Breaking News
light_mode

Bawaslu Sintang Ingatkan Caleg dan Partai Patuhi Aturan APK, Ini Dasarnya…

  • calendar_month Kam, 29 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dalam masa Pemilu seperti saat ini, salah satu cara memperkenalkan para calon adalah dengan media Alat Peraga Kampanye (APK). Tetapi calon wakil rakyat maupun partainya terkadang lupa untuk memperhatikan rambu-rambu regulasi pemasangan APK tersebut.

Seperti yang terdapat di beberapa lokasi di Kabupaten Sintang, terlihat sudah banyak bertebaran APK dari calon wakil rakyat untuk pemilihan di tingkat kabupaten, provinsi, dan RI.

Selain nama dan foto, biasanya pada APK seperti striker, spanduk, maupun baliho, juga tertera kalimat-kalimat yang menarik simpati masyarakat.

Olehkarenannya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang mengingatkan kepada para peserta Pemilu agar tetap menaati peraturan yang ada. Meskipun saat ini memang sudah memasuki masa kampanye. Misalnya, desain APK seperti baliho, itu ada ukurannya.

“Kalau kita lihat dilapangan masih ditemukan baliho calon wakil rakyat yang belum memenuhi ketentuan yang ada,” kata Koordinator Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Sintang, Ahmad Syabirin, Kamis (29/11/2018).

Menurut Syabirin, berdasarkan SK KPU RI Nomor 1096/PL.01.5-Kpt/06/KPU/IX/2018 tanggal 10 September 2018 perihal Petunjuk Teknis Fasilitasi Metode Kampanye Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Disebutkan bahwa desain APK baliho dan spanduk calon wakil rakyat serta partainya mesti sesuai dengan yang di sepakati dengan KPU. Baik itu ukuran dan lokasi pemasangan.

“Untuk itu, kita minta calon wakil rakyat patuhi aturan yang sudah di sepakati bersama,” ujarnya.

Melihat dari aturan KPU, tambah Syabirin, untuk desain APK baliho dan spanduk sudah ditetapkan. Contohnya, untuk APK baliho itu harus berukuran 4 m X 7 m (paling besar) dan sepanduk berukuran 1,5 m X 7 m (paling besar).

Bagaimana dengan penertiban?

Syabirin mengaku pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Karena dalam melakukan penertiban APK seperti baliho calon wakil rakyat ada beberapa tahapannya. Pertama Bawaslu memberikan rekomendasi penurunan dulu kepada KPU dan Satpol PP.

“Tetapi ini masih kita koordinasikan semuanya,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Ismail Monitoring Pelatihan di UPTD LLK UKM Mempawah

    Pj Bupati Ismail Monitoring Pelatihan di UPTD LLK UKM Mempawah

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail melakukan peninjauan pelaksanaan pelatihan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Loka Latihan Kerja Usaha Kecil Menengah (UPTD LLK UKM), Senin (24/6/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan dari peninjauan yang dilakukan ini bahwa pelatihan yang dilaksanakan telah dapat diikuti dan dicermati oleh para peserta, sehingga dapat di terapkan setelah mengikuti dan […]

  • Pengunjung Waterfront Wajib Pakai Masker

    Pengunjung Waterfront Wajib Pakai Masker

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hampir setiap akhir pekan promenade di kawasan waterfront dipadati pengunjung yang ingin menikmati suasana pinggir Sungai Kapuas. Terkait hal itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan dalam kondisi di tengah pandemi Covid-19 ini, pengunjung promenade diminta mematuhi protokol kesehatan. Hal ini untuk mencegah timbulnya kluster penularan Covid-19. Pengunjung wajib mengenakan masker di […]

  • Sintang Gelar Pelatihan Manajemen BUMDes

    Sintang Gelar Pelatihan Manajemen BUMDes

    • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk meningkatkan kemampuan, pemahaman dan wawasan penasihat dan manajer Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menggelar pelatihan manajemen untuk mereka. “Tujuan lainnya, mengoptimalkan peran Kepala Desa dalam memanfaatkan seluruh potensi sumber daya lokal desa,” kata Hotler Panjaitan, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) […]

  • Bappenda se-Kalbar City Tour ke Tiga Objek Wisata Sintang
    OPD

    Bappenda se-Kalbar City Tour ke Tiga Objek Wisata Sintang

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Sintang menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah se-Kalimantan Barat selama 3 hari yakni pada Kamis, 31 Oktober 2024 hingga Sabtu, 2 November 2024. Dihari terakhir, Sabtu (2/11/2024). Bappenda Kabupaten Sintang mengajak peserta Rakor Pendapatan Daerah se Kalimantan Barat untuk melakukan City Tour dengan mengunjungi tiga tempat wisata di Kabupaten Sintang. […]

  • 508 Anggota BPD Mempawah Resmi Dikukuhkan

    508 Anggota BPD Mempawah Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 508 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Mempawah resmi dikukuhkan oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina di Mempawah Convention Center, Jumat (21/3/2025). Pengukuhan ini menandai perpanjangan masa jabatan BPD selama dua tahun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah aturan sebelumnya. Bupati Erlina menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini bukan sekadar […]

  • Sumpah Pemuda, Momentum Bangun Daerah dan Bangsa

    Sumpah Pemuda, Momentum Bangun Daerah dan Bangsa

    • calendar_month Jum, 28 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jumat (28/10/2022), Bupati Mempawah, Hj Erlina  bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 di Halaman Kantor Bupati Mempawah. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina membacakan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga. Menurutnya, tahun 2022 ini peringatan Hari Sumpah Pemuda mengangkat tema “Bersatu Bangun Bangsa”, sebagai upaya menghadirkan sejarah masa lalu untuk direnungkan, […]

expand_less