Breaking News
light_mode

Inkrah, BB Narkotika, Miras, dan Pupuk Palsu Dimusnahkan

  • calendar_month Rab, 12 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri Sintang memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus periode Januari hingga 12 Desember 2018.

Pantauan Lensakalbar.com acara pemusnahan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan MT Haryono, Desa Nenak Lestari, Kecamatan Sintang. Tepatnya di tempat pembuangan akhir (TPA), Rabu (12/12/2018).

Barang bukti yang dimusnakan mulai dari narkotika, minuman keras, dan pupuk palsu.

Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan. Tujuannya untuk mengurangi penumpukan barang bukti.

“Ini untuk menghindari penumpukan barang bukti yang ada di Kejari Sintang. Nah tentunya ini dari perkara yang sudah inkrah baru kita laksanakan pemusnahan,” katanya.

Syahanan menjelaskan Kejari Sintang menangani dua wilayah hukum yakni Sintang dan Melawi. Dengan tingkat kerawanan yang cukup tinggi. Kasus kepemilikan narkotika dan minuman keras (Miras) merupakan kasus yang menonjol di Sintang dan Melawi.

“Kasus yang menonjol ini narkoba mulai dari anak-anak hingga orang tua. Lalu ada minuman keras (miras), dan pupuk,” jelasnya.

Barang bukti (BB) pupuk palsu dimusnahkan

Adapun BB narkoba yang dimusnahkan tersebut dari 40 perkara yang ditangani sepanjang tahun 2018. Beratnya mencapai kurang lebih 3 kilogram. Untuk miras sebanyak 84 jerigen dari 12 perkara, dan pupuk satu perkara dengan jumlah 350 karung ukuran 50 Kg.

“Jadi yang dimusnahkan itu tak hanya sabu, tapi juga ada narkotika jenis ekstasi. Totalnya 53 perkara yang dimusnahkan. Narkotika yang mendominasi,” terangnya.

Untuk pupuk ini, dikatakan Syahnan, dibawa dari Pulau Jawa ke Pontianak dan disebarkan ke wilayah Sintang dan Melawi. Namun tak dapat ditahukan siapa produsenya, sementara untuk tersangkanya ada satu orang.

“Berbagai modus orang untuk merugikan masyarakat Sintang dan Melawi. Imbauan kita agar masyarakat tidak tergiur dengan pupuk murah tapi tidak ada manfaatnya. Kalau ketemu seperti ini segera laporkan ke pihak berwajib,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebulan Buron, Pelaku Penipuan Akhirnya Dilumpuhkan

    Sebulan Buron, Pelaku Penipuan Akhirnya Dilumpuhkan

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah satu bulan menjadi buronan pihak kepolisian, akrhinya MY seorang pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan berhasil di ringkus jajaran Satreskrim Polres Mempawah. My terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas, lantaran mencoba melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. “Saat ditangkap, pelaku MY sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan pelaku tersebut,” ungkap Kasat Reskrim […]

  • Usai Smelter, Presiden Jokowi Tinjau Pasar Sebukit Rama Mempawah

    Usai Smelter, Presiden Jokowi Tinjau Pasar Sebukit Rama Mempawah

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah melakukan peninjauan langsung ke Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Kecamatan Sungai Kunyit, Presiden Joko Widodo mengunjungi Pasar Sebukit Rama, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Rabu (20/3/2024). Kunjungan Presiden disambut antusias masyarakat dan para pedagang yang ingin melihat langsung orang nomor satu di Indonesia tersebut. Usai melaksanakan penyerahan bantuan, Presiden […]

  • Pemkot Pontianak Kaji Opsi Lahan IPAL Domestik

    Pemkot Pontianak Kaji Opsi Lahan IPAL Domestik

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mengkaji opsi lahan yang akan menjadi lokasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik skala perkotaan sebagai bagian dari Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di Kota Pontianak. Selain di lokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Nipah Kuning, opsi lahan lainnya adalah Gang Martapura 2 Kelurahan Benua Melayu Laut seluas […]

  • Bupati Harap DESTANA Parit Banjar Berikan Perlindungan Masyarakat pada Potensi Bencana

    Bupati Harap DESTANA Parit Banjar Berikan Perlindungan Masyarakat pada Potensi Bencana

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mempawah menggelar Pelatihan Desa Tangguh Bencana (DESTANA) Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur, Selasa (15/8/2023). Pelatihan dinilai penting untuk dilaksanakan, mengingat potensi bencana di Provinsi Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Mempawah cukup tinggi. Apalagi saat ini, sedang terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah daerah. Bupati Mempawah, […]

  • Peringati Harkitnas 2023, Wabup Pagi: Rapatkan Barisan dengan Kerja Keras, Cerdas dan Bersama

    Peringati Harkitnas 2023, Wabup Pagi: Rapatkan Barisan dengan Kerja Keras, Cerdas dan Bersama

    • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi memimpin Upacara Peringatan ke-115 Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2023 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin (22/5/2023). Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika RI. Dalam sambutannya, Wabup Pagi memaparkan sejarah gerakan perjuangan yang melebur menjadi satu barisan utuh dengan didirikannya Boedi Oetomo pada […]

  • HUT RI ke-77, Pemkot Gelar Pasar Murah di Enam Kecamatan

    HUT RI ke-77, Pemkot Gelar Pasar Murah di Enam Kecamatan

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka menyambut HUT RI ke-77, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak bekerjasama dengan beberapa perusahaan dan distributor, menggelar Pasar Murah di enam kecamatan se-Kota Pontianak. Pasar murah ini ditujukan bagi masyarakat Kota Pontianak yang membutuhkan bahan kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dari pasaran. […]

expand_less