Breaking News
light_mode

Satu Pelaku Jambret Sui Pinyuh Ditangkap, Satunya Masih Kabur

  • calendar_month Sel, 5 Feb 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Pinyuh, Kabupaten Mempawah berhasil meringkus Ghozali alias Seli, karena melakukan aksi jambret. Sementara rekannya atas nama Irfan berhasil melarikan diri atau kabur.

Pelaku ditangkap petugas setelah menjambret Ade Novitasari, pada Senin (4/2/2019) sekitar pukul 19.00 WIB, di depan Minimarket Mitra Agung, Jalan Seliung, Sei Pinyuh.

Saat kejadian, petugas mendengar teriakan korban bahwa ada aksi jambret. Kemudian dilakukan pengejaran. Tepat di wilayah Peneriman kendaraan roda dua pelaku berhasil dipepet oleh petugas. Pelaku pun terjatuh.

Tidak sampai disitu saja. Pelaku mencoba melarikan diri ke area persawahan milik warga setempat. Kemudian petugas bersama warga setempat melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku. Hasilnya, nihil.

“Petugas hanya menemukan dua buah helm, sepatu, dan kendaraan roda dua milik pelaku,” kata Kapolsek Sungai Pinyuh, Kompol Sunaryo, kepada Lensakalbar.com, Selasa (5/2/2019).

Pencarian terhadap pelaku jambret tesebut tidak berhenti dilakukan. Setelah berhasil mengindentifikasi kendaraan roda dua milik pelaku. Petugas kembali melakukan pencarian. Hasilnya, Selasa (5/2/2019) sekitar pukul 03.00 WIB, petugas berhasil meringkus pelaku dikediamannya.

Selain berhasil mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil perbuatan pelaku berupa, satu unit kendaraan roda dua Honda Vario 125 merah/hitam tanpa plat, satu buah sepatu merk Kickers, satu buah HP OPPO F1 plus warna Gold.

“Pelaku dan barang buktinya saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Sungai Pinyuh. Untuk rekan pelaku yang bernama Irfan masih dilakukan penyelidikan,” kata Kapolsek.

Olehkarenanya, Kapolsek berharap kepada masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan pelaku atas nama Irfan untuk segera menginformasikan hal tersebut kepada pihak kepolisian terdekat. Sekecil apa pun informasi yang diberikan sangat berguna sekali bagi pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Gampang Ubah Perda Tata Ruang

    Tak Gampang Ubah Perda Tata Ruang

    • calendar_month Sen, 13 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk mengubah Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Kabupaten Sintang, bukan pekerjaan yang gampang. Harus melalui proses pengajuan ke Pemerintah Pusat (Pempus). “Namun kita akan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat tentang Tata Kelola Kawasan Lingkar Saran di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang,” kata Drs. Askiman MM, Wakil Bupati Sintang, ketika membuka Workshop Tata Ruang dan Rencana […]

  • Hati-hati, Cuaca Ekstrem dan Pohon Tumbang!

    Hati-hati, Cuaca Ekstrem dan Pohon Tumbang!

    • calendar_month Ming, 13 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hujan disertai angin kencang menerjang wilayah Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Minggu (13/6/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. Cuaca ekstrim tersebut menyebabkan tiga pohon tumbang di jalan raya. Akibatnya terjadi kemacetan lalu lintas di lokasi tersebut. Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono membenarkan kejadian tersebut. Rahmad Kartono menjelaskan, tiga pohon […]

  • AKBP Adhe Hariadi: Terima Kasih Sintang

    AKBP Adhe Hariadi: Terima Kasih Sintang

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebelum meninggalkan Bumi Senentang, AKBP Adhe Hariadi mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak, terutama kepada Pemerintah Kabupaten Sintang dan jajaran Forkopimda. Dimana, dia mengaku telah banyak dibantu dalam melaksanakan kegiatan kepolisian serta tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kapolres Sintang. “Terima kasih bupati, forkopimda, TNI, OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan semua pihak yang […]

  • Dekranasda Pontianak Gelar Pelatihan Aneka Kerajinan Pokok Telok

    Dekranasda Pontianak Gelar Pelatihan Aneka Kerajinan Pokok Telok

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dekranasda Kota Pontianak merupakan pembina para pelaku kriya akan terus berupaya untuk mempertahankan dan menumbuh kembangkan kearifan lokal serta memberdayakan kelompok masyarakat agar dapat mengembangkan kreativitas dan seni kerajinan daerah khususnya kota Pontianak. Salah satunya dengan menyelenggarakan Pembinaan dan Pelatihan Aneka Kerajinan Pokok Telok Se-Kota Pontianak yang diikuti oleh perwakilan PKK Kecamatan dan […]

  • DWP Pontianak Dalami Literasi Al Quran

    DWP Pontianak Dalami Literasi Al Quran

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pontianak, Haryati Salim mengajak seluruh anggota DWP Kota Pontianak untuk menjadikan Al Quran sebagai asas menjalankan kehidupan berkeluarga. Hal itu ia sampaikan usai membuka pertemuan rutin anggota DWP. “Anak-anak yang lahir membawa fitrah, dan kita sebagai ibu yang nantinya akan memberi warna. Jika baik yang kita […]

  • Tatap Muka Persit KCK PD XII/Tpr, Ini Pesannya

    Tatap Muka Persit KCK PD XII/Tpr, Ini Pesannya

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XII/Tanjungpura, Ny. Mudi Herman Asaribab bersama pengurus Persit KCK PD XII/Tanjungpura melaksanakan kunjungan kerja sekaligus tatap muka dengan anggota Persit KCK Cabang XLVIII Kodim 1204/Sanggau Koorcab Rem 121 di aula Makodim 1204/Sanggau, Kamis (4/4/2019). Kedatangan Ny. Mudi Herman Asaribab beserta rombongan disambut Ketua Persit Koorcab Rem 121, […]

expand_less