Breaking News
light_mode

Demi Kebutuhan Ekonomi Keluarga, Pekerja PETI Nginap di Hotel Prodeo

  • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Lantaran melakukan aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), Mudakir (22) warga Desa Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak serta 9 rekannya terpaksa harus menginap di Hotel Prodeo alias penjara di Mapolres Sintang.

Pihak kepolisian pun menjerat mereka dengan Pasal 158 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Ketika berbincang dengan LensaKalbar.com, Mudakir mengaku baru tiga hari bekerja sebagai Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Tempunak.  Berharap hasil PETI  dapat mencukupi kehidupan sehari-hari keluarganya.

Pekerjaan PETI pun dipilihnya karena tidak ada pekerjaan lain lagi untuknya. Apalagi kondisi saat ini sangat minim lapangan pekerjaan. Meskipun dirinya tahu resiko yang akan diterima. PETI menjadi pekerjaan utamanya untuk mencukupi kehidupan sehari-hari keluarganya.

Mudakir hidup tidak sendirian, ada istri dan anaknya yang masih berumur 1 tahun. Dengan kondisinya berada di Mapolres Sintang, tentunya rasa bingung dan bimbang dialaminya.

“Saya ada istri dan anak yang masih berumur 1 tahun. Rasa bingung dan bimbang tentu ada. Apalagi rindu jelas sangat terasa. Tetapi mau berbuat bagaimana lagi, saya hanya tinggal di sini dan menjalani proses hukum ini,” ungkap Mudakir usai Press Rilis kasus PETI dan Narkoba, Kamis (22/11/2018), di Gedung Wira Pratama Mapolres Sintang.

Mudakir ditangkap pihak kepolisian ketika sedang melakukan aktifitas PETI di daratan Tempunak bukan di sungai. Diakuinya, tidak terlalu banyak yang melakukan aktifitas PETI di sana. “Saya ditangkap secara bersamaan dengan 9 teman-teman saya di lokasi yang sama. Aktifitas PETI di Tempunak tidak banyak. Tetapi masih ada yang bekerja selain di lokasinya,” katanya.

Hasil PETI dibawa kemana?

Mudakir mengaku tidak tahu sama sekali. Sebab bekerja sebagai Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) baru digelutinya selama tiga hari. Sebelumnya, tidak bekerja alias pengangguran.

“Saya tidak tahu ditampung kemana hasil PETI. Saya hanya pekerja biasa yang mengharapkan upah untuk mencukupi kehidupan sehari-hari keluarga saya,” akunya.

Mudakir berharap proses hukum yang dijalani dapat segera berlalu, sehingga dapat kembali berkumpul dengan istri dan anaknya.

Di tempat yang sama, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan bahwa jajarannya telah melakukan penindakan terhadap aktifitas  PETI sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Bahkan, tambah Kapolres, pihak kepolisian telah melakukan tindakan preventif dan persuasif sebelum mengambil tindakan penertiban. Tetapi mereka para pekerja PETI tidak mengindahkan langkah-langkah awal yang dilakukan pihak kepolisian. Hasilnya, ada 10 tersangka PETI yang berhasil diamankan dengan 5 laporan polisi (LP) sejak tanggal 1 hingga 22 November 2018.

“Barang bukti dan 10 tersangka sudah kita amankan di Mapolres Sintang,” ucapnya.

Kapolres berharap dengan ditangkapnya 10 pekerja PETI, dapat memberikan efek jera bagi pekerja PETI lainya. Sebab, PETI merupakan aktifitas terlarang untuk dikerjakan. Apalagi, dampak yang ditimbulkan sangat besar.

“Kalau dilakukan di sungai maka sungai itu akan tercemar dengan merkuri, pastinya kondisi air sudah tidak sehat lagi,” terangnya.

Bagaimana dengan cukong PETI?

Kapolres menyatakan sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan secara intens terhadap cukongnya. Tetapi, beberapa waktu lalu Polres Sintang sebelum masa kepemimpinannya telah berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga cukongnya PETI.

