Breaking News
light_mode

Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan, Nana alias Kasna terancam 20 tahun penjara. Tersangka pun dijerat dengan pasal 80 ayat (3), ayat (4), pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUHP.

“Ya, tersangka terancam 20 tahun penjara atas perbuatannya,” tegas Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin, Rabu (23/8).

Menurut Kapolres, tersangka terbukti bersalah. Lantaran, dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti, satu unit sepeda motor, satu unit laptop merk acer, satu unit HP merk Samsung, satu helai celana dalam korban, satu helai baju lengan panjang sebagai alat untuk mengikat tangan korban, satu helai celana panjang hitam milik korban, satu helai baju korban dan satu pasang sandal jepit merk Ando.

Kapolres tidak menampik dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka pihaknya mengalami beberapa kendala. Dimana, petugas kesulitan melacak keberadaan tersangka.

“HP korban yang dibawa tersangka kadang hidup kadang mati. Sehingga petugas kesulitan melacak keberadaanya. Tersangka tergolong orang yang tidak paham menggunakan teknologi HP saat ini. Sehingga HP milik korban kadang hidup dan kadang juga dalam keadaan mati,” paparnya.

Mengapa lama?. Kata Kapolres, sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan penyelidikan di TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Setelah mendapatkan petunjuk di TKP dan keterangan saksi. Akhirnya, petugas menyimpulkan tersangka yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan bukan orang asing melainkan masih ada hubungan keluarga dengan korban.

“Kita periksa saksi dan lakukan olah TKP dulu. Hasilnya, mengerucut kepada tersangka Nana alias Kasna yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan,” jelasnya.

Kapolres mengatakan, saat ini tersangka sudah resmi menjadi tahanan Mapolres Sintang atas tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakor Pengendalian Inflasi JBT dan JBKP

    Rakor Pengendalian Inflasi JBT dan JBKP

    • calendar_month Sen, 20 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Inflasi yang dipengaruhi oleh Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Senin (20/5/2024). Pj Bupati Mempawah, Ismail mengatakan bahwa stabilitas harga barang pokok dapat terjamin dengan strategi 4 K yaitu Keterjangkauan Harga, […]

  • Sekolah Rakyat Segera Dibangun di Toho Ilir, Bupati Erlina Audiensi ke Kementerian PU

    Sekolah Rakyat Segera Dibangun di Toho Ilir, Bupati Erlina Audiensi ke Kementerian PU

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Harapan masyarakat Kabupaten Mempawah untuk mendapatkan akses pendidikan merata semakin dekat. Bupati Mempawah, Erlina, melakukan audiensi dan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta, Selasa (23/9/2025). Dalam pertemuan yang diterima langsung oleh Dirjen Prasarana Strategis, Bisma Staniarto, Bupati Erlina memaparkan kesiapan pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Toho […]

  • Kepala Bappeda Beberkan Masalah yang Terjadi di Kawasan Perbatasan Sintang
    OPD

    Kepala Bappeda Beberkan Masalah yang Terjadi di Kawasan Perbatasan Sintang

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kurniawan mengakui wilayah Kecamatan Ketungau Tengah dan Kecamatan Ketungau Hulu masih memiliki banyak masalah yang harus diselesaikan, terutama soal konetivitas infrastruktur jalan dan jembatan. Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Bappeda Sintang, Kurniawan, ada 58 desa dengan jumlah penduduk kurang lebihnya 53 ribu jiwa tersebar di dua kecamatan tersebut yang […]

  • Edi Dorong Jasa Dekorasi Tingkatkan Kompetensi

    Edi Dorong Jasa Dekorasi Tingkatkan Kompetensi

    • calendar_month Rab, 21 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak merelaksasi berbagai sektor usaha sejak Juli 2020 lalu seiring dengan tatanan kehidupan normal baru. Satu diantaranya mengizinkan penyelenggaraan pesta pernikahan dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal itu berdampak pula mulai beraktivitasnya kembali usaha jasa dekorasi. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap para pelaku usaha jasa dekorasi terus meningkatkan kompetensinya. […]

  • Berikut Daftar Pejabat Struktural yang Dilantik Bupati Jarot dan Wabup Melkianus

    Berikut Daftar Pejabat Struktural yang Dilantik Bupati Jarot dan Wabup Melkianus

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Wakil Bupati Sintang, Melkianus melantik sejumlah Pejabat Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Pengambilan sumpah/janji jabatan bagi pejabat struktural dan pejabat administrasif  berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (10/3/2023). Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, Ketua PKK Kabupaten Sintang, Ny Rita Cendanawangi Melkianus, Forkopimda, […]

  • Baru PT PALJ dan PT MNS Kantongi Sertifikat Internasional

    Baru PT PALJ dan PT MNS Kantongi Sertifikat Internasional

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada 48 perusahaan perkebunan di Kabupaten Sintang. Namun, yang mengantongi sertifikat secara internasional hanya dua perusahaan, yakni, PT PALJ dan PT MNS. Sisanya hanya mengantongi sertifikat secara nasional atau ISPO. “Dari 48 perusahaan, hanya dua memiliki sertifikat berlaku secara internasional yakni PT PALJ dan PT MNS,” ungkap Bupati Sintang, Jarot Winarno usai melakukan […]

expand_less