Breaking News
light_mode

Bawaslu Sintang Ingatkan Caleg dan Partai Patuhi Aturan APK, Ini Dasarnya…

  • calendar_month Kam, 29 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dalam masa Pemilu seperti saat ini, salah satu cara memperkenalkan para calon adalah dengan media Alat Peraga Kampanye (APK). Tetapi calon wakil rakyat maupun partainya terkadang lupa untuk memperhatikan rambu-rambu regulasi pemasangan APK tersebut.

Seperti yang terdapat di beberapa lokasi di Kabupaten Sintang, terlihat sudah banyak bertebaran APK dari calon wakil rakyat untuk pemilihan di tingkat kabupaten, provinsi, dan RI.

Selain nama dan foto, biasanya pada APK seperti striker, spanduk, maupun baliho, juga tertera kalimat-kalimat yang menarik simpati masyarakat.

Olehkarenannya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang mengingatkan kepada para peserta Pemilu agar tetap menaati peraturan yang ada. Meskipun saat ini memang sudah memasuki masa kampanye. Misalnya, desain APK seperti baliho, itu ada ukurannya.

“Kalau kita lihat dilapangan masih ditemukan baliho calon wakil rakyat yang belum memenuhi ketentuan yang ada,” kata Koordinator Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Sintang, Ahmad Syabirin, Kamis (29/11/2018).

Menurut Syabirin, berdasarkan SK KPU RI Nomor 1096/PL.01.5-Kpt/06/KPU/IX/2018 tanggal 10 September 2018 perihal Petunjuk Teknis Fasilitasi Metode Kampanye Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Disebutkan bahwa desain APK baliho dan spanduk calon wakil rakyat serta partainya mesti sesuai dengan yang di sepakati dengan KPU. Baik itu ukuran dan lokasi pemasangan.

“Untuk itu, kita minta calon wakil rakyat patuhi aturan yang sudah di sepakati bersama,” ujarnya.

Melihat dari aturan KPU, tambah Syabirin, untuk desain APK baliho dan spanduk sudah ditetapkan. Contohnya, untuk APK baliho itu harus berukuran 4 m X 7 m (paling besar) dan sepanduk berukuran 1,5 m X 7 m (paling besar).

Bagaimana dengan penertiban?

Syabirin mengaku pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Karena dalam melakukan penertiban APK seperti baliho calon wakil rakyat ada beberapa tahapannya. Pertama Bawaslu memberikan rekomendasi penurunan dulu kepada KPU dan Satpol PP.

“Tetapi ini masih kita koordinasikan semuanya,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puskesmas Dara Juanti Terapkan Sistem Antri Online untuk Peserta JKN-KIS

    Puskesmas Dara Juanti Terapkan Sistem Antri Online untuk Peserta JKN-KIS

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belum lama ini, Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Kinerja Kantor Cabang Kedeputian Wilayah Banten, Kalbar, dan Lampung, Cecep Heri Suhendar berkunjung ke Kabupaten Sintang. Kedatangan Cecep dan rombongannya guna memastikan penerapan sistem antrean elektronik pada Puskesmas Dara Juanti yang merupakan salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kabupaten Sintang. Mereka disambut langsung Kepala […]

  • Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Dewan Sarankan Pelaku Mamin Kantongi Sertifikasi Halal

    Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Dewan Sarankan Pelaku Mamin Kantongi Sertifikasi Halal

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mendorong agar para pelaku usaha, khususnya makanan dan minuman (Mamin) untuk segera mengurus sertifikasi halal sebagai jaminan mutu dan keamanan produk yang beredar di masyarakat. Politisi Partai PAN berpendapat, bahwa sertifikasi halal dinilai krusial, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumen Muslim, tetapi juga […]

  • Peran Pemerintah Masih jadi Tanda Tanya

    Peran Pemerintah Masih jadi Tanda Tanya

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peran pemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya masih menjadi pertanyaan besar, terutama nasib bagi para petani kelapa sawit. Hal itupun diungkapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri, Senin (30/5/2022). “Sejauh ini peran pemerintah masih jadi tanda tanya besar. Karena tiap kali persoalan petani muncul dan pemerintah hanya diam. Apakah […]

  • Edi Sampaikan Belasungkawa Keluarga Ojol Korban Begal

    Edi Sampaikan Belasungkawa Keluarga Ojol Korban Begal

    • calendar_month Ming, 26 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suasana duka masih menyelimuti rumah yang ditempati almarhum Achmad Faizal, driver ojek online (Ojol) yang menjadi korban pembegalan. Ersi Yolanda (25), istri dari Achmad Faizal, tak mampu menahan tangis ketika rumahnya yang beralamat di Jalan Kom Yos Sudarso, Gang Sadpraja, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat disambangi Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono […]

  • Peserta MTQ Jaga Kesehatan

    Peserta MTQ Jaga Kesehatan

    • calendar_month Kam, 9 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melepas keberangkatan rombongan Kafilah Kota Pontianak yang akan berlaga pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIX Tingkat Provinsi Kalbar di Kabupaten Sintang pada Sabtu (11/12/2021). Ada 17 cabang lomba MTQ yang akan diikuti oleh Kafilah Kota Pontianak. Kepada para peserta MTQ, ia memberikan semangat dan berharap semua peserta […]

  • Gali Potensi Lokal

    Gali Potensi Lokal

    • calendar_month Sen, 23 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, menyampaikan bahwa Kepala Desa harus fokus membangun dan mengembangkan desanya, dengan cara menggali segala potensi lokal sebagai sumber kekuatan ekonomi masyarakat, seperti wisata, UMKM, dan potensi alam lainnya. “Jadi, para kepala desa dalam menyusun strategi untuk membangun dan memajukan desa, harus bisa menggali […]

expand_less