Breaking News
light_mode

Satu Pelaku Jambret Sui Pinyuh Ditangkap, Satunya Masih Kabur

  • calendar_month Sel, 5 Feb 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Pinyuh, Kabupaten Mempawah berhasil meringkus Ghozali alias Seli, karena melakukan aksi jambret. Sementara rekannya atas nama Irfan berhasil melarikan diri atau kabur.

Pelaku ditangkap petugas setelah menjambret Ade Novitasari, pada Senin (4/2/2019) sekitar pukul 19.00 WIB, di depan Minimarket Mitra Agung, Jalan Seliung, Sei Pinyuh.

Saat kejadian, petugas mendengar teriakan korban bahwa ada aksi jambret. Kemudian dilakukan pengejaran. Tepat di wilayah Peneriman kendaraan roda dua pelaku berhasil dipepet oleh petugas. Pelaku pun terjatuh.

Tidak sampai disitu saja. Pelaku mencoba melarikan diri ke area persawahan milik warga setempat. Kemudian petugas bersama warga setempat melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku. Hasilnya, nihil.

“Petugas hanya menemukan dua buah helm, sepatu, dan kendaraan roda dua milik pelaku,” kata Kapolsek Sungai Pinyuh, Kompol Sunaryo, kepada Lensakalbar.com, Selasa (5/2/2019).

Pencarian terhadap pelaku jambret tesebut tidak berhenti dilakukan. Setelah berhasil mengindentifikasi kendaraan roda dua milik pelaku. Petugas kembali melakukan pencarian. Hasilnya, Selasa (5/2/2019) sekitar pukul 03.00 WIB, petugas berhasil meringkus pelaku dikediamannya.

Selain berhasil mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil perbuatan pelaku berupa, satu unit kendaraan roda dua Honda Vario 125 merah/hitam tanpa plat, satu buah sepatu merk Kickers, satu buah HP OPPO F1 plus warna Gold.

“Pelaku dan barang buktinya saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Sungai Pinyuh. Untuk rekan pelaku yang bernama Irfan masih dilakukan penyelidikan,” kata Kapolsek.

Olehkarenanya, Kapolsek berharap kepada masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan pelaku atas nama Irfan untuk segera menginformasikan hal tersebut kepada pihak kepolisian terdekat. Sekecil apa pun informasi yang diberikan sangat berguna sekali bagi pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Erlina-Juli Tinjau Rumah Warga Ambruk Diterjang Erosi

    Erlina-Juli Tinjau Rumah Warga Ambruk Diterjang Erosi

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, bersama Wakil Bupati Juli Suryadi, meninjau langsung lokasi rumah warga yang ambruk dan hanyut ke sungai akibat erosi di RT 001 RW 001, Dusun Makmur, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Minggu (27/7/2025). Peninjauan dilakukan untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat dan tepat sasaran. Dalam kunjungan tersebut, Bupati Erlina menyerahkan bantuan […]

  • Melkianus Apresiasi Penanganan Covid-19 di Bumi Senentang

    Melkianus Apresiasi Penanganan Covid-19 di Bumi Senentang

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, mengapresiasi kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Mayoritas daerah Bumi Senentang sudah dapat disebut aman, meskipun pandemi belum berakhir. “Kerja keras pemerintah daerah dan semua pihak terkait harus kita apresiasi, baik semua kebijakan dan langkah yang diambil dalam penanganan Covid-19 ketika mengalami puncaknya. Secara garis besar, […]

  • FGD Evaluasi Penyaluran dan Penyerapan Dana Transfer Daerah

    FGD Evaluasi Penyaluran dan Penyerapan Dana Transfer Daerah

    • calendar_month Sel, 25 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka Forum Group Discussion (FGD) Evaluasi Penyaluran dan Penyerapan Dana Transfer Daerah, khususnya di Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (25/6/2024). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pemberhandaraan Negara (KPPN) Pontianak yang mengusung tema “Melalui Sinergi dan Kolaborasi Antara Pemerintah Pusat dan […]

  • DPRD–Pemkab Sintang Kunci Arah Pembangunan 2027

    DPRD–Pemkab Sintang Kunci Arah Pembangunan 2027

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang bersama Pemerintah Kabupaten Sintang resmi mengunci arah awal pembangunan daerah tahun 2027 melalui penandatanganan berita acara dan penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD dalam Rapat Paripurna, Rabu (1/4/2026). Dokumen ini menjadi “pintu masuk” bagi aspirasi masyarakat untuk diterjemahkan ke dalam program nyata pemerintah daerah. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil […]

  • Ada 151 Jembatan Menuju Perbatasan Sintang, 44,74 Persen Rusak Berat
    OPD

    Ada 151 Jembatan Menuju Perbatasan Sintang, 44,74 Persen Rusak Berat

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Kabupaten Sintang mencatat ada 151 jembatan menuju kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Kelik. Dari 151 jembatan itu, 38 di antaranya merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Sintang. Konfisinya, hanya 2 jembatan yang bagus, sisanya masih perlu perbaikan. “Jembatan dalam kewenangan kabupaten ada 38 jembatan dengan kondisi baik hanya 5,26 […]

  • Pesan Bupati Erlina untuk Atlet Mempawah: Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah

    Pesan Bupati Erlina untuk Atlet Mempawah: Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina hadir langsung pada pembukaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kalbar di Gelanggang Olahraga Pangsuma (GOR) Pontianak, Rabu (29/6/2022). Kegiatan yang yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji menghadirkan 614 atlet dan wasit pada POPDA Kalbar yang akan bertanding pada 7 cabang olahraga (Cabor). Olehkarenanya, Bupati Erlina memberikan motivasi […]

expand_less