Breaking News
light_mode

Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan, Nana alias Kasna terancam 20 tahun penjara. Tersangka pun dijerat dengan pasal 80 ayat (3), ayat (4), pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUHP.

“Ya, tersangka terancam 20 tahun penjara atas perbuatannya,” tegas Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin, Rabu (23/8).

Menurut Kapolres, tersangka terbukti bersalah. Lantaran, dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti, satu unit sepeda motor, satu unit laptop merk acer, satu unit HP merk Samsung, satu helai celana dalam korban, satu helai baju lengan panjang sebagai alat untuk mengikat tangan korban, satu helai celana panjang hitam milik korban, satu helai baju korban dan satu pasang sandal jepit merk Ando.

Kapolres tidak menampik dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka pihaknya mengalami beberapa kendala. Dimana, petugas kesulitan melacak keberadaan tersangka.

“HP korban yang dibawa tersangka kadang hidup kadang mati. Sehingga petugas kesulitan melacak keberadaanya. Tersangka tergolong orang yang tidak paham menggunakan teknologi HP saat ini. Sehingga HP milik korban kadang hidup dan kadang juga dalam keadaan mati,” paparnya.

Mengapa lama?. Kata Kapolres, sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan penyelidikan di TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Setelah mendapatkan petunjuk di TKP dan keterangan saksi. Akhirnya, petugas menyimpulkan tersangka yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan bukan orang asing melainkan masih ada hubungan keluarga dengan korban.

“Kita periksa saksi dan lakukan olah TKP dulu. Hasilnya, mengerucut kepada tersangka Nana alias Kasna yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan,” jelasnya.

Kapolres mengatakan, saat ini tersangka sudah resmi menjadi tahanan Mapolres Sintang atas tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kader Posyandu Balita Terima Insentif

    Kader Posyandu Balita Terima Insentif

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyerahkan insentif kepada kader posyandu balita di Gardenia Resort Kubu Raya, Jumat (24/5/2019). Muda menyebut pemberian insentif sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap jasa para kader posyandu di Kubu Raya. Menurut dia, insentif merupakan wujud komitmen sekaligus upaya revitalisasi posyandu. “Posyandu ini adalah salah satu bentuk upaya kesehatan […]

  • Tahun Ini, 20 Rumah Warga di Kecamatan Sintang Dibedah
    OPD

    Tahun Ini, 20 Rumah Warga di Kecamatan Sintang Dibedah

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Sintang, Tatang Supriyatna mengungkapkan bahwa tahun 2024 ini, ada 20 rumah masyarakat mendapatkan bantuan bedah rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang tersebar di dua desa dan satu kelurahan di Kecamatan Sintang. “Untuk tahun ini, ada dua desa dan satu kelurahan yang menerima program bedah rumah. Totalnya ada 20 rumah […]

  • DPRD Sintang Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

    DPRD Sintang Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengajak mengajak seluruh warga di Kabupaten Sintang untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus 2022 ini. “Ayo, kita meriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia, salah satunya dengan mengibarkan bendera Merah Putih dirumah masing-masing atau tempat umum lainnya,” ajak Hikman Sudirman, Minggu (31/7/2022). Politisi […]

  • Mulyadi: Lingkungan Luar Sekolah jadi Sumber Belajar

    Mulyadi: Lingkungan Luar Sekolah jadi Sumber Belajar

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada peringatan Hari Guru Nasional dan  HUT PGRI ke 74, mendapat sambutan positif. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi menuturkan, ada beberapa hal yang disampaikan Mendikbud yang menurutnya pada masa lampau pernah diterapkan namun seiring berjalannya waktu ditiadakan. Misalnya, anak didik memperoleh sumber-sumber ilmu pengetahuan […]

  • Bapak Adalah Pria Tak Tergoyahkan

    Bapak Adalah Pria Tak Tergoyahkan

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar – Bapak-bapak diharapkan menjadi pria yang tidak tergoyahkan dalam membimbing anak-anaknya untuk melahirkan sesuatu yang baru dan memotivasinya untuk terus belajar dan sekolah. “Jangan sampai putus sekolah. Sekolahlah setinggi-tinggi mungkin,” kata dr. H. Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang dalam arahan ketika Pekan Persekutuan Kaum Bapak (Perkabak), di Gereja Persetukuan Sidang Kristus (GPSK) Gloria, Kabupaten […]

  • Begini Cara Sekda Sikapi Pasca Kebakaran di Pasar Inpres

    Begini Cara Sekda Sikapi Pasca Kebakaran di Pasar Inpres

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang bakal memberikan solusi kepada para korban kebakaran di kawasan Pasar Inpres. Namun, harus dilakukan pembahasan dulu, sebelum solusi diberikan. “Tentunya kami akan mengadakan rapat dulu untuk membahas bangunan ruko yang terbakar ini,” kata Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang usai meninjau lokasi kebakaran yang menghanguskan 8 rumah toko (Ruko) di kawasan Pasar […]

expand_less