Breaking News
light_mode

Demi Kebutuhan Ekonomi Keluarga, Pekerja PETI Nginap di Hotel Prodeo

  • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Lantaran melakukan aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), Mudakir (22) warga Desa Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak serta 9 rekannya terpaksa harus menginap di Hotel Prodeo alias penjara di Mapolres Sintang.

Pihak kepolisian pun menjerat mereka dengan Pasal 158 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Ketika berbincang dengan LensaKalbar.com, Mudakir mengaku baru tiga hari bekerja sebagai Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Tempunak.  Berharap hasil PETI  dapat mencukupi kehidupan sehari-hari keluarganya.

Pekerjaan PETI pun dipilihnya karena tidak ada pekerjaan lain lagi untuknya. Apalagi kondisi saat ini sangat minim lapangan pekerjaan. Meskipun dirinya tahu resiko yang akan diterima. PETI menjadi pekerjaan utamanya untuk mencukupi kehidupan sehari-hari keluarganya.

Mudakir hidup tidak sendirian, ada istri dan anaknya yang masih berumur 1 tahun. Dengan kondisinya berada di Mapolres Sintang, tentunya rasa bingung dan bimbang dialaminya.

“Saya ada istri dan anak yang masih berumur 1 tahun. Rasa bingung dan bimbang tentu ada. Apalagi rindu jelas sangat terasa. Tetapi mau berbuat bagaimana lagi, saya hanya tinggal di sini dan menjalani proses hukum ini,” ungkap Mudakir usai Press Rilis kasus PETI dan Narkoba, Kamis (22/11/2018), di Gedung Wira Pratama Mapolres Sintang.

Mudakir ditangkap pihak kepolisian ketika sedang melakukan aktifitas PETI di daratan Tempunak bukan di sungai. Diakuinya, tidak terlalu banyak yang melakukan aktifitas PETI di sana. “Saya ditangkap secara bersamaan dengan 9 teman-teman saya di lokasi yang sama. Aktifitas PETI di Tempunak tidak banyak. Tetapi masih ada yang bekerja selain di lokasinya,” katanya.

Hasil PETI dibawa kemana?

Mudakir mengaku tidak tahu sama sekali. Sebab bekerja sebagai Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) baru digelutinya selama tiga hari. Sebelumnya, tidak bekerja alias pengangguran.

“Saya tidak tahu ditampung kemana hasil PETI. Saya hanya pekerja biasa yang mengharapkan upah untuk mencukupi kehidupan sehari-hari keluarga saya,” akunya.

Mudakir berharap proses hukum yang dijalani dapat segera berlalu, sehingga dapat kembali berkumpul dengan istri dan anaknya.

Di tempat yang sama, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan bahwa jajarannya telah melakukan penindakan terhadap aktifitas  PETI sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Bahkan, tambah Kapolres, pihak kepolisian telah melakukan tindakan preventif dan persuasif sebelum mengambil tindakan penertiban. Tetapi mereka para pekerja PETI tidak mengindahkan langkah-langkah awal yang dilakukan pihak kepolisian. Hasilnya, ada 10 tersangka PETI yang berhasil diamankan dengan 5 laporan polisi (LP) sejak tanggal 1 hingga 22 November 2018.

“Barang bukti dan 10 tersangka sudah kita amankan di Mapolres Sintang,” ucapnya.

Kapolres berharap dengan ditangkapnya 10 pekerja PETI, dapat memberikan efek jera bagi pekerja PETI lainya. Sebab, PETI merupakan aktifitas terlarang untuk dikerjakan. Apalagi, dampak yang ditimbulkan sangat besar.

“Kalau dilakukan di sungai maka sungai itu akan tercemar dengan merkuri, pastinya kondisi air sudah tidak sehat lagi,” terangnya.

Bagaimana dengan cukong PETI?

Kapolres menyatakan sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan secara intens terhadap cukongnya. Tetapi, beberapa waktu lalu Polres Sintang sebelum masa kepemimpinannya telah berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga cukongnya PETI.

“Untuk kasus yang ditangani saat ini, masih dalam penyidikan dan penyelidikan pihak kepolisian. Kita berharap agar dapat segera tertangkap, sehingga aktifitas PETI di Sintang dapat diminimalisir,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musda IPHI Mempawah 2025 Dibuka, Wabup Juli: Peran Strategis Haji dalam Penguatan Umat

    Musda IPHI Mempawah 2025 Dibuka, Wabup Juli: Peran Strategis Haji dalam Penguatan Umat

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Mempawah Tahun 2025 resmi dibuka Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, di Wisma Chandramidi, Rabu (10/12/2025). Agenda lima tahunan ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus penguatan peran para haji dan hajjah dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam sambutannya, Wabup Juli menegaskan IPHI bukan sekadar organisasi, melainkan rumah besar […]

  • Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di Pontianak Timur

    Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di Pontianak Timur

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ratusan warga mengantre sejak pagi di halaman Kantor Camat Pontianak Timur untuk mendapatkan paket sembako murah, Senin (27/10/2025). Operasi pasar murah yang digelar dalam rangka Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak ini menyediakan total 10.752 paket sembako yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Pontianak. Paket berisi 5 kilogram beras premium, 1 kilogram gula pasir, […]

  • Bangun Karakter Lewat Gerakan Membacakan

    Bangun Karakter Lewat Gerakan Membacakan

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekolah-sekolah dasar dan menengah pertama di Kabupaten Kubu Raya mulai menerapkan inovasi literasi Gerakan Membacakan. Hal itu seiring terbitnya Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Gerakan Membacakan, di mana peserta didik kelas 4, 5, 6 Sekolah Dasar dan 7, 8, 9 Sekolah Menengah Pertama menjadi targetnya. Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran […]

  • Selain Penanganan Musibah Banjir, BPBD Fokus Sosialisasikan Perbup Pencegahan Karhutla
    OPD

    Selain Penanganan Musibah Banjir, BPBD Fokus Sosialisasikan Perbup Pencegahan Karhutla

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selain melakukan penanganan musibah banjir yang melanda sebagian wilayah Kabupaten Sintang pada tahun 2022 kemarin, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sintang, Bernard Saragih mengungkapkan bahwa pihaknya juga fokus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Perihal ini disampaikan Bernard Saragih dihadapan Wakil Bupati Sintang, Melkianus dan […]

  • Parah! Diduga Oknum Kepala Sekolah di Sintang Korupsi Dana BOS

    Parah! Diduga Oknum Kepala Sekolah di Sintang Korupsi Dana BOS

    • calendar_month Sen, 10 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan bagi kepala sekolah di Kabupaten Sintang agar berhati-hati dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jika tak mau terjadi seperti ini. Pasalnya, dunia pendidikan di Kabupaten Sintang  telah tercoreng, hal ini dikarenakan salah satu kepala sekolah berinisial DI. Diduga telah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana BOS. Saat ini proses penyidikannya pun […]

  • ‘Teh Borneo’ Sintang untuk Kalbar

    ‘Teh Borneo’ Sintang untuk Kalbar

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menginginkan tanaman ‘Teh’ di Kalimantan Barat berasal dari Kabupaten Sintang. Hal tersebut bukan tanpa alasan. Kamis, (23/1/2020), Jarot melaunching Hadir pada ‘Teh Borneo’ di Desa Pengkadan Baru, Kecamatan Dedai. “Kita sudah buktikan, kita coba tanam Teh di Desa Sepulut,  Kecamatan sepauk ternyata bisa tumbuh dan masuk katagori bagus. Bahkan […]

expand_less