Breaking News
light_mode

Ambil Satwa dan Tumbuhan, Empat WNA Polandia Diamankan

  • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Beberapa jenis satwa dan tumbuhan  yang hidup di wilayah konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kelam telah diambil tanpa izin pihak terkait. Pelakunya berjumlah empat orang asal Polandia.

Kini mereka (WNA,red) asal Polandia itupun telah berhasil diamankan Tim Patroli Seksi Konservasi Wilayah II (SKW II) BKSDA Sintang, Selasa (19/3/2019).

Aktifitas keempat WNA tersebut diketahui petugas, setelah mendapatkan laporan bahwa adanya aktifitas yang mencurigakan dari keempat WNA tersebut di kawasan TWA Bukit Kelam. Petugas langsung menyelidikinya. Hasilnya, beberapa tas ransel ditemukan. Isinya ditemukanlah beberapa jenis satwa dan tumbuhan yang diambil oleh keempat WNA Polandia tersebut.

Sayangnya petugas tidak menemukan keempat WNA tersebut. Kemudian Tim Patroli Seksi Konservasi Wilayah II (SKW II) BKSDA Sintang pun berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan Imigrasi. Tepat pukul 13.00 WIB, keempat WNA itupun keluar dari jelajahnya. Dari tangan keempat WNA itu juga ditemukan sejumlah jenis satwa dan tumbuhan dalam jumlah yang begitu banyak.

“Awalnya hanya menemukan tas mereka (WNA,red) di pondok masyarakat setempat. Tapi setelah kita koordinasi dengan pihak terkait, kita memutuskan untuk menunggu mereka keluar. Pukul 13.00 WIB mereka keluar dengan membawa beberapa jenis satwa dan tumbuhan,” kata Kepala BKSDA Sintang, Bharata Sibarani.

Melihat hal tersebut, tambah Bharata, pihaknya pun langsung mengamankan keempat WNA Polandia itu. “WNA beserta barang bukti, kita bawa ke kantor KSDA Sintang untuk diminta keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Menurutnya, aktifitas yang dilakukan WNA Polandia itu jelas melanggar aturan hukum yang ada. Pasalnya mereka tidak memiliki Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi). Apalagi bisa yang dimilikinya adalah bisa wisata.

“Mereka mengakui bahwa tidak tahu aturan terkait pengambilan hewan dan tumbuhan di kawasan konservasi,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, keempat WNA itu mengaku hanya mengumpukan mahluk hidup tersebut, “Katanya hanya untuk mengetahui saja dan untuk difoto. Setelah itu akan dilepaskan kembali di kawasan tersebut,” jelasnya.

Sebenarnya, jelas Bharata, siapa pun yang mengambil tumbuhan di kawasan hutan yang dilindungi ada aturannya. Mesti ada izin dari pihak berwenang, termasuk juga kalau untuk penelitian. Olehkarenanya, WNA Polandia itupun diduga melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang pengambilan satwa dan tumbuhan dari kawasan hutan yang dilindungi.

“Saat ini WNA beserta barang buktinya dibawa ke Pontianak untuk diproses lebih lanjut di Balai Penegakan Hukum 1 (Gakkum) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Kalimantan barat, sekira pukul 23.00 WIB,” jelasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Percepat Akses Air Minum dan Sanitasi

    Komitmen Percepat Akses Air Minum dan Sanitasi

    • calendar_month Sen, 14 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dengan United States Agency for International Development (USAID) melalui Program Indonesia Urban Resilient Water, Sanitation, and Hygiene (IUWASH) Tangguh dituangkan dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT). RKT USAID IUWASH Tangguh tersebut ditandatangani Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (14/11/2022). Program ini merupakan mempercepat […]

  • Dewan Minta Sekolah Cegah Perilaku Bullying

    Dewan Minta Sekolah Cegah Perilaku Bullying

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan mengingatkan kepada pihak sekolah pentingnya upaya pencegahan dan pengawasan terhadap perilaku bullying di lingkungan sekolah. Pasalnya politisi Partai Gerindra mengaku khawatir apabila kasus billying sampai terjadi di Kabupaten Sintang. Untuk itu, iapun meminta kepada pihak sekolah agar melakukan pengawasan terhadap anak-anak didiknya. “Kami […]

  • Optimalkan Penyaluran Dana Desa
    OPD

    Optimalkan Penyaluran Dana Desa

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni, mengungkapkan bahwa menuju akhir tahun 2023, pencairan anggaran dana desa telah dimulai. Tahap kedua anggaran telah selesai, dan kini fokus pada tahap tiga, dengan memprioritaskan desa berkembang dan desa maju untuk menjadi desa mandiri. Roni menjelaskan bahwa desa mandiri telah memasuki […]

  • Warga Wajok Hulu Geger Temukan Sesosok Mayat Membusuk

    Warga Wajok Hulu Geger Temukan Sesosok Mayat Membusuk

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah didegerkan dengan penemuan sesosok mayat manusia yang sudah dalam keadaan membusuk di lokasi Pemekaman Tionghua, Rabu (22/7/2020). Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono membenarkan penemuan mayat tersebut. Namun belum dapat dipastikan apakah mayat tersebut seorang laki-laki atau perempuan. Sebab kondisinya sudah dalam keadaan membusuk. “Pertama kali […]

  • Jarot dan Rumpak “di Tangan” Partai, Siapa yang Menang?

    Jarot dan Rumpak “di Tangan” Partai, Siapa yang Menang?

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Sintang percaya diri bakal memenangkan Pilkada Sintang 2020. Bahkan petahana (Jarot Winarno) diperdiksi lebih unggul di antara calon lainnya. “Sebagai kader NasDem, kita optimis petahana masih unggul pada Pilkada Sintang 2020,” kata satu di antara Pengurus DPD NasDem Sintang, Florensius Ronny saat ditemui sejumlah awak media di ruang […]

  • Tinggal 49 Hari, Sintang Target Serapan Anggaran Capai 43 Persen
    OPD

    Tinggal 49 Hari, Sintang Target Serapan Anggaran Capai 43 Persen

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kuniawan mengingatkan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang waktu pelaksanaan pekerjaan tinggal 49 hari lagi atau kurang lebih 2 bulan. Dengan waktu 49 hari ini, lanjut Karuniawan, masing-masing OPD harus mampu menyerap 43 persen atau kurang lebihnya 1 triliun yang harus dicairkan. “Itu […]

expand_less