Breaking News
light_mode

Halangi Pemilih Gunakan Hak Suara Bisa Dikenai Sanksi Pidana, Ini Dasarnya

  • calendar_month Jum, 5 Apr 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengingatkan seluruh pihak untuk tak halangi pemilih memberikan hak suara mereka pada pemilu 17 April 2019.

Menurutnya, pihak yang menghalangi pemilih untuk menggunakan hak suara mereka dapat dikenai sanksi pidana.

“Apabila menghalang-halangi pemilih untuk terdaftar itu bisa dikenai dikenakan sanksi pidana. Ini kami sampaikan karena banyak pihak mungkin belum mengetahui hal ini,” kata Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, Jumat (5/4/2019).

Berdasarkan pasal 531 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan menghalangi seseorang untuk memilih, membuat kegaduhan, atau mencoba menggagalkan pemungutan suara dipidana paling lama 4 tahun dan denda maksimal Rp 48 juta.

Olehkarenanya, Kapolres mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sintang agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan sejuk hingga 17 April 2019 mendatang.

Sebab, kata Kapolres, Pemilu adalah wujud sebuah pesta demokrasi sebagai upaya untuk menyukseskan pembangunan nasional yang berkelanjutan demi menyejahterakan rakyat Indonesia.

Atas dasar itulah, Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sintang yang telah memiliki hak pilih pada Pemilu 2019 agar datang ke TPS yang telah ditentukan untuk menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani masing-masing dan dengan kebutuhan yang berlaku.

“Nyoblos itu keren lho..,” ucap Kapolres.

Selain itu, Kapolres memastikan bahwa peran TNI dan Polri dalam Pemilu 2019 di posisi netral. “Kita juga sudah berkomitmen untuk menjaga serta menjamj keamanan seluruh masyarakat dalam pesta demokrasi Pemilu 2019,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasien Sembuh Covid-19 di Sintang Bertambah 5 Orang, Tinggal 17 Kasus yang Masih Dirawat di RSUD Rujukan Ade M Djoen

    Pasien Sembuh Covid-19 di Sintang Bertambah 5 Orang, Tinggal 17 Kasus yang Masih Dirawat di RSUD Rujukan Ade M Djoen

    • calendar_month Sab, 27 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno melalui Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harrysinto Linoh kembali mengmumkan 5 orang pasien dinyatakan sembuh dari virus Coirona atau Covid-19, Sabtu (27/6/2020). Dalam keterangan press realase-nya, Sinto mengatakan bahwa ke-5 pasien tersebut merupakan klaster dari ‘Jembatan Kapuas’ asal Kecamatan Sintang. “Hari ini, kita ada penambahan pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh  […]

  • Meski Diguyur Hujan Deras, Upacara Penurunan Bendera di Mempawah Berjalan Khidmat dan Lancar

    Meski Diguyur Hujan Deras, Upacara Penurunan Bendera di Mempawah Berjalan Khidmat dan Lancar

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Upacara penurunan bendera merah putih di Halaman Kantor Bupati Mempawah diguyur hujan deras , Selasa (17/8/2021). Meski demikian, hal itu tak mengurangi rasa khidmat pada upacara penurunan Sang Saka Merah Putih. Seluruh unsur Forkopimda, peserta apel, sekaligus para Paskibra ikut dibasahi air hujan Kemerdekaan 17 Agustus. Bertindak selaku inspektur upacara, Wakil Bupati Mempawah, […]

  • Monalisa, Aplikasi Kontrol Penggunaan Obat Diabetes dan Hipertensi untuk Lansia

    Monalisa, Aplikasi Kontrol Penggunaan Obat Diabetes dan Hipertensi untuk Lansia

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Pontianak bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tanjungpura (Untan) mengembangkan sebuah aplikasi berbasis website ‘Monalisa’. Aplikasi ini merupakan sebuah aplikasi pengawasan kepatuhan Lansia yang mengidap sakit diabetes dan hipertensi dalam penggunaan obat. Beberapa fitur seperti pengingat untuk mengkonsumsi obat serta berisi […]

  • Wabup Pagi Minta Semua Pihak Masif Sosialisasikan Dampak Karhutla

    Wabup Pagi Minta Semua Pihak Masif Sosialisasikan Dampak Karhutla

    • calendar_month Sen, 7 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2023 di Aula Balao Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Senin (7/8/2023). Rakor Karhutla tersebut dipimpin Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi didampingi Sekda Mempawah, Ismail serta sejumlah perwakilan Forkopimda Kabupaten Mempawah dan stakeholder terkait. […]

  • Edi Kamtono Apresiasi Polri Peduli Penghijauan

    Edi Kamtono Apresiasi Polri Peduli Penghijauan

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Imam Sugianto mengajak masyarakat untuk peduli penghijauan dengan menanam pohon. Melalui program Polri Peduli Penghijauan yang dicanangkan Mabes Polri ke seluruh jajaran kepolisian daerah, termasuk salah satunya di Kota Pontianak. Di Pontianak, ditandai secara simbolis dengan menanam pohon bersama jajaran Forkopimda di Halaman Polsek Pontianak Barat, Rabu (8/1/2020). “Penanaman […]

  • Ajarkan Anak Bersosialisasi Sejak Dini

    Ajarkan Anak Bersosialisasi Sejak Dini

    • calendar_month Ming, 21 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Diikuti guru, siswa, serta orang tua siswa, kegiatan Jalan Santai Gebyar PAUD Tahun 2022 di Halaman Taman Alun-Alun Kapuas dibuka Bunda Pendidikan Anak Usia Dini Provinsi Kalimantan Barat (PAUD Provinsi Kalbar), Hj Lismaryani Sutarmidji, berlangsung meriah. Setiap peserta mendapatkan kupon dengan hadiah utama sepeda yang langsung diserahkan oleh Bunda PAUD Provinsi Kalbar kepada […]

expand_less