Breaking News
light_mode

BPJS Kesehatan Sintang Bayar Hutang Rp28 Miliar

  • calendar_month Sel, 16 Apr 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak Rp28,316 miliar pembayaran klaim fasilitas kesehatan sepanjang bulan April 2019, yang harus dibayar Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sintang.

Klaim tersebut dibayar kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang berjumlah 121 dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dengan jumlah 16 yang berada di Bumi Senentang.

“FKTP dan FKRTL tersebut diantaranya, puskesmas, dokter prakter, klinik pratama, rumah sakit dan lain-lain,” ujar Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan cabang Sintang Aisyah, Selasa (16/4/2019).

Dijelaskannya, pembayaran tersebut tak hanya dilakukan di BPJS Sintang saja, melainkan seluruh Indonesia. Sebab BPJS Kesehatan telah menggelontorkan dana sebesar Rp11 triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo kepada rumah sakit.

“Di luar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada FKTP,” jelasnya.

Sampai hari ini, katanya, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Pembayarannya disesuaikan dengan catatan yang ada. Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu.

“Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini, dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Menurut Aisyah, setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.

“Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku, dapat dilakukan paling lambat hari ini,” katanya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan seluruh kantor cabang, sehingga masing-masing kantor cabang bisa memantau dan memastikan fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya telah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan ini, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi,” jelasnya.

Ia juga berharap, RS dapat optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS. Tentu pihaknya juga akan selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS, untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah.

“Kita harap masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman,” tegasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mempawah dan Kejaksaan Teken MoU TP4D

    Pemkab Mempawah dan Kejaksaan Teken MoU TP4D

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama Kejaksaan Negeri Mempawah mengadakan sosialisasi penyuluhan hukum dan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) terkait Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Mempawah, Kamis (16/5/2019) di Balai Junjjung Titah, Kantor Bupati Mempawah. Ihwal tersebut di hadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Antoni setiawan beserta jajarannya, Sekda, Staf Ahli, Asisten, […]

  • Ingat! ASN Tak Boleh Gunakan Elpiji Melon

    Ingat! ASN Tak Boleh Gunakan Elpiji Melon

    • calendar_month Rab, 24 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tak henti-hentinya mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk tidak lagi menggunakan gas elpiji tiga kilogram (kg) bersubsidi. Mereka diarahkan mulai menggunakan elpiji non subsidi seperti Bright Gas 5,5 kg atau 12 kg. “Kami minta ASN tidak lagi menggunakan elpiji subsidi, apalagi sudah jelas ditabung elpiji […]

  • 6 Program Unggulan Kajari Sintang

    6 Program Unggulan Kajari Sintang

    • calendar_month Kam, 22 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 yang diperingati setiap tanggal 22 Juli, Kejaksaan Negeri Sintang berupaya mendekatkan diri sekaligus memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Di momen yang juga disebut Hari Kejaksaan ini, serangkaian inovasi dan program dilahirkan untuk mewujudkannya. Seperti yang dijelaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sintang, Porman Patuan Radot, ada 6 […]

  • Wabup Juli Suryadi Ikuti Retret di Akmil Magelang! Siap Wujudkan Kepemimpinan Berintegritas

    Wabup Juli Suryadi Ikuti Retret di Akmil Magelang! Siap Wujudkan Kepemimpinan Berintegritas

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi resmi mengikuti Retret Kepemimpinan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Kamis (27/2/2025). Acara ini menjadi sorotan karena diikuti oleh para wakil kepala daerah se-Indonesia yang baru saja dilantik. Kegiatan ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan ajang pembekalan elite pemimpin daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Sebelumnya, […]

  • Edi Kamtono Minta Daging Kurban Dibagikan Door To Door

    Edi Kamtono Minta Daging Kurban Dibagikan Door To Door

    • calendar_month Kam, 15 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah atau Hari Raya Kurban, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan, pelaksanaan pemotongan dan pembagian hewan kurban tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal yang perlu dihindari saat melakukan pemotongan hewan kurban adalah mencegah terjadinya kerumunan orang. Untuk itu, ia mengimbau agar daging kurban didistribusikan langsung […]

  • Sidang Paripurna DPRD Sintang Tetapkan 8 Fraksi Periode 2024-2029

    Sidang Paripurna DPRD Sintang Tetapkan 8 Fraksi Periode 2024-2029

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, menggelar Sidang Paripurna Pembentukan Fraksi untuk masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Sintang, Kamis (3/10/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Indra Subekti didampingi oleh Wakil Ketua, Yohanes Rumpak. Sidang Paripurna tersebut memutuskan dan menetapkan 8 Fraksi DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan periode 2024-2029, meliputi; Fraksi […]

expand_less