Breaking News
light_mode

Bawaslu Sintang Ingatkan Caleg dan Partai Patuhi Aturan APK, Ini Dasarnya…

  • calendar_month Kam, 29 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dalam masa Pemilu seperti saat ini, salah satu cara memperkenalkan para calon adalah dengan media Alat Peraga Kampanye (APK). Tetapi calon wakil rakyat maupun partainya terkadang lupa untuk memperhatikan rambu-rambu regulasi pemasangan APK tersebut.

Seperti yang terdapat di beberapa lokasi di Kabupaten Sintang, terlihat sudah banyak bertebaran APK dari calon wakil rakyat untuk pemilihan di tingkat kabupaten, provinsi, dan RI.

Selain nama dan foto, biasanya pada APK seperti striker, spanduk, maupun baliho, juga tertera kalimat-kalimat yang menarik simpati masyarakat.

Olehkarenannya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang mengingatkan kepada para peserta Pemilu agar tetap menaati peraturan yang ada. Meskipun saat ini memang sudah memasuki masa kampanye. Misalnya, desain APK seperti baliho, itu ada ukurannya.

“Kalau kita lihat dilapangan masih ditemukan baliho calon wakil rakyat yang belum memenuhi ketentuan yang ada,” kata Koordinator Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Sintang, Ahmad Syabirin, Kamis (29/11/2018).

Menurut Syabirin, berdasarkan SK KPU RI Nomor 1096/PL.01.5-Kpt/06/KPU/IX/2018 tanggal 10 September 2018 perihal Petunjuk Teknis Fasilitasi Metode Kampanye Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Disebutkan bahwa desain APK baliho dan spanduk calon wakil rakyat serta partainya mesti sesuai dengan yang di sepakati dengan KPU. Baik itu ukuran dan lokasi pemasangan.

“Untuk itu, kita minta calon wakil rakyat patuhi aturan yang sudah di sepakati bersama,” ujarnya.

Melihat dari aturan KPU, tambah Syabirin, untuk desain APK baliho dan spanduk sudah ditetapkan. Contohnya, untuk APK baliho itu harus berukuran 4 m X 7 m (paling besar) dan sepanduk berukuran 1,5 m X 7 m (paling besar).

Bagaimana dengan penertiban?

Syabirin mengaku pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Karena dalam melakukan penertiban APK seperti baliho calon wakil rakyat ada beberapa tahapannya. Pertama Bawaslu memberikan rekomendasi penurunan dulu kepada KPU dan Satpol PP.

“Tetapi ini masih kita koordinasikan semuanya,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Sintang Minta Jaga dan Lestarikan Cagar Budaya

    Dewan Sintang Minta Jaga dan Lestarikan Cagar Budaya

    • calendar_month Rab, 6 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai warisan budaya yang bersifat kebendaan, cagar budaya yang dilestarikan dan dikelola dengan baik, menjadi aset yang sangat berharga untuk pengembangan sektor pariwisata. “Sehingga harus diberikan anggaran yang sesuai untuk melestarikan dan mengelolanya,” kata Hamzah Sopian, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, kepada Lensakalbar.com, Rabu (6/3/2019). Menurut Hamzah, cagar budaya penting untuk dilestarikan. Lantaran peninggalan […]

  • Netral di Pemilu 2019, MD KAHMI Sintang Ajak Kader dan Masyarakat Jaga Kondusifitas

    Netral di Pemilu 2019, MD KAHMI Sintang Ajak Kader dan Masyarakat Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Sab, 26 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tingginya konstestasi di Pemilu Serentak 2019, termasuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan  Presiden (Pilpres) menjadi perhatian Majelis Daerah (MD)  Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sintang. Olehkarenannya, saat membuka kegiatan rapat anggota komisariat ke-III dan Musyawarah Korps HMI Wati Komisariat ke-I, Sabtu (26/1/2019). Ketua Bidang, Informasi, Komunikasi dan Hubungan Masyarakat MD KAHMI Sintang, Syafarman […]

  • Tiga Tahun Berturut-turut, Pemkot Kembali Raih Anugerah Pandu Negeri

    Tiga Tahun Berturut-turut, Pemkot Kembali Raih Anugerah Pandu Negeri

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak kembali meraih penghargaan Anugerah Pandu Negeri (APN) 2019 dengan menyandang predikat Silver. Anugerah dari Indonesian Institute  for Public Governance (IIPG) ini merupakan ketiga kalinya diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak karena dinilai sebagai salah satu pemerintah daerah yang memiliki kinerja dan tata kelola pemerintahan yang baik. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mewakili […]

  • Pemkot Singkawang Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Mempawah

    Pemkot Singkawang Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Mempawah

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah bencana banjir yang melanda Kabupaten Mempawah, kepedulian datang dari Pemerintah Kota Singkawang. Rabu (29/1/2025) sore, Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro, turun langsung menyerahkan bantuan kepada Pj Bupati Mempawah, Ismail, di Posko Dapur Umum Kabupaten Mempawah. Bantuan yang diberikan berupa satu tangki air bersih, 1.000 bungkus makanan siap saji, serta air […]

  • DPRD Pontianak Usulkan Tiga Raperda Inisiatif

    DPRD Pontianak Usulkan Tiga Raperda Inisiatif

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – DPRD Kota Pontianak menginisiasi usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Usulan ketiga Raperda itu adalah Raperda tentang pengelolaan zakat, Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif dan Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika. Terkait usulan Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (ekraf), Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono […]

  • Pastikan Tak Ada Makanan Kadaluarsa, Diskumdag Pontianak Sidak Pasar Modern

    Pastikan Tak Ada Makanan Kadaluarsa, Diskumdag Pontianak Sidak Pasar Modern

    • calendar_month Kam, 9 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar modern. “Sidak ini kita lakukan untuk memastikan tidak adanya makanan kadaluarsa, kemasan yang rusak atau produk-produk dari luar negeri tanpa izin impor,” ujar Kadiskumdag Kota Pontianak, Hariyadi S Triwibowo saat ditemui di salah satu supermarket di wilayah […]

expand_less