang Menolak Divaksin

    • calendar_month Rab, 17 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Edy R Yacoub mendukung pemberian sanksi terhadap masyarakat yang menolak divaksinasi Covid-19, sebagaimana yang tercantum di dalam Perpres 14 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai disela-sela lawatannya ke Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah, Selasa (16/2/2021). […]

  • Wabup Juli Desak Transformasi Total Posyandu: Semua Harus Terdaftar, Aktif, dan Berdaya Guna

    Wabup Juli Desak Transformasi Total Posyandu: Semua Harus Terdaftar, Aktif, dan Berdaya Guna

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan perlunya transformasi total posyandu di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Mempawah. Penegasan itu disampaikannya saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Wisma Chandramidi, Jumat (14/11/2025). Wabup Juli menyoroti bahwa penguatan posyandu kini bukan lagi wacana, tetapi kewajiban daerah sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang […]

  • Nomor WhatsApp Diretas, Wakil Wali Kota Pontianak Imbau Warga Waspada Pesan Mencurigakan

    Nomor WhatsApp Diretas, Wakil Wali Kota Pontianak Imbau Warga Waspada Pesan Mencurigakan

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap pesan-pesan mencurigakan di aplikasi WhatsApp, menyusul peretasan yang menimpa nomor pribadinya baru-baru ini. “Nomor WhatsApp saya sempat diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, saya mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pesan berisi tautan atau file mencurigakan,” ujar Bahasan, Rabu (22/10/2025). […]

expand_less