Breaking News
light_mode

Halangi Pemilih Gunakan Hak Suara Bisa Dikenai Sanksi Pidana, Ini Dasarnya

  • calendar_month Jum, 5 Apr 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengingatkan seluruh pihak untuk tak halangi pemilih memberikan hak suara mereka pada pemilu 17 April 2019.

Menurutnya, pihak yang menghalangi pemilih untuk menggunakan hak suara mereka dapat dikenai sanksi pidana.

“Apabila menghalang-halangi pemilih untuk terdaftar itu bisa dikenai dikenakan sanksi pidana. Ini kami sampaikan karena banyak pihak mungkin belum mengetahui hal ini,” kata Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, Jumat (5/4/2019).

Berdasarkan pasal 531 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan menghalangi seseorang untuk memilih, membuat kegaduhan, atau mencoba menggagalkan pemungutan suara dipidana paling lama 4 tahun dan denda maksimal Rp 48 juta.

Olehkarenanya, Kapolres mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sintang agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan sejuk hingga 17 April 2019 mendatang.

Sebab, kata Kapolres, Pemilu adalah wujud sebuah pesta demokrasi sebagai upaya untuk menyukseskan pembangunan nasional yang berkelanjutan demi menyejahterakan rakyat Indonesia.

Atas dasar itulah, Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sintang yang telah memiliki hak pilih pada Pemilu 2019 agar datang ke TPS yang telah ditentukan untuk menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani masing-masing dan dengan kebutuhan yang berlaku.

“Nyoblos itu keren lho..,” ucap Kapolres.

Selain itu, Kapolres memastikan bahwa peran TNI dan Polri dalam Pemilu 2019 di posisi netral. “Kita juga sudah berkomitmen untuk menjaga serta menjamj keamanan seluruh masyarakat dalam pesta demokrasi Pemilu 2019,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan untuk Tenaga Medis Atasi Covid-19 di RSUD Rubini Mempawah Terus Mengalir

    Bantuan untuk Tenaga Medis Atasi Covid-19 di RSUD Rubini Mempawah Terus Mengalir

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bantuan terhadap tenaga medis yang menangani virus Corona atau Covid-19 terus mengalir. Kali ini bantuan disalurkan oleh Yayasan Budhha Tzu Chi Mempawah, Rabu (1/4/2020). Bantuan yang diberikan tersebut langsung diterima pihak RSUD Rubini Mempawah. “Hari ini kita menerima bantuan masker dari Yayasan Buddha Tzu Chi Mempawah,” kata Direktur RSUD Rubini Mempawah, dr David […]

  • Silaturahmi di Ulak Jaya, Mawardi Ajak Pilih Wakil Rakyat yang Amanah dan Bertanggungjawab

    Silaturahmi di Ulak Jaya, Mawardi Ajak Pilih Wakil Rakyat yang Amanah dan Bertanggungjawab

    • calendar_month Rab, 10 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Calon Anggota DPRD Kabupaten Sintang No Urut 4 dari Partai Hanura, Mawardi bersilaturahmi dengan ratusan warga di Kelurahan Ulak Jaya, Kecamatan Sintang, Rabu (10/4/2019). Kedatangannya disambut antusias kaum emak-emak, mahasiswa serta tokoh masyarakat setempat. Pada silaturahmi tersebut, Mawardi mengajak masyarakat daerah pemilihan (Dapil) Sintang 1 agar dapat menyalurkan hak pilih dan hak politiknya pada […]

  • Meleset! Ternyata Hanura Sayangnya dengan Nekodimus, Bukan Heri Jamri

    Meleset! Ternyata Hanura Sayangnya dengan Nekodimus, Bukan Heri Jamri

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPC Hanura Sintang, Heri Jamri belakangan ini disebut-sebut bakal menduduki kursi pimpinan DPRD Sintang. Sayangnya, ihwal tersebut meleset. TERNYATA. DPP dan DPD Hanura Kalbar lebih sayang pada Nekodimus ketimbang Heri Jamri. Ihwal itupun diperkuat dengan terbitnya SK No: SKEP/342/DPP-Hanura/IX/2019 dan SK DPD Hanura Kalbar Nomor: 98/DPD-Hanura/KB/X/2019. SK tersebut dengan jelas tertulis No: […]

  • Dengan Formasi 657, Tari Jepin Jadi Istimewa di Upacara Harjad Kota Sintang

    Dengan Formasi 657, Tari Jepin Jadi Istimewa di Upacara Harjad Kota Sintang

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun 2019 ini, Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) yang di inisiasi oleh Ketua Majelis Perempuan Melayu Sintang menampilkan tarian jepin khas Sintang. Dengan membentuk formasi 657 dalam memperingati hari jadi (Harjad) Kota Sintang. Tarian jepin khas Sintang seakan membius penonton, terutama Bupati Sintang dan Forkopimda di Lapangan Stadion Baning […]

  • Bupati Jarot Resmikan Kantor Camat Ketungau Hilir dan Buka Musrenbang 2025

    Bupati Jarot Resmikan Kantor Camat Ketungau Hilir dan Buka Musrenbang 2025

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno meresmikan Kantor Camat Ketungau Hilir di Desa Setungkup, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, Rabu (5/2/2025). Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sintang dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sintang, Melkianus, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Indra Subekti, Kepala […]

  • Sintang Dukung Semua Kegiatan Keagamaan

    Sintang Dukung Semua Kegiatan Keagamaan

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yakni ingin mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, maju, religius, dan sejahtera, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mendukung semua kegiatan keagamaan. “Pada poin religius itu merupakan sumber inspirasi kita untuk maju bersama-sama, agar menjadikan kita masyarakat yang bermartabat dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan,” kata dr. H Jarot […]

expand_less