Breaking News
light_mode

Akhirnya, Sidang Putusan Dugaan Ijazah Palsu Caleg Sintang Akan Digelar

  • calendar_month Sen, 29 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalbar dalam waktu dekat ini akan kembali menggelar sidang ke-4 dengan agenda putusan, terkait dugaan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang.

“Tergugatnya adalah KPU Sintang terkait dugaan pelanggaran administrasi proses pencalonan anggota legislatif,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar, Suhermansyah, Senin (29/10/2018).

Ruhermansyah mengatakan, pada Jumat (26/10/2018) lalu, juga digelar sidang ke-3 dengan agenda kesimpulan. Dimana, isi kesimpulan tersebut dibacakan langsung oleh tergugat (KPU) dan penggugat (Bawaslu) Sintang.

Ruhermansyah mengaku belum bisa merinci secara detail terkait dugaan pelanggaran administrasi pencalonan anggota legislatif di Kabupaten Sintang. Pasalnya, sampai saat ini masih berproses di persidangan.

“Sidang ini majelis yang memeriksa, membuat pertimbangan, dan memutuskan. Jika KPU Kabupaten Sintang terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran administrasi, tentunya ada sanksi yang dapat dijatuhkan. Apabila tidak terbukti tentu kita akan  merehabilitasi KPU Sintang,” ungkapnya.

Kemudian, tambah Ruhermansyah, jika calon anggota legislatif terbukti bersalah, maka akan disampaikan dalam pertimbang majelis dan dapat menjadi informasi awal untuk menjadi alat bukti dalam memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum caleg itu.

“Yang jelas kita lihat hasil sidang putusan dalam pokok perkara tersebut. Kita belum bisa berpendapat sebelum hasil putusan dibacakan majelis,” katanya.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalbar, Ramdan membenarkan bahwa KPU Kabupaten Sintang saat ini sedang digugat oleh Bawaslu Sintang, terkait dugaan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif.

Bahkan, tambah Ramdan, KPU Sintang juga telah mengikuti beberapa kali persidangan di Bawaslu Provinsi Kalbar.

“Kita sudah menyampaikan jawaban dan menyampaikan kesimpulan. Akhir dari sidang inipun ada pada sidang dengan agenda putusan,” ujarnya.

Ramdan mengatakan, dugaan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif di KPU Sintang terkait dugaan ijazah paket palsu. Tetapi, dalam pengungkapan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang pada proses persidangan yang digelar beberapa waktu lalu, ijazah paket C yang bersangkutan terdaftar.

“Sementara proses pendaftaran di KPU  berkaitan dengan administrasi syarat calon itu adalah minimal SLTA sederajat. Kemudian ada tahapan tanggapan dan masukan masyarakat yang itu diatur oleh limit waktu. Nah, ini yang berkaitan dengan SOP tahapan yang harus diikuti. Artinya, ketika memang proses masukan dan tanggapan masyarakat itu dapat menyampaikan persoalan tersebut tentunya KPU dapat menindaklanjutinya,” papar Ramdan.

Namun sangat disayangkan, ungkap Ramdan, persoalan tersebut muncul ketika sudah penetapan DCT. Sehingga proses yang seharusnya terklarifikasi jadi terlewatkan.
“Artinya, secara administrasi SOP KPU juga sudah melakukan sesuai dengan tahapan. Apalagi, persoalan ini muncul juga setelah ditetapkan DCT,” katanya.

Jika oknum caleg itu terbukti menggunakan ijazah paket palsu, apakah dapat dicoret dari DCT?. Ramdan pun mengaku belum bisa mengambil keputusan itu. Sebab, sampai saat ini masih berproses di persidangan Bawaslu Provinsi Kalbar.

“Intinya, kita akan lihat dulu bunyi putusannya seperti apa. Namun, apapun hasil putusan sidang Bawaslu Provinsi Kalbar tetap kita tindaklanjuti,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lewat Rumah Kopi, Bupati Jarot Kenalkan Bukit Kelam Kepada Slank

    Lewat Rumah Kopi, Bupati Jarot Kenalkan Bukit Kelam Kepada Slank

    • calendar_month Ming, 2 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketika memijakan kakinya di Bumi Senentang. Grup band legendaris “Slank” pun bersilaturahmi di Rumah Kopi Bupati Sintang, Minggu (2/12/2018). Kedatangannya disambut langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno. Diskusi antara musisi dan pejabat politik itupun terasa hangat. Apalagi, saat orang nomor satu di Bumi Senentang itu, memperkenalkan Bukit Kelam sebagai destinasi wisata Kabupaten Sintang. […]

  • Jadilah ASN yang Profesional, Jangan Korupsi!

    Jadilah ASN yang Profesional, Jangan Korupsi!

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Gubernur Kalbar,  H Sutarmidji kembali menginatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) untuk menjaga Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik dan Integritas dalam setiap menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara. Ihwal itu ditegaskannya guna mewujudkan ASN yang profesional untuk melayani masyarakat Kalbar. “Saya berharap untuk memperdalam nilai-nilai Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, dan komitmen Anti […]

  • Inginkan Pramuka di Pontianak Semakin Bergairah

    Inginkan Pramuka di Pontianak Semakin Bergairah

    • calendar_month Sel, 20 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kembali dikukuhkan menjadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Kota Pontianak. Usai dilantik, dirinya menyampaikan keinginannya agar pramuka di Kota Pontianak semakin bergairah. “Dengan kepengurusan yang sekarang ini menciptakan kreativitas selanjutnya,” ungkapnya di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (20/12/2022). Bertumbuhnya kualitas sumber daya manusia juga […]

  • Kesepakatan Bersama Ditandatangani, Tugu Jam dan Bambu Steril Atribut Budaya dan Agama

    Kesepakatan Bersama Ditandatangani, Tugu Jam dan Bambu Steril Atribut Budaya dan Agama

    • calendar_month Sel, 5 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantaran ingin Sintang dalam keadaan aman, nyaman, dan kondusif. Masyarakat Tionghoa mengambil sikap dari hati nuraninya yang paling dalam dengan menyepakati Tugu Bambu dan Tugu Jam di Kabupaten Sintang steril dari atribut budaya dan agama. Langkah itupun mendapat apresiasi tinggi dari Wakil Bupati Sintang, Askiman. Ditambah lagi dengan ditandatanganinya 9 poin kesepakatan bersama […]

  • Mertua Habisi Nyawa Menantu

    Mertua Habisi Nyawa Menantu

    • calendar_month Rab, 10 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga RT 10/RW 04, Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah digegerkan dengan kasus pembunuhan. Johdi (42) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamarnya, Rabu (10/11/2021). Korban pertama kali ditemukan istrinya usai mengantar anak ke sekolah. Istri korban, Neli dan kedua anaknya tampak histeris menerima kenyataan suaminya telah tewas dengan […]

  • Mempawah dan PT Pelindo Kolaborasi Program Pembangunan Daerah

    Mempawah dan PT Pelindo Kolaborasi Program Pembangunan Daerah

    • calendar_month Jum, 13 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna meminimalisir dampak negatif pada Pelabuhan Internasional Terminal Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit, Pemerintah Kabupaten Mempawah terus membangun sinergi bersama PT Pelindo, agar upaya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. Ihwal ini diungkapkan Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika menerima kunjungan kerja Sekretaris PT Pelindo beserta jajarannya, di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati […]

expand_less