Breaking News
light_mode

Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan, Nana alias Kasna terancam 20 tahun penjara. Tersangka pun dijerat dengan pasal 80 ayat (3), ayat (4), pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUHP.

“Ya, tersangka terancam 20 tahun penjara atas perbuatannya,” tegas Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin, Rabu (23/8).

Menurut Kapolres, tersangka terbukti bersalah. Lantaran, dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti, satu unit sepeda motor, satu unit laptop merk acer, satu unit HP merk Samsung, satu helai celana dalam korban, satu helai baju lengan panjang sebagai alat untuk mengikat tangan korban, satu helai celana panjang hitam milik korban, satu helai baju korban dan satu pasang sandal jepit merk Ando.

Kapolres tidak menampik dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka pihaknya mengalami beberapa kendala. Dimana, petugas kesulitan melacak keberadaan tersangka.

“HP korban yang dibawa tersangka kadang hidup kadang mati. Sehingga petugas kesulitan melacak keberadaanya. Tersangka tergolong orang yang tidak paham menggunakan teknologi HP saat ini. Sehingga HP milik korban kadang hidup dan kadang juga dalam keadaan mati,” paparnya.

Mengapa lama?. Kata Kapolres, sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan penyelidikan di TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Setelah mendapatkan petunjuk di TKP dan keterangan saksi. Akhirnya, petugas menyimpulkan tersangka yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan bukan orang asing melainkan masih ada hubungan keluarga dengan korban.

“Kita periksa saksi dan lakukan olah TKP dulu. Hasilnya, mengerucut kepada tersangka Nana alias Kasna yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan,” jelasnya.

Kapolres mengatakan, saat ini tersangka sudah resmi menjadi tahanan Mapolres Sintang atas tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Juli Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI di Pontianak: TNI Tetap jadi Garda Terdepan Bangsa

    Wabup Juli Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI di Pontianak: TNI Tetap jadi Garda Terdepan Bangsa

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Mempawah, Rosnilawati, menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar di Taman Alun Kapuas, Pontianak, Minggu (5/10/2025). Upacara berlangsung khidmat dan sarat semangat nasionalisme, dipimpin Kepala Staf Kodam XII/Tanjungpura Brigjen TNI Putra Widyawinaya selaku inspektur upacara. Ribuan […]

  • Akurasi Data Kunci Sukses Program Bunda Genre

    Akurasi Data Kunci Sukses Program Bunda Genre

    • calendar_month Ming, 4 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Penilai Apresiasi Bunda Generasi Berencana (Genre) Tingkat Provinsi Kalbar melakukan penilaian pada Bunda Genre Kota Pontianak. Penilaian ini bertujuan untuk menentukan Bunda Genre tingkat kabupaten/kota yang akan mendapat apresiasi Tingkat Provinsi Kalbar. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Bunda Genre merupakan sebuah tugas mulia yang diemban dalam rangka pendampingan-pendampingan dan pembinaan […]

  • Ketua Dewan Ajak Semua Pihak Kawal dan Awasi Penggunaan Dana Pemilu

    Ketua Dewan Ajak Semua Pihak Kawal dan Awasi Penggunaan Dana Pemilu

    • calendar_month Ming, 12 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny minta agar penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPJ) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat memaksimalkan penggunaan dana Pemilu. Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny, menyampaikan pentingnya memanfaatkan dana pemilu secara maksimal. “Dari dana yang sudah kami alokasikan, kami harap penggunaannya […]

  • PAD Mempawah 2019 Lampaui Target, Tembus Rp87,5 Miliar

    PAD Mempawah 2019 Lampaui Target, Tembus Rp87,5 Miliar

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Akhir 2019 menjadi momen bahagia bagi Pemerintah Kabupaten Mempawah. Pasalnya selama kurun waktu setahun ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mempawah melampaui target dan menembus angka Rp 87,5 miliar dari target PAD Rp 80,13 miliar. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD), Irnawati mengaku bahwa ada empat komponen penyumbang PAD terbesar di […]

  • Pemkot Singkawang Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Mempawah

    Pemkot Singkawang Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Mempawah

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah bencana banjir yang melanda Kabupaten Mempawah, kepedulian datang dari Pemerintah Kota Singkawang. Rabu (29/1/2025) sore, Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro, turun langsung menyerahkan bantuan kepada Pj Bupati Mempawah, Ismail, di Posko Dapur Umum Kabupaten Mempawah. Bantuan yang diberikan berupa satu tangki air bersih, 1.000 bungkus makanan siap saji, serta air […]

  • Peringatan HUT KORPRI ke-48, Bahasan: Birokrasi Harus Berubah

    Peringatan HUT KORPRI ke-48, Bahasan: Birokrasi Harus Berubah

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di usianya yang ke-48 tahun, KORPRI harus mampu menjalankan perannya dalam melakukan reformasi secara berkelanjutan. Olehkarenanya, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengingatkan agar anggota KORPRI membangun nilai-nilai baru dalam bekerja serta cepat beradaptasi dengan perubahan. “Tidak ada lagi pola pikir lama, tidak ada lagi kerja linear dan tidak ada lagi kerja rutinitas. Birokrasi […]

expand_less