Breaking News
light_mode

Selama Ramadhan, Ini Jam Kerja Bagi ASN Sintang

  • calendar_month Rab, 1 Mei 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi merilis aturan jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1440 Hijriah atau 2019 masehi ini.

Ketentuan itu ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 394 Tahun 2019 tertanggal 26 April 2019 yang ditandatangani oleh Menteri PAN RB.

Menindaklanjuti SE tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno menerbitkan Surat Edaran Nomor 451/1307/BKPSDM-D, Selasa (30/4/2019) lalu.

Penyesuaian jam kerja tersebut tidak hanya berlaku bagi ASN di lingkungan Pemrintah Kabupaten Sintang saja. Tetapi juga berlaku untuk instansi vertikal, BUMN, BUMD dan seluruh masyarakat.

“Selama bulan suci ramadhan jam masuk dan pulang antara pukul 08.00 hingga 15.00 WIB,” ungkap Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sintang, Kurniawan.

Sementara, tambah Kurniawan, khusus hari Jumat jam kerjanya dimulai pukul 08.00-15.30 WIB. “Istirahatnya selama 60 menit yang dimulai pukul 11.30 hingga 12.30 WIB,” ujarnya.

Selain itu, ungkap Kurniawan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang juga diminta untuk tetap melakukan apel pagi, siang, dan Jumat sore seperti biasannya. Catatannya tanpa melakukan kegiatan olahraga selama bulan suci ramadhan.

“Untuk organisasi yang bertugas memberikan layanan langsung kepada masyarakat seperti rumah sakit, unit pemadam kebakaran dan pelayanan masyarakat lainnya, maka pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) bersangkutan harus mengatur pelaksanaan jam kerjanya, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” pintanya.

Terpisah, anggota DPRD Sintang, Anton Isdianto  berharap selama bulan suci Ramadhan 1440, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dapat mematuhi jam kerja yang sudah diatur oleh pemerintah pusat dan diimplementasi oleh pemerintah daerah.

“Kita harap ASN Pemkab Sintang menjadi teladan dengan mematuhi jam kerja tersebut hingga memasuki Idul Fitri, jangan melanggar. Sehingga aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu, dan berjalan seperti biasanya,” tegasnya.

Olehkarenanya, Anton menilai BKPSDM harus selalu memantau kehadiran ASN di setiap OPD agar ada evaluasi intens apapun bentuknya.

“Jangan lagi ada instansi seperti kantor OPD,  kecamatan maupun kelurahan yang sering kosong saat jam kerja. Sebagai abdi negara dan di gaji dari uang rakyat, ASN harus bisa melayani masyarakatnya dengan serius,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alat Cuci Darah RSUD Sintang Belum dapat Difungsikan

    Alat Cuci Darah RSUD Sintang Belum dapat Difungsikan

    • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati sudah tersedia sejak 2015, namun hingga kini alat cuci darah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Kabupaten Sintang belum dapat difungsikan. “Masih persiapan operasional. Perkiraan satu atau dua bulan ini bisa digunakan,” kata Direktur RSUD Ade M Djoen, Rosa Trifina, Rabu (23/5). Pengoperasian alat cuci darah ini, kata Rosa, […]

  • 3.207 Satgas Covid-19 Tingkat RT/RW Dikukuhkan

    3.207 Satgas Covid-19 Tingkat RT/RW Dikukuhkan

    • calendar_month Kam, 12 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pembatasan Sosial Berbasis Komunitas secara simbolis di halaman parkir Pasar Flamboyan, Kamis (12/11/2020). Komunitas yang dilibatkan dalam Satgas tersebut diantaranya berasal dari RT/RW, pelaku usaha warung kopi, restoran, rumah makan, hotel, pendidikan, rumah ibadah dan lainnya. Satgas Covid-19 Pembatasan Sosial Berbasis Komunitas […]

  • Bupati Jarot Lepas Kontingen MABM Sintang

    Bupati Jarot Lepas Kontingen MABM Sintang

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno melepas kontingen Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sintang yang akan mengikuti Festival Melayu XIII Kalimantan Barat tahun 2024 di Kota Pontianak. Pelepasan tersebut ditandai dengan penyerahan bendera oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno kepada ketua rombongan MABM Sintang, H Junaidi di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (16/10/2024). Festival Melayu XIII […]

  • Berharap Dukungan Pempus Bangun Rangka Baja Jembatan Ketungau II

    Berharap Dukungan Pempus Bangun Rangka Baja Jembatan Ketungau II

    • calendar_month Sen, 23 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Heri Jamri mengaku telah bertemu langsung dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Pertemuannya juga membahas pembangunan Jembatan Ketungau II. “Kita berharap, Pemerintah Pusat (Pempus) dapat membantu dalam menyelesaikan rangka baja jembatan tersebut. Karena, Kebutuhan membangun jembatan sangat besar. Cukup berat kalau hanya mengandalkan APBD Sintang,” katanya. Ia mengapresiasi langkah Pemkab Sintang […]

  • Operasi Bina Karuna Kapuas, Upaya Kepolisian Antisipasi Karhutla di Sintang
    OPD

    Operasi Bina Karuna Kapuas, Upaya Kepolisian Antisipasi Karhutla di Sintang

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Sintang menggelar Operasi Bina Karuna Kapuas 2023 di Halaman Mapolres Sintang, Kamis (2/3/2023). Kabag Ops Polres Sintang, Kompol Eko Budi Darmawan ketika memimpin apel gelar pasukan menjelaskan, penanganan Karhutla menjadi prioritas dan perhatian serius, mengingat bencana kabut asap seperti tahun sebelumnya sangat berdampak terhadap masyarakat. Berdasarkan […]

  • Perjanjian Kinerja jadi Tolak Ukur Capaian Perangkat Daerah

    Perjanjian Kinerja jadi Tolak Ukur Capaian Perangkat Daerah

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pontianak menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas tahun 2023 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin (27/2/2023). Penandatanganan tersebut dilakukan mulai dari Sekretaris Daerah Kota, Asisten I, II dan III, kepala bagian hingga kasubbag dan sub koorinator. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak […]

expand_less