Breaking News
light_mode

Akhirnya, Sidang Putusan Dugaan Ijazah Palsu Caleg Sintang Akan Digelar

  • calendar_month Sen, 29 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalbar dalam waktu dekat ini akan kembali menggelar sidang ke-4 dengan agenda putusan, terkait dugaan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang.

“Tergugatnya adalah KPU Sintang terkait dugaan pelanggaran administrasi proses pencalonan anggota legislatif,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar, Suhermansyah, Senin (29/10/2018).

Ruhermansyah mengatakan, pada Jumat (26/10/2018) lalu, juga digelar sidang ke-3 dengan agenda kesimpulan. Dimana, isi kesimpulan tersebut dibacakan langsung oleh tergugat (KPU) dan penggugat (Bawaslu) Sintang.

Ruhermansyah mengaku belum bisa merinci secara detail terkait dugaan pelanggaran administrasi pencalonan anggota legislatif di Kabupaten Sintang. Pasalnya, sampai saat ini masih berproses di persidangan.

“Sidang ini majelis yang memeriksa, membuat pertimbangan, dan memutuskan. Jika KPU Kabupaten Sintang terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran administrasi, tentunya ada sanksi yang dapat dijatuhkan. Apabila tidak terbukti tentu kita akan  merehabilitasi KPU Sintang,” ungkapnya.

Kemudian, tambah Ruhermansyah, jika calon anggota legislatif terbukti bersalah, maka akan disampaikan dalam pertimbang majelis dan dapat menjadi informasi awal untuk menjadi alat bukti dalam memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum caleg itu.

“Yang jelas kita lihat hasil sidang putusan dalam pokok perkara tersebut. Kita belum bisa berpendapat sebelum hasil putusan dibacakan majelis,” katanya.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalbar, Ramdan membenarkan bahwa KPU Kabupaten Sintang saat ini sedang digugat oleh Bawaslu Sintang, terkait dugaan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif.

Bahkan, tambah Ramdan, KPU Sintang juga telah mengikuti beberapa kali persidangan di Bawaslu Provinsi Kalbar.

“Kita sudah menyampaikan jawaban dan menyampaikan kesimpulan. Akhir dari sidang inipun ada pada sidang dengan agenda putusan,” ujarnya.

Ramdan mengatakan, dugaan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif di KPU Sintang terkait dugaan ijazah paket palsu. Tetapi, dalam pengungkapan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang pada proses persidangan yang digelar beberapa waktu lalu, ijazah paket C yang bersangkutan terdaftar.

“Sementara proses pendaftaran di KPU  berkaitan dengan administrasi syarat calon itu adalah minimal SLTA sederajat. Kemudian ada tahapan tanggapan dan masukan masyarakat yang itu diatur oleh limit waktu. Nah, ini yang berkaitan dengan SOP tahapan yang harus diikuti. Artinya, ketika memang proses masukan dan tanggapan masyarakat itu dapat menyampaikan persoalan tersebut tentunya KPU dapat menindaklanjutinya,” papar Ramdan.

Namun sangat disayangkan, ungkap Ramdan, persoalan tersebut muncul ketika sudah penetapan DCT. Sehingga proses yang seharusnya terklarifikasi jadi terlewatkan.
“Artinya, secara administrasi SOP KPU juga sudah melakukan sesuai dengan tahapan. Apalagi, persoalan ini muncul juga setelah ditetapkan DCT,” katanya.

Jika oknum caleg itu terbukti menggunakan ijazah paket palsu, apakah dapat dicoret dari DCT?. Ramdan pun mengaku belum bisa mengambil keputusan itu. Sebab, sampai saat ini masih berproses di persidangan Bawaslu Provinsi Kalbar.

“Intinya, kita akan lihat dulu bunyi putusannya seperti apa. Namun, apapun hasil putusan sidang Bawaslu Provinsi Kalbar tetap kita tindaklanjuti,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diguyur Hujan Dua Hari, Ribuan Rumah Penduduk di Serawai Banjir

    Diguyur Hujan Dua Hari, Ribuan Rumah Penduduk di Serawai Banjir

    • calendar_month Sel, 4 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hujan berintensitas tinggi secara merata turun di beberapa wilayah  sehingga menyebabkan sungai meluap dan menimbulkan bencana banjir di Provinsi Kalimantan Barat. Ribuan rumah penduduk terendam banjir dan ribuan jiwa terdampak di Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang. Berdasarkan data Kecamatan Serawai, tercatat tiga desa di pusat kecamatan terdampak banjir, yakni Desa Muara Kota, Desa Nanga […]

  • Perhatikan Kesejaheraan Guru Non ASN

    Perhatikan Kesejaheraan Guru Non ASN

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sebastian Jaba mendorong pemerintah daerah untuk memperhatikan kesejahteraan tenaga kependidikan non ASN, khususnya tenaga honor. “Kami sangat berharap pemerintah dapat  melakukan penyesuaian honorarium kepada para tenaga pendidik yang non ASN, sehingga mereka merasa diperhatikan,” kata Sebastian Jaba ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, belum […]

  • Buset! Diduga Ada 300 Titik PETI Bebas Beroperasional di Sungai Kapuas dan Melawi

    Buset! Diduga Ada 300 Titik PETI Bebas Beroperasional di Sungai Kapuas dan Melawi

    • calendar_month Ming, 7 Okt 2018
    • 0Komentar

    Kades Simba Raya Bingung, “Kok Bisa Aktifitas PETI Bebas Beroperasional” LensaKalbar – “Oooo…. jangan tanya barang ini, bukan lagi udah lama , ini kalau ada yang mampu berantas kurang lebih ada 300 set lebih di aliran Sungai Kapuas dan Melawi,” ucap satu di antara warga Desa Simba Raya yang enggan namanya disebutkan, Kamis (04/10/2018). Menurutnya, […]

  • Ungkap Lima Capaian Sintang Menuju Kabupaten Lestari
    OPD

    Ungkap Lima Capaian Sintang Menuju Kabupaten Lestari

    • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Sintang terus berproses untuk mewujudkan kabupaten lestari. Beberapa hal pun telah dilakukan untuk mewujudkan cita-cita tersebut, Senin (5/7/2021). Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang Kartiyus dalam Rapat Umum Anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) 2021 yang digelar secara virtual. Kartiyus mengatakan, setidaknya ada lima capaian yang […]

  • Jangan Ada Target, Kalau Tak Ada Solusi

    Jangan Ada Target, Kalau Tak Ada Solusi

    • calendar_month Jum, 13 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan penyelenggaraan Ujian Nasional pada 2019 sudah 100 persen Berbasis Komputer (UNBK) di semua jenjang, yakni SMP, SMA sederajat. “Kami sangat mengapresiasi target tersebut. Namun pihak Kemendikbud juga harus melihat kondisi di daerah, apakah UNBK tersebut dapat dilaksanakan,” kata Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Herimaturida, kemarin. Setelah […]

  • Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Berkunjung ke Diskominfo Landak, Ini Tujuannya…

    Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Berkunjung ke Diskominfo Landak, Ini Tujuannya…

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak menerima kunjungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Landak, Selasa (6/4/2021). Kunjungan yang dipimpin Kadis Arpusda Landak Ursus tersebut diterima Kadis Kominfo Landak Yohanes dan Kabid Humas dan Publikasi Yuliana Titiari. Tujuan kunjungan tersebut untuk pengawasan kearsipan yang Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan […]

expand_less