Breaking News
light_mode

Selain Menimbulkan Dampak Lingkungan Negatif, PETI Adalah Aktifitas Ilegal!

  • calendar_month Jum, 14 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Secara hukum Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) adalah aktifitas illegal. Pasalnya, tidak mengantongi izin.  Apalagi dampak lingkungan yang ditimbulkan. Tentunya sangat berdampak negatif.

Olehkarenanya, langkah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dinilai sudah tepat.  Apalagi aktifitas tersebut banyak dilakukan di aliran Sungai Kapuas dan Melawi di Kabupaten Sintang.

“PETI menurunkan kwalitas mutu air. Sehingga mengganggu ekosistem perairan. Air keruh, juga tidak bisa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga masyarakat. Apalagi unsur biotik (mahluk hidup) yang ada didalamnya juga akan terganggu, seperti menurunya populasi ikan. Karena daya dukung lingkungan dan habitatnya terganggu,” kata Pemerhati Lingkungan Sintang, Dedi Wahyudy saat dihubungi Lensakalbar.com, Jumat (14/12/2018).

Uju Deder sapaan akrabnya menyambut baik terkait lima poin kesepakatan Forkopimda Sintang. “Kita sangat menyambut baik kesepakatan ini. Agar tercapainya kabupaten lestari dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Untuk menetapakn wilayah pertambangan rakyat (WPR), kata Uju Deder, harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang.

“Nah kita belum tahu apakah WPR sudah terakomodir di RTRW atau belum.  Apabila terakomodir, maka harus dikaji ulang lagi dampak lingkunganya,” ungkapnya.

Kajian lingkungan yang dimaksud Uju Deder, adalah:

  • Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
  • Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

“Kedua dampak lingkungan itu yang harus dikaji ulang lagi,” katanya.

Terkait langkah pihak kepolisian akan mengambil penindakan hukum, Uju Deder menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Sintang dan pihak aparat hukum.  “Kajian secara hukum. Tentunya mereka(Kepolisian) yang lebih paham,”  tuturnya.

Terpisah, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan, bahwa langkah kepolisian mengambil tindakan hukum terhadap aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bukan sengaja dilakukan. Pasalnya, aktifitas itu sudah melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun  2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Yang pasti aktifitas PETI melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009. Polres Sintang hanya menjalankan amanat Undang-undang yang ada. Tentunya sesuai prosedur,” tegas Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, Kamis (13/12/2018) malam. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Sungai Kunyit Laut Bangga Kapal SC Golden Fortune Bersandar di Pelabuhan Kijing

    Kades Sungai Kunyit Laut Bangga Kapal SC Golden Fortune Bersandar di Pelabuhan Kijing

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Desa Sungai Kunyit Laut, Suhaimi membenarkan telah merapatnya kapal tanker SC Golden Fortune Jakarta yang mengangkut CPO di Pelabuhan Internasional -Terminal Kijing. “Saat kapal merapat, saya turut hadir dan menyaksikannya. Rasanya seperti mimpi. Benar-benar tak disangka, Kijing yang dulu tempat wisata pantai, kini telah dibangun pelabuhan berstandar internasional,” jelas Suhaimi, Kamis (27/8/2020). […]

  • Truk CPO Terguling

    Truk CPO Terguling

    • calendar_month Kam, 17 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Parit di lingkungan masyarakat Desa Bakau Kecil, Mempawah Timur tercemar. Penyebabnya, sebuah truk tanki bermuatan CPO mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Bakau Kecil, Kamis (17/2/2022) pagi. Badan truk terguling dan CPO tumpah ke dalam parit. Dari informasi yang dihimpun dilapangan, truk tanki yang mengangkut CPO dengan nomor polisi KH 8737 GE […]

  • “Dua Partai Cukup!”

    “Dua Partai Cukup!”

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Askiman-Hatta mengklaim sudah mengantongi 9 kursi untuk berlaga di Pilkada Sintang 2020. 9 kursi tersebut terdiri dari Partai Demokrat 4 kursi dan Hanura 5 Kursi. “Dua partai cukup, sesuai dengan program BKKBN dua anak cukup. Karena ini juga sudah 9 kursi. Kami tidak minta yang berlebihan, […]

  • Jarot Bagikan Bantuan Beras untuk PKM

    Jarot Bagikan Bantuan Beras untuk PKM

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 715.180 kilogram beras dibagikan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk 35.759 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau masyarakat terdampak virus Corona atau Covid-19. Pembagian beras itu hasil dari bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalbar, Senin (6/4/2020). Masing-masing PKM bakal menerima 20 kilogram beras. “Jadi, ada 715.180 kilogram. Masing-masing PKM menerima bantuan beras sebanyak 20 kilogram,” […]

  • Pemkab Mempawah Berharap Masjid Agung Al-Falah Diresmikan Presiden Jokowi

    Pemkab Mempawah Berharap Masjid Agung Al-Falah Diresmikan Presiden Jokowi

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah saat ini sedang menyusun jadwal peresmian Proyek Strategis Nasional, yakni Terminal Kijing di Sungai Kunyit. Rencananya proyek itu diresmikan langsung Presiden RI, Joko Widodo. Pemerintah setempat juga berharap pembagunan Masjid Agung Al-Falah Mempawah ikut diresmikan orang nomor satu di Republik Indonesian ini. “Jika Allah Ta’ala meridhoi, pembangunan Masjid Agung Al-Falah […]

  • Bakar Boleh, Tapi Hanya Dua Hektar Ya!

    Bakar Boleh, Tapi Hanya Dua Hektar Ya!

    • calendar_month Sab, 24 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tatkala menghadiri prosesi peresmian rumah betang Beta Petinggi Kudo Ketemenggungan Wilayah VIII Sepauk, Desa Tawang Sari, Kecamatan Sepauk, Sabtu (24/8/2019). Bupati Sintang, Jarot Winarno kembali mengingatkan masyarakatnya agar tidak membuka lahan dengan cara membakar saat musim kemarau. Sebab dampak yang ditimbulkan sangat banyak, terutama bagi kesehatan. Berdasarkan peraturan bupati (Perbup) Sintang, kata Jarot, […]

expand_less