Breaking News
light_mode

Peringati HAKI, Kejari Sintang Tidak Pilih Kasih Tangani Kasus Korupsi!

  • calendar_month Sen, 10 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI). Kejaksaan Negeri Sintang berkomitmen untuk tidak pilih kasih dalam penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor). Apalagi menyangkut hajat orang banyak.

“Tidak kita kasih kesempatan. Kita proses hukum  mereka yang merugikan hajat orang banyak,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung, Senin (10/12/2018).

Menyangkut hajat orang banyak, maksud Syahnan, seperti kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana BOS. Ternyata, masih ada dunia pendidikan korup dan pelakunya lebih   mementingkan kepentingan pribadinya.

“Dana BOS itu kan bersentuhan langsung dengan kepentingan sekolah, kepentingan orang tua siswa siswi. Eeehh… Malah digunakan untuk hura-hura. Nah, yang seperti itu, kita tidak pilih kasih dan tidak akan kita kasih kesempatan,”kata Syahnan.

Meskipun demikian, tambah Syahanan, pihaknya tetap mengambil tindakan sesuai SOP yang ada. “Tidak dengan gayanya hantam dengan asal korupsi. Tentunya kita pilih-pilih. Artinya bukan pilih kualitas, tetapi kuantitasnya,” ujarnya.

Kalau hanya korupsi tidak seimbang, kata Syahnan, pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut ke Inspektorat. Karena disana ada tim yang dapat menanganinya.

Korupsi tidak seimbang yang dimaksud Syahnan itupun. Misalnya, ada kasus tindak pidana  korupsi dengan menyalahgunakan keuangan negara sebesar Rp7-20 Juta.

“Nah, itu memungkinkan kita melimpahkannya ke Inspektorat sebagaimana ada tim disana. Dan tidak salah lah kita menggunakan upaya itu dulu,” ungkapnya.

Selain itu, tambah Syahan, pihaknya tidak diberikan target oleh pimpinan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. “Kalau dulu iya. Tetapi secara tanggungjawab moral saya tidak mau milih target. Yang penting buat saya ada tindak pidananya dan terbukti merugikan keuangan negara, atau terkait menyangkut hajat hidup orang banyak. Maka kita proses sesuai prosedur dan Undang-undang,” tutupnya.

Setelah upacara memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), seluruh jajaran yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Sintang turun ke jalan membagikan kaos, famplet serta stiker yang berisi imbauan anti korupsi. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Minta PDAM Tingkatkan Kualitas Layanan dan Tekan Kebocoran

    Wali Kota Minta PDAM Tingkatkan Kualitas Layanan dan Tekan Kebocoran

    • calendar_month Rab, 2 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik dua orang direktur di jajaran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khatulistiwa. Wawan Hari Purnomo A dilantik sebagai Direktur Pelayanan dan Sasmita sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan. Edi mengatakan, dengan adanya pelantikan ini maka jajaran direksi telah terisi sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja […]

  • Pemkot Tanggung Biaya Operasi Teddy

    Pemkot Tanggung Biaya Operasi Teddy

    • calendar_month Kam, 8 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Teddy (23), anggota Pemadam Kebakaran (damkar) Mitra Bhakti mengalami musibah kecelakaan jatuh dari kendaraan damkar akibat terkena kabel yang melintang sepulang dari memadamkan kebakaran di Jalan Johar pada Senin (5/4/2021) lalu. Korban menjalani operasi di Rumah Sakit Umum (RSU) St Antonius pada Rabu (7/4/2021). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membesuk korban setelah […]

  • Pasutri di Tempunak Tewas Minum Racun Rumput

    Pasutri di Tempunak Tewas Minum Racun Rumput

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Cinta sehidup semati seperti cerita Romeo dan Juliet ternyata tidak hanya ada di dunia dongen saja, namun peristiwa tersebut juga terjadi di Kabupaten Sintang tepatnya di Desa Pegal Baru, Kecamatan Tempunak. Dimana sepasang suami istri yakni Sarto (83) dan Suminah (57), pukul 07.30 WIB, pada Kamis (30/1/2020), dikabarkan meninggal dunia setelah minum racun […]

  • Spesialis Pembobol Mobil Diringkus

    Spesialis Pembobol Mobil Diringkus

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sat Reskrim Polres Sintang, Sabtu (29/7) lalu, berhasil mengamankan Mukmin (47) pelaku pencurian dengan cara membobol mobil, di Desa Sungai Rengas , Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Penangkapan terhadap pelaku tidak hanya dilakukan tim Sat Reskrim Polres Sintang. Bahkan, Polres Sintang meminta bantuan terhadap Sat Reskrim Polresta Pontianak dalam meringkus pelaku. “Kurang lebih satu […]

  • Jamin Keselamatan Publik, Gedung Wajib Kantongi SLF

    Jamin Keselamatan Publik, Gedung Wajib Kantongi SLF

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelaikan sebuah gedung menjadi keharusan demi keselamatan publik. Untuk itu, setiap gedung harus mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF). SLF merupakan sertifikat terhadap bangunan yang telah selesai dibangun dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan. “Sertifikat itu diterbitkan sebagai bukti bahwa gedung itu layak untuk difungsikan atau digunakan,” ujar Wakil Wali Kota […]

  • Kedepankan Pendidikan Ahlak

    Kedepankan Pendidikan Ahlak

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasus-kasus kekerasan di sekolah, baik yang dilakukan peserta didik terhadap guru maupun sebaliknya, mencerminkan adanya suatu kekeliruan dalam proses belajar mengajar. “Kasus tersebut, bisa saja karena metode penyampaian guru dalam proses belajar mengajar itu, sudah tidak lazim, tidak sesuai situasi dan kondisi atau fenomena sosial saat ini,” kata Ketua Komisi C DPRD Sintang, […]

expand_less