Breaking News
light_mode

Demi Kebutuhan Ekonomi Keluarga, Pekerja PETI Nginap di Hotel Prodeo

  • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Lantaran melakukan aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), Mudakir (22) warga Desa Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak serta 9 rekannya terpaksa harus menginap di Hotel Prodeo alias penjara di Mapolres Sintang.

Pihak kepolisian pun menjerat mereka dengan Pasal 158 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Ketika berbincang dengan LensaKalbar.com, Mudakir mengaku baru tiga hari bekerja sebagai Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Tempunak.  Berharap hasil PETI  dapat mencukupi kehidupan sehari-hari keluarganya.

Pekerjaan PETI pun dipilihnya karena tidak ada pekerjaan lain lagi untuknya. Apalagi kondisi saat ini sangat minim lapangan pekerjaan. Meskipun dirinya tahu resiko yang akan diterima. PETI menjadi pekerjaan utamanya untuk mencukupi kehidupan sehari-hari keluarganya.

Mudakir hidup tidak sendirian, ada istri dan anaknya yang masih berumur 1 tahun. Dengan kondisinya berada di Mapolres Sintang, tentunya rasa bingung dan bimbang dialaminya.

“Saya ada istri dan anak yang masih berumur 1 tahun. Rasa bingung dan bimbang tentu ada. Apalagi rindu jelas sangat terasa. Tetapi mau berbuat bagaimana lagi, saya hanya tinggal di sini dan menjalani proses hukum ini,” ungkap Mudakir usai Press Rilis kasus PETI dan Narkoba, Kamis (22/11/2018), di Gedung Wira Pratama Mapolres Sintang.

Mudakir ditangkap pihak kepolisian ketika sedang melakukan aktifitas PETI di daratan Tempunak bukan di sungai. Diakuinya, tidak terlalu banyak yang melakukan aktifitas PETI di sana. “Saya ditangkap secara bersamaan dengan 9 teman-teman saya di lokasi yang sama. Aktifitas PETI di Tempunak tidak banyak. Tetapi masih ada yang bekerja selain di lokasinya,” katanya.

Hasil PETI dibawa kemana?

Mudakir mengaku tidak tahu sama sekali. Sebab bekerja sebagai Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) baru digelutinya selama tiga hari. Sebelumnya, tidak bekerja alias pengangguran.

“Saya tidak tahu ditampung kemana hasil PETI. Saya hanya pekerja biasa yang mengharapkan upah untuk mencukupi kehidupan sehari-hari keluarga saya,” akunya.

Mudakir berharap proses hukum yang dijalani dapat segera berlalu, sehingga dapat kembali berkumpul dengan istri dan anaknya.

Di tempat yang sama, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan bahwa jajarannya telah melakukan penindakan terhadap aktifitas  PETI sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Bahkan, tambah Kapolres, pihak kepolisian telah melakukan tindakan preventif dan persuasif sebelum mengambil tindakan penertiban. Tetapi mereka para pekerja PETI tidak mengindahkan langkah-langkah awal yang dilakukan pihak kepolisian. Hasilnya, ada 10 tersangka PETI yang berhasil diamankan dengan 5 laporan polisi (LP) sejak tanggal 1 hingga 22 November 2018.

“Barang bukti dan 10 tersangka sudah kita amankan di Mapolres Sintang,” ucapnya.

Kapolres berharap dengan ditangkapnya 10 pekerja PETI, dapat memberikan efek jera bagi pekerja PETI lainya. Sebab, PETI merupakan aktifitas terlarang untuk dikerjakan. Apalagi, dampak yang ditimbulkan sangat besar.

“Kalau dilakukan di sungai maka sungai itu akan tercemar dengan merkuri, pastinya kondisi air sudah tidak sehat lagi,” terangnya.

Bagaimana dengan cukong PETI?

Kapolres menyatakan sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan secara intens terhadap cukongnya. Tetapi, beberapa waktu lalu Polres Sintang sebelum masa kepemimpinannya telah berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga cukongnya PETI.

“Untuk kasus yang ditangani saat ini, masih dalam penyidikan dan penyelidikan pihak kepolisian. Kita berharap agar dapat segera tertangkap, sehingga aktifitas PETI di Sintang dapat diminimalisir,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mempawah Lepas Pawai Ta’aruf MTQ ke-XXXV

    Bupati Mempawah Lepas Pawai Ta’aruf MTQ ke-XXXV

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melepas Pawai Ta’aruf MTQ ke-XXXV Tingkat Kabupaten Mempawah di Halaman Masjid Safinatul Hasanah, Desa Parit Bugis, Kecamatan Segedong, Jumat (1/3/2024). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah menyambut baik dan mendukung penyelenggaraan pawai ta’aruf dalam memeriahkan pelaksanaan MTQ ke-XXXV Tingkat Kabupaten Mempawah, yang dapat meningkatkan syiar […]

  • Dewan Sarankan Bentuk Desa Tanggap Covid-19

    Dewan Sarankan Bentuk Desa Tanggap Covid-19

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen mendukung langkah cepat penanganan pencegahan virus Corona atau Covid-19 yang tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sintang. Wakil rakyat dapil Sintang 1 itu juga menyarankan agar pemerintah desa dapat membentuk desa tanggap Covid-19. Hal itu sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus yang mengancam kesehatan dan […]

  • Pemkot Dongkrak Capaian Pembangunan Sepanjang 2022

    Pemkot Dongkrak Capaian Pembangunan Sepanjang 2022

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbagai capaian dan keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sepanjang tahun 2022 terangkum dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memaparkan capaian-capaian tersebut lewat pidato pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kota Pontianak, Senin (3/4/2023). Edi memaparkan soal […]

  • Jadikan Ramadan Madrasah Perubahan Diri

    Jadikan Ramadan Madrasah Perubahan Diri

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengajak masyarakat Kabupaten Mempawah menjadikan bulan suci Ramadan sebagai madrasah pembinaan diri dan momentum peningkatan kualitas iman serta takwa. Ajakan tersebut disampaikannya usai melaksanakan salat Subuh berjamaah di Masjid Agung Al-Falah, Minggu (1/3/2026), bersama Bupati Mempawah, Erlina, dan ratusan jamaah. Di hadapan jamaah yang memadati ruang utama masjid, […]

  • Wabup Melkianus Harap Dekranasda Gali Potensi Daerah

    Wabup Melkianus Harap Dekranasda Gali Potensi Daerah

    • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dinilai sebagai organisasi nirlaba yang menghimpun pecinta dan peminat seni untuk melestarikan warisan tradisi dan budaya yang tercermin dari berbagai produk kerajinan di daerah. Di Kabupaten Sintang, terdapat produk unggulan berupa kain tenun ikat, anyaman dari rotan, dan anyaman dari bambu. Hal inipun diungkapkan Wakil Bupati Sintang, Melkianus […]

  • Dukung Kebijakan Gubernur Kalbar untuk Keselamatan Rakyat

    Dukung Kebijakan Gubernur Kalbar untuk Keselamatan Rakyat

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Komisi V DPR RI,  Syarief Abdullah Alkadrie menyatakan kebijakan yang diambil Gubernur Kalbar Sutarmidji untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Cobid-19 di wilayahnya sudah tepat. Legislator Dapil I Kalbar itu menegaskan bahwa dia mendukung semua kebijakan yang bertujuan untuk menyelamatkan rakyat. “Saya kira sudah tepat kebijakan gubernur tersebut. Saya berharap tidak […]

expand_less