Breaking News
light_mode

Cegah Praktik Korupsi, Pemprov dan Kejati Kalbar Teken PKS TP4D

  • calendar_month Sel, 18 Jun 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan pendatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Aula Kejaksaan Tinggi,  Selasa (18/6/2019).

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengungkapkan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini untuk mengawal kegiatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat, baik dana APBN maupun APBD. Tujuannya guna mencegah dini adanya indikasi praktik korupsi atau kerugian Negera lainnya. Sehingga proses pemerintahan dan pembangunan daerah oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan dengan baik, serta terhindari dari permasalahan-permasalahan hukum.

“Perjajian ini mengawal pelaksanaan pembangunan dengan dana APBD maupun APBN yang ada didalam APBD,” ungkap Sutarmidji.

Sutarmidji sependapat dengan usulan Kejaksaan Tinggi untuk menertibkan asset-aset yang milik Pemerintah Provinsi yang mana masih ada dikuasai oleh pihak ketiga dan ulit diajak kerjasama dalam menyelesaikannya.

“Kalo ada gugatan-gugatan perdata dan Tata Usaha Negara di Pengadilan, kita ada tim dari kejaksaan atau kita serahkan Kejaksaan sebagai Pengacara Negara,” tuturnya.

Kemudian untuk menertibkan masalah perkebunan dan pertambangan di Provinsi Kalimantan Barat ini, Sutarmidji mengaku bahwa pihak perusahaan sulit untuk diajak kordinasi dalam mematuhi aturan-aturan yang ada. “Perusahaan-perusahaan perkebunan dan pertambangan itu kadang sulit diajak berkordinasi mematuhi aturan-aturannya. Kontribusi mereka (perusahaan,red) serta kepeduliannya kepada masyarakat sangat minim,” ujarnya.

Dirinya pun memberikan contoh permasalahan yang terjadi di perusahaan perkebunan dengan masyarakat, dimana Perkebunan Inti Rakyat (PIR) yang masih menjadi permasalahan hingga saat ini.

“PIR yang 20 persen milik masyarakat belum diserahkannya. Kalo tidak diserahkan ke masyarakat kita akan anggap itu suatu pelanggaran. Kemudian CSR-nya terkadang perusahaan tidak jelas, masyarakat dilingkungan perusahaan itu masih miskin, desa tertinggal, bahkan sangat tertinggal artinyakan tidak ada kepeduliannya,” tegasnya.

Setelah Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, orang nomor satu di Kalbar meminta seluruh SKPD dilingkungan Kalbar akan didampingi TP4D dari Kejaksaan.

“Kemarin Kita belum melakukan PKS, setelah perjanjian ini kegiatan-kegiatan pemerintah semaksimal mungkin itu diminta untuk didampingi oleh TP4D,”imbuhnya.

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan Kejaksaan Tinggi ini merupakan langkah startegis yang tertuang dalam Intruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Nrt/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Harap Pemprov Kalbar Perioritaskan Pembangunan di Mempawah

    Bupati Harap Pemprov Kalbar Perioritaskan Pembangunan di Mempawah

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengharapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk membantu beberapa pembangunan strategis yang ada di kabupaten tersebut. “Kita mengharapkan Pemprov Kalbar untuk membantu beberapa pembangunan di Mempawah,” kata Bupati Mempawah, Senin (8/2/2021). Orang nomor satu di Bumi Galaherang ini menyebutkan, beberapa pembangunan di Mempawah yang perlu segera dilanjutkan dan dibantu adalah […]

  • Jalan Utama dan Kantor Bupati Mempawah Disemprot Disinpektan Pakai Water Cannon

    Jalan Utama dan Kantor Bupati Mempawah Disemprot Disinpektan Pakai Water Cannon

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Mempawah disemprot menggunakan cairan disinfektan. Penyemprotan ini menggunakan armada water cannon (AWC) milik Polres Mempawah. Penyemprotan dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid -19. Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga mengatakan tindakan yang dilaksanakan itu sebagai bentuk menindaklanjuti Maklumat Kapolri dalam upaya pecegahan penyebaran Covid-19. “Kita perang melawan […]

  • Kelola Sampah jadi Sumber Energi Terbarukan

    Kelola Sampah jadi Sumber Energi Terbarukan

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Produksi sampah di Kota Pontianak yang rata-rata mencapai 350 hingga 400 ton per hari membutuhkan penanganan secara optimal. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai jumlah sampah sedemikian banyaknya itu jika dimanfaatkan secara maksimal, bisa menjadi sumber energi terbarukan. “Salah satunya sebagai sumber energi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa),” ujarnya usai mengikuti Seminar […]

  • Naik Dango ke-XXXIX Dongkrak Ekonomi Lokal

    Naik Dango ke-XXXIX Dongkrak Ekonomi Lokal

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Staf Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing KemenKopUKM, Herbert Siagian bersama Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail membuka kegiatan Naik Dango ke-XXXIX Tahun 2024, Sabtu (27/4/2024). Staf Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing KemenKopUKM, Herbert Siagian mengapresiasi atas kerja keras panitia penyelenggara Naik Dango ke-XXXIX yang merupakan salah satu upaya menggeliatkan ekonomi […]

  • Terima Kunjungan Konsulat Malaysia, Edi Harap Kemudahan Perizinan Perusahaan di Pontianak

    Terima Kunjungan Konsulat Malaysia, Edi Harap Kemudahan Perizinan Perusahaan di Pontianak

    • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerima kunjungan Konsul Malaysia di Pontianak, Azizul Zekri di Ruang VIP Kantor Wali Kota, Selasa (5/4/2022). Lawatan ini merupakan yang pertama kalinya sejak penempatannya di Kota Pontianak beberapa waktu lalu. Azizul Zekri mengharapkan agar kantor-kantor perusahan asal Malaysia yang akan beroperasi di Kota Pontianak mendapat kemudahan dalam […]

  • Aktifkan Kembali Pos Kamling Desa

    Aktifkan Kembali Pos Kamling Desa

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan pos kamling desa. Hal tersebut penting demi menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, berpendapat bahwa pos kamling di tingkat desa memiliki peran krusial dalam deteksi dini potensi gangguan keamanan serta mencegah tindak kejahatan di lingkungan […]

expand_less