Breaking News
light_mode

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Syahroni: Ada Tendensi dan Intervensi atas Kasusnya

  • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang, Sabtu (29/09/2018) lalu, menetapkan status tersangka kepada Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/196/IX/RES.1.6./2018/Kalbar/Res Stg/SPKT Tanggal 02 September 2018 Tentang dugaan perkara tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan pasal 281 KUHP.

Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni menilai  penetapan status tersangka atas dirinya sudah menyimpang. Lantaran kasus yang dilaporkan korbannya tersebut sudah dilakukan kesepakatan damai dan pencabutan laporan di Mapolres Sintang.

“Jadi kasus tersebut sebenarnya sudah ada kesepakatan dua bela pihak pada Kamis (27/09/2018) lalu, untuk damai. Laporan juga dicabut di Polres,” beber Syahroni, Senin (01/09/2018).

Menurutnya, sesuai dengan surat edaran Kapolri nomor 8 tahun 2018, bahwa dibolehkan penyelesaian sengketa pidana diluar jalur peradilan.

“Kemudian putusan MA tahun 2009 juga membolehkan demi asas keadilan. Jadi permasalahan kami itu sudah selesai,” ungkapnya.

Namun, dua hari setelah kesepakatan damai tersebut, tepatnya Sabtu (29/09/2018), Syahroni menerima surat dari Polres Sintang terkait pemanggilan terhadap dirinya untuk dilakukan pemeriksaan, Senin (01/10/2018), sebagai tersangka.

“Kenapa masih diproses, sebenarnya ini ada maksud dan tujuan apa,” tanya Syahroni.

Syahroni menilai adanya tendesi dan interpensi dari kasus yang dilaporkan terhadap dirinya. Olehkarenanya, pihak kepolisian diharapkan  subyektif dalam menangani persoalan yang berkenaan keadilannya ini.

“Kami sudah sepakat damai. Kami anggap udah selsai sesuai jalur yang diatur. Kami tetap akan ambil tindakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Syahroni, Safrudin Nasution mengatakan, sesuai dengan surat kuasa yang ia terima, kasus tersebut memang melihatkan kejanggalan.

“Menurut saya, awalnya Syahroni dipanggil saksi dan yang kedua klienya itu di panggil sebagai tersangka. Padahal kalau merujuk dari kasus tersebut,  Syahroni merupakan korban, pengaduan juga sudah dicabut kedua bela pihak. Lalu kenapa dilanjutkan,” jelasnya.

Menurutnya ini benar-benar tidak relevansi dengan pasal yang didakwakan. Pihaknya terus akan mendapingi kasus ini,  segalanya juga akan dipersiapkan.

“Hari ini Syahroni juga dipanggil sebagai tersangka. Kami akan datang untuk pemanggilan itu. Karena kami taat hukum,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Minggu (02/09/2018) lalu, Syahroni membuat LP Nomor : LP / 195 / IX / 2018 / Res 1.6/ Kalbar / Res. Sintang tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 170 KUHP.

Terkait kasus yang dilaporkan Syahroni, kepolisian pun langsung menindaklanjuti dengan menetapakan dua orang tersangka yakni, Hendri dan Wahyu. Kemudian, kedua tersangka itupun melaporkan balik Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni atas dugaan tindak pidana
perkara tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan pasal 281 KUHP. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Datangi Panwaslu Sintang. Ini Tujuannya

    Polisi Datangi Panwaslu Sintang. Ini Tujuannya

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kanit Binmas Polsek Sintang Kota, Ipda Budi Santo bersama Aiptu Fauzi Anwar mendatangi Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sintang, Selasa (9/1). Hal serupa juga dilakukan Polsek Tebelian dan Ambalau. “Kita hanya melihat sejauhmana kesiapan Panwaslu Kabupaten Sintang dalam penyelenggaraan Pemilu 2018,” kata Ipda Budi Santoso, ditemui usai kunjungannya. Kesiapan tersebut di antaranya terkait […]

  • Kampanye GERMAS Mempawah Berakhir, Bupati Erlina Ingatkan Pentingnya PHBS

    Kampanye GERMAS Mempawah Berakhir, Bupati Erlina Ingatkan Pentingnya PHBS

    • calendar_month Rab, 31 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di lingkungan sekolah se-Kabupaten Mempawah berakhir di Madrasah Tsanawiyah Ar- Raudhahtul Islamiyah, Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Rabu (31/5/2023). Kampanye GERMAS inipun dihadiri dan ditutup Bupati Mempawah, Hj Erlina. Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Bumi Galaherang berpesan agar dapat mengamalkan kembali beberapa indikator GERMAS yaitu […]

  • Selama Operasional, Posko Sepulut Jaring 169 Pelintas Positif Covid-19
    OPD

    Selama Operasional, Posko Sepulut Jaring 169 Pelintas Positif Covid-19

    • calendar_month Sen, 31 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak beroperasi pertama kali pada 6 Mei 2021 dan diperpanjang sebanyak 2 kali, posko penyekatan untuk mengantisipasi transmisi virus Covid-19 yang berasal dari luar daerah (imported case) dibawa oleh pelintas yang berada di pintu masuk Kabupaten Sintang, tepatnya di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang resmi dihentikan pada Senin (31/5/2021). Posko ini pun […]

  • “Murattal” Mempawah Upaya Pemerintah Tingkatkan Literasi Digital

    “Murattal” Mempawah Upaya Pemerintah Tingkatkan Literasi Digital

    • calendar_month Sen, 12 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melaunching Muatan Literasi Terintegrasi Digital (Murattal) yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Mempawah di Mempawah Command Center (MCC) Kantor Bupati Mempawah, Senin (12/6/2023). Kata Bupati Erlina dalam sambutannya, “Murattal” Mempawah adalah langkah awal Kabupaten Mempawah memiliki tambahan inovasi terutama berkaitan dengan literasi terintegrasi secara digitalisasi yang menyesuaikan perkembangan […]

  • Zakat Miliki Dampak Sosial Luar Biasa

    Zakat Miliki Dampak Sosial Luar Biasa

    • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai satu di antara Rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap umat muslim yang mampu, zakat memiliki peran yang sangat penting, terutama dalam membantu meringankan beban kaum fakir miskin dan duafa. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengutarakan, dari sisi agama, zakat merupakan Rukun Islam, namun jika dilihat secara sosial, zakat memberikan dampak […]

  • Jalin Kerjasama dengan Universitas OSO, Sekda: Upaya Pemerintah Tingkatkan SDM dan SDA

    Jalin Kerjasama dengan Universitas OSO, Sekda: Upaya Pemerintah Tingkatkan SDM dan SDA

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menyambut baik wacana kerjasama Universitas OSO, terutama dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA) di kabupaten ini. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda), H Ismail ketika menerima kunjungan Rektor Universitas OSO, Dede Suratman di ruang kerjanya, Senin (29/8/2022). “Saya berharap dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan […]

expand_less