Breaking News
light_mode

Pastikan Tak Ada Makanan Kadaluarsa, Diskumdag Pontianak Sidak Pasar Modern

  • calendar_month Kam, 9 Mei 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar modern.

“Sidak ini kita lakukan untuk memastikan tidak adanya makanan kadaluarsa, kemasan yang rusak atau produk-produk dari luar negeri tanpa izin impor,” ujar Kadiskumdag Kota Pontianak, Hariyadi S Triwibowo saat ditemui di salah satu supermarket di wilayah Pontianak Kota.

Pihaknya melakukan kegiatan rutin ini dalam rangka monitoring, evaluasi dan pengawasan terhadap barang-barang beredar, baik produk dalam maupun luar negeri. Apabila ditemukan barang-barang yang merugikan konsumen, seperti adanya makanan kadaluarsa, kemasan rusak atau makanan luar yang tidak sesuai ketentuan, para pemilik usaha bisa dikenakan sanksi.

“Kita akan kenakan sanksi, pertama produknya kita tarik, izinnya bisa kita rekomendasikan untuk dibekukan,” ungkapnya.

Namun apabila pemilik usaha masih membandel, Haryadi menegaskan mereka bisa dikenakan pasal-pasal sesuai Undang-undang Perlindungan Konsumen. Apalagi kalau sampai jatuh korban.

“Kita menghindari jangan sampai ada korban. Makanya kita jauh-jauh hari selalu melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian,” tutur dia.

Selain memeriksa produk-produk makanan, pihaknya juga mengecek harga kebutuhan pokok yang sudah diatur pemerintah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Seperti beras, gula pasir, minyak goreng, harganya harus memenuhi standar HET.

“Sehingga menghadapi bulan puasa ini masyarakat atau konsumen di Pontianak maupun di luar Pontianak betul-betul mendapatkan informasi yang benar dari para pemilik usaha tersebut,” sebutnya.

Hariyadi menyebut harga beras premium HET-nya Rp13.300, sedangkan beras medium Rp9.950. Sementara HET minyak goreng Rp11.500 dan  gula pasir Rp12.500.

“Itu HET artinya dari distributor untuk ke pengecer seharga itulah yang harus dijual. Kalau ternyata di lapangan kita menemukan harga di luar HET, itu nanti kita akan berikan peringatan kepada pemilik usaha,” tukasnya.

Hasil temuan pihaknya rata-rata produk berasal dari luar negeri. Menurutnya, produk luar negeri bisa saja dipasarkan di sini sepanjang memenuhi syarat. Adapun persyaratannya adalah harus ada perusahaan dan izin impornya. Produk impor juga harus tertera dengan jelas informasi diproduksi oleh perusahaan mana, diedarkan perusahaan apa dan kandungan yang ada dalam makanan juga harus diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

Misalnya kandungan vitamin, protein dan sebagainya harus jelas tertera dan harus ada kode BPPOM. Apabila ada kode MD berarti makanan dalam negeri, sedangkan ML artinya makanan tersebut berasal dari luar negeri.

“Yang tak kalah pentingnya masa kadaluarsa harus jelas. Jangan sampai kadaluarsanya tertutup atau rusak sehingga tidak jelas kapan expired-nya. Produk makanan atau minuman dalam kaleng kemasannya juga harus rapi dan tidak ada yang penyok,” imbuh Hariyadi. (Nrt/Humpro)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Tenaga Nakes di Pedalaman Sintang

    Tingkatkan Tenaga Nakes di Pedalaman Sintang

    • calendar_month Ming, 5 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andreas mengatakan bahwa keberadaan tenaga kesehatan (Nakes) sangat dibutuhkan, terutama di daerah pedalaman. Mengingat masyarakat di daerah pedalaman, tentunya juga membutuhkan adanya pelayanan kesehatan yang baik. Olehkarenanya, Rudy Andreas minta pemerintah daerah melalui dinas terkait agar melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan kesehatan hingga ke […]

  • Disdukcapil Lakukan Rekam KTP-el di Rutan Kelas II A Pontianak

    Disdukcapil Lakukan Rekam KTP-el di Rutan Kelas II A Pontianak

    • calendar_month Jum, 24 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 164 warga Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Pontianak mendapatkan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) lewat Program Jemput Bola (Jebol) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Jumat (24/2/2023). Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menyatakan, kegiatan jemput bola perekaman KTP-el di Rutan Kelas II A Pontianak ini […]

  • Mempawah Raih Pengharagaan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerjaa Rentan dari Pemprov Kalbar

    Mempawah Raih Pengharagaan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerjaa Rentan dari Pemprov Kalbar

    • calendar_month Sab, 28 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pada puncak Peringatan HUT ke-66 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Mempawah meraih penghargaan atas Perlindungan Kepada 1 Desa 100 Pekerja Rentan. Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji pada Upacara Peringatan HUT ke-66 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Sabtu (28/1/2023). […]

  • Kurniawan: Sektor Pertanian dan Perkebunan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
    OPD

    Kurniawan: Sektor Pertanian dan Perkebunan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan pilar penting pembangunan ekonomi yang terus didorong agar dapat naik kelas, sehingga bisa memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian, dan menyerap tenaga kerja lebih banyak. Sektor UMKM memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 61 persen, bahkan kontribusi UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai […]

  • Seleksi Pemain Persista, Dewan: Jangan Ada Titipan, Utamakan Kualitas

    Seleksi Pemain Persista, Dewan: Jangan Ada Titipan, Utamakan Kualitas

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa memastikan tidak ada istilah “Titip-Titipan” pada proses seleksi pemain Persatuan Sepakbola Indonesia Sintang atau Persista. “Ya, saat ini sedang proses seleksi pemain Persista, karena kita akan berlaga di Liga 3, yang mana pesertanya berasal dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat,” kata Santosa yang juga […]

  • Lomba Melukis Gunung Kelam
    OPD

    Lomba Melukis Gunung Kelam

    • calendar_month Sab, 21 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Panitia Kelam Tourism Festival 2023 memeriahkan kegiatan dengan menggelar lomba melukis dengan objek tunggal yakni Bukit Kelam. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang, Hendrika menjelaskan bahwa undangan atau promosi lomba melukis Bukit Kelam ini sudah disebarkan ke SD, SMP dan SMA dan masyarakat umum. “Melukisnya wajib di sekitar Jembatan Merah Café. […]

expand_less