Breaking News
light_mode

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Syahroni: Ada Tendensi dan Intervensi atas Kasusnya

  • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang, Sabtu (29/09/2018) lalu, menetapkan status tersangka kepada Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/196/IX/RES.1.6./2018/Kalbar/Res Stg/SPKT Tanggal 02 September 2018 Tentang dugaan perkara tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan pasal 281 KUHP.

Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni menilai  penetapan status tersangka atas dirinya sudah menyimpang. Lantaran kasus yang dilaporkan korbannya tersebut sudah dilakukan kesepakatan damai dan pencabutan laporan di Mapolres Sintang.

“Jadi kasus tersebut sebenarnya sudah ada kesepakatan dua bela pihak pada Kamis (27/09/2018) lalu, untuk damai. Laporan juga dicabut di Polres,” beber Syahroni, Senin (01/09/2018).

Menurutnya, sesuai dengan surat edaran Kapolri nomor 8 tahun 2018, bahwa dibolehkan penyelesaian sengketa pidana diluar jalur peradilan.

“Kemudian putusan MA tahun 2009 juga membolehkan demi asas keadilan. Jadi permasalahan kami itu sudah selesai,” ungkapnya.

Namun, dua hari setelah kesepakatan damai tersebut, tepatnya Sabtu (29/09/2018), Syahroni menerima surat dari Polres Sintang terkait pemanggilan terhadap dirinya untuk dilakukan pemeriksaan, Senin (01/10/2018), sebagai tersangka.

“Kenapa masih diproses, sebenarnya ini ada maksud dan tujuan apa,” tanya Syahroni.

Syahroni menilai adanya tendesi dan interpensi dari kasus yang dilaporkan terhadap dirinya. Olehkarenanya, pihak kepolisian diharapkan  subyektif dalam menangani persoalan yang berkenaan keadilannya ini.

“Kami sudah sepakat damai. Kami anggap udah selsai sesuai jalur yang diatur. Kami tetap akan ambil tindakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Syahroni, Safrudin Nasution mengatakan, sesuai dengan surat kuasa yang ia terima, kasus tersebut memang melihatkan kejanggalan.

“Menurut saya, awalnya Syahroni dipanggil saksi dan yang kedua klienya itu di panggil sebagai tersangka. Padahal kalau merujuk dari kasus tersebut,  Syahroni merupakan korban, pengaduan juga sudah dicabut kedua bela pihak. Lalu kenapa dilanjutkan,” jelasnya.

Menurutnya ini benar-benar tidak relevansi dengan pasal yang didakwakan. Pihaknya terus akan mendapingi kasus ini,  segalanya juga akan dipersiapkan.

“Hari ini Syahroni juga dipanggil sebagai tersangka. Kami akan datang untuk pemanggilan itu. Karena kami taat hukum,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Minggu (02/09/2018) lalu, Syahroni membuat LP Nomor : LP / 195 / IX / 2018 / Res 1.6/ Kalbar / Res. Sintang tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 170 KUHP.

Terkait kasus yang dilaporkan Syahroni, kepolisian pun langsung menindaklanjuti dengan menetapakan dua orang tersangka yakni, Hendri dan Wahyu. Kemudian, kedua tersangka itupun melaporkan balik Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni atas dugaan tindak pidana
perkara tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan pasal 281 KUHP. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karang Pamitran, Pemuda Dituntut Inovatif dan Berkontribusi Nyata untuk Pembangunan

    Karang Pamitran, Pemuda Dituntut Inovatif dan Berkontribusi Nyata untuk Pembangunan

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemuda diharapkan dapat berkontribusi nyata bagi pembangunan suatu daerah. Caranya membuat suatu ide dan program yang konstruktif, inovatif, dan menjadi motivator yang handal. Mengingat tantangan yang akan dihadapi pemuda ke depannya semakin kompleks. Olehkarenanya, dibutuhkan suatu terobosan dan inovasi baru agar peran pemuda dapat berkontribusi nyata bagi pembangunan suatu daerah. Ihwal tersebut diungkapkan […]

  • Erlina Minta Semua Pihak Dukung dan Sukseskan Regsosek 2022

    Erlina Minta Semua Pihak Dukung dan Sukseskan Regsosek 2022

    • calendar_month Sel, 20 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina meminta kepada seluruh OPD, Camat, Pemerintah Desa, dan seluruh masyarakat Kabupaten Mempawah untuk mendukung pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022. “Saya minta semua pihak dapat mendukung pelaksanaan Regsosek agar berjalan lancar, sehingga data yang dihasilkan akurat dan berbagai program pemerintah dapat tepat guna dan tepat sasaran,” tegas Bupati […]

  • Dorong Ekonomi Daerah, Bupati Jarot Tetapkan Lima Agenda Promosi “Sintang” 2023

    Dorong Ekonomi Daerah, Bupati Jarot Tetapkan Lima Agenda Promosi “Sintang” 2023

    • calendar_month Sen, 13 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam upaya meningkatkan dan mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Sintang bakal menggelar lima agenda promosi di tahun 2023 ini. Adapun kelima agenda promosi Pemerintah Kabupaten Sintang tahun 2023, meliputi; Kelam Tourism Festival di Hall Indoor Apang Semangai pada Desember 2023 Pameran Temporer “Senjata Tradisional” di Museum Kapuas Raya pada Oktober 2023 Hari […]

  • Ketua Dewan Sebut Seluruh Desa di Wilayah Perbatasan Belum Ada Listrik

    Ketua Dewan Sebut Seluruh Desa di Wilayah Perbatasan Belum Ada Listrik

    • calendar_month Sab, 9 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengungkapkan bahwa sampai hari ini kondisi wilayah perbatasan di Kabupaten Sintang masih tertinggal, terutama pada infrastruktur penerangan atau listrik. “Hampir seluruh desa yang adi kawasan perbatasan khususnya Kecamatan Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu belum teraliri infrastruktur listrik,” ungkap Florensius Ronny ketika menjadi nara […]

  • Ini Sosok BJ Habibie di Mata Bupati Jarot

    Ini Sosok BJ Habibie di Mata Bupati Jarot

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wafatnya Bachruddin Jusuf Habibie atau dikenal BJ Habibie, menyisakan duka mendalam bagi bangsa Indonesia. Tak terkecuali bagi Bupati Sintang, Jarot Winarno. Dimata Jarot, Presiden RI ke-3 ini mewariskan sebuah pesan moral bangsa ini, yang hingga sekarang masyhur ditengah kehidupan berbangsa dan bernegara rakyat Indonesia. “Kami turut berbela sungkawa, beliau adalah guru bangsa yang […]

  • Dikukuhkan, Bupati Erlina Berharap DWP jadi Mitra Strategis Pemerintah

    Dikukuhkan, Bupati Erlina Berharap DWP jadi Mitra Strategis Pemerintah

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dharma Wanita Persatuan (DWP) diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan kreativitasnya untuk tampil terdepan dan mengambil peran strategis dalam membantu program pembangunan. Hal ini disampaikan Bupati Mempawah, Hj Erlina saat menghadiri prosesi pengukuhan DWP Kabupaten Mempawah periode 2019-2024 di Kantor Bupati Mempawah, Selasa (14/7/2020). Bupati Erlina mengatakan, organisasi DWP yang anggotanya merupakan istri para […]

expand_less