Breaking News
light_mode

Waduh! Narkotika di Sintang Dikirim dari Pontianak, 8 Tersangka Ditangkap

  • calendar_month Ming, 20 Jan 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar- Tidak sedikit pengungkapan Narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sintang di bulan Januari 2019. Ironisnya, brang haram tersebut rata-rata berasal dari Pontianak yang dikirim ke Sintang.

Terbukti, pada Jumat (18/1/2019) lalu. Satresnarkoba Polres Sintang kembali meringkus tiga pelaku tindak pidana narkotika beserta barang buktinya.

Berikut tiga pelaku Narkotika yang berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Sintang:

  1. AS (22)
  2. FE (27)
  3. MSA (21)

“Ketiganya warga Kabupaten Sintang, saat ini semuanya sudah diamankan di Mapolres Sintang guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Aris Setiawan, kepada Lensakalbar.com, Minggu (20/1/2019).

Sebelumnya, pada tanggal 8 Januari 2019, ada lima pelaku Narkotika jenis sabu yang  berhasil diringkus.

Kelima pelaku Narkotika itupun , adalah:

  1. RD
  2. MR
  3. FA
  4. BE
  5. S

Dari hasil pengakuan delapan tersangka, kata Aris, Narkotika jenis sabu-sabu itupun didapatnya dari Pontianak. “Dari Pontianak dikirim melalui BIS,” ujarnya.

Sementara, untuk ketiga tersangka yang baru berhasil ditangkap, ungkap Aris, semuanya merupakan pemain baru. Bukan resedivis. “Statusnya satu orang mahasiswa dan dua orang swasta,” katanya.

Selain mengamankan ketiga pelaku Narkotika tersebut, tambah Aris, pihaknya juga berhasil mengamaankan sejumlah barang bukti.

“TKPnya ada dua,” ucapnya.

Dari tangan tersangka AS polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

  • 1 buah dompet merk Insave warna hitam berisi 1 klip plastik serta kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,50 gram
  •  4 klip plastik transparan kosong
  • 1 unit HP merk Xiaomi warna goldrose Imei 1 : 861424037210721, Imei 2 : 861424037210739 terpasang kartu Sim TRI dengan nomor 08991233762

Sementara dari tangan tersangka FE dan MSA polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

  • 2 klip plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 10,26 gram
  • 1 buah sendok sabu-sabu
  • 1 buah timbangan digital merk camry warna hitam
  • 17 klip plastik transparan kosong
  • 1 unit HP merk Nokia 1134 warna biru Imei : 354853083789556 terpasang kartu Sim Indosat Ooredoo dengan nomor 085651086569 dan 1 buah HP nokia 1110 warna hitam Imei 1 : 357802067564482, Imei 2 : 357802067564490
  • 1 buah sendok sabu
  • 1 buah kaca fanbo
  • 6 buah korek api gas
  • 1 buah potongan pipet warna putih
  • uang tunai

“Pertama kita meringkus AS. Kemudian petugas melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas berhasil meringkus FA dan MSA. Ketiganya satu jaringan,” ungkapnya.

Akibat perbuatanya itu, delapan tersangka yang berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Sintang dijerat Pasal 114 Ayat 2 susider Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal enam tahun kurungan penjara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belum Dapat Bantuan Beras? Tenang, Bupati Erlina Intruksikan Kades Gunakan ADD untuk Bantu Warga

    Belum Dapat Bantuan Beras? Tenang, Bupati Erlina Intruksikan Kades Gunakan ADD untuk Bantu Warga

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagi masyarakat kurang sejahtera yang belum masuk di dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI, harap tidak panik dan tetap tenang. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Pemerintah Desa akan kembali melakukan pendataan ulang sesuai fakta di lapangan, sehingga setiap ada bantuan dari pemerintah untuk masyarakat kurang sejahtera dapat disalurkan sesuai […]

  • Aksi September Sampaikan 6 Tuntutan ke DPRD

    Aksi September Sampaikan 6 Tuntutan ke DPRD

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lagi-lagi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang diseruduk para demonstran. Kali ini, aksi dilakukan sejumlah mahasiswa Sintang yang tergabung dalam “Aksi September,” Selasa (6/9/2022). Para mahasiswa yang tergabung dalam PMII dan Staima Sintang ini menyampaikan enam tuntutan. Pertama menolak kenaikan harga BBM. Kedua, mendesak DPRD Kabupaten Sintang untuk serius dan sungguh-sungguh […]

  • Dihadapan Pj Gubernur Kalbar, Bupati Jarot Sampaikan Sintang Aman dan Kondusif

    Dihadapan Pj Gubernur Kalbar, Bupati Jarot Sampaikan Sintang Aman dan Kondusif

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyambut kunjungan kerja (Kunker) Pj Gubernur Kalbar, Harisson serta rombongannya di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (13/10/2023). Pada kesempatan tersebut, Bupati Jarot yang didampingi Sekda Sintang, Kartiyus menyampaikan bahwa situasi dan kondisi Sintang saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. “Sintang aman-aman saja, jelang Pilpres dan Pileg semuanya aman dan […]

  • Ditetapkan Sebagai Tersangka, Syahroni: Ada Tendensi dan Intervensi atas Kasusnya

    Ditetapkan Sebagai Tersangka, Syahroni: Ada Tendensi dan Intervensi atas Kasusnya

    • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang, Sabtu (29/09/2018) lalu, menetapkan status tersangka kepada Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/196/IX/RES.1.6./2018/Kalbar/Res Stg/SPKT Tanggal 02 September 2018 Tentang dugaan perkara tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan […]

  • Pemkot Optimis Pulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi

    Pemkot Optimis Pulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memasuki tahun 2021 di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen membangun optimisme dengan merumuskan strategi dan kebijakan yang mendukung pemulihan ekonomi di Kota Pontianak. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, optimisme ini tergambar dari proyeksi indikator ekonomi daerah yang tertuang di dalam dokumen perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun […]

  • Anton: Perusahaan Wajib Bantu  Rawat dan Perbaiki Jalan Rusak!

    Anton: Perusahaan Wajib Bantu Rawat dan Perbaiki Jalan Rusak!

    • calendar_month Jum, 7 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, ada puluhan perusahaan perkebunan yang berinvestasi di Kabupaten Sintang. Semuanya diharapkan agar berpatipasi dalam membangun Kabupaten Sintang. Salah satunya terlibat dalam mengatasi perosalan infrastruktur jalan. “Wajib, tanpa terkecuali,” ucap Anggota DPRD Sintang, Anton Isdianto, Jumat (7/6/2019). Pemkab Sintang, kata Anton, harus gencar mendorong sejumlah perusahaan tersebut agar terlibat aktif dalam membangun […]

expand_less