Breaking News
light_mode

Akhirnya, Sidang Putusan Dugaan Ijazah Palsu Caleg Sintang Akan Digelar

  • calendar_month Sen, 29 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalbar dalam waktu dekat ini akan kembali menggelar sidang ke-4 dengan agenda putusan, terkait dugaan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang.

“Tergugatnya adalah KPU Sintang terkait dugaan pelanggaran administrasi proses pencalonan anggota legislatif,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar, Suhermansyah, Senin (29/10/2018).

Ruhermansyah mengatakan, pada Jumat (26/10/2018) lalu, juga digelar sidang ke-3 dengan agenda kesimpulan. Dimana, isi kesimpulan tersebut dibacakan langsung oleh tergugat (KPU) dan penggugat (Bawaslu) Sintang.

Ruhermansyah mengaku belum bisa merinci secara detail terkait dugaan pelanggaran administrasi pencalonan anggota legislatif di Kabupaten Sintang. Pasalnya, sampai saat ini masih berproses di persidangan.

“Sidang ini majelis yang memeriksa, membuat pertimbangan, dan memutuskan. Jika KPU Kabupaten Sintang terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran administrasi, tentunya ada sanksi yang dapat dijatuhkan. Apabila tidak terbukti tentu kita akan  merehabilitasi KPU Sintang,” ungkapnya.

Kemudian, tambah Ruhermansyah, jika calon anggota legislatif terbukti bersalah, maka akan disampaikan dalam pertimbang majelis dan dapat menjadi informasi awal untuk menjadi alat bukti dalam memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum caleg itu.

“Yang jelas kita lihat hasil sidang putusan dalam pokok perkara tersebut. Kita belum bisa berpendapat sebelum hasil putusan dibacakan majelis,” katanya.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalbar, Ramdan membenarkan bahwa KPU Kabupaten Sintang saat ini sedang digugat oleh Bawaslu Sintang, terkait dugaan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif.

Bahkan, tambah Ramdan, KPU Sintang juga telah mengikuti beberapa kali persidangan di Bawaslu Provinsi Kalbar.

“Kita sudah menyampaikan jawaban dan menyampaikan kesimpulan. Akhir dari sidang inipun ada pada sidang dengan agenda putusan,” ujarnya.

Ramdan mengatakan, dugaan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif di KPU Sintang terkait dugaan ijazah paket palsu. Tetapi, dalam pengungkapan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang pada proses persidangan yang digelar beberapa waktu lalu, ijazah paket C yang bersangkutan terdaftar.

“Sementara proses pendaftaran di KPU  berkaitan dengan administrasi syarat calon itu adalah minimal SLTA sederajat. Kemudian ada tahapan tanggapan dan masukan masyarakat yang itu diatur oleh limit waktu. Nah, ini yang berkaitan dengan SOP tahapan yang harus diikuti. Artinya, ketika memang proses masukan dan tanggapan masyarakat itu dapat menyampaikan persoalan tersebut tentunya KPU dapat menindaklanjutinya,” papar Ramdan.

Namun sangat disayangkan, ungkap Ramdan, persoalan tersebut muncul ketika sudah penetapan DCT. Sehingga proses yang seharusnya terklarifikasi jadi terlewatkan.
“Artinya, secara administrasi SOP KPU juga sudah melakukan sesuai dengan tahapan. Apalagi, persoalan ini muncul juga setelah ditetapkan DCT,” katanya.

Jika oknum caleg itu terbukti menggunakan ijazah paket palsu, apakah dapat dicoret dari DCT?. Ramdan pun mengaku belum bisa mengambil keputusan itu. Sebab, sampai saat ini masih berproses di persidangan Bawaslu Provinsi Kalbar.

“Intinya, kita akan lihat dulu bunyi putusannya seperti apa. Namun, apapun hasil putusan sidang Bawaslu Provinsi Kalbar tetap kita tindaklanjuti,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Salurkan 1.264 Paket Beras Cadangan Pangan di Pontianak Timur dan Utara

    Pemkot Salurkan 1.264 Paket Beras Cadangan Pangan di Pontianak Timur dan Utara

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan menyalurkan bantuan cadangan pangan berupa beras 10 kilogram kepada 1.264 Kepala Keluarga (KK). Penyaluran tahap pertama dilakukan di dua kecamatan, yakni Pontianak Timur sebanyak 554 KK dan Pontianak Utara 710 KK. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, Rabu (29/10/2025). Bahasan […]

  • Perempuan Jaman Now Harus Mampu Bawa Perubahan Positif

    Perempuan Jaman Now Harus Mampu Bawa Perubahan Positif

    • calendar_month Sab, 21 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setiap 21 April, diperingati sebagai Hari Kartini, tokoh kelahiran Jepara 1879 yang menginspirasi kaum perempuan di Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Kalbar, khususnya Kabupaten Sintang. “Nilai dan semangat yang diwariskan Kartini kepada kita di jaman now ini, harus membawa perubahan positif dalam pembangunan,” kata Anggota DPRD Sintang, Mainar Sari, Sabtu (21/4). Menurutnya, nilai-nilai […]

  • Mudahkan Pelayanan Perizinan, Pemkot Pontianak Terapkan Aplikasi OSS v1.1

    Mudahkan Pelayanan Perizinan, Pemkot Pontianak Terapkan Aplikasi OSS v1.1

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk memenuhi kebutuhan para pelaku usaha dalam urusan perizinan, Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak menerapkan Aplikasi Perizinan yang terintegrasi secara online, Online Single Submission (OSS) versi 1.1. OSS v1.1 ini merupakan pembaharuan dari OSS v1.0 yang sebelumnya digunakan. Sistem OSS Versi 1.1 dibuat untuk memudahkan […]

  • Pembangunan Harus Perhatikan Cagar Budaya

    Pembangunan Harus Perhatikan Cagar Budaya

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 19 ribu peserta dari 73 kabupaten/kota di Indonesia berkumpul di Kota Semarang dalam rangka menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2023. Rakernas yang mengusung tema ‘Pesona Pusaka Warisan Budaya Indonesia Sebagai Pengikat Keberagaman Budaya Dalam Bingkai Nusantara’ digelar mulai tanggal 22-26 Agustus 2023. Wakil Wali Kota Pontianak, […]

  • Wagub: Duta Genre Harus jadi Role Model Pencegahan Stunting

    Wagub: Duta Genre Harus jadi Role Model Pencegahan Stunting

    • calendar_month Sen, 24 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri Malam Puncak Apresiasi Duta Genre Kalimantan Barat Tahun 2023 di Hotel Aston Pontianak, Senin (24/7/2023). Kegiatan tersebut, dibuka Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan dan dihadiri bupati/ walikota serta Ketua TP PKK se- Kalbar. Pada kesempatan tersebut, Wagub Ria Norsan minta para Duta Genre untuk dapat menjadi role […]

  • Jarot Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

    Jarot Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai hari ini, Kamis (19/9/2019), Kabupaten Sintang menyandang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ihwal itupun ditegaskan Bupati Sintang, Jarot Winarno saat menggelar konferensi pers bersama sejumlah awak media di ruang kerjanya. Penetapan status tanggap darut karhutla itupun dilihatnya dari beberapa pertimbangan. Pertama hasil ISPU menunjukan hasil ‘Sangat Tidak Sehat’. Kedua, […]

expand_less