
LensaKalbar – Kali ini, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tidak lagi menerima bantuan secara tunai. Pasalnya, penyaluran PKH saat ini secara non tunai melaui PT. Bank Mandiri.
“Dulu program ini pembayarannya melaui kantor post atau tunai. Tapi, untuk kali ini melalui Bank Mandiri dengan menggunakan kartu yang di salurkan ke rekening masing masing penerima PKH,” kata Sekertaris Daerah Sintang, Yosepha Hasnah, Minggu (6/8), usai melaunching kartu program keluarga harapan(PKH) non tunai di Kecamatan Sungai Tebelian.
Menurutnya, penerima PKH melalui non tunai harus benar – benar memperhatikan saat pihak bank mengajarkan cara menggunakan kartu untuk mengambil uang bantuan tersebut.
“Pahami segala petunjuk yang diberikan pihak bank. Sehingga penerima PKH tidak kebingungan saat ingin mengambil dana bantuan PKH itu,” ujarnya.
Sebvelumnya, kata Sekda, jumlah nilai penerima dana PKH tidak lah sama. Tetapi, untuk saat ini jumlah penerima dana PKH di samaratakan. “Untuk tahap 1-3 nilai yang di terima sama sebesar Rp.500.00,-, sedangkan tahap ke-4 keluarga penerima manfaat atau KPM hanya mendapatkan Rp.390.00,-. Maka total dana yang di terima oleh PKH dalam setahun sebesar 1.890.000,-. Berbeda, jika peneriam bansos PKH dengan kompenen tunggal seperti lansia/disabilitas berat akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp.2.000.000,-.
“Lansia/disabilitas berat penyalurannya setiap tahap senilai Rp.500.00,” tutur Sekda.
Menurutnya, saat ini penerima manfaat atau KPM di Kabupaten Sintang ada 9.402 KPM atau sekitar 23% dari seluruh masyarakat kabupaten sintang. “Di kecamatan sungai tebelian sendiri jumlah penerima ada 446 KPM,” paparnya
Maka dari itu, Sekda mengajak mengajak semua pihak untuk mengawal implementasi PKH ini agar berjalan sesuai tujuan untuk kesejahteraan bersama. “Kita semua harus mengawal implementasi PKH ini. Apalagi sekarang ini pemerintah kabupaten sintang sedang mewujudkan masyarakat yang sejahtera, lepas dari lilitan kemiskinan, sehingga terwujud masyarakat yang cerdas,sehat dan religius,” ungkapnya.
Sekda berharap kepada seluruh penerima PKH di Kabupaten Sintang agara dapat menggunakan dana itu sebaik – baiknya. Misal, untuk sekolah anak, pemeriksaan kesehatan,kecukupan gizi anak, dan untuk pola sehat anak dan ibu hamil.
“Intinya, jangan disalahgunakan. Tapi digunakan untuk kepentingan yang bermanfaat,” harapnya.