Breaking News
light_mode

PK Yordan CS Ditolak, PTPN XIII Sintang Kembali Kuasai Lahan 540 Hektar

  • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri Sintang, Jumat (25/8), melakukan sosialiasi atas putusan Mahkamah Agung (MA) dengan nomor  3080K/PDT/2016 tanggal 8 Maret 2016. Bunyinya, menolak Permohonan Kasasi (PK) yang dilayangkan oleh Yordan CS.

Putusan MA itu pun terkait konflik antara masyarakat dan pihak PTPN XIII yang terjadi sejak tahun 2010 silam.  Namun, tahun 2014, Yordan Cs melakukan gugatan perdata terhadap  luas lahan 540 hektar milik  PTPN XIII.  Alasannya, 540 hektar itu merupakan milik mereka, karena lahan itu adalah lahan adat bukan milik PTPN XIII.

“Hari ini kita mensosialisasikan putusan Mahkamah Agung (MA) RI yang menolak permohonan kasasi Yordan CS,” kata Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan Negeri Sintang, Aan, usai melakukan sosialisasi putusan Mahkamah Agung (MA), di aula Kantor Camat Kelam Permai.

Aan mengatakan, kepada pihak yang bersengketa untuk menerima dan menajalankan putusan MA tersebut. Yordan CS juga dimbau untuk tidak menguasai lahan 540 hektar milik PTPN XIII itu. Sebab, putusan MA yang ada menyatakan bahwa lahan dengan luas 540 hektar itu merupakan milik PTPN XIII.

Untuk saat ini, tambah Aan, pihaknya tidak melakukan upaya eksekusi. Namun, lebih pada sosialisasi dan [emberitahuan akan putusan MA itu.

“Belum eksekusi. Kegiatan ini baru sebatas sosialisasi saja,” katanya.

Namun, Aan menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas, apabila Yordan CS masih ingin menguasai luas lahan 540 hektar setelah adanya putusan MA itu.

“Kita tidak main-main. Masih ingin menguasai maka akan kita tindak secara hukum,” tegas Aan.

Makanya, kata Aan, sebelum melakukan eksekusi, pihaknya melakukan sosialisasi baik lisan maupun  dengan cara pemasangan spanduk pemberitahuan putusan MA.

“Kita harap Yorda CS dapat kooperatif serta menerima hasil putusan MA itu,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diintrogasi Kapolsek Simpang Dua, Pelaku Mengaku Bunuh Korban!

    Diintrogasi Kapolsek Simpang Dua, Pelaku Mengaku Bunuh Korban!

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolsek Simpang Dua, Iptu Joni membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sintang. Penangkapan terhadap pelaku tersebut, ketika Polsek Simpang Dua melaksanakan operasi pekat. Yang mana sasarannya adalah Narkoba, portitusi, premanisme, perjudian, dan minuman keras (Miras). Tatkala sedang melaksanakan operasi pekat, pihak kepolisian setempat […]

  • PHBI Pontianak Siap Gelar Pawai Takruf 1 Muharram

    PHBI Pontianak Siap Gelar Pawai Takruf 1 Muharram

    • calendar_month Jum, 14 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah tinggal menghitung hari. Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pontianak tengah mematangkan persiapan untuk menggelar perayaan. Ketua Umum PHBI Kota Pontianak Iwan Amriady menjelaskan, pihaknya akan menggelar pawai takruf jalan kaki dengan lokasi start di ruas Jalan Rahadi Usman depan Taman Alun Kapuas pada 19 Juli […]

  • Kepala Daerah Mau Ikut Kampanye? Ini Aturannya …

    Kepala Daerah Mau Ikut Kampanye? Ini Aturannya …

    • calendar_month Rab, 26 Sep 2018
    • 0Komentar

    Jarot: Kalau Dimintai Ikut, Saya Akan Ikut Kampanye LensaKalbar – Bagi kepala daerah yang ingin ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden agar mengajukan cuti. Pasalnya, hal tersebut diatur dalam Pasal 35, Pasal 36, Pasal 38 PP No. 32/2018. “Sebelum turun kampanye Bupati atau Wakil Bupati harus mengajukan cuti terlebih dahulu,” kata Koordinator […]

  • Sinergi dan Integrasikan CSR dengan Program Pemkab Sintang

    Sinergi dan Integrasikan CSR dengan Program Pemkab Sintang

    • calendar_month Rab, 4 Okt 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar –  Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud kepedulian pelaku usaha terhadap masyarakat di sekitar lokasi usahanya, mesti disinergi dan diintegrasikan dengan program-program Pemerintah Kabuapten (Pemkab) Sintang. “Konsep CSR bukan hanya untuk menunjukan kepedulian pelaku bisnis pada persoalan sosial dan lingkungan. Tetapi juga mendukung terwujudnya pembangunan yang berkesinambungan dan […]

  • Fraksi PDI Perjuangan Minta OPD Terkait Hadir untuk Bahas Raperda RDTR BWP Industri Sungai Ringin

    Fraksi PDI Perjuangan Minta OPD Terkait Hadir untuk Bahas Raperda RDTR BWP Industri Sungai Ringin

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati semua Fraksi di DPRD Sintang menyepakati Raperda Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan (RDTR BWP) Industri Sungai Ringin menjadi Peraturan Daerah (Peda). Namun, ada beberapa catatan yang disampaikan dan harus dipenuhi oleh pemerintah. Dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD Sintang yang dipimpin Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny, […]

  • Bupati Mempawah dan 154 ASN Jalani Rapid Test, Lega Hasilnya Nonreaktif

    Bupati Mempawah dan 154 ASN Jalani Rapid Test, Lega Hasilnya Nonreaktif

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina dan 154 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah menjalani tes cepat atau rapid test di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (4/6/2020). Hasilnya melegakan bupati karena seluruhnya menunjukkan nonreaktif. “Alhamdulillah, hasilnya nonreaktif. Dan saya juga sudah perintahkan apabila terdapat hasil yang reaktif untuk dilakukan pemantauan […]

expand_less