Breaking News
light_mode

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Syahroni: Ada Tendensi dan Intervensi atas Kasusnya

  • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang, Sabtu (29/09/2018) lalu, menetapkan status tersangka kepada Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/196/IX/RES.1.6./2018/Kalbar/Res Stg/SPKT Tanggal 02 September 2018 Tentang dugaan perkara tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan pasal 281 KUHP.

Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni menilai  penetapan status tersangka atas dirinya sudah menyimpang. Lantaran kasus yang dilaporkan korbannya tersebut sudah dilakukan kesepakatan damai dan pencabutan laporan di Mapolres Sintang.

“Jadi kasus tersebut sebenarnya sudah ada kesepakatan dua bela pihak pada Kamis (27/09/2018) lalu, untuk damai. Laporan juga dicabut di Polres,” beber Syahroni, Senin (01/09/2018).

Menurutnya, sesuai dengan surat edaran Kapolri nomor 8 tahun 2018, bahwa dibolehkan penyelesaian sengketa pidana diluar jalur peradilan.

“Kemudian putusan MA tahun 2009 juga membolehkan demi asas keadilan. Jadi permasalahan kami itu sudah selesai,” ungkapnya.

Namun, dua hari setelah kesepakatan damai tersebut, tepatnya Sabtu (29/09/2018), Syahroni menerima surat dari Polres Sintang terkait pemanggilan terhadap dirinya untuk dilakukan pemeriksaan, Senin (01/10/2018), sebagai tersangka.

“Kenapa masih diproses, sebenarnya ini ada maksud dan tujuan apa,” tanya Syahroni.

Syahroni menilai adanya tendesi dan interpensi dari kasus yang dilaporkan terhadap dirinya. Olehkarenanya, pihak kepolisian diharapkan  subyektif dalam menangani persoalan yang berkenaan keadilannya ini.

“Kami sudah sepakat damai. Kami anggap udah selsai sesuai jalur yang diatur. Kami tetap akan ambil tindakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Syahroni, Safrudin Nasution mengatakan, sesuai dengan surat kuasa yang ia terima, kasus tersebut memang melihatkan kejanggalan.

“Menurut saya, awalnya Syahroni dipanggil saksi dan yang kedua klienya itu di panggil sebagai tersangka. Padahal kalau merujuk dari kasus tersebut,  Syahroni merupakan korban, pengaduan juga sudah dicabut kedua bela pihak. Lalu kenapa dilanjutkan,” jelasnya.

Menurutnya ini benar-benar tidak relevansi dengan pasal yang didakwakan. Pihaknya terus akan mendapingi kasus ini,  segalanya juga akan dipersiapkan.

“Hari ini Syahroni juga dipanggil sebagai tersangka. Kami akan datang untuk pemanggilan itu. Karena kami taat hukum,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Minggu (02/09/2018) lalu, Syahroni membuat LP Nomor : LP / 195 / IX / 2018 / Res 1.6/ Kalbar / Res. Sintang tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 170 KUHP.

Terkait kasus yang dilaporkan Syahroni, kepolisian pun langsung menindaklanjuti dengan menetapakan dua orang tersangka yakni, Hendri dan Wahyu. Kemudian, kedua tersangka itupun melaporkan balik Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni atas dugaan tindak pidana
perkara tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan pasal 281 KUHP. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alhamdulillah, Korban Banjir di Jelai Hulu dan Tumbang Titi Dibanjiri Bantuan

    Alhamdulillah, Korban Banjir di Jelai Hulu dan Tumbang Titi Dibanjiri Bantuan

    • calendar_month Ming, 3 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak menutup mata terkait bencana banjir yang terjadi di Kecamatan Jelai Hulu dan Tumbang Titi. Pasalnya, Minggu (3/9) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial Kabupeten Ketapang, pihak perusahaan dan lembaga sosial lainya turun tangan dalam menyalurkan bantuan sembako untuk korban banjir di dua kecamatan tersebut. Bantuan sembako yang […]

  • Masih Bawa Motor ke Sekolah? Beasiswa Pelajar SMP Terancam Dicabut

    Masih Bawa Motor ke Sekolah? Beasiswa Pelajar SMP Terancam Dicabut

    • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Beasiswa bagi pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Kota Pontianak terancam dicabut, apabila masih ditemukan anak di bawah umur membawa sepeda motor ke sekolah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat menghadiri pencanangan Save Our Students (SOS) di Rumah Radakng Pontianak, Kamis (28/2/2019). Larangan pelajar SMP menggunakan kendaraan bermotor […]

  • Dinas Sosial PPPA dan PMPD Mempawah Ajak Anak Bijak Bermedsos

    Dinas Sosial PPPA dan PMPD Mempawah Ajak Anak Bijak Bermedsos

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Dinas Sosial PPPA, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Mempawah, Rondang Herlina mengajak kalangan anak dan generasi muda untuk bijak dalam bermedia sosial (medsos). “Jadilah anak yang cerdas dalam bermedia sosial dalam menerima susuatu informasi,” ajak Rondang Herlina ketika menutup kegiatan Regenerasi Forum Anak Daerah Kabupaten Mempawah di Wisma Chandramidi, Rabu (8/2/2023). […]

  • Kurniawan Pimpin ICMI Sintang, Ini Pesan Thamrin Usman

    Kurniawan Pimpin ICMI Sintang, Ini Pesan Thamrin Usman

    • calendar_month Sab, 26 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kalbar, Thamrin Usman, melantik Majelis Pengurus Wilayah ICMI Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (26/1/2019). Pengukuhan kepengurusan ICMI Sintang dengan ketua terpilih, Kurniawan, disaksikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, Bupati Sintang, Jarot  Winarno dan sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Acara yang digelar sekitar pukul […]

  • Mempawah Raih Peringat ke-2 Terbaik pada Paritrana Award 2024

    Mempawah Raih Peringat ke-2 Terbaik pada Paritrana Award 2024

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah berhasil meraih peringkat kedua terbaik sebagai Pemerintah Kabupaten/Kota Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam Paritrana Award Tahun 2023 oleh BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Pj Gubernur Kalbar, Harisson kepada Pj Bupati Mempawah, Ismail pada High Level Meeting (HLM) Coverage Jamsostek di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (1/8/2024). HLM ini sendiri […]

  • Bernard Bantah Satgas Covid-19 Dinilai Lengah, Berikut Penjelasannya…
    OPD

    Bernard Bantah Satgas Covid-19 Dinilai Lengah, Berikut Penjelasannya…

    • calendar_month Ming, 25 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernard Saragih menegaskan bahwa pihaknya selalu berupaya serius menangani pandemi Covid-19. Ia mengatakan, semua pihak terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sintang sudah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, Minggu (25/4/2021). Bernard Saragih menampik tuduhan bahwa terjadinya kenaikan kasus secara […]

expand_less