Breaking News
light_mode

Satu Pelaku Jambret Sui Pinyuh Ditangkap, Satunya Masih Kabur

  • calendar_month Sel, 5 Feb 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Pinyuh, Kabupaten Mempawah berhasil meringkus Ghozali alias Seli, karena melakukan aksi jambret. Sementara rekannya atas nama Irfan berhasil melarikan diri atau kabur.

Pelaku ditangkap petugas setelah menjambret Ade Novitasari, pada Senin (4/2/2019) sekitar pukul 19.00 WIB, di depan Minimarket Mitra Agung, Jalan Seliung, Sei Pinyuh.

Saat kejadian, petugas mendengar teriakan korban bahwa ada aksi jambret. Kemudian dilakukan pengejaran. Tepat di wilayah Peneriman kendaraan roda dua pelaku berhasil dipepet oleh petugas. Pelaku pun terjatuh.

Tidak sampai disitu saja. Pelaku mencoba melarikan diri ke area persawahan milik warga setempat. Kemudian petugas bersama warga setempat melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku. Hasilnya, nihil.

“Petugas hanya menemukan dua buah helm, sepatu, dan kendaraan roda dua milik pelaku,” kata Kapolsek Sungai Pinyuh, Kompol Sunaryo, kepada Lensakalbar.com, Selasa (5/2/2019).

Pencarian terhadap pelaku jambret tesebut tidak berhenti dilakukan. Setelah berhasil mengindentifikasi kendaraan roda dua milik pelaku. Petugas kembali melakukan pencarian. Hasilnya, Selasa (5/2/2019) sekitar pukul 03.00 WIB, petugas berhasil meringkus pelaku dikediamannya.

Selain berhasil mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil perbuatan pelaku berupa, satu unit kendaraan roda dua Honda Vario 125 merah/hitam tanpa plat, satu buah sepatu merk Kickers, satu buah HP OPPO F1 plus warna Gold.

“Pelaku dan barang buktinya saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Sungai Pinyuh. Untuk rekan pelaku yang bernama Irfan masih dilakukan penyelidikan,” kata Kapolsek.

Olehkarenanya, Kapolsek berharap kepada masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan pelaku atas nama Irfan untuk segera menginformasikan hal tersebut kepada pihak kepolisian terdekat. Sekecil apa pun informasi yang diberikan sangat berguna sekali bagi pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Segera Selesaikan Masalah Tapal Batas Sintang-Sekadau

    Segera Selesaikan Masalah Tapal Batas Sintang-Sekadau

    • calendar_month Rab, 18 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Supaya masyarakat mendapatkan kepastian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang hendaknya segera menyelesaikan persoalan tapal batas antara Kabupaten Sintang dengan Sekadau, tepatnya di Desa Sunsong. “Kami terus mendorong hal ini supaya segera diselesaikan. Karena ini merupakan salah satu persyaratan agar pemekaran wilayah bisa segera diwujudkan,” kata Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni, kemarin. Politisi Partai […]

  • Dewan Minta Perusahaan Gunakan CSR untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan

    Dewan Minta Perusahaan Gunakan CSR untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sintang meminta pada perusahaan menyisihkan dana corporatesocialresponsibility (CSR)-nya untuk perbaikan infrastruktur jalan di wilayah binaannya masing-masing. “Kami minta perusahaan untuk lebih tanggap atas keluhan masyarakat terkait jalan yang memgalami kerusakan. Dan kami juga minta agar pihak perusahaaan melalui CSR-nya untuk memperbaiki kerusakan jalan di daerah binaanya masing-masing,” […]

  • Kaum Ibu Berperan Berikan Edukasi Prokes Bagi Keluarga

    Kaum Ibu Berperan Berikan Edukasi Prokes Bagi Keluarga

    • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peran ibu di tengah pandemi Covid-19 mempunyai peran penting terutama dalam keluarga. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, ibu-ibu merupakan lini terdekat dengan keluarga. Untuk itu, ia berharap para ibu bisa memantau dan memberikan edukasi kepada keluarga dalam menerapkan protokol kesehatan. “Sehingga bisa meminimalisir penyebaran Covid-19,” ujarnya usai peringatan Hari Kartini secara virtual […]

  • Wakil Ketua Dewan Minta Seluruh Fraksi Kaji Ulang Materi Bupati Sintang

    Wakil Ketua Dewan Minta Seluruh Fraksi Kaji Ulang Materi Bupati Sintang

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupatn Sintang, Heri Jambri menyampaikan bahwa pihaknya dalam menggelar Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2023 berharap agar fraksi-fraksi dapat menelaah dan mengkaji materi yang telah disampaikan oleh bupati. “Setelah mendengarkan jawaban/tanggapan Bupati Sintang atas pandangan umum fraksi-fraksi. untuk itu, saya atas nama pimpinan berharap […]

  • Yasser Optimis 100 Persen Dana Desa Tahap I Cair Tepat Waktu
    OPD

    Yasser Optimis 100 Persen Dana Desa Tahap I Cair Tepat Waktu

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang menargetkan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2025 dapat rampung 100 persen sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu 15 Juni 2025. Kepala DPMPD Sintang, Syarif Yasser Arafat mengatakan saat ini progres pencairan telah mencapai sekitar 90 persen, meskipun masih ada beberapa desa […]

  • RS Pontianak Utara Bertipe D, Pelayanan Sekelas Tipe B

    RS Pontianak Utara Bertipe D, Pelayanan Sekelas Tipe B

    • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Janji Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono untuk membangun rumah sakit di wilayah Pontianak Utara mulai direalisasikan dengan melakukan penancapan tiang pertama di eks lokasi Puskesmas Siantan Hilir, Sabtu (28/11/2020). Penancapan tiang pertama secara simbolis dilakukan Wali Kota Edi Kamtono bersama Wakil Wali Kota Bahasan. Edi menerangkan proses pembangunan rumah sakit tipe D […]

expand_less