Breaking News
light_mode

Duh, Pegawai Honorer DLH dan Residivis Diringkus Polisi, Ini Kasusnya…

  • calendar_month Sen, 15 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tidak ingin meringkuk sendirian di hotel prodeo atau berakhir di moncong senapan eksekusi mati, Rian Anugrah Ramadan alias Rama (25) yang merupakan honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang ditangkap Satuan Narkoba Polres Sintang di Jalan YC. Oevang Oeray, langsung bernyayi kalau sabu-sabu miliknya diperoleh dari Edo Saputra (25).

Rama ditangkap di Jalan YC. Oevang Oeray, Kecamatan Sintang, Jumat (12/10/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Aries Setiawan mengungkapkan, penangkapan terhadap Rama bermula dari informasi maayarakat yang ditindaklanjuti petugas. Setelah dilakukan penyelidikan petugas pun melihat mobil yang digunakan Rama, kemudian dilakukan pengejaran dan memberhentikan mobil tersebut.

Dari tangan Rama, diamankan beberapa barang bukti, berupa:

  • 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam KB 1089 HB
  • 1 unit hp merk Nokia E63 warna hitam
  • 1 unit kartu SIM Telkomsel dengan nomor 08214851306

Ketika dilakukan pemeriksaan dilapangan, Rama pun mengaku kalau barang haramnya itu diperoleh dari Edo Saputra alias Edo warga Gang Al Mukminun, Dusun Abrasi, Desa Malikian, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, yang tinggal di Jalan YC. Oevang Oeray, Gang Nanas, Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang.

Mendapat pengakuan seperti itu, Satuan Narkoba Polres Sintang pun langsung meluncur ke rumah kontrakan Edo Saputra di Kabupaten Sintang. Di hari yang sama, sekitar pukul 19.45 WIB, petugas pun berhasil meringkus pria yang akrab disapa Edo di rumah kontrakannya.

Polisi berhasil mengamannan sejumlah barang bukti dari tangan Edo, berupa: 

  • 1 buah botol permen Lotte Xylitol warna hijau putih berisi lima klip plastik transparan
  • 1 unit hp merek Nokia warna hitam
  • 1 buah tas selempang warna hitam merk Qiucker berisi tiga klip plastik transparan serta narkotika jenis sabu-sabu.
  • 1 buah alumunium foil
  • 2 buah botol bong
  • 1 buah timbangan digital warna hitam merk Camry
  • 2 buah korek api gas
  • 4 buah jarum sabu-sabu
  • 4 buah potongan pipet warna putih
  • 30 klip plastik transparan kosong

“Kini semua barang bukti milik tersangka Rama dan Edo sudah kita amankan di Mapolres Sintang. Total narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan pun seberat 30,65 gram dari  tangan kedua tersangka,” kata Kasat Aries Setiawan.

Menurut Kasat, Edo merupakan residivis yang baru 2 bulan lalu keluar dari LP Kelas II B Sintang. Tersangka Edo kala itu dihukum dengan kasus yang sama yakni, kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

“Edo residivis yang baru keluar dua bulan lalu dari LP. Kalau Rama merupakan pegawai honorer di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, ” ungkap Kasat.

Rama dan Edo pun terpaksa disangkakan Pasal 1 dan atau Pasal 112 ayat (1) a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 (UU 35/2009) tentang Narkotika.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Minta Disdukcapil Sintang Berbenah

    Dewan Minta Disdukcapil Sintang Berbenah

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, masih ada keluhan dari masyarakat terkait pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang. Beberapa keluhan masih muncul seperti lambannya pelayanan, pelayanan yang memperlambat persyaratan tertentu, prosedur yang panjang, dan masih ada pungli dan calo. Atas sejumlah persoalan tersebut, Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten […]

  • Dewan Minta Pemerintah Tegur Perusahaan yang Bayar Pekerja Tak Sesuai UMK

    Dewan Minta Pemerintah Tegur Perusahaan yang Bayar Pekerja Tak Sesuai UMK

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengingatkan para investor dapat mematuhi peraturan atau regulasi, baik peraturan daerah maupun perundangan-undangan soal kesejahteraan para pekerja. Mengingat juga masih adanya investor atau perusahaan yang pemberi kerja yang tidak mematuhi aturan undang-undang atau tidak mengikuti soal standar terkait upah minimum kerja (UMK). “Jadi, […]

  • Edi Ingin Pontianak Bebas Buta Huruf Al Quran

    Edi Ingin Pontianak Bebas Buta Huruf Al Quran

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lebih dari 6.500 peserta Khataman Massal memadati Masjid Raya Mujahidin, Sabtu (19/10/2019). Peserta yang sebagian besar berasal dari siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) serta anggota Majelis Taklim se-Kota Pontianak mengikuti prosesi khataman massal dengan membaca Surah At Takasur dan An Naas. Lantunan ayat suci Al Quran menggema di Masjid Raya […]

  • BPKAD dan Disperindagnaker Terima Penghargaaan Anugera Reksa Bandha DJKN 2023

    BPKAD dan Disperindagnaker Terima Penghargaaan Anugera Reksa Bandha DJKN 2023

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Sekda Mempawah, Juli Suryadi menerima dua penghargaan Anugerah Reksa Bandha DJKN Kalbar Tahun 2023 oleh DJKN Kalimantan Barat di Aula Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Kamis (30/5/2024). Adapun dua Anugerah Reksa Bandha DJKN Kalbar Tahun 2023 yang diterima Kabupaten Mempawah ini, adalah; BPKAD Kabupaten Mempawah atas Tindak Lanjut Penyelesaian Piutang Daerah Terbaik […]

  • Edi Paparkan Upaya Pemkot Hadapi Perubahan Iklim

    Edi Paparkan Upaya Pemkot Hadapi Perubahan Iklim

    • calendar_month Ming, 12 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan setahun lahirnya media online Kolase.id dirangkaikan dengan talkshow mengusung tema ‘Mengendalikan Perubahan Iklim dari Sudut Kebijakan Politik Lingkungan’. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjadi satu di antara pembicara dalam talkshow tersebut. Edi menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berupaya berkontribusi dalam penanganan perubahan iklim dunia. Salah satunya dengan menyusun Rencana Aksi Perubahan […]

  • Tahun ini, Pempus Rehab 250 Rumah Tak Layak Huni di Mempawah

    Tahun ini, Pempus Rehab 250 Rumah Tak Layak Huni di Mempawah

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2020
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 250 rumah penduduk tak layak huni di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalbar, tahun ini akan direhab atau diperbaiki pemerintah. Perbaikan tersebut dilakukan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Masing-masing rumah akan mendapat jatah anggaran sebesar Rp 17,5 juta. “Biaya bantuan per rumah Rp 17,5 juta dengan perincian Rp 15 juta pembelian material […]

expand_less