Breaking News
light_mode

Bawaslu Kalbar Tangani 18 Sengketa Pemilu Selama 2019

  • calendar_month Sel, 19 Feb 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalbar mencatat, ada 18  sengketa pemilu yang mereka tangani selama 2019. Tapi ada 2 sengketa yang tidak diterima.

Angka tersebut terhitung sejak dimulainya tahapan Pemilu 2019 hingga saat ini. “16 kasusnya sudah diregister, dua tidak diterima. Penyelesaiannya 6 dengan mediasi dan 10 ajudikasi,” ungkap Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalbar, Hawad Sriyanto ketika menjadi pemateri rapat koordinasi dan sosialisasi mekanisme penyelesaian sengketa pemilu, bersama stakeholder tahun 2019, di Kantor CU Keling Kumang Sintang, Selasa (19/2/2019).

18 sengketa pemilu tersebut, tambah Hawad, tersebar di 14 kabupaten/kota Provinsi Kalbar. Kecuali di Kabupaten Sintang. “Dari 18 permohonan sengketa yang masuk. Sintang tidak ada masuk sengketa pemilu,” ujarnya.

Penyelesaian sengketa, menurut Hawad, merupakan salah satu sarana bagi peserta pemilu untuk mendapatkan keadilan atas kerugian hak konstitusional yang terjadi akibat tidak terpenuhinya persyaratan- persyaratan calon peserta pemilu dalam proses tahapan pemilu.

Tetapi, kata Hawad, setiap permohonan sengketa pemilu diajukan kepada Bawaslu harus memenuhi persyaratan. Sebab selama ini masih ada yang tidak diterima, karena telah kadaluarsa, bahkan ada juga permohonannya tidak diregister gara-gara dokumentasinya kurang lengkap.

“Karena itulah, dengan pemahaman yang kita lakukan hari ini, setidaknya bisa menjadi dasar bagaimana kemudian pemohon itu melakukan permohonan penyelesain sengketa di Bawaslu,” katanya.

Mekanismenya, khusus untuk penyelesaian sengketa, seperti yang diamantkan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017, bahwa penyelesaian sengketa pemilu itu prinsipnya ada dua. Pertama mediasi dan kedua adalah ajudikasi. Ruangan lingkupnya, peserta pemilu dengan peserta pemilu, dan peserta pemilu dengan penyelenggara.

“Sehingga yang dijadikan objek adalah keputusan KPU berupa berita acara dan SK,” terangnya.

Dengan demikian, jika itu terpenuhi, maka dilakukanlah proses sengketa pemilu selama 12 hari kerja. Selanjutnya, Bawaslu harus mengeluarkan putusan.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Sintang, Fransiskus Ancis mengaku bahwa ada 4 temuan kasus dugaan pelanggaran Pemiku 2019. Tapi semuanya tidak memenuhi unsur-unsur, sehingga tidak dapat ditindaklanjuti sebagai bentuk pelanggaran pemilu.

“Tapi tetap menjadi catatan kami agar kedepannya bisa lebih baik lagi,” katanya.

Olehkarenannya, dengan digelarnya kegiatan seperti ini, Fransiskus berharap seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait dapat memahami dalam penyelesaian sengketa pemilu. Sebab kegiatan ini tidak hanya menyampaikan aturan regulasi, tapi ada juga masukan-masukan dari semua pemangku kepentingan, tentunya untuk kebaikan bersama.

“Karena hari H Pemilu 2019 sudah cukup dekat, tidak sampai dua bulan lagi. Dengan ini kita harapkan dapat dipahami semua stakeholder terkait tentang penyelesaian sengketa pemilu,” ujarnya.

Selain itu, Fransiskus meminta kepada jajarannya baik di tingkat kecamatan ataupun desa untuk lebih efektif mengawasi, dan menggali informasi yang bergulir di tengah masyarakat. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti.

Begitu juga dengan masyarakat, jika menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2019 segera melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Sintang. “Laporkan ke kita kalau memang ada temuan, tidak perlu takut. Kita siap tindaklanjuti laporan itu. Tapi sesuai mekanisme yang ada,” tegasnya.

