Breaking News
light_mode

Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan, Nana alias Kasna terancam 20 tahun penjara. Tersangka pun dijerat dengan pasal 80 ayat (3), ayat (4), pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUHP.

“Ya, tersangka terancam 20 tahun penjara atas perbuatannya,” tegas Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin, Rabu (23/8).

Menurut Kapolres, tersangka terbukti bersalah. Lantaran, dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti, satu unit sepeda motor, satu unit laptop merk acer, satu unit HP merk Samsung, satu helai celana dalam korban, satu helai baju lengan panjang sebagai alat untuk mengikat tangan korban, satu helai celana panjang hitam milik korban, satu helai baju korban dan satu pasang sandal jepit merk Ando.

Kapolres tidak menampik dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka pihaknya mengalami beberapa kendala. Dimana, petugas kesulitan melacak keberadaan tersangka.

“HP korban yang dibawa tersangka kadang hidup kadang mati. Sehingga petugas kesulitan melacak keberadaanya. Tersangka tergolong orang yang tidak paham menggunakan teknologi HP saat ini. Sehingga HP milik korban kadang hidup dan kadang juga dalam keadaan mati,” paparnya.

Mengapa lama?. Kata Kapolres, sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan penyelidikan di TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Setelah mendapatkan petunjuk di TKP dan keterangan saksi. Akhirnya, petugas menyimpulkan tersangka yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan bukan orang asing melainkan masih ada hubungan keluarga dengan korban.

“Kita periksa saksi dan lakukan olah TKP dulu. Hasilnya, mengerucut kepada tersangka Nana alias Kasna yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan,” jelasnya.

Kapolres mengatakan, saat ini tersangka sudah resmi menjadi tahanan Mapolres Sintang atas tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanam Pohon Serentak untuk Kalbar Teduh, Hijau dan Lesetari

    Tanam Pohon Serentak untuk Kalbar Teduh, Hijau dan Lesetari

    • calendar_month Sel, 19 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sudah bukan hal asing lagi bagi Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menanam pohon. Bahkan dirinya menjadikan hal tersebut sebagai kebiasaan, sekaligus menjadi upaya menjaga kelestarian lingkungan. Salah satunya yang dia lakukan dalam agenda Penanaman Pohon Serentak untuk Kalimantan Barat Teduh, Hijau dan Lestari dalam Rangka Pemulihan Hutan dan Lahan Sebagai Upaya Mendukung […]

  • Hari Kesehatan Dunia, Tuah Ajak Rakyatnya Hargai Peran Tenaga Medis di Tengah Wabah Covid-19

    Hari Kesehatan Dunia, Tuah Ajak Rakyatnya Hargai Peran Tenaga Medis di Tengah Wabah Covid-19

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari ini, Selasa (7/4/2020), dunia memperingati hari kesehatan dunia (World Health Day). Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 yang sedang melanda dunia, momen ini dijadikan saat yang tepat untuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh dokter, perawat dan bidan yang telah berperan dalam menjaga dunia tetap sehat. Dengan tema ” ‘Support nurses and […]

  • Lepas Atlet FORNAS, Pesan Edi : Junjung Sportivitas dan Tunjukkan Kearifan Lokal

    Lepas Atlet FORNAS, Pesan Edi : Junjung Sportivitas dan Tunjukkan Kearifan Lokal

    • calendar_month Jum, 1 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melepas kontingen atlet Kota Pontianak yang akan berlaga pada Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VI 2022 di Sumatera Selatan mendatang. Kepada para atlet yang akan berkompetisi, Edi berharap agar mereka menjaga tubuh tetap fit dan sehat sehingga bisa mencetak prestasi yang membanggakan. Tak kalah pentingnya menjunjung tinggi […]

  • Apresiasi Terobosan Disdukcapil

    Apresiasi Terobosan Disdukcapil

    • calendar_month Kam, 12 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat mengingatkan kembali peran dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Menurut Syarief Yasser Arafat, Disdukcapil tidak hanya instansi yang memberikan pelayanan dasar, tetapi menjadi dasar setiap pelayanan publik, melalui keakuratan data administrasi kependudukan dan pencatatan sipilnya. Karenanya, Syarief Yasser Arafat […]

  • 16 Reklame Disegel Tim Penertiban Pajak Daerah

    16 Reklame Disegel Tim Penertiban Pajak Daerah

    • calendar_month Kam, 15 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak bersama Satpol PP Kota Pontianak yang tergabung dalam Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menertibkan sebanyak 16 reklame berbagai merek. Reklame dari berbagai jenis seperti neon box, papan reklame dan lainnya disegel dengan spanduk maupun stiker bertuliskan ‘Reklame Ini Belum Membayar Pajak’. Tim Penertiban menyisir sejumlah […]

  • Edi Kamtono Ajak Pengurus Maksimalkan Fungsi Masjid

    Edi Kamtono Ajak Pengurus Maksimalkan Fungsi Masjid

    • calendar_month Sab, 18 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh jajarannya dan pengurus masjid untuk memaksimalkan fungsi masjid. Selain sebagai tempat ibadah, ia berharap keberadaan masjid bisa berfungsi lebih luas lagi seperti fungsi ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sebagainya. “Dengan demikian masjid akan memberikan manfaat bagi umat dan masyarakat sekitarnya,” ujarnya usai […]

expand_less