Breaking News
light_mode

Inkrah, BB Narkotika, Miras, dan Pupuk Palsu Dimusnahkan

  • calendar_month Rab, 12 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri Sintang memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus periode Januari hingga 12 Desember 2018.

Pantauan Lensakalbar.com acara pemusnahan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan MT Haryono, Desa Nenak Lestari, Kecamatan Sintang. Tepatnya di tempat pembuangan akhir (TPA), Rabu (12/12/2018).

Barang bukti yang dimusnakan mulai dari narkotika, minuman keras, dan pupuk palsu.

Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan. Tujuannya untuk mengurangi penumpukan barang bukti.

“Ini untuk menghindari penumpukan barang bukti yang ada di Kejari Sintang. Nah tentunya ini dari perkara yang sudah inkrah baru kita laksanakan pemusnahan,” katanya.

Syahanan menjelaskan Kejari Sintang menangani dua wilayah hukum yakni Sintang dan Melawi. Dengan tingkat kerawanan yang cukup tinggi. Kasus kepemilikan narkotika dan minuman keras (Miras) merupakan kasus yang menonjol di Sintang dan Melawi.

“Kasus yang menonjol ini narkoba mulai dari anak-anak hingga orang tua. Lalu ada minuman keras (miras), dan pupuk,” jelasnya.

Barang bukti (BB) pupuk palsu dimusnahkan

Adapun BB narkoba yang dimusnahkan tersebut dari 40 perkara yang ditangani sepanjang tahun 2018. Beratnya mencapai kurang lebih 3 kilogram. Untuk miras sebanyak 84 jerigen dari 12 perkara, dan pupuk satu perkara dengan jumlah 350 karung ukuran 50 Kg.

“Jadi yang dimusnahkan itu tak hanya sabu, tapi juga ada narkotika jenis ekstasi. Totalnya 53 perkara yang dimusnahkan. Narkotika yang mendominasi,” terangnya.

Untuk pupuk ini, dikatakan Syahnan, dibawa dari Pulau Jawa ke Pontianak dan disebarkan ke wilayah Sintang dan Melawi. Namun tak dapat ditahukan siapa produsenya, sementara untuk tersangkanya ada satu orang.

“Berbagai modus orang untuk merugikan masyarakat Sintang dan Melawi. Imbauan kita agar masyarakat tidak tergiur dengan pupuk murah tapi tidak ada manfaatnya. Kalau ketemu seperti ini segera laporkan ke pihak berwajib,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danau Balai Angin, Surganya Sintang

    Danau Balai Angin, Surganya Sintang

    • calendar_month Sel, 30 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meskipun tidak seindah Taman Nasional Danau Sentarum di Kabupaten Kapuas Hulu. Tetapi, potensi wisata Danau Balai Angin dinilai bakal menjadi surganya Sintang. Bedanya Danau Balai Angin dan Danau Sentarum adalah Nasional Park. Artinya, Danau Sentarum  saat ini sudah masuk dalam nasional park dengan kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem […]

  • Sah, APBD Sintang 2018 Rp1,8 T

    Sah, APBD Sintang 2018 Rp1,8 T

    • calendar_month Jum, 1 Des 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – APBD Sintang Tahun Anggaran 2018 senilai Rp1,84 Triliun disahkan dalam Paripurna di DPRD, Kamis (30/11). Pemerintah Daerah diharap langsung bekerja usai penetapan ini, agar pembangunan cepat berjalan. Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sintang, Jeff ray Edward didampingi Sandan dan Tery Ibrahim selaku Wakil Ketua dan dihadiri 26 dari 35 Anggota DPRD Sintang. Dihadiri […]

  • Dewan Akan Bahas Petisi IMM dan UMKM Terkait Penolakan PPKM Mikro
    OPD

    Dewan Akan Bahas Petisi IMM dan UMKM Terkait Penolakan PPKM Mikro

    • calendar_month Sen, 3 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Akhir bulan lalu, beredar petisi daring di situs change.org yang digagas oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kapuas Raya. Berisi desakkan agar pemerintah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dinilai tidak pro terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Sintang. Kini petisi yang telah ditandatangani lebih dari 150 orang itu telah dibawa […]

  • Sekda Pimpin Rakor Pilkades Serentak 2021

    Sekda Pimpin Rakor Pilkades Serentak 2021

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah memimpin jalannya rapat koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Selasa (25/5/2021). Pemerintah Kabupaten Sintang merencanakan hari pencoblosan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 297 Desa akan dilaksanakan pada 7 Juli 2021 mendatang. Rakor dilaksanakan dengan tujuan […]

  • Bupati Jarot Ajak Semua Pihak Wujudkan Pilkada Damai

    Bupati Jarot Ajak Semua Pihak Wujudkan Pilkada Damai

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengajak semua pihak agar dapat mesukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar serta Bupati dan Wakil Bupati Sintang tahun 2024. Selain mensukseskan pelaksanaan Pilkada tahun 2024, Bupati Jarot juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan kondusif, khususnya di kabupaten ini. […]

  • Sambut HUT RI ke-75, Pemkab Sintang Imbau Pasang Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus

    Sambut HUT RI ke-75, Pemkab Sintang Imbau Pasang Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mengimbau kepada lembaga, BUMD, BUMN, Instansi Vertikal, Swasta dan seluruh masyarakat Kabupaten Sintang untuk memasang umbul-umbul, bendera, hingga hiasan jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Indonesia. Pemkab Sintang meminta agar seluruh pihak untuk mengibarkan bendera pada 1 Agustus-31 Agustus 2020. Hal itupun berdasakan Surat Edaran Nomor 003.1/ 2288 /Tapem-B […]

expand_less