Breaking News
light_mode

Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan, Nana alias Kasna terancam 20 tahun penjara. Tersangka pun dijerat dengan pasal 80 ayat (3), ayat (4), pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUHP.

“Ya, tersangka terancam 20 tahun penjara atas perbuatannya,” tegas Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin, Rabu (23/8).

Menurut Kapolres, tersangka terbukti bersalah. Lantaran, dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti, satu unit sepeda motor, satu unit laptop merk acer, satu unit HP merk Samsung, satu helai celana dalam korban, satu helai baju lengan panjang sebagai alat untuk mengikat tangan korban, satu helai celana panjang hitam milik korban, satu helai baju korban dan satu pasang sandal jepit merk Ando.

Kapolres tidak menampik dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka pihaknya mengalami beberapa kendala. Dimana, petugas kesulitan melacak keberadaan tersangka.

“HP korban yang dibawa tersangka kadang hidup kadang mati. Sehingga petugas kesulitan melacak keberadaanya. Tersangka tergolong orang yang tidak paham menggunakan teknologi HP saat ini. Sehingga HP milik korban kadang hidup dan kadang juga dalam keadaan mati,” paparnya.

Mengapa lama?. Kata Kapolres, sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan penyelidikan di TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Setelah mendapatkan petunjuk di TKP dan keterangan saksi. Akhirnya, petugas menyimpulkan tersangka yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan bukan orang asing melainkan masih ada hubungan keluarga dengan korban.

“Kita periksa saksi dan lakukan olah TKP dulu. Hasilnya, mengerucut kepada tersangka Nana alias Kasna yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan,” jelasnya.

Kapolres mengatakan, saat ini tersangka sudah resmi menjadi tahanan Mapolres Sintang atas tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edi Tekankan OPD Tangani Dampak Sosial Akibat Covid-19

    Edi Tekankan OPD Tangani Dampak Sosial Akibat Covid-19

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyikapi kondisi saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan beberapa langkah kebijakan dalam upaya penanganan virus corona (Covid-19). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui teleconference (online). “Hari ini saya memimpin rapat teleconference di rumah dinas dengan memanfaatkan aplikasi yang terhubung langsung dengan beberapa kepala […]

  • Mahal, Pertamina Diminta Buka Data Gas Elpiji 3 Kg

    Mahal, Pertamina Diminta Buka Data Gas Elpiji 3 Kg

    • calendar_month Kam, 6 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pertamina diminta untuk trasnparan terkait data rill jumlah agen dan pangkalan yang ada di Kabupaten Sintang.  Pasalnya, harga gas elpiji 3 Kg  sudah mencapai Rp30 ribu per tabung di wilayah perkotaan. Sedangkan di pelosok kampung (pedalaman) seperti di Kecamatan Serawai, sudah mencapai Rp40 ribu hingga Rp45 ribu per tabung. Kondisi inipun dinilai sudah […]

  • Wabup: Banyak Potensi Pajak Daerah Belum Tergali Maksimal

    Wabup: Banyak Potensi Pajak Daerah Belum Tergali Maksimal

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Mempawah menggelar Sosialisasi Sensus Pajak Daerah Kabupaten Mempawah Tahun 2023 di Mempawah Convention Center (MCC), Rabu (16/8/2923). Sosialisasi tersebut dihadiri dan dibuka langsung Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, serta diisi dengan materi oleh Kepala Sub Bidang Potensi dan Ekstensifikasi Pajak I BAPENDA Provinsi DKI Jakarta, […]

  • Di Sintang, Anak Bawah Umur Curi Motor

    Di Sintang, Anak Bawah Umur Curi Motor

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
    • 1Komentar

      LensaKalbar – Anak di bawah umur kembali terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Sintang. Bd, remaja berusia 17 tahun diciduk anggota Sat Reskrim Polres Sintang di persimpangan Tugu Beji Sintang, Rabu (1/11). Penangkapan terhadap Bd, berdasarkan laporan pemilik sepeda motor yang dicurinya, Berdi Panuju, (19), di Mapolres Sintang Senin (31/10) siang. “Berdasarkan […]

  • Kerap Gelar Event Olahraga, Pontianak Kian Dikenal sebagai Sport City

    Kerap Gelar Event Olahraga, Pontianak Kian Dikenal sebagai Sport City

    • calendar_month Sab, 8 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Firman berhasil menggondol juara pertama Fazzio Party Run 5K Competition. Hadiah uang tunai Rp2,5 juta diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada runner juara pertama di depan Taman Alun Kapuas Jalan Rahadi Usman Pontianak, Sabtu (8/7/2023). Selain Firman, juara kedua diraih Musa dan disusul Orga juara ketiga. Edi menyampaikan […]

  • Diterjang Ombak 5 Meter, 15 Nelayan Mempawah Selamat

    Diterjang Ombak 5 Meter, 15 Nelayan Mempawah Selamat

    • calendar_month Ming, 29 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 15 nelayan asal Kuala Secapah dilaporkan hilang setelah perahu yang ditumpanginya terhempas gelombang di perairan laut Mempawah, Minggu (29/11/2020). Kapolsek Mempawah Hilir, Iptu Marjuni membenarkan kabar nelayan tradiosional asal Kuala Secapah itu. Berdasarkan informasi yang diterimanya ada 15 nelayan yang pergi mencari ikan ke laut dengan 7 sampan yang berbeda pada pukul […]

expand_less