“Untuk kasus yang ditangani saat ini, masih dalam penyidikan dan penyelidikan pihak kepolisian. Kita berharap agar dapat segera tertangkap, sehingga aktifitas PETI di Sintang dapat diminimalisir,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilu 2019, Sepauk Utamakan Kondusifitas dan Ketentraman

    Pemilu 2019, Sepauk Utamakan Kondusifitas dan Ketentraman

    • calendar_month Sab, 23 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris mengaku bersyukur masyarakatnya mampu hidup berdampingan secara harmonis meski memiliki latarbelakang yang berbeda-beda. Hal tersebut diungkapkannya, usai melaksanakan apel gelar pasukan persiapan pengamanan kampanye terbuka dan pemungutan suara Pemilu 2019, di halaman Mapolsek Sepauk, Sabtu (23/3/2019). “Kita patut bersyukur dan berbangga, meskipun merupakan masyarakat plural, hingga saat ini masyarakat […]

  • Shalat Berjamaah di Surau <i>AL-A’LA</i> Tanpa Listrik, Kades Ampar Bedang Janji Bantu PLTS

    Shalat Berjamaah di Surau AL-A’LA Tanpa Listrik, Kades Ampar Bedang Janji Bantu PLTS

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ironis, itulah kata yang bisa menggambarkan kondisi Surau Al-A’la di Dusun Sapta Bedang, Desa Ampar Bedang, Kecamatan Binjai Hulu. Pasalnya, sejak didirikan tahun 2009 silam. Surau  itu tidak dapat menggunakan pengeras suaranya disaat memasuki waktu shalat. Meski pengeras suara yang dimiliki alakadarnya. Tetapi dinilai mampu memanggil umat muslim di dusun itu untuk melaksanakan […]

  • Bacaleg PDIP Yohanes Rumpak: Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat Dapil Sintang 1

    Bacaleg PDIP Yohanes Rumpak: Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat Dapil Sintang 1

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Indonesia akan laksanakan perhelatan politik besar pada 2024 mendatang, yakni pemilihan umum (Pemilu) yang menjadi lorong satu-satunya bagi setiap orang untuk bermimpi bisa melenggang sebagai wakil rakyat alias jadi legislator di gedung DPR, DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi, bahkan menjadi senator di Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kompetisi calon legislatif (caleg) inipun bagian dari momentum […]

  • Yohanes Rumpak: Jumlah Komisi DPRD Sintang Tetap 4

    Yohanes Rumpak: Jumlah Komisi DPRD Sintang Tetap 4

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak memastikan jumlah komisi di DPRD Sintang tetap sama dan tidak ada penambahan, yakni 4 Komisi. “Untuk jumlah komisi sementara tetap 4 komisi ya,” kata Yohanes Rumpak ketika ditemui sejumlah awak media usai menghadiri pembukaan Pesparani Katolik I Tingkat Kabupaten Sintangbdi Indoor […]

  • 128 Stand Ekraf Ramaikan Kampong Ramadan

    128 Stand Ekraf Ramaikan Kampong Ramadan

    • calendar_month Ming, 2 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbagai macam hiburan dan kuliner disuguhkan pada gelaran Kampong Ramadan Kreatif di Taman Alun Kapuas, Jalan Rahadi Usman. Diikuti 128 stand, kegiatan tersebut digelar mulai tanggal 2 hingga 16 April 2023. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap, kegiatan tersebut mampu membuka peluang bagi pelaku UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ia turut […]

  • Sosialisasi Ranham

    Sosialisasi Ranham

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka memenuhi hak perlindungan anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham). Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian tekanan agar sosialisasi Ranham dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan masyarakat dan pelajar. “Sosialisasi Ranham ini diharapkan mampu memberi pemahaman kepada warga dan mahasiswa tentang pentingnya perlindungan anak serta […]

expand_less