Apabila ingin mencari keadilan dalam konteks pemilu, ungkap Fransiskus, ada di Bawaslu. Namun, harus sesuai dengan persyaratan dan mekanisme yang ada.

“Dalam kontek pemilu, kalau mencari keadilan, ya di Bawaslu. Jadi masukan apa pun ,apakah bentuk informasi awal atau sudah pelanggaran laporkan ke Bawalu,” terangnya.

Kendati demikian, Fransiskus berharap pesta demokrasi 2019, khususnya di Sintang berkualitas. Sehingga apa yang menjadi harapan bersama dapat terealisasi. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Serahkan Satu Unit Mobil Ambulance untuk Rutan Kelas II B Mempawah

    Bupati Erlina Serahkan Satu Unit Mobil Ambulance untuk Rutan Kelas II B Mempawah

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menyerahkan bantuan satu unit mobil ambulance kepada Rutan Kelas II B Mempawah. Dalam peyerahan mobil tersebut di berikan langsung oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina di halaman Kantor Bupati Mempawah, Selasa (10/3/2020). Bupati Erlina mengatakan, bantuan mobil ambulan dari Pemkab bertujuan untuk memberi pelayanan kepada masyarakat. Tak terkecuali warga binaan di […]

  • Pemkot Akan Bangun Fasilitas Publik Layak Lansia

    Pemkot Akan Bangun Fasilitas Publik Layak Lansia

    • calendar_month Sab, 27 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usia produktif di Indonesia yang telah ditetapkan pemerintah adalah usia 18 hingga 55 tahun. Tapi, tidak sedikit juga warga lanjut usia (Lansia) yang usianya di atas 70 tahun yang masih produktif. Rerata usia harapan hidup warga Pontianak kisaran 72,4 tahun. Untuk meningkatkan usia harapan hidup, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mempunyai beberapa program bagi […]

  • Askiman Akui Pemkab Sintang Lamban Tangani Bencana Banjir

    Askiman Akui Pemkab Sintang Lamban Tangani Bencana Banjir

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Askiman menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang dan masyarakat lamban dalam menanggulangi bencana banjir di wilayahnya. Pasalnya, banjir yang menerjang sebagian wilayah Kecamatan Kayan Hulu merupakan banjir terbesar setelah 58 tahun silam. “Ini merupakan banjir terbesar setelah 58 tahun silam. Dan kita akui juga bahwa kita lamban untuk penanganannya,” kata Wabup […]

  • Curah Hujan Tinggi, BPBD Sintang Imbau Warga Waspada Banjir
    OPD

    Curah Hujan Tinggi, BPBD Sintang Imbau Warga Waspada Banjir

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang memperingatkan warga yang tinggal di dekat sungai untuk waspada terhadap banjir akibat curah hujan yang tinggi belakangan ini. “Warga yang berada di sekitar sungai harus tetap waspada terhadap kemungkinan banjir, karena curah hujan cukup tinggi belakangan ini,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, […]

  • Jarot: Masyarakat Tionghoa Adalah Saudara Kita!

    Jarot: Masyarakat Tionghoa Adalah Saudara Kita!

    • calendar_month Rab, 20 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dicabutnya Inpres Nomor 167 dan tidak dikeluarkannya Inpres Tahun 2000 mengenai kebebasan ,  Pemerintah Republik Indoneisa memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk merayakan hari besar keagaman  dan budayanya masing-masing. Olehkarenanya,  pada perayaan Cap Go Meh 2570, masyarakat Tionghoa tentunya memiliki hak yang sama dengan yang lainnya. Hal tersebut ditegaskan Bupati Sintang, Jarot Winarno […]

  • Ciptakan Desa Maju, Mandiri dan Sejahtera, Erlina Minta Kades dan BPD Kompak

    Ciptakan Desa Maju, Mandiri dan Sejahtera, Erlina Minta Kades dan BPD Kompak

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ratusan aparatur pemerintahan desa se-Kabupaten Mempawah mengikuti kegiatan pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa dalam Bidang Manajemen Pemerintahan Desa yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinsos PPPAPM Pemdes) Kabupaten Mempawah di Aula Wisma Chandramidi, Selasa (30/7/2019). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina. Turut […]

expand_less