Breaking News
light_mode

Ambil Satwa dan Tumbuhan, Empat WNA Polandia Diamankan

  • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Beberapa jenis satwa dan tumbuhan  yang hidup di wilayah konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kelam telah diambil tanpa izin pihak terkait. Pelakunya berjumlah empat orang asal Polandia.

Kini mereka (WNA,red) asal Polandia itupun telah berhasil diamankan Tim Patroli Seksi Konservasi Wilayah II (SKW II) BKSDA Sintang, Selasa (19/3/2019).

Aktifitas keempat WNA tersebut diketahui petugas, setelah mendapatkan laporan bahwa adanya aktifitas yang mencurigakan dari keempat WNA tersebut di kawasan TWA Bukit Kelam. Petugas langsung menyelidikinya. Hasilnya, beberapa tas ransel ditemukan. Isinya ditemukanlah beberapa jenis satwa dan tumbuhan yang diambil oleh keempat WNA Polandia tersebut.

Sayangnya petugas tidak menemukan keempat WNA tersebut. Kemudian Tim Patroli Seksi Konservasi Wilayah II (SKW II) BKSDA Sintang pun berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan Imigrasi. Tepat pukul 13.00 WIB, keempat WNA itupun keluar dari jelajahnya. Dari tangan keempat WNA itu juga ditemukan sejumlah jenis satwa dan tumbuhan dalam jumlah yang begitu banyak.

“Awalnya hanya menemukan tas mereka (WNA,red) di pondok masyarakat setempat. Tapi setelah kita koordinasi dengan pihak terkait, kita memutuskan untuk menunggu mereka keluar. Pukul 13.00 WIB mereka keluar dengan membawa beberapa jenis satwa dan tumbuhan,” kata Kepala BKSDA Sintang, Bharata Sibarani.

Melihat hal tersebut, tambah Bharata, pihaknya pun langsung mengamankan keempat WNA Polandia itu. “WNA beserta barang bukti, kita bawa ke kantor KSDA Sintang untuk diminta keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Menurutnya, aktifitas yang dilakukan WNA Polandia itu jelas melanggar aturan hukum yang ada. Pasalnya mereka tidak memiliki Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi). Apalagi bisa yang dimilikinya adalah bisa wisata.

“Mereka mengakui bahwa tidak tahu aturan terkait pengambilan hewan dan tumbuhan di kawasan konservasi,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, keempat WNA itu mengaku hanya mengumpukan mahluk hidup tersebut, “Katanya hanya untuk mengetahui saja dan untuk difoto. Setelah itu akan dilepaskan kembali di kawasan tersebut,” jelasnya.

Sebenarnya, jelas Bharata, siapa pun yang mengambil tumbuhan di kawasan hutan yang dilindungi ada aturannya. Mesti ada izin dari pihak berwenang, termasuk juga kalau untuk penelitian. Olehkarenanya, WNA Polandia itupun diduga melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang pengambilan satwa dan tumbuhan dari kawasan hutan yang dilindungi.

“Saat ini WNA beserta barang buktinya dibawa ke Pontianak untuk diproses lebih lanjut di Balai Penegakan Hukum 1 (Gakkum) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Kalimantan barat, sekira pukul 23.00 WIB,” jelasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edi: Forum Gabungan Perangkat Daerah Jeli Tentukan Skala Prioritas

    Edi: Forum Gabungan Perangkat Daerah Jeli Tentukan Skala Prioritas

    • calendar_month Sel, 15 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap melalui diskusi Forum Gabungan Perangkat Daerah Kota Pontianak mampu menentukan skala prioritas dari yang prioritas. Sehingga dengan keterbatasan anggaran yang ada, perencanaan tetap dapat disusun dengan cerdas dan baik agar tetap bisa memberikan dampak positif untuk masyarakat Kota Pontianak. “Kita berharap Forum Gabungan Perangkat Daerah Kota […]

  • Kusnidar Jelaskan Dua Kunci Sukses Pilkada Serentak 2024
    OPD

    Kusnidar Jelaskan Dua Kunci Sukses Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Kusnidar menyebut bahwa ada dua kunci sukses dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pertama, menurut Kusnidar, adalah sukses proses. Kedua adalah sukses hasil. Sukses proses yang dimaksud Kusnidar adalah, bagaimana pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini berjalan dengan aman, tertib, damai, dan tepat […]

  • Tes SKD Berkahir, 1.218 Pelamar CPNS Sintang Lulus Passing Grade

    Tes SKD Berkahir, 1.218 Pelamar CPNS Sintang Lulus Passing Grade

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 di Kabupaten Sintang telah berakhir. Berdasarkan data BKPSDM Sintang, tercatat 1.218 pelamar yang dinyatakan lulus passing grade (PG). Yang tidak lulus 1.626 pelamar dari total pelamar CPNS yang mengikuti tes 2.844 pelamar. “Total peserta yang mengikuti tes seharusnya 2.940 pelamar. Tapi yang […]

  • 314 Perkara Pidum Selesai, Narkotika dan Perlindungan Anak Masih Tren di Sintang

    314 Perkara Pidum Selesai, Narkotika dan Perlindungan Anak Masih Tren di Sintang

    • calendar_month Sen, 17 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang terus berkomitmen untuk menuntaskan perkara Pidana Umum (Pidum) yang ditangani sepanjang tahun 2018. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Robinson mengatakan sampai saat ini ada 413 perkara yang telah diputus di Pengadilan Negeri (PN) Sintang. “413 perkara Pidum yang telah selesai ditangani tersebut, merupakan kasus pelimpahan dari pihak kepolisian atau […]

  • Ayo, Bersama Ciptakan Pemilu Aman dan Damai
    OPD

    Ayo, Bersama Ciptakan Pemilu Aman dan Damai

    • calendar_month Kam, 23 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Sintang melaksanakan acara silaturahmi dengan jurnalis dan pengelola akun media sosial dalam rangka menghadapi pemilu 2024 di Balai Ruai, Kamis (23/11/2023). Hadir pada silaturahmi tersebut 50 orang jurnalis yang ada di Kabupaten Sintang. Ketua KPU Kabupaten Sintang, Edy Susanto menyampaikan harapannya agar jurnalis dan pengelola media sosial yang […]

  • Bupati Erlina Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Ini Tujuannya

    Bupati Erlina Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Ini Tujuannya

    • calendar_month Rab, 10 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan efektif, Bupati Mempawah, Hj Erlina melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah desa Kecamatan Sungai Pinyuh dan Kecamatan Anjongan di Cafe One Way, Desa Sungai Batang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Rabu (10/5/2023). Monitoring dan evaluasi diselenggarakan sebagai sarana berkomunikasi dan saling […]

expand_less