Breaking News
light_mode

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Syahroni: Ada Tendensi dan Intervensi atas Kasusnya

  • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang, Sabtu (29/09/2018) lalu, menetapkan status tersangka kepada Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/196/IX/RES.1.6./2018/Kalbar/Res Stg/SPKT Tanggal 02 September 2018 Tentang dugaan perkara tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan pasal 281 KUHP.

Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni menilai  penetapan status tersangka atas dirinya sudah menyimpang. Lantaran kasus yang dilaporkan korbannya tersebut sudah dilakukan kesepakatan damai dan pencabutan laporan di Mapolres Sintang.

“Jadi kasus tersebut sebenarnya sudah ada kesepakatan dua bela pihak pada Kamis (27/09/2018) lalu, untuk damai. Laporan juga dicabut di Polres,” beber Syahroni, Senin (01/09/2018).

Menurutnya, sesuai dengan surat edaran Kapolri nomor 8 tahun 2018, bahwa dibolehkan penyelesaian sengketa pidana diluar jalur peradilan.

“Kemudian putusan MA tahun 2009 juga membolehkan demi asas keadilan. Jadi permasalahan kami itu sudah selesai,” ungkapnya.

Namun, dua hari setelah kesepakatan damai tersebut, tepatnya Sabtu (29/09/2018), Syahroni menerima surat dari Polres Sintang terkait pemanggilan terhadap dirinya untuk dilakukan pemeriksaan, Senin (01/10/2018), sebagai tersangka.

“Kenapa masih diproses, sebenarnya ini ada maksud dan tujuan apa,” tanya Syahroni.

Syahroni menilai adanya tendesi dan interpensi dari kasus yang dilaporkan terhadap dirinya. Olehkarenanya, pihak kepolisian diharapkan  subyektif dalam menangani persoalan yang berkenaan keadilannya ini.

“Kami sudah sepakat damai. Kami anggap udah selsai sesuai jalur yang diatur. Kami tetap akan ambil tindakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Syahroni, Safrudin Nasution mengatakan, sesuai dengan surat kuasa yang ia terima, kasus tersebut memang melihatkan kejanggalan.

“Menurut saya, awalnya Syahroni dipanggil saksi dan yang kedua klienya itu di panggil sebagai tersangka. Padahal kalau merujuk dari kasus tersebut,  Syahroni merupakan korban, pengaduan juga sudah dicabut kedua bela pihak. Lalu kenapa dilanjutkan,” jelasnya.

Menurutnya ini benar-benar tidak relevansi dengan pasal yang didakwakan. Pihaknya terus akan mendapingi kasus ini,  segalanya juga akan dipersiapkan.

“Hari ini Syahroni juga dipanggil sebagai tersangka. Kami akan datang untuk pemanggilan itu. Karena kami taat hukum,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Minggu (02/09/2018) lalu, Syahroni membuat LP Nomor : LP / 195 / IX / 2018 / Res 1.6/ Kalbar / Res. Sintang tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 170 KUHP.

Terkait kasus yang dilaporkan Syahroni, kepolisian pun langsung menindaklanjuti dengan menetapakan dua orang tersangka yakni, Hendri dan Wahyu. Kemudian, kedua tersangka itupun melaporkan balik Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni atas dugaan tindak pidana
perkara tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan pasal 281 KUHP. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Kartiyus “Wajibkan” ASN Isi Survei KPK

    Sekda Kartiyus “Wajibkan” ASN Isi Survei KPK

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sintang untuk wajib menjawab dan mengisi survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi meningkatkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) 2025. Instruksi tersebut disampaikan Kartiyus saat membuka Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Pendopo […]

  • Desa Mungguk Bantok Minta Jaringan Telekomunikasi

    Desa Mungguk Bantok Minta Jaringan Telekomunikasi

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat di Desa Mungguk Bantok, Kecamatan Sintang mengharapkan dibangunnya jaringan telekomunikasi di daerah tersebut. Pasalnya, hingga kini warga tidak bisa menggunakan telepon genggam karena minimnya sinyal dari provider telekomunikasi di wilayah mereka. Hal inipun diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus ketika menggelar masa reses persidangan kedua Dewan Perwakilan Rakyat […]

  • Agar Penyalurannya Tepat Sasaran dan Aman, PKH Sepauk Diawasi Kapolsek

    Agar Penyalurannya Tepat Sasaran dan Aman, PKH Sepauk Diawasi Kapolsek

    • calendar_month Sen, 25 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) diawasi langsung oleh Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris. Tujuannya, tidak lain agar bantuan berasal dari Pemerintah Pusat (Pempus) untuk masyarakat miskin itu dapat tepat sasarannya. Selain memastikan bantuan tersebut dapat tepat sasarannya, peran kepolisian juga menciptakan situasi aman dan lancar pada penyaluran bantuan tahap pertama tersebut. “Saya ingin […]

  • Alamak! 41 Desa di Sintang Masuk Kawasan Hutan Lindung

    Alamak! 41 Desa di Sintang Masuk Kawasan Hutan Lindung

    • calendar_month Kam, 14 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dari 391 desa yang tersebar di 14 Kecamatan, Kabupaten Sintang, terdapat 41 desa yang masuk dalam kawasan hutan lindung. Realita ini pun tercatat di Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang. “Solusinya sedang kita upayakan,” kata Kabid Penataan Ruang, Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Sintang, Mulyadi, Kamis (14/9). Mulyadi mengaku pihaknya sedang fokus […]

  • Ulama Beri Energi Pemerintah Daerah

    Ulama Beri Energi Pemerintah Daerah

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Muda Mahendrawan bersama Wakil Bupati Sujiwo menyambut kehadiran ulama muda asal Tarim, Hadramaut, Yaman, Habib Muhammad bin Abdullah Al Aydrus, di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (18/9/2019). Kedatangan Habib Muhammad untuk menghadiri kegiatan Silaturahmi Ulama dan Umara Kalimantan Barat yang digelar di aula kantor bupati. “Alhamdulillah kedatangan Habib Muhammad bin Abdullah al […]

  • Sekda Sintang Motivasi Pengrajin Tenun di Betang Ensaid Panjang

    Sekda Sintang Motivasi Pengrajin Tenun di Betang Ensaid Panjang

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang Yosepha Hasnah mengunjungi Betang Ensaid Panjang Dusun Rentap Selatan, Desa Ensaid Panjang, Kecamatan Kelam Permai Minggu, (27/10/2019). Sekda tidak sendirian, dia didampingi Kalfor Project-UNDP, Camat Kelam Permai dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Sintang. Dalam kesempatan tersebut, Sekda terlihat berdialog dengan puluhan Ibu-ibu penenun yang ada […]

expand_less