Breaking News
light_mode

Halangi Pemilih Gunakan Hak Suara Bisa Dikenai Sanksi Pidana, Ini Dasarnya

  • calendar_month Jum, 5 Apr 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengingatkan seluruh pihak untuk tak halangi pemilih memberikan hak suara mereka pada pemilu 17 April 2019.

Menurutnya, pihak yang menghalangi pemilih untuk menggunakan hak suara mereka dapat dikenai sanksi pidana.

“Apabila menghalang-halangi pemilih untuk terdaftar itu bisa dikenai dikenakan sanksi pidana. Ini kami sampaikan karena banyak pihak mungkin belum mengetahui hal ini,” kata Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, Jumat (5/4/2019).

Berdasarkan pasal 531 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan menghalangi seseorang untuk memilih, membuat kegaduhan, atau mencoba menggagalkan pemungutan suara dipidana paling lama 4 tahun dan denda maksimal Rp 48 juta.

Olehkarenanya, Kapolres mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sintang agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan sejuk hingga 17 April 2019 mendatang.

Sebab, kata Kapolres, Pemilu adalah wujud sebuah pesta demokrasi sebagai upaya untuk menyukseskan pembangunan nasional yang berkelanjutan demi menyejahterakan rakyat Indonesia.

Atas dasar itulah, Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sintang yang telah memiliki hak pilih pada Pemilu 2019 agar datang ke TPS yang telah ditentukan untuk menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani masing-masing dan dengan kebutuhan yang berlaku.

“Nyoblos itu keren lho..,” ucap Kapolres.

Selain itu, Kapolres memastikan bahwa peran TNI dan Polri dalam Pemilu 2019 di posisi netral. “Kita juga sudah berkomitmen untuk menjaga serta menjamj keamanan seluruh masyarakat dalam pesta demokrasi Pemilu 2019,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari ke-13, Posko Sepulut Swab 2.777 Orang, 59 Positif Covid-19

    Hari ke-13, Posko Sepulut Swab 2.777 Orang, 59 Positif Covid-19

    • calendar_month Rab, 19 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 2.777 orang dilakukan swab test antigen di posko penyekatan arus balik atau Covid-19 di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Sekretaris Satgas Covid-19 Sintang, Bernard Saragih menyebutkan dari 2.777 orang yang dilakukan swab test antigen Covid-19, ada 59 orang dinyatakan positif Covid-19. “Data ini merupakan hari ke-13 kita melakukan penyekatan di posko […]

  • Wujudkan Kemandirian Desa

    Wujudkan Kemandirian Desa

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kemandirian desa menjadi salah satu tujuan pemerintah pusat menggulirkan Dana Desa. Keinginan tersebut dilakukan dengan meningkatkan perekonomian masyarakat. Salah satunya melalui pendapatan desa dari pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kasi Kelembagaan dan Pelatihan Masyarakat Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mempawah, Dra. Elly Kusumayati M.Si menjelaskan, saat ini baru 7 […]

  • KPU Sosialisasikan Tata Cara Memilih pada Disabilitas
    OPD

    KPU Sosialisasikan Tata Cara Memilih pada Disabilitas

    • calendar_month Kam, 23 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang aktif melibatkan pemilih penyandang disabilitas dalam proses Pemilu 2024 dengan menyelenggarakan sosialisasi. Acara tersebut digelar di aula KPU Kabupaten Sintang pada tanggal 23 November 2023. Endang, seorang Komisioner KPU Kabupaten Sintang, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut difokuskan pada Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dengan tujuan memberikan pemahaman tentang […]

  • Tinggi Air Capai 50 Cm, Warga Peniti Dalam II Dievakuasi

    Tinggi Air Capai 50 Cm, Warga Peniti Dalam II Dievakuasi

    • calendar_month Ming, 6 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Banjir di Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, semakin tinggi. Sebanyak 30 jiwa telah diungsikan ke tempat lebih aman, yakni di gedung SDN 08 di Kuala Gedung Intan, Desa Peniti Dalam II, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah. TKSK Kecamatan Segedong, Dahlan mengatakan, sebenarnya lebih banyak yang harus dievakuasi. Namun sebagian besar warga memilih tetap bertahan di […]

  • Isi Akhir Pekan Ramadhan dengan Bersepeda dan Menanam Pohon 

    Isi Akhir Pekan Ramadhan dengan Bersepeda dan Menanam Pohon 

    • calendar_month Sab, 17 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meskipun tengah berpuasa, olahraga bersepeda di pagi hari masih tetap dilakukan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Hobi bersepeda yang digelutinya setiap pagi di akhir pekan, diselingi dengan menanam pohon di pinggir jalan. Usai Salat Subuh berjamaah dan memberikan kuliah subuh di Masjid Al Asyraf Kelurahan Sungai Bangkong Kecamatan Pontianak Kota, Sabtu (17/4/2021), […]

  • Bupati Cup ke V Resmi Digelar

    Bupati Cup ke V Resmi Digelar

    • calendar_month Sab, 28 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno, bersama Wakil Bupati Sintang, Melkianus, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menghadiri pembukaan Bupati Cup ke-V, turnamen sepakbola antar kecamatan se-Kabupaten Sintang di Stadion Baning Sintang, Sabtu (28/10/2023). Bupati Sintang membuka secara resmi pelaksanaan turnamen sepakbola Bupati Cup V ditandai dengan penyerahan bola kepada Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata […]

expand_less