Breaking News
light_mode

Mau Kerjasama BPJS? RS Wajib Miliki Sertifikat Akreditasi

  • calendar_month Jum, 4 Jan 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Rumah sakit (RS) mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini harus memiliki sertifikasi akreditasi. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Kami harap seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang ingin bergabung dapat melengkapi persyaratan itu,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf, Jumat (4/1/2019).

Diterbitkannya regulasi baru tersebut merujuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 99 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Permenkes No 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Iqbal menjelaskan, BPJS Kesehatan tengah melakukan seleksi dan kredensialing yang melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat dan/atau Asosiasi Fasilitas Kesehatan. Kriteria teknis yang menjadi bahan pertimbangan BPJS Kesehatan adalah sumber daya manusia (tenaga medis yang kompeten), kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan dan komitmen pelayanan.

“Fasilitas kesehatan swasta mitra BPJS Kesehatan wajib memperbaharui kontraknya setiap tahun. Pada dasarnya kontrak ini sifatnya sukarela. Jadi, bisa saja diperpanjang atau tidak. Karena, hakekat dari kontrak itu adalah semangat mutual benefit,” ujarnya.

Dalam proses memperbarui kontrak kerja sama, lanjut Iqbal, dilakukan rekredensialing guna memastikan benefit yang diterima peserta berjalan sesuai kontrak selama ini. Prosesnya mempertimbangkan pendapat Dinas Kesehatan setempat.

Ditambahkan, dengan demikian pemutusan kontrak tidak mengganggu pelayanan. Hal itu dapat diketahui melalui pemetaan analisis kebutuhan faskes di suatu daerah.

“Akreditasi bagi rumah sakit diperlukan sebagai jaminan bahwa pelayanan kesehatan memang bermutu untuk masyarakat,” katanya.

Iqbal menegaskan, penghentian kontrak kerjasama sejumlah rumah sakit mitra BPJS Kesehatan tak terkait dengan kondisi defisit BPJS Kesehatan.

“Informasi yang menyebutkan BPJS Kesehatan menghentikan kontrak rumah sakit, karena defisit anggaran itu tidak benar,” ucapnya.

Karena, lanjut Iqbal, sampai saat ini pembayaran oleh BPJS Kesehatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bila ada faskes belum terbayarkan oleh BPJS Kesehatan, maka rumah sakit dapat menggunakan skema dana talangan pada perbankan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sintang WTP ke-9, Heri Jambri: Lengkapi Catatan Temuan BPK!
    OPD

    Sintang WTP ke-9, Heri Jambri: Lengkapi Catatan Temuan BPK!

    • calendar_month Sab, 8 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyumas tahun anggaran 2020. Pencapaian ini merupakan yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak 2013. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri mengatakan, pencapaian opini WTP ke 9 kalinya […]

  • Per Hari Ratusan Warga Mempawah Buat e-KTP

    Per Hari Ratusan Warga Mempawah Buat e-KTP

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembuatan Kartu Tanda Pendidikan Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Mempawah meningkat drastis. Dari sebelumnya hanya sekitar 20 hingga 25 orang per hari yang melakukan perekaman, menjadi 100 orang per hari, bahkan lebih. “Setiap harinya, jumlah warga yang merekam e-KTP semakin meningkat,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mempawah, Iis Iskandar, kemarin. […]

  • Konsolidasi  Pasangan PERIMA, 7 Partai Pengusung  Satukan Kekuatan

    Konsolidasi  Pasangan PERIMA, 7 Partai Pengusung  Satukan Kekuatan

    • calendar_month Sel, 16 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tujuh partai pengusung Erlina – M Pagi di Pilkada Kabupaten Mempawah, Selasa (16/1) sekitar pukul 13.00 WIB melakukan pertemuan. Mereka akan melakukan konsolidasi untuk membahas perkembangan terkini serta menyatukan langkah untuk memenangkan pasangan koalisi PERIMA. Tampak Ketua Partai, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, PBB, Hanura, dan Nasdem hadir dalam rapat konsolidasi yang bertempat di […]

  • Kapolri dan Menteri LHK Tanam Mangrove di Mempawah, Dorong Pemulihan Ekosistem dan Mitigasi Krisis Iklim

    Kapolri dan Menteri LHK Tanam Mangrove di Mempawah, Dorong Pemulihan Ekosistem dan Mitigasi Krisis Iklim

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Bupati Mempawah Erlina, melakukan penanaman mangrove di kawasan Mempawah Mangrove Park, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini bertujuan menekan laju abrasi, memulihkan ekosistem pesisir, dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Kapolri menegaskan, mangrove […]

  • WPR Kewenangan Pempus, Pemda Hanya Bisa Usul

    WPR Kewenangan Pempus, Pemda Hanya Bisa Usul

    • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di berbagai kecamatan, namun upaya ini masih menghadapi kendala besar karena kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat (Pempus). Persoalan WPR sejatinya bukan hal baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Berbagai pembahasan sudah dilakukan, mulai dari tingkat kecamatan hingga rapat koordinasi lintas sektor. Namun, […]

  • Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Dewan Sarankan Pelaku Mamin Kantongi Sertifikasi Halal

    Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Dewan Sarankan Pelaku Mamin Kantongi Sertifikasi Halal

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mendorong agar para pelaku usaha, khususnya makanan dan minuman (Mamin) untuk segera mengurus sertifikasi halal sebagai jaminan mutu dan keamanan produk yang beredar di masyarakat. Politisi Partai PAN berpendapat, bahwa sertifikasi halal dinilai krusial, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumen Muslim, tetapi juga […]

expand_less