Breaking News
light_mode

Bawaslu Kalbar Tangani 18 Sengketa Pemilu Selama 2019

  • calendar_month Sel, 19 Feb 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalbar mencatat, ada 18  sengketa pemilu yang mereka tangani selama 2019. Tapi ada 2 sengketa yang tidak diterima.

Angka tersebut terhitung sejak dimulainya tahapan Pemilu 2019 hingga saat ini. “16 kasusnya sudah diregister, dua tidak diterima. Penyelesaiannya 6 dengan mediasi dan 10 ajudikasi,” ungkap Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalbar, Hawad Sriyanto ketika menjadi pemateri rapat koordinasi dan sosialisasi mekanisme penyelesaian sengketa pemilu, bersama stakeholder tahun 2019, di Kantor CU Keling Kumang Sintang, Selasa (19/2/2019).

18 sengketa pemilu tersebut, tambah Hawad, tersebar di 14 kabupaten/kota Provinsi Kalbar. Kecuali di Kabupaten Sintang. “Dari 18 permohonan sengketa yang masuk. Sintang tidak ada masuk sengketa pemilu,” ujarnya.

Penyelesaian sengketa, menurut Hawad, merupakan salah satu sarana bagi peserta pemilu untuk mendapatkan keadilan atas kerugian hak konstitusional yang terjadi akibat tidak terpenuhinya persyaratan- persyaratan calon peserta pemilu dalam proses tahapan pemilu.

Tetapi, kata Hawad, setiap permohonan sengketa pemilu diajukan kepada Bawaslu harus memenuhi persyaratan. Sebab selama ini masih ada yang tidak diterima, karena telah kadaluarsa, bahkan ada juga permohonannya tidak diregister gara-gara dokumentasinya kurang lengkap.

“Karena itulah, dengan pemahaman yang kita lakukan hari ini, setidaknya bisa menjadi dasar bagaimana kemudian pemohon itu melakukan permohonan penyelesain sengketa di Bawaslu,” katanya.

Mekanismenya, khusus untuk penyelesaian sengketa, seperti yang diamantkan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017, bahwa penyelesaian sengketa pemilu itu prinsipnya ada dua. Pertama mediasi dan kedua adalah ajudikasi. Ruangan lingkupnya, peserta pemilu dengan peserta pemilu, dan peserta pemilu dengan penyelenggara.

“Sehingga yang dijadikan objek adalah keputusan KPU berupa berita acara dan SK,” terangnya.

Dengan demikian, jika itu terpenuhi, maka dilakukanlah proses sengketa pemilu selama 12 hari kerja. Selanjutnya, Bawaslu harus mengeluarkan putusan.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Sintang, Fransiskus Ancis mengaku bahwa ada 4 temuan kasus dugaan pelanggaran Pemiku 2019. Tapi semuanya tidak memenuhi unsur-unsur, sehingga tidak dapat ditindaklanjuti sebagai bentuk pelanggaran pemilu.

“Tapi tetap menjadi catatan kami agar kedepannya bisa lebih baik lagi,” katanya.

Olehkarenannya, dengan digelarnya kegiatan seperti ini, Fransiskus berharap seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait dapat memahami dalam penyelesaian sengketa pemilu. Sebab kegiatan ini tidak hanya menyampaikan aturan regulasi, tapi ada juga masukan-masukan dari semua pemangku kepentingan, tentunya untuk kebaikan bersama.

“Karena hari H Pemilu 2019 sudah cukup dekat, tidak sampai dua bulan lagi. Dengan ini kita harapkan dapat dipahami semua stakeholder terkait tentang penyelesaian sengketa pemilu,” ujarnya.

Selain itu, Fransiskus meminta kepada jajarannya baik di tingkat kecamatan ataupun desa untuk lebih efektif mengawasi, dan menggali informasi yang bergulir di tengah masyarakat. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti.

Begitu juga dengan masyarakat, jika menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2019 segera melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Sintang. “Laporkan ke kita kalau memang ada temuan, tidak perlu takut. Kita siap tindaklanjuti laporan itu. Tapi sesuai mekanisme yang ada,” tegasnya.

Apabila ingin mencari keadilan dalam konteks pemilu, ungkap Fransiskus, ada di Bawaslu. Namun, harus sesuai dengan persyaratan dan mekanisme yang ada.

“Dalam kontek pemilu, kalau mencari keadilan, ya di Bawaslu. Jadi masukan apa pun ,apakah bentuk informasi awal atau sudah pelanggaran laporkan ke Bawalu,” terangnya.

Kendati demikian, Fransiskus berharap pesta demokrasi 2019, khususnya di Sintang berkualitas. Sehingga apa yang menjadi harapan bersama dapat terealisasi. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rendahnya Minat Baca di Sintang
    OPD

    Rendahnya Minat Baca di Sintang

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang, Iwan Setiadi mengungkapkan, minimnya budaya literasi masih melekat pada anak muda di Sintang. Hal itupun disebabkan minimnya fasilitas perpustakaan sebagai penunjang bacaan. “Kalau berbicara teknologi informasi sudah kita terapkan di perpustakaan. Namun yang perlu kita perhatikan keberadaan perspustakaan di tempat yang strategis, sehingga masyarakat betah dan […]

  • KPU Sintang Serahkan Berkas Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD

    KPU Sintang Serahkan Berkas Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang secara resmi menyerahkan berkas administrasi pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jumat (10/1/2025). Pasangan terpilih, Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny, telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada serentak November 2024. Penyerahan berkas ini […]

  • Dewan Minta Perusahaan Gunakan CSR untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan

    Dewan Minta Perusahaan Gunakan CSR untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sintang meminta pada perusahaan menyisihkan dana corporatesocialresponsibility (CSR)-nya untuk perbaikan infrastruktur jalan di wilayah binaannya masing-masing. “Kami minta perusahaan untuk lebih tanggap atas keluhan masyarakat terkait jalan yang memgalami kerusakan. Dan kami juga minta agar pihak perusahaaan melalui CSR-nya untuk memperbaiki kerusakan jalan di daerah binaanya masing-masing,” […]

  • Komitmen Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

    Komitmen Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail mengatakan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa membutuhkan koordinasi terpadu antar sektor dan komitmen pemerintah daerah dan desa untuk mewujudkannya. “Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, salah satu tujuan pengaturan desa yaitu untuk memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan,” kata Sekda Mempawah, H Ismail […]

  • Pemkab Mempawah Gelar Upacara Hari Berkabung Daerah Kalbar 2025

    Pemkab Mempawah Gelar Upacara Hari Berkabung Daerah Kalbar 2025

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Upacara Peringatan Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin (30/6/2025). Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam amanatnya yang membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Barat, Juli Suryadi menyampaikan bahwa peringatan ini merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan, tokoh agama, […]

  • Pj Bupati Ismail: Selamat Hari Bhayangkara ke-78

    Pj Bupati Ismail: Selamat Hari Bhayangkara ke-78

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin (1/7/2024). Pada kesempatan tersebut, bertindak selaku Inspektur Upacara, Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono. Pj Bupati Mempawah Ismail mengatakan bahwa Kepolisian Republik Indonesia memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mengamankan ketertiban dan keamanan masyarakat. Karena itu, […]

expand_less