Breaking News
light_mode

Demi Kebutuhan Ekonomi Keluarga, Pekerja PETI Nginap di Hotel Prodeo

  • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Lantaran melakukan aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), Mudakir (22) warga Desa Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak serta 9 rekannya terpaksa harus menginap di Hotel Prodeo alias penjara di Mapolres Sintang.

Pihak kepolisian pun menjerat mereka dengan Pasal 158 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Ketika berbincang dengan LensaKalbar.com, Mudakir mengaku baru tiga hari bekerja sebagai Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Tempunak.  Berharap hasil PETI  dapat mencukupi kehidupan sehari-hari keluarganya.

Pekerjaan PETI pun dipilihnya karena tidak ada pekerjaan lain lagi untuknya. Apalagi kondisi saat ini sangat minim lapangan pekerjaan. Meskipun dirinya tahu resiko yang akan diterima. PETI menjadi pekerjaan utamanya untuk mencukupi kehidupan sehari-hari keluarganya.

Mudakir hidup tidak sendirian, ada istri dan anaknya yang masih berumur 1 tahun. Dengan kondisinya berada di Mapolres Sintang, tentunya rasa bingung dan bimbang dialaminya.

“Saya ada istri dan anak yang masih berumur 1 tahun. Rasa bingung dan bimbang tentu ada. Apalagi rindu jelas sangat terasa. Tetapi mau berbuat bagaimana lagi, saya hanya tinggal di sini dan menjalani proses hukum ini,” ungkap Mudakir usai Press Rilis kasus PETI dan Narkoba, Kamis (22/11/2018), di Gedung Wira Pratama Mapolres Sintang.

Mudakir ditangkap pihak kepolisian ketika sedang melakukan aktifitas PETI di daratan Tempunak bukan di sungai. Diakuinya, tidak terlalu banyak yang melakukan aktifitas PETI di sana. “Saya ditangkap secara bersamaan dengan 9 teman-teman saya di lokasi yang sama. Aktifitas PETI di Tempunak tidak banyak. Tetapi masih ada yang bekerja selain di lokasinya,” katanya.

Hasil PETI dibawa kemana?

Mudakir mengaku tidak tahu sama sekali. Sebab bekerja sebagai Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) baru digelutinya selama tiga hari. Sebelumnya, tidak bekerja alias pengangguran.

“Saya tidak tahu ditampung kemana hasil PETI. Saya hanya pekerja biasa yang mengharapkan upah untuk mencukupi kehidupan sehari-hari keluarga saya,” akunya.

Mudakir berharap proses hukum yang dijalani dapat segera berlalu, sehingga dapat kembali berkumpul dengan istri dan anaknya.

Di tempat yang sama, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan bahwa jajarannya telah melakukan penindakan terhadap aktifitas  PETI sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Bahkan, tambah Kapolres, pihak kepolisian telah melakukan tindakan preventif dan persuasif sebelum mengambil tindakan penertiban. Tetapi mereka para pekerja PETI tidak mengindahkan langkah-langkah awal yang dilakukan pihak kepolisian. Hasilnya, ada 10 tersangka PETI yang berhasil diamankan dengan 5 laporan polisi (LP) sejak tanggal 1 hingga 22 November 2018.

“Barang bukti dan 10 tersangka sudah kita amankan di Mapolres Sintang,” ucapnya.

Kapolres berharap dengan ditangkapnya 10 pekerja PETI, dapat memberikan efek jera bagi pekerja PETI lainya. Sebab, PETI merupakan aktifitas terlarang untuk dikerjakan. Apalagi, dampak yang ditimbulkan sangat besar.

“Kalau dilakukan di sungai maka sungai itu akan tercemar dengan merkuri, pastinya kondisi air sudah tidak sehat lagi,” terangnya.

Bagaimana dengan cukong PETI?

Kapolres menyatakan sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan secara intens terhadap cukongnya. Tetapi, beberapa waktu lalu Polres Sintang sebelum masa kepemimpinannya telah berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga cukongnya PETI.

“Untuk kasus yang ditangani saat ini, masih dalam penyidikan dan penyelidikan pihak kepolisian. Kita berharap agar dapat segera tertangkap, sehingga aktifitas PETI di Sintang dapat diminimalisir,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amankan Dua Tersangka PETI

    Amankan Dua Tersangka PETI

    • calendar_month Jum, 11 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satreskrim Polres Sintang mengamankan dua orang pelaku  Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Jum’at (11/2). Informasi tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait hal tersebut Unit III Tipidter Polres Sintang pun turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi, setelah ditelusuri benar saja di area Kelurahan Batu Lalau Kecamatan Sintang didapati pelaku […]

  • Ini Tanggapan Senen Maryono Terkait Fatwa MUI

    Ini Tanggapan Senen Maryono Terkait Fatwa MUI

    • calendar_month Sel, 14 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Senen Maryono menanggapi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan seruan untuk boikot produk-produk yang dikaitkan dengan Zionis. “Tentunya kita perlunya menjaga keseimbangan antara hak individu untuk menyatakan pendapat dan kepentingan nasional serta hubungan bilateral dengan negara-negara lain. Sebagai anggota DPRD, tugas Dewan adalah melindungi kepentingan […]

  • Bupati Erlina Ucapkan Terima Kasih ke Polri

    Bupati Erlina Ucapkan Terima Kasih ke Polri

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina beserta jajaran Forkopimda mengikuti upacara Hari Bhayangkara ke-76, di Halaman Kepolisian Resor (Polres) Mempawah, Selasa (5/7/2022). Upacara secara virtual ini dipimpin langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo. Pada kesempatan tersebut, Bupati Mempawah, Hj Erlina mengatakan dengan usia ke-76 tahun ini, maka sudah 76 tahun juga Polri menjadi institusi pelindung, […]

  • Pengurus MD KAHMI dan Forhati Mempawah Dilantik, Wabup Harap Kolaborasi Bangun Mempawah

    Pengurus MD KAHMI dan Forhati Mempawah Dilantik, Wabup Harap Kolaborasi Bangun Mempawah

    • calendar_month Sab, 20 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengurus MD KAHMI dan Forhati Kabupaten Mempawah periode 2022- 2027 dilantik Ketua Ketua MW KAHMI Provinsi Kalbar Isnaini dan Ketua MW Forhati Provinsi Kalbar, Darmanelly di Mempawah Convention Center (MCC) Sabtu (20/8/2022). Pelatikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi dan seluruh pengurus MD KAHMI dan Forhati Mempawah. Pada kesempatan tersebut, Ketua […]

  • Festival Cap Go Meh 2020, Midji: Singkawang Adalah Kota Toleran di Indonesia

    Festival Cap Go Meh 2020, Midji: Singkawang Adalah Kota Toleran di Indonesia

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ribuan masyarakat dari berbagai etnis tumpah di Kota Singkawang. Mereka ingin menyaksikan berbagai atraksi masyarakat adat Tionghoa, salah satunya adalah tatung, barongsai, dan naga, Sabtu (8/2/2020). Kegiatan yang dikemas oleh jajaran Pemerintah Kota Singkawang ini tidak hanya mengundang perhatian masyarakat setempat saja, bahkan turis dari berbagai negara pun hadir menyakisikan event yang sudah […]

  • Pentingnya Peran Guru untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

    Pentingnya Peran Guru untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

    • calendar_month Jum, 7 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina membuka Kegiatan Lokakarya 7 Festival Panen Hasil Belajar Kabupaten Mempawah di Gedung Mempawah Convention Center, Kamis (6/7/2023). Lokakarya 7 diselenggarakan oleh Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7 Kabupaten Mempawah yang terdiri dari 33 Calon Guru Penggerak mulai dari jenjang TK, SD, SMP dan SMA/SMK. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina menjelaskan […]

expand_less