Breaking News
light_mode

Selain Menimbulkan Dampak Lingkungan Negatif, PETI Adalah Aktifitas Ilegal!

  • calendar_month Jum, 14 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Secara hukum Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) adalah aktifitas illegal. Pasalnya, tidak mengantongi izin.  Apalagi dampak lingkungan yang ditimbulkan. Tentunya sangat berdampak negatif.

Olehkarenanya, langkah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dinilai sudah tepat.  Apalagi aktifitas tersebut banyak dilakukan di aliran Sungai Kapuas dan Melawi di Kabupaten Sintang.

“PETI menurunkan kwalitas mutu air. Sehingga mengganggu ekosistem perairan. Air keruh, juga tidak bisa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga masyarakat. Apalagi unsur biotik (mahluk hidup) yang ada didalamnya juga akan terganggu, seperti menurunya populasi ikan. Karena daya dukung lingkungan dan habitatnya terganggu,” kata Pemerhati Lingkungan Sintang, Dedi Wahyudy saat dihubungi Lensakalbar.com, Jumat (14/12/2018).

Uju Deder sapaan akrabnya menyambut baik terkait lima poin kesepakatan Forkopimda Sintang. “Kita sangat menyambut baik kesepakatan ini. Agar tercapainya kabupaten lestari dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Untuk menetapakn wilayah pertambangan rakyat (WPR), kata Uju Deder, harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang.

“Nah kita belum tahu apakah WPR sudah terakomodir di RTRW atau belum.  Apabila terakomodir, maka harus dikaji ulang lagi dampak lingkunganya,” ungkapnya.

Kajian lingkungan yang dimaksud Uju Deder, adalah:

  • Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
  • Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

“Kedua dampak lingkungan itu yang harus dikaji ulang lagi,” katanya.

Terkait langkah pihak kepolisian akan mengambil penindakan hukum, Uju Deder menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Sintang dan pihak aparat hukum.  “Kajian secara hukum. Tentunya mereka(Kepolisian) yang lebih paham,”  tuturnya.

Terpisah, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan, bahwa langkah kepolisian mengambil tindakan hukum terhadap aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bukan sengaja dilakukan. Pasalnya, aktifitas itu sudah melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun  2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Yang pasti aktifitas PETI melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009. Polres Sintang hanya menjalankan amanat Undang-undang yang ada. Tentunya sesuai prosedur,” tegas Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, Kamis (13/12/2018) malam. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berharap Pelayanan Adminduk di Mempawah Selesai dalam Hitungan Jam

    Berharap Pelayanan Adminduk di Mempawah Selesai dalam Hitungan Jam

    • calendar_month Sen, 4 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap pelayanan administrasi kependudukan di wilayah yang dipimpinnya dapat berjalan prima,meski dalam situasi pandemi Covid-19. “Tingkatkan pelayanan yang lebih baik lagi, sehingga masyarakat juga merasa puas dengan pelayanan yang di berikan oleh ASN Kabupaten Mempawah,” ujar Bupati Erlina saat melakukan monitoring  di Kantor Disdukcapil Mempawah, (4/1/2021). Selain itu, sosok […]

  • 330 Guru Ngaji Tradisional Pontianak Terima Bantuan Operasional

    330 Guru Ngaji Tradisional Pontianak Terima Bantuan Operasional

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jika sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberi bantuan dana operasional kepada kader Posyandu dan petugas fardhu kifayah, kali ini bantuan diberikan kepada 330 orang guru ngaji tradisional yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Masing-masing guru ngaji mendapatkan uang sejumlah Rp1,8 juta. “Guru ngaji memberikan pemahaman yang baik dari […]

  • Kontribusi Pontianak untuk Dunia

    Kontribusi Pontianak untuk Dunia

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota Pontianak berupaya berkontribusi dalam penanganan perubahan iklim dunia. Salah satunya dengan menyusun Rencana Aksi Perubahan Iklim dengan pendampingan Global Covenant of Mayors for Climate and Energy (GCoM) Asia Pacific, dan Center for Climate Risk and Opportunity Management in Southeast Asia and Pacific Institut Pertanian Bogor (CCROM IPB). Kota Pontianak jadi satu […]

  • Dulu Hutan, Sekarang Solam Raya Sudah Maju

    Dulu Hutan, Sekarang Solam Raya Sudah Maju

    • calendar_month Kam, 5 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar –  Sebelum menjadi wilayah transmigrasi baru pada 1982 atau 35 tahun silam, Desa Solam Raya masih berupa hutan belantara. Tetapi kini sudah ada lapangan sepakbola yang luas, Masjid yang besar dan Gereja yang mulai dibangun. “Patut kita bangga. Ini bukti nyata bahwa masyarakatnya mulai maju,” kata dr. H Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, ketika Peringatan […]

  • ASN Sintang Wajib Siap! Mulai 2026 Promosi Jabatan Ditentukan Lewat Manajemen Talenta

    ASN Sintang Wajib Siap! Mulai 2026 Promosi Jabatan Ditentukan Lewat Manajemen Talenta

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Waktu terus berjalan, dan mulai 1 Januari 2026, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sintang, akan dinilai lewat sistem baru, yakni Manajemen Talenta ASN. Sistem ini bakal menjadi penentu karier, promosi, hingga mutasi jabatan. Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) […]

  • Ayo, Bersinergi Sukseskan Pemilu 2019

    Ayo, Bersinergi Sukseskan Pemilu 2019

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat bersinergi menyukseskan pemilu serentak pada 17 April nanti. Caranya adalah dengan berperan aktif mengajak seluruh masyarakat menjadi pelaku aktif dalam proses tersebut. Dengan demikian mereka dapat memberikan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) nanti. “Dengan begitu penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Sintang berjalan secara taat asas dan taat […]

expand